BERITA RIAU, BENGKALIS - Gara-gara nunggak bayar listrik tiga bulan senilai Rp16,8 juta, kantor BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis padam. Menyusul, PLN setempat mengambil langkah tegas dengan menyegel meteran milik kantor di Jalan Pahlawan Bengkalis ini.
Proses penyegelan meteran langsung dilakukan Manager PLN Rayon Bengkalis Andy Prasetiawan didampingi 2 orang petugas PLN serta disaksikan GM PT. BLJ Keri Lafendi.
Ternyata tidak hanya kantor pusat perusahaan semi plat merah Pemkab Bengkalis ini yang menjadi tindakan tegas PLN. Sebelumnya usaha kolam renang dan waterboom yang berada di Wonosari juga telah dilakukan pemutusan karena menunggak bayar listrik sebesar Rp26 juta lebih bahkan meteran listrik dibongkar petugas PLN.
"Penyegelan terhadap listrik di kantor PT. BLJ mendapatkan tempo hingga akhir bulan ini, jika tidak Kami juga membongkar meteran listrik," ungkap Manager PLN Rayon Bengkalis Andi Prasetiawan, Selasa (25/8/15).
Sementara itu, Keri Lafendi, GM PT. BLJ Group mengakui sebelum pihak PLN melakukan penyegelan itu, sudah 2 kali mendapat koordinasi dari pihak PLN. Dan masalah ini juga sudah disampaikan ke manajemen namun, anggaran untuk melunasi tunggakan belum juga tersedia.
“Sudah melaporkan ke manajemen, namun ketersedian anggarannya tidak ada untuk membayar, tetapi hari ini akan diupayakan,” ujar Keri singkat. (dow/rtc)
No comments:
Post a Comment