Showing posts with label Berita Pelalawan. Show all posts
Showing posts with label Berita Pelalawan. Show all posts

Monday, November 16, 2015

Bupati Harris Resmikan Proyek Tuntas di Kecamatan Bandar Petalangan

BERITA RIAU, PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM Harris Senin (16/11/15) melakukan kegiatan resmi Pemkab Pelalawan. Dibalut dengan kegiatan Pelalawan Sehat, bupati Harris juga meresmikan program PPDIK dan meresmikan proyek tuntas dikecamatan Bandar Petalangan. Acara ini di fokuskan di desa Sialang Godang kecamatan Bandar Petalangan.

Adalah fasilitas untuk masyarakat yang diresmikan, meliputi Puskesdes Desa Sialang Godang,Los Pasar di Lubuk Raja, Peresmian Listrik 24 jam untuk 10 Desa di Kecamatan Bandar Petalangan, Program PPIDK Mandiri di 10 desa Se Kecamatan Bandar Petalagan, Pembangunan Jembatan Desa Tambun sepanjang 26 meter.

Pada kesempatan itu, Harris yang juga salah satu calon incubent pada Pilkada Pelalawan 2015 ini, mengatakan peresmian ini merupakan rangkaian pembangunan yang dilakukan pemeritah Kabupaten Pelalawan dalam meretas ketertinganlan sarana dan prasana di desa.

"Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Pelalawan dalam mengatasi segala macam persolan masyarakat, khususnya melalui Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Keluarahan (PPIDK) yang tahun 2015 anggaran mencapai 60 milyar ,"jelas Harris.

Harris mengakui bahwan realsisasi program PPIDK tahun ini telah mencapai 99 persen. Dia berharap program tersebut dapat menghilang dahaga serta kehausan pembangunan yang selama ini diinginkan masyarakat.

"Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat untuk dapat menjaga serta manfaatkan fasilitas untuk kelancaran ekonomi dan peningkatan ekonomi masyarakat,"tutur HM Harris.

Pada kesempatan tersebut lanjut HM Harris menyampaikan terhadap fasilitas yang belum sempat di realisasikan tahun 2015 akan dilanjutkan tahun 2016 nanti. "Saya sampaikan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak akan berdiri dengan sendiri jika masyarakat tidak mendukungnya, jadi apupun yang diinginkan masyarakat dipastikan itulah yang akan di kerjakan dan dibangun pemerintah,"tandasnya.(dow/adv)

Sunday, November 15, 2015

KPU Pelalawan : Surat Suara Rusak Tanggung Jawab Percetakan

BERITA RIAU, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan memperkirakan pencetakan surat suara selesai pada Senin (16/11) besok. Kertas suara itu akan digunakan pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah. (Pilkada) tahun 2015.

Menurut Ketua Divisi Logistik KPU Pelalawan, Wawan Subekti, kepada Wartawan, Minggu (15/11/2015), pihaknya telah mengontrol proses pembuatan surat suara. Lebih dari setengah dari yang ditargetkan sudah selesai.

Setelah itu, logistik Pilkada itu akan dibawa ke kantor KPU Pelalawan di kompleks perkantoran Bhakti Praja dengan pengawalan ketat kepolisian. Kemudian diinapkan di kantor sebelum dilakukan penyotiran.

"Jika ada surat suara yang rusak atau tidak sesuai dengan speknya, itu tanggung jawab pihak percetakan," kata Wawan.(dow/tbp)

Tuesday, November 3, 2015

Bupati Harris : Penerimaan Honorer di Pelalawan Ditiadakan

BERITA RIAU, PELALAWAN - Bupati Pelalawan, HM Harris, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (2/11/2015), terkait penerimaan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Bupati Pelalawan, HM Harris
"Untuk saat ini penerimaan honorer ditiadakan untuk sementara dulu," kata Bupati Harris dalam coffee morning bersama pejabat.

Menurut Harris, selama ini penerimaan pegawai honor dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) masing-masing. Sehingga jumlah dan sistem penerimaannya tidak terpantau. Yang lebih penting lagi, dalam proses penerimaannya ada yang menjual nama bupati.

"Ada yang menjual saya. Katanya untuk pak Bupati, jadi diterima sekian orang. Saya nyatakan tidak ada saya menyuruh ataupun menerima apapun. Banyak laporan yang masuk ke saya," terangnya. (dow/rtm)

Saturday, October 31, 2015

Calon Bupati Pelalawan Zukri Bantah Terima Suap Rp 40 Juta

BERITA RIAU, PELALAWAN - Zukri, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 bantah sudah menerima uang suap sebesar Rp 40 juta seperti yang dipahaminya dari apa yang disampaikan rekan seperjuangannya di DPRD Riau Riki Hariansyah, dalam sidang kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni 2015, kemarin. 

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Riki Harianyah segera membuktikan apa yang diucapkannya itu sekaligus mengklarifikasi kebenarannya. Jika tidak, ia akan menuntut secara hukum apa yang dianggapnya fitnah tersebut.

Zukri Misran
"Saya tegaskan, saya tidak tahu dengan adanya uang suap itu. Kalau Riki menyebut saya menerima, tolong buktikan, di mana saya terima, kapan waktunya, jangan sebar fitnahlah," kata Zukri kepada Wartawan, Jumat (30/10/15).

Untuk itu, salah seorang pengurus DPD PDI Perjuangan Riau ini meminta Riky Hariansyah untuk segera membutkikan tuduhannya itu. Sekali lagi ia tegaskan, kalau ia tidak tahu dan terlibat dengan dugaan suap yang dimaksud.


Sebagai salah satu calon bupati Pelalawan ini, ia merasa dirugikan dengan hal itu. Apalagi berbagai persiapan sudah disiapkan dirinya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah Pelalawan yang akan dilaksanakan Desember mendatang.

"Saya sangat dirugikan dengan pernyataan dia, saya minta ia segera mengklarifikasinya. Jika tidak, maka akan saya tuntut balik," ungkapnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Riky Hariansyah mengungkapkan fakta sidang kemarin bahwa nama Zukri hanya sebagai calon penerima dan tidak tahu apakah telah didistribusikan atau belum. Politisi PKB ini menegaskan, ia hanya dititipkan A Kirjuhari (terdakwa) uang suap untuk Johar Firdaus dan Ilyas Labay. 

"Saya tidak pernah mendistribusikan ke Zukri dan itu sesuai fakta persidangan dan BAP saya. Apakah A Kirjuhari sudah mendistribusikan ke Zukri nya, saya tidak tahu akan hal itu," tegasnya. 

Politisi Siak ini mengatakan, jika Zukri menuntut balik dirinya, ia pun mempersilakan hal itu. Baginya itu merupakan hak dan kewenangan Zukri, apalagi Zukri merasa dirugikan dengan hal tersebut.(dow/rtm)

Thursday, October 29, 2015

Warga Terkena Dampak Asap Bisa Manfaatkan Rumah Oksigen Pemkab Pelalawan

Rumah Oksigen Pelalawan - RiauCitizen
BERITA RIAU, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Kamis (29/10/15) mulai mengaktifkan posko evakuasi dan rumah oksigen. Posko ini, diperuntukan bagi masyarakat yang sudah terpapar asap selama tiga bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Endid Romo Pratiknyo, menjelaskan, rumah oksigen di pusatkan di Gedung Daerah Mangku Dirajat. Diskes telah mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan masyarakat yang mencari udara segar.

"Fasilitasnya antara lain ruangan full AC, oksigen, masker, dan nebulyzer. Jika persiapan sudah tuntas, pelayanan bagi masyarakat akan dimulai," katanya.

Seperti diketahui, Pemkab Pelalawan mempersiapkan lima titik lokasi posko evakuasi. yakni Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Gelanggang Olah Raga (GOR) Tengku Pangeran, Gedung DPRD Pelalawan lantai II dan III, Auditorium Kantor Buputi lantai III, dan Kantor Bappeda lantai II.

Selama gedung-gedung itu dipakai sebagai tempat evakuasi, tidak bisa digunakan untuk hal-hal lain. Agar masyarakat dapat leluasa datang mencari Oksigen.(dow/rtm)

Tuesday, October 27, 2015

Pembekuan Izin PT LIH Tinggal Tunggu Instruksi Kemen LHK

BERITA RIAU, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah menerima salinan, surat pembekuan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, langkah-langkah selanjutnya, Pemkab masih menunggu arahan dari kementrian.

"Iya, suratnya, sudah diterima pak bupati itu. Namun untuk langkah-langkah yang di ambil, kita masih menunggu arahan dari KLH. Ini bersifat salinan pemberitahuan ijin PT LIH dibekukan saja," terang kepala dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Pelalawan, Hambali kepada wartawan, Selasa (27/10/15).

Dengan salinan surat pembekuan ini, kata Hambali Pemkab Pelalawan belum bisa berbuat apa-apa. Sebab menurutnya, tidak ada penjelasan dan langkah-langkah yang ditindak lanjuti pada surat ini. "Ya, sifatnya masih mengantongi sebentuk surat saja. Langkah selanjutnya, pada surat itu kepada PT LIH masih menunggu," sambung Hambali.


Namun demikian, dirinya, sudah mengetahui bahwa aktivitas PT LIH berupa aktivitas pabrik kelapa sawit milik perusahaan ini sudah tidak beroperasi lagi. "Di lapangan, sebagaimana diketahui, PT LIH sudah menghentikan aktivitas PKSnya," tukas Hambali.

Di tempat terpisah, Humas PT LIH Legiman mengakui aktivitas PKS PT LIH terhitung sejak awal Oktober 2015 sudah berhenti. "Iya, sejak tanggal 5 Oktober lalu kita sudah tidak lagi menjalankan aktivitas perusahaan, PKS maupun memanen TBS," jelas Legiman ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.


Langkah menghentikan aktivitas perusahaan, kata Legiman adalah untuk menghormati surat pembekuan dari KLH. "Sebagai perusahaan profesional, kita tunduk dan patuh pada peraturan. Bentuk kepatuhan itu, kita menghentikan aktivitas perusahaan," jelasnya.

Namun demikian, tambahnya meskipun aktivitas peruhaan berhenti, manajemen tetapa menunaikan hak-hak karyawan. "Meskipun, saat ini aktivitas perusahaan berhenti. Kita tetap tunaikan hak-hak karyawan," tandanya.(dow/rtm)

Wednesday, October 14, 2015

Mantan Ketua DPRD ini Berang tak Diundang Hadiri HUT ke-16 Pelalawan

BERITA RIAU, PELALAWAN - Mantan Ketua DPRD Pelalawan, Agustiar mengaku sangat kecewa dirinya tidak diundang untuk menghadiri rangkaian puncak kegiatan HUT ke-16 kabupaten Pelalawan yang jatuh pada 12 Oktober kemarin. Ia mengaku tidak dilibatkan dirinya, pada acara HUT ini dikait-kaitkan dengan Pilkada Pelalawan 2015 ini.

"Ya, pasti saya kecewa tidak diundang untuk menghadiri rangkaian HUT kabupaten Pelalawan ke-16 ini. Padahalkan saya sudah memberikan yang terbaik bagi negeri ini," terang Agustiar, Selasa (13/10/15).

Agustiar mencurigai, tidak diundang dirinya pada rangkaian HUT Pelalawan ke-16 ini, erat kaitan dengan suksesi Pilkada Pelalawan 2015. Dimana pada Pilkada ini dirinya, sebagai ketua DPC Partai Perindo Pelalawan memberikan dukungan secara pribadi kepada pasangan calon Zukri-Anas Badrun.

"Iya. Berjiwa ksatria sajalah. Untuk acara Pelalawan ini, kesampingkan dulu politik. Kok dikait-kaitkan dengan politik," tegasnya.

Sebagaidata tambahan, Agustiar adalah anggota DPRD Pelalawan dua periode. Periode pertama dia menjabat sebagai salah satu komisi dan periode berikutnya, dipercayai mejabat ketua DPRD Pelalawan.(dow/rtm)

Monday, October 12, 2015

Inilah Sejarah Kerajaan Pekantua, Cikal Bakal Kabupaten Pelalawan

BERITA RIAU, PELALAWAN - Kabupaten Pelalawan, berawal dari kerajaan Pekantua yang didirikan oleh Maharaja Indera (sekitar tahun 1380 M) yang datang dari kerajaan Temasik (Singapura).

Beliau adalah orang besar di kerajaan Temasik yang di kalahkan oleh Majapahit abad XIV M. Lokasi kerajaan ini ialah dihulu sungai Pekantua, lebih kurang 20 km di hulu Muaratalam-Kampar (anak sungai Kampar, sekarang termasuk desa Tolam, kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan), pada tempat yang bernama "Pematang Tuo".

Istana Sayap. Sekitar tahun 1725 M, diumumkan oleh Maharaja Dinda II bahwa dengan kepindahan itu, maka nama kerajaan Pekantua Kampar diganti menjadi kerajaan Pelalawan yang maknanya “tempat lalauan atau tempat yang sudah lama dicadangkan.

Sejak saat itu resmilah nama kerajaan Pekantua Kampar diganti dengan kerajaan Pelalawan, dan nama ini terus dipakai sampai kerajaan Pelalawan berakhir dengan meleburkan diri menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelalawan dalam tahun 1944 termasuk dalam dalam Selat Panjang-Gun, namun pada tanggal 1 Januari 1945 Pelalawan terlepas dari Selat Panjang dan berdiri sendiri Pelalawan Gun (Kewedanaan) yang meliputi empat Ku (kecamatan) yakni Kuala Kampar, Bunut, Pangkalan Kuras, dan Langgam.

Hal ini terjadi melihat perkembangan dan situasi serta kondisi pada saat itu, terutama sulitnya melakukan komunikasi akibat sarana komunikasi yang sangat minim dari Selat Panjang ke Pelalawan dan sebaliknya.

Setelah terjadinya penyerahan kedaulatan dan pemulihan kembali pemerintahan sipil, lahirlah Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 tentang status Keresidenan dan Kewedanaan dihapuskan sehingga memperpendek tangga hirarki pemerintahan. 

Dalam undang-undang No. 22 tahun 1948 tersebut Kewedanaan Pelalawan dipecah dua, tiga kecamatan bergabung dengan Kabupaten Bengkalis dan satu bergabung dengan Kabupaten Kampar yang pada saat itu masih Pekanbaru ibukotanya.

Beberapa tahun kemudian terjadi lagi perubahan dengan lahirnya undang-undang No. 12 tahun 1956, menetapkan Kewedanaan Pelalawan terlepas dari kabupaten Bengkalis dan bergabung dengan dalam kabupaten Kampar. Sejak saat itu Pelalawan sebagai ibukota Kewedanaan menjadi Kepenghuluan atau Kedesaan dalam wilayah kecamatan Bunut hingga tahun 2000.

Pembangunan wilayah Kampar Bagian Hilir (bekas kerajaan Pekantua-Pelalawan dan Kewedanaan Pelalawan) dimasa bergabung dengan kabupaten Kampar sangat menyedihkan dan lambat berkembang. 

Sebagai gambaran wilayah yang luasnya 12.490,42 KM hanya dibangun jalan aspal 27 KM, dari Simpang Bunut ke kantor Camat Bunut dengan kualitas yang sangat rendah. Kondisi ini tidak berimbang jika dibandingkan wilayah kabupaten Kampar lainnya (Kampar Bagian Hulu dan Rokan Hulu). Belum lagi minimnya sarana pendidikan, terutama tingkat SLTP dan SLTA.

Fasilitas pendukung lainya seperti fasilitas air bersih, Kesehatan, listrik, telepon dan lain-lain sangat diabaikan. Ditambah lagi jauhnya rentang kendali pemerintahan dari Bangkinang (ibukota kabupaten) dengan kecamatan-kecamatan diwilayah Pelalalawan yang berjarak antara 125-260 km membuat banyak program pembangunan kurang efektif.

Di lihat dari segi pendapatan daerah Pelalawan termasuk penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kampar. Sejak tahun 1980-an daerah ini menjadi tujuan transmigrasi yang mitra dengan perkebunan besar dan menengah tingkat nasional terutama dalam mengelola kelapa sawit dan mendirikan beberapa pabrik. Sedangkan penduduk tempatan lebih banyak berkebun kelapa dan karet.

Kemudian di daerah ini juga terdapat PT RAPP, Pabrik Indo Sawit, di tambah lagi hasil kayu, rotan, perikanan, dan minyak bumi. Sepertinya hasil alam tersebut belum banyak meningkatkan kesejahteraan masyarakat tempatan, akan tetapi lebih banyak dinikmati oleh investor atau konglomerat dan kaum pendatang umumnya.

Selain pertimbangan sumber daya alam, sarana dan prasarana sangat menyedihkan dan lambat berkembang, kawasan Kampar Bagian Hilir memiliki adat-istiadat dan sistem sosial budaya yang agak bebeda dengan kawasan Kampar Bagian Hulu yaitu Daerah Andiko Nan 44 yang memiliki kesamaan dengan Minangkabau dan Rokan Hulu yang memiliki kesamaan dengan sosial budaya Tapanuli. Kawasan ini pada umumnya didominasi oleh suku Melayu dengan adat-istiadat yang kental unsur kemelayuannya, baik Melayu Pesisir maupun Melayu Petalangan yang khas.

Dalam era reformasi, setelah jatuhnya Presiden Soeharto dan menyerahkan kekuasaannya kepada wakilnya Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie tanggal 19 Mei 1998, maka terjadi reformasi social politik ditanah air. Tokoh-tokoh masyarakat Pelalawan melihat kesempatan baik itu. Apalagi beberapa daerah lain di Indonesia sudah memperjuangkan wilayahnya dimekarkan menjadi provinsi (seperti Bangka Belitung, Banten, Maluku Utara, dan Gorontalo) dan kabupaten (seperti di Sumatera Utara, Maluku, Lampung, Jambi, Kalimantan Timur dan Sulewesi Utara dan lain-lain).

Ide dan cita-cita tersebut terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat sesama orang Pelalawan baik di Pekanbaru maupun Bangkinang. Untuk merealisasikannya diadakan rapat tokoh-tokoh masyarakat Kampar Bagian Hilir dirumah Prof. Dr. H. Tengku Dahril, MSc tanggal 31 Januari 1999 pukul 20:00-24:00 WIB. Rapat malam tersebut menyepakati pembentukan formatur Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pelalawan yang secara aklamasi memilih Prof. Dr. H. Tengku Dahril, MSc sebagai Ketua Umum dan Drs. H. T. Ilyas Usman sebagai Sekretaris Umum serta beberapa orang anggota. Selain itu rapat tersebut menyepakati Rapat Akbar Masyarakat Kampar Bagian Hilir tanggal 4 Februari 1999 bertempat diaula SMAN 1 Langgam di Pangkalan Kerinci (sekarang SMAN 1 Pangkalan Kerinci).

Tanggal 11-13 April 1999 dilaksanakan kegiatan Seminar dan Musyawarah Besar di Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini dibuka secara resmi Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I Setwilda Riau, H. T. Rafian, B.A bertempat ditaman hiburan Lago Indah Pangkalan Kerinci, tanggal 11 April 1999 malam.

Adapun tujuan dari Seminar dan Muyawarah Besar ini untuk menghimpun dan menyatukan Visi, Misi, Persepsi, dan aspirasi masyarakat Kampar Bagian Hilir dalam perjuangan pembentukan kabupaten baru di eks kerajaan atau kewedanaan Pelalawan yang terdiri atas empat kecamatan yaitu Langgam, Bunut, Kuala Kampar dan Pangkalan Kuras. Selanjutnya untuk menghimpun pendapat, gagasan, dan saran mengenai kemungkinan pembentukan kabupaten baru dikawasan Kampar Bagian Hilir dari berbagai Sumber dan tokoh masyarakat baik yang berada di Jakarta, Pekanbaru, Bangkinang, maupun yang berada di kawasan Kampar Bagian Hilir.

Kegiatan ini juga menghimpun dan menginventarisasikan data dan informasi yang dapat mendukung pembentukan kabupaten di kawasan Kampar Bagian Hilir yang didasarkan atas pertimbangan sejarah, geografis, potensi sumber daya alam. Sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya pertahanan dan keamanan, aspirasi masyarakat, political will (kehendak politis) pemerintahan dan prospek masa depannya.

Pada akhir Agustus 1999 sudah terdengar informasi mengenai pembentukan kabupaten Pelalawan. Pada tanggal 16 September 1999 disepakati UU No. 53 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten Pelalawan bersama dengan 8 kabupaten atau kota lainnya diprovinsi Riau.

Peresmian kabupaten Pelalawan dilakukan oleh Gubernur Riau (H. Saleh Jasit, SH) tanggal 5 November 1999, yang bertempat dikantor Bupati Pelalawan.(dow/rls)

Thursday, October 8, 2015

Sekolah Diliburkan, Kadisdik Pelalawan dan 22 Kepsek Malah Pelesiran ke Bali Lombok

BERITA RIAU, PELALAWAN - Hampir satu bulan siswa-siswi di kabupaten Pelalawan libur oleh kabut asap. Justru Kepala Dinas Pendidikan Syafrudin Kamal dan 22 kepala sekolah se-kecamatan Pangkalan Kerinci melakukan rangkaian kunjungan di kota pariwisata, Lombok dan Bali. Hanya saja, Kadisdik berdalih dirinya diajak mendampingi Kasek yang menerima penghargaan dari sebuah NGO terhadap SMAN 1 Pangkalan Kerinci di tempat ini. 

"Benar, kemarin saya, di ajak mendampingi, Kasek dimana sekolah SMAN 1 Pangkalan Kerinci menerima penghargan sekolah terbaik dari sebuah NGO," terang Kadisdik Pelalawan, Syafrudin Kamal kepada wartawan, Rabu (7/10/15).

Menurut penuturannya, kegiatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan Dinas Pendidikan. Dimana kegiatan ini merupakan sebuah kegitan MKKS yakni persatuan kepala sekolah se-kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Benar. Ini merupakan kegiatan yang sudah terprogram dari persatuan kepala sekolah se-Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dan saya diajak mendampingi mereka," ujar Syafrudin berterus terang.

Untuk membuktikan keabsahan informasi itu, bahkan Syafrudin langsung menelepon Kasek SMAN 1 Pangkalan Kerinci Nuraida. Dari sambungan telepon tanpa rekayasa itu, Nuraida mengakui bahwa itu merupakan kegiatan persatuan kepala sekolah se-Kecamatan Kerinci. Kebetulan pada saat itu, SMAN 1 mendapat penghargaan sebagai sekolah terbaik dari sebuah NGO.

Rombongan Kasek bersama dirinya, kata Syafrudin berangkat selama tiga hari yakni hari Kamis yang lalu dan semuanya sudah berada kembali di Kabupaten Pelalawan. "Berangkatnya Kamis kemarin dan hanya tiga hari, akan tetapi karena pesawat tidak bisa mendarat di bandara Pekanbaru, sebagian terlambat pulang. Namun hari ini, semuanya sudah berada di Pelalawan," tukasnya.

Hanya saja, ketika dikatakan keberangkatan itu tidak pada saat yang tepat, Syafrudin bersikukuh bahwa itu sudah menjadi program persatuan Kasek se-kecamatan Pangkalan Kerinci.(dow/rtm)

Monday, September 28, 2015

T Azmun Jaafar : Pembayaran Lahan Bhakti Praja Untuk Lahan yang Berbeda

BERITA RIAU, PELALAWAN - Mantan bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar memberikan kesaksian terhadap sidang lanjutan gugatan terpidana kasus Bhakti Praja yang menggugat perdata Pemkab Pelalawan senilai Rp207 milyar di Pengadilan Negeri Pelalawan, Senin (28/9/15). Sesuai dengan keterangan saksi Azmun, terungkap bahwa pembayaran lahan bhakti praja di tahun 2007, 2008, 2009 dan 2011 itu untuk pembayaran di lahan yang berbeda.

Hal ini terungkap dalam sidang di PN Pelalawan yang disampaikan oleh saksi Tengku Azmun terkait gugatan dua dari lima terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja, yakni Syarizal Hamid dan Al-Azmi yang mengajukan gugatan ke Pemkab Pelalawan sebesar 207 Milyar.

Menurut kuasa hukum terpidana, Asep Ruhiat, S.ag, SH, MH dan Artion, SH mengatakan jika ada yang mempersepsikan bahwa pembayaran itu di lahan yang sama maka itu salah.

"Tadi dari keterangan saksi kan sudah jelas, bahwa Pemkab membeli lahan Bhakti Praja itu hanya 20 hektare saja, bukan 110 hektare. Jadi kalau ada yang mempersepsikan pembayaran ganti rugi itu di lahan yang sama, itu salah. Tapi justru inilah asumsi yang terjadi di masyarakat," beber Asep usai persidangan.

Asep menjelaskan bahwa pemda itu hanya memiliki aset 20 hektar lahan yang dibeli seharga Rp 500 juta pada tahun 2002. Sedangkan selebihnya sekitar 90 hektar, milik para penggugat. Itu fakta yang tak bisa terbantahkan. Tapi kenyataannya pemda justru membangun kantor melebihi areal 20 ha bahkan mengklaim sebagai aset.

"Apalagi di tahun 2002 itu, Pemkab Pelalawan mendapatkan predikat WTP untuk masalah keuangan. Artinya, tak ada pembayaran lahan yang berulangkali itu namun yang ada adalah pembayaran untuk lahan yang berbeda. Dan tanah 20 ha yang diklaim sebagai aset pemda itu, delatan tahun kemudian nilainya menjadi Rp 25 Milyar," ujarnya.

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim menanyakan juga pada pihak penggugat apakah akan menghadirkan saksi lainnya. Kuasa hukum penggugat menyatakan bahwa sebenarnya ada saksi lain yang akan dihadirkan namun karena sulitnya izin dari Lapas maka saksi tak bisa dihadirkan. Apalagi pada sidang sebelumnya, sehari sebelum Iedul Adha kemarin (24/9), saksi Lahmudin yang merupakan Kabag Keuangan pada periode itu, sudah hadir namun sidang dibatalkan karena tak hadirnya pihak tergugat.

Karena hal tersebut, Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan sidang pada hari Rabu mendatang (7/10) dengan agenda yakni memberikan kesempatan terakhir bagi pihak penggugat dan tergugat untuk mengajukan saksi. Kuasa hukum penggugat, Asep, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi Lahmudin.

"Nanti pada sidang berikutnya akan kita hadirkan saksi Lahmudin yang menjabat sebagai Kabag Keuangan pada saat itu. Kita harapkan dari saksi Lahmudin akan semakin jelas aliran uang yang menjadi pokok persoalan lahan Bhakti Praja ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan media ini bahwa Pemkab Pelalawan digugat oleh dua dari lima terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja, yakni Syarizal Hamid dan Al-Azmi, dalam kasus perdata. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Pelalawan digugat harus membayar kerugian hingga ratusan miliar terkait kepemilikan lahan perkantoran Bhakti Praja Pelalawan.

Dalam gugatannya, para pengugat meminta Pemda Pelalawan membayar seluruh kerugian yang dialami hingga Rp 207 Miliar. Sebab lahan perkantoran Bhakti Praja yang saat ini diklaim Pemda sebagai asetnya, sebagian masih milik para pengugat. Termasuk kawasan Islamic Centre, Mesjid Ulul Azmi, dan memanjang hingga ke lahan kosong disebelah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan. Karena lahan tersebut tidak termasuk dalam areal milik pemda yang hanya 20 hektar dari 110 hektar keseluruhan lahan.

Selain mengugat pemda, tergugat juga menggugat BPN Pelalawan yang mengetahui seluk beluk lahan Bhakti Praja. Ada 37 poin penting yang menjadi dasar gugatan perdata kepada Pemkab Pelalawan. Diantaranya yakni penggugat memiliki sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN tangal 9 November 2004 seluas 279.295 Meter yang terletak di desa Kelurahan Kerinci Barat. Lahan itu dibeli dari David Candra, sebagai pemilik awal lahan Bhakti Praja seluas 110 ha.

Berdasarkan jual beli dengan David Candra, sebagai penjual pada tahun 2002 seluas 110 hektar dengan harga Rp 2,75 M. Namun Pemkab Pelalawan tidak sanggup membeli secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran pembelian tahun 2002 hanya Rp 500 juta untuk 20 ha.

Selanjutnya, Syarizal Hamid mencarikan masyarakat lain yang ikut, yang kemudian patungan membeli tanah ini. Rincianya, tanah seluas 110 hektar ini, penggugat secara patungan mengeluarkan dana sebesar Rp 750 juta dari masyarakat atas nama, Lukiman Lukman, Rp 1,5 milyar dan tergugat Rp 500 juta.

"Jadi selama ini banyak orang keliru melihat kasus Bhakti Praja. Tak ada pembayaran berulang-ulang. Semua sesuai prosedur. Dan nanti, saksi Lahmudin yang mengetahui persis soal ini akan kita hadirkan dalam sidang selanjutnya," tutup kuasa hukum penggugat.(dow/rtm)

Wednesday, September 23, 2015

Ormas dan LSM Dituding Penyebab Konflik Lahan Antara Perusahaan dan Masyarakat

BERITA RIAU, PELALAWAN - Sengketa antara sekelompok warga di desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dan PT Rimba Lazuardi seperti bom waktu, dimana setiap waktu siap meledak. Seperti yang terjadi pada tahun 2013 lalu, bentrok antara warga dan pihak perusahaan. Tiga unit exvator hangus dibakar, sementara warga ditangkap ditahan.

Awal bulan ini, September 2015 terjadi lagi bentrok antara sekelompok warga dengan Satpam Perusahaan ini. Pada peristiwa naas itu puluhan pondok dan satu rumah warga dibakar serta puluhan sepeda motor rusak. Aksi ini, menjadi saksi sejarah sengketa berkepanjangan di daerah berbatasan dengan kabupaten Kuantan Singingi ini.

Inilah pemicu awal bentrok itu, yang dirangkum awak media, berdasarkan pengakuan kepala desa Lubuk Kembang Bunga, Rozi Slamet, usai mengikuti hearing dengan DPRD Pelalawan kemarin.

Mengawali pembicaraan, Rozi mengatakan ada oknum LSM dan Ormas membodoh-bodohi warga pendatang di desa ini. Dimana, mereka menjual belikan lahan yang dia tahu bahwasanya lahan itu adalah konsensi perusahaan, kepada warga pendatang.

Dengan harga lahan relatif sangat murah. Warga diyakinkan pula dengan segudang surat meyurat bahwa lahan yang ditawarkan kepada sipembeli tidak masalah. Bahkan, oknum Ormas dan LSM ini, jika terjadi persoalan, sampai ke presidenpun ikut memperjuangkan.

Mendapat informasi, akan adanya lahan yang harga murah ini. Beberapa warga mulai menyerbu kelokasi ini. Berharap berinvestasi untuk masa depan, sekaligus berdomisili disini dan membuat pemukiman.

Lama-lama kelamaan, lahan yang diperjual belikan itu, terus meluas. Menurut data pihak perusahaan lahan yang diklaim oleh masyarakat sudah mencapai 4 ribu hektar. Tentunya angka, yang cukup besar.

Hanya bermodalkan surat jual beli kwintansi dari oknum LSM dan Ormas tanpa memiliki kekuatan hukum, wargapun, berkebun kelapa sawit. Seiring dengan waktu, ternyata lahan yang sudah dibeli itu, merupakan lahan konsensi perusahaan.

Puncaknya, terjadi pada tahun 2013. Sekolompok warga ini, ketika mereka mempertahan lahan yang mereka kuasai ini. Tak pelak terjadi bentrok dengan pihak perusahaan. Tiga unit exvator perusahaan menjadi amukan warga sementara itu, warga ikut menjadi korban.

Renteten gesekan-gesekan kecil terus saja terjadi. Terakhir, awal pertengahan September 2015 kemarin terjadi lagi bentrok antara warga dengan Satpam perusahaan. Puluhan rumah dan puluhan sepeda motor rusak.

Menurut Kades, lokasi bentrok ini, terjadi kurang lebih 150 kilo meter dari perkampungan desa Lubuk Kembang Bunga. Mengantisipasi, bertambah jumlah penduduk di desa ini, dari waktu ke waktu. Pemdes sebelumnya, membentuk sebuah dusun di sini. Nama dusunnya adalah dusun Kuala Renangan.

Tujuan, dibentuk dusun ini sebut Kades adalah untuk, membantu pemerintahan desa. Terutama untuk melakukan pendataan penduduk. Bahkan setelah dibentuk dusun, Kades menujuk kepala dusun hingga perangkat kebawanya. Tak pelak, setelah ditunjuk justru di abaikan warga.

Sampai sekarang, imbuh Kades, pelaku oknum LSM dan Ormas yang sudah melakukan jual beli lahan malahan tidak bertanggung jawab. Mereka menghilang setelah mengeruk ke untungan pribadi.

"Intinya, warga dibodoh-bodohi oleh oknum LSM dan Ormas yang menjualkan belikan lahan kepada warga pendatang. Dan inilah pemicu sengketa," papar Kades.

Paska, bentrok dua pekan silam yang menyebabkan sekolompok warga, tidak memiliki tempat tinggal. Dikabarkan warga ini, mengungsi. Anggota DPRD Baharudin angkat bicara.

"Kita tidak memandang, warga asal mana itu, yang penting dia warga Indonesia, diminta pihak terkait untuk turun tangan dan membantu mereka," harap politisi dari Partai Golkar ini.(dow/rtm)

Friday, September 4, 2015

Punya 'Keinginan', Husni Thamrin Siap Tampil Dukung Harris di Pilkada Pelalawan

Pilkada Riau
BERITA RIAU, PELALAWAN - Husni Tamrin tidak henti-hentinya, melakukan manuver politik. Bila sebelumnya, M Harris calon bupati Pelalawan incumbent menjadi rival politik abadi dia, terlebih lagi, menjelang suksesi Pilkada 2015. Berbagai jurus jitu, dilakukan dia untuk menjungkal Harris. Justru kini berbalik, Husni Tamrin, menyatakan 'all out' habis-habisan ikut memenangkan Harris, Harris pada Pilkada Pelalawan 9 Desember 2015.

Apa motivasi anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Gerindra ini, membuat pernyataan yang barang kali sedikit mencengangkan. Inilah wawancara Husni Tamrin bersama wartawan di Pangkalan Kerinci Kamis (4/9/15).

Mengawali wawancaranya, Husni Tamrin mengucapkan permintaan maaf kepada pendukung fanatik dia di kabupaten Pelalawan. "Pertama, tentu saya menyampaikan permintaan maaf kepada pendukung saya dikabupaten Pelalawan berkaitan tidak jadi maju pada Pilkada Pelalawan. Saya sudah berusaha maksimal agar bisa maju di Pilkada Pelalawan, akan tetapi usaha itu harus kandas. Saya berharap kepada pendukung saya tidak larut dalam kekecewaan," harapnya.

Didalam politik, menurutnya, dukung mendukung itu adalah sebuah hal yang biasa. Yang dulunya, adalah lawan sekarang menjadi kawan. Itulah sesungguhnya politik. "Politik itu, tidak mengenal keluarga, sanak, family, yang ada cuma kepentingan," ujar dia, seraya mengatakan kenapa dirinya 'all out' memenangkan, pasangan Harris-Zardewan.

Kepentingan yang dimaksud, Tamrin bertekad memenangkan Harris, adalah target untuk lima tahun mendatang. Jika dirinya, sukses memenangkan Harris, artinya dirinya hanya menunggu waktu 5 tahun saja dan mencalonkan diri sebagai calon bupati Pelalawan. Namun demikian jika, dirinya sebaliknya mendukung calon lain (Zukri red), sudah barang tentu harus menunggu 10 tahun lagi.

Jika Harris menang pada Pilkada 2015 ini menurut hemat dia bakal menjadikan, Pilkada Pelalawan 2020, Pilkada paling seru. Dimana pada Pilkada nantinya, setiap calon menunjukkan, kepiawaian dalam berpolitik.

"Kita tahu, pada Pilkada selanjutnya, pak Harris tak bisa lagi maju, begitu juga pak Zardewan tidak ambisius. Sudah barang tentu Pilkada 2020, Pilkada paling sportif. Saya rasa, disinilah peluang besar saya untuk mengabdi bagi kabupaten Pelalawan," tegas Tamrin.

Ketika didesak alasan, 'all out' dia mendukung penuh Harris lantaran partai Gerindra mengusung pasangan ini. Dengan suara agak melunak, Tamrin menjawab itu hanya sebagian faktor pendorong saja. "Ya ya, itu sebuah faktor mendorong saja. Namun hal yang terbesar adalah, target lima tahun mendatang," tukas dia.(dow/rtc)

Wednesday, August 26, 2015

Calon Bupati Zukri Misran Minta Tim Tetap Solid

Pilkada Pelalawan
PILKADA RIAU, PELALAWAN - Pasca ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan sebagai calon bupati Pelalawan, Zukri menghimbau kepada seluruh tim suksesnya untuk semakin solid dan bekerja keras dalam memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pelalawan

“‎Saya menghimbau kepada seluruh tim sukses, baik dari tim sukses kabupaten sampai ke bawah agar semakin solid untuk pemenangan dan selalu bekerja keras,” kata Zukri kepada wartawan, Selasa (25/08/15). 

Anggota Komisi D DPRD Riau ini menyebut, pihaknya sudah menamai tim koalisi ‎pemenangannya dengan nama “Koalisi Pelalawan Hebat”. Tim Koalisi Pelalawan Hebat ini terdiri dari relawan Suzuki (Siap Untuk Zukri), relawan Zukri-Anas Badrun, relawan Bernas (Bersama Anas Badrun). 

“Solidaritas, etika dan sopan santun dalam memenangkan hati rakyat itu yang diutamakan. Jangan sampai silaturrahmi terputus dengan mereka. ‎Ini akan menjadi modal dasar untuk menang nantinya, saya yakin itu,” ungkapnya. 

Seperti yang diketahui, Zukri akan berdampingan dengan Anas Badrun yang juga pernah menjadi wakil bupati Pelalawan. Pasangan ini akan berhadapan dengan HM Harris-Zardewan pada Pilkada Pelalawan yang dilaksanakan bulan Desember mendatang. Pasangan ini resmi didukung PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Hanura ‎yang total kursinya di DPRD Pelalawan berjumlah 10 kursi. (dow/rtc)

Monday, August 24, 2015

Dua Paslon Bupati Resmi Bersaing Maju Pilkada Pelalawan

PILKADA RIAU
PILKADA RIAU, PELALAWAN - KPU Pelalawan akhirnya, menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati Pelalawan untuk Pilkada 2015. Penetapan ini dilakukan di aula mini kantor KPU Pelalawan (24/8/15) yang dihadiri oleh tim masing-masing calon.

Rapat penetapan calon ini, dipimpin oleh ketua komisioner KPU, Nasarudin, serta didampingi empat komisioner anggota KPU lainnya. Menurut dia, KPU Pelalawan, sebelumnya sudah melakukan rapat pleno, memeriksa kelengkapan masing kedua calon.

"Tadi, siang atau beberapa jam yang lalu, kami sudah melakukan rapat pleno syarat-syarat masing calon. Setelah ditelaa, kami mengambil kesimpulan, sebelumnya masih balon sekarang sudah boleh disebut sebagai calon bupati," terang Nasarudin yang juga rapat pleno penetapan calon ini dihadiri Sekdab, Tengku Muhklis.

Setelah memberikan arahan, terkait pemeriksaan berkas pencalonan itu, ketua komisioner KPU Nasarudin, menyerahkan berkas-berkas pencalonan kepada masing-masing tim.

Untuk calon bupati dan wakil bupati pasangan HM Harris-Zardewan, berkas diterima langsung oleh ketua Koalisi partai pengusung Tengku Zulmizan Assagaf. Sementara itu, untuk pasangan Zukri Misran-Anas Badru, berkas pencalon ini, diterima oleh, ketua tim koalisi partai pengusung, Suprianto.

Setelah, penyerahan berkas masing-masing calon, kemudian dilanjutkan, rapat pembahasan pemetaan lokasi kampanye serta, kelengkapan terkait pelaksanaan, kampanye.

Sebagai data tambahan, besok tanggal 25 Agustus 2015 KPU Pelalawan menjadwalkan, pencabutan nomor undian, nomor urut masing-maing calon, bertempat di gedung daerah Laksamana Mangku Diraja. Sementara untuk tanggal 26 Agustus, KPU menjadwalkan kampanye damai, juga melakukan tepung tawar bersama dengan Lembaga Adat kabupaten Pelalawan.(dow/rtc)

PT LIH di Pelalawan Dituding Tutup 5 Anak Sungai

PELALAWAN, RIAUCITIZEN.COM - Kejahatan lingkungan yang di lakukan oleh PT Langgam Inti Hibrido dikabupaten Pelalawan semakin terkuak. Sebelumnya Polda Riau sudah menetap perusahan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kini anggota DPRD Provinsi Riau, Sugianto menyebut PT LIH menutup lima anak sungai didekat HGU Perusahaan.

"Ya, saya sudah mendapat informasinya, dua manajer PT LIH sudah ditetapkan oleh Polda Riau, sebagai tersangka terhadap kasus Karhutlah. Saya akan kawal prosesnya, hingga tuntas. Namun perlu juga ditambahkan, PT LIH juga berbuat semena-menanya dengan menutup anak sungai. Pantauan dilapangan lima anak sungai mereka tutup," terang Sugianto, Sabtu sore (22/8/15).

Dari penulusuran dilapangan baru-baru ini sebut politisi dari PKB tersebut lima anak sungai yang ditutup, dua anak sungai berada di desa Kemang kecamatan Pangkalan Kuras dan tiga anak sungai di Terusan kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Ini yang terpantau saja dilapangan. Barang kali jika ditelesuri lebih jauh kedalam, mungkin lebih banyak lagi anak sungai yang mereka tutup," paparnya.

Dengan penutupan anak sungai ini, tegas dia, jelas sekali PT LIH melanggar hukum. "Dia meminta aparat penegak hukum juga mengusut persoalan ini," tukas dia.

Akibat ditutupnya, anak sungai ini, tambah dia, menyebabkan masyarakat kesulitan mencari ikan. "Sebagaimana diketahui, sungai merupakan mata pencarian masyarakat untuk mencari ikan. Akan tetapi sungai ini ditutup merekan sudah barang tentu menghilangan mata pencarian masyarakat tempatan," tandasnya.(dow/rtc)

Saturday, August 22, 2015

Harris-Zardewan Siap Tandatangani "Kontrak Rakyat" dengan BEM se Riau

Pilkada Pelalawan
PILKADA RIAU, Pelalawan - Pasangan H.M. Harris - Drs. H.M. Zardewan, MM (disingkat HAZA) yang maju pada Pilkada Kabupaten Pelalawan 9 Desember 2015 siap menandatangani "Kontrak Rakyat" yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) dan BEM se-Riau (BEMSRI).

Demikian disampaikan Ketua Koalisi Amanah Rakyat Pelalawan Bersatu (KARPB) T. Zulmizan F. Assagaff, SE, M.Si.,Ak, Jumat (21/8/15), sebagai pengusung HAZA saat menerima delegasi BEM UR di Posko Utama KARPB di jalan Maharaja Indra Pangkalankerinci.

Lebih lanjut Zulmizan menyatakan, walaupun belum berkonsultasi minta persetujuan kepada kandidat yang mereka usung, dia menyatakan HAZA siap hadir dan menandatanganinya. "Tidak ada masalah! HAZA menyambut baik, siap hadir dan menandatangani kontrak rakyat tersebut. Kami sangat antusias, jika itu memang maslahat bagi ummat," kata Zulmizan yang didampingi beberapa fungsionaris KARPB.

Zulmizan menyatakan, beberapa poin dari isi draft kontrak tersebut justru sudah direalisasikan oleh Pak Harris pada periode pertama jabatannya. Hal tersebut jelas tercantum dalam tujuh Program Strategis yang gencar dicanangkan Harris yaitu Pelalawan Sehat, Pelalawan Cerdas, Pelalawan Terang, Pelalawan Lancar, Pelalawan Makmur, Pelalawan Eksotik dan Pelalawan Inovatif.

"Alhamdulillah itulah kelebihan HAZA yang sudah jelas kiprahnya. Ketika orang lain masih sibuk hanya mengumbar janji, HAZA sudah memberikan bukti nyata kepada rakyat. Bahkan beberapa program pro rakyat yang tidak tercantum dalam kontrak sudah juga terealisasi," kata politisi PAN ini.

Sebelumnya diperoleh informasi, delegasi BEM UR yang terdiri dari Topan Rezki Ernando, Asnawir Nasution, Tauhid Mahtifatullah, Suyeni dan Indra Lesmana mendatang KARPB untuk meminta kesediaan pasangan HAZA. Mereka sedang melalukan road show ke kabupaten/ kota di Riau untuk misi tersebut. Adapun 12 poin draft Kontrak Rakyat yang akan disodorkan kepada Calon Bupati/Calon wakil bupati.

Adapun isi draft Kontrak Rakyat yang akan disodorkan kepada Calon Bupati/ Walikota se-Riau adalah sebagai berikut: 

1. Tidak akan melakukan korupsi; 
2. Mengatasi masalah kabut asap dan kebakaran lahan; 
3. Pendidikan Gratis 12 tahun; 
4. Berobat gratis; 
5. Memberantas kemaksiatan; 
6. Memperbaiki infrastruktur hingga ke desa; 
7. Mendukung nasionaliosasi aset strategis bangsa.
8. Mensejahterakan buruh dan guru; 
9. Mereformasi birokrasi hingga ke desa; 
10. Membuka lapangan pekerjaan massal; 
11. Menekan angka kemiskinan di bawah 5 persen; 
12. Penerimaan pegawai dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami sangat menyambut baik. Karena juga merupakan kewajiban kami sebagai pengusung HAZA agar mereka senantiasa pro rakyat jika nanti diberi amanah. KARPB berkomitmen untuk mengawalnya," terang Zulmizan.

Pada kesempatan tersebut Zulmizan menyampaikan saran kepada BEM UR agar meningkatkan koordinasi dengan BEMSRI dan BEM kampus-kampus lain. 

"Karena kami mendapat informasi teman-teman BEMSRI juga mempunyai program yang sama. Alangkah indahnya jika mahasiswa bisa kompak mengawal kepentingan rakyat ini," kata politisi PAN yang dikenal sebagai mantan aktivis dan pernah menjabat sebagai Ketua Presidium Senat Mahasiswa UR dua periode.(dow/rtc)

Friday, August 21, 2015

Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan akan Kembali Diusut

RiauCitizen.comPelalawan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci Adnan SH bakal melanjutkan kasus korupsi, pengadaan multimedia dilingkungan Dinas Pendidikan tahun anggaran 2007. Hanya saja Adnan mengakui saat pihaknya, kekurangan personil.

"Untuk kasus korupsi, multimedia di Disdik Pelalawan, kita lanjutkan itu. Tapi saat ini kita terkendala anggota," terang Adnan,SH yang diwawancarai Wartawan, Jumat (21/8/15) didepan kantor Kajari Pangkalan Kerinci.

Untuk langkah awal, sebut Adnan pihaknya, bakal mempelajari berkas-berkas yang pernah diproses oleh pejabat-pejabat Kajari sebelumnya. "Langkah awalnya, tentu kita pelajari berkas-berkas yang pernah di proses," beber Adnan.

Sebagai data tambahan, sebelumnya pihak Kejari Pangkalan Kerinci, sudah menetapkan tujuh orang tersangka terhadap pengadaan proyek multimedia dilingkungan Disdik Pelalawan TA 2007. Para pejabat tersangka ini terlibat langsung dalam proses lelang seperti panitia lelang atau pejabat teknis terkait. Bahkan, tersangka berasal dari luar dinas pendidikan, tentunya yang memiliki kaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan.(dow/rtc)

Kisruh, PT NWR Pelalawan Bantah Intimidasi Warga dengan Aparat

RiauCitizen.com, Lingkungan - PT NWR membantah keras, terkait ada pernyataan aksi demo warga Segati kecamatan Langgam, Rabu (20/8/15). Dalam pernyataan itu, menyebutkan pihak perusahaan melakukan intimidasi menggunakan aparat Brimob serta, pembakaran pondok bahkan pembunuhan terhadap seorang warga. Menurut pihak perusahaan itu, merupakan fitnah dan tuduhan itu tidak berdasar.

Demikian dirilis bantahan yang dikirim Humas PT NWR, Andika kepada awak media, Rabu (20/8/15). Menurutnya, PT NWR memperoleh izin IUPHHK-HTI merujuk pada SK Menteri Kehutanan No.444/Kpts-II/1997 Jo SK 241/Menhut -II/2007 dengan luasan 26.880 hektar.

Kata dia, terkait tuduhan yang disampaikan oleh masyarakat atas insiden tewasnya saudara Gonggong Panjaitan, sebagai sebuah bentuk fitnah dan pencemaran nama baik serta tuduhan yang sangat tidak mendasar. "Kami membantah dengan keras tuduhan yang sangat kejam itu," terang Andika.

Menanggapi masalah penutupan akses jalan yang di klaim oleh masyarakat, perlu kami sampaikan bahwa akses jalan tersebut bukan jalan umum. Namun jalan kawasan konsesi PT NWR. Untuk menghindari kasus perambahan dan kebakaran hutan dan lahan maka kami anggap perlu untuk kami jaga.

Dikatakan dia lebih lanjut, menghadapi kasus Karhutla, PT NWR selalu melakukan patroli rutin oleh karyawan. Patroli dilakukan sebagai bentuk pengamanan areal dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, terlibatnya aparat keamanan dalam pengamanan areal merupakan upaya dalam menjaga aset perusahaan mengingat karyawan juga merupakan masyarakat yang juga harus mendapatkan perlindungan. Selain itu, untuk mencegah munculnya kasus perambahan dan karhutla di Pelalawan.

Untuk persoalan enclave itu adalah kebijakan dari pemberi izin yaitu menteri kehutanan. Selagi areal tersebut masih dalam konsesi maka wajib bagi PT NWR untuk melakukan operasional dan pengamanan kawasan.(dow/rtc)

Thursday, August 20, 2015

Langgar Izin, PT LIH juga Garap Kayu Hutan Olahan di Pelalawan

RiauCitizen.com, Lingkungan - Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau mempertanyakan keberadaan PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) yang berada di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini, diduga menyalahi perizinan dengan menggarap kayu hutan olahan.

Anggota Pansus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau Sugianto mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya berdasarkan hasil investigasi di lapangan, antara Hak Guna Usaha (HGU) dan pelepasan milik perusahaan PT. LIH jauh berbeda. Karena HGU yang ada berada di luar kawasan pelepasan.

Sebelumnya, beberapa hektar hutan di kawasan PT. LIH sempat mengalami kebakaran hebat pada awal bulan lalu. Bekas kebakaran yang sudah diberi garis polisi oleh Dirjen Kehutanan, ditemukan adanya pengolahan kayu di areal HGU. Kuat dugaan perusahaan juga telah menyalahi perizinan yang ada sebagai perusahaan perkebunan dengan menggarap kayu hutan.

"Atas temuan ini, kami minta pemerintah bersikap tegas dan serius untuk meninjau kembali perizinan dan menindak atas setiap pelanggaran sesuai Undang-undang yang sudah ditetapkan," kata Sugianto kepada Wartawan, Rabu (19/8/2015).

Sugianto juga memertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan baik oleh pihak Kehutanan terkait perzinan pemanfaatan kayu hutan, maupun kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan menyangkut perusakan lingkungan dengan pembakaran hutan yang terjadi di areal perusahaan ini.

"Kami juga mempertanyakan proses penyelidikan BLH yang semat menyegel kawasan PT Langgam atas dugaan pembakaran hutan dan lahan serta adanya ditemukan pembajakan liar di situ. Sampai sejauh mana hasilnya harus disampaikan ke publik, agar publik tidak menduga ada sesuatu terkait penyelidikan ini," lanjut politisi PKB tersebut.

Menurut Sugianto, setiap pelanggaran wajib dikenakan sangsi, baik itu sangsi administrasi maupun sangsi hukuman. "Jadi saya berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan. Dilihat benar-benar di lapangan dan segera mengambil tindakan," pinta anggota Komisi A ini.

Tutupi Anak Sungai

Selain malpraktek perizinan, data yang dimiliki Pansus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, tambah Sugianto, juga menemukan adanya lima aliran anak sungai yang ditutupi oleh perusahaan ini. Terutama adalah Sungai Bunyian yang posisinya persis di lahan perusahaan.

Belum lagi, pengambilan badan jalan masyarakat Desa Meranti yang hampir 2 meter, sehingga badan jalan milik warga menjadi parit atas kepentingan sepihak untuk pembuatan tanggul yang dilakukan secara semena-semena. Sehingga ketika musim hujan, sekitar 200 hektar kebun milik warga kebanjiran.

"Khusus kepada BLH Kabupaten Pelalawan, tolong turun dan lihat benar-benar ke lapangan. Selama ini setiap ada warga yang melaporkan, cuma dianggap angin lalu, tidak ada realisasi peninjauan ke lapangan, ada apa ini," pungkasnya.(dow/gor)

Wednesday, August 19, 2015

Angka Kemiskinan di Pelalawan Meningkat, Harris : Perusahaan Ikut Bertanggungjawab

RiauCitizen.com, Ekonomi - Tahun 2011 angka kemiskinan di Kabupaten Pelalawan berkisar pada angka 11 persen dari jumlah penduduk. Namun di penghujung tahun 2014 angka kemiskinan ini naik satu digit yakni 12 persen lebih dari jumlah penduduk. Meningkatnya, angka kemiskinan dipicu oleh adanya perpindahan penduduk alias migrasi. Pengaruh migrasi ini, menyebabkan, bertambah jumlah penduduk kabupaten Pelalawan.

"Tahun 2011, 2012 angka kemisikinan, dikabupaten Pelalawan berkisar diangka 11 persen lebih dari jumlah penduduk, namun akibat lajunya arus migrasi menyebabkan, pertambahan penduduk kabupaten Pelalawan, ujung-ujungnya meningkat pula angka kemiskinan dan 2014 persentasenya, meningkat satu dijit yakni diangka 12 persen," terang bupati Pelalawan, HM Harris ketika diwawancarai awak media, Senin (17/5/15) kemarin.

Harris mengaku, kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang diserbu oleh para investor untuk berinvestasi. Dengan demikian sebut Harris, menyebabkan daerah ini, menjadi magnet perpindahan penduduk.

"Sebagai pepatah, dimana ada gula di situ ada semut. Artinya, dengan banyak investasi di Pelalawan, tentu banyak pula masyarakat menyerbu daerah ini, mencoba peruntungan," tegas Harris.

Harris berharap, kepada para perusahaan yang sudah menampung pekerja di kabupaten Pelalawan untuk ikut bertanggung jawab membantu mengurangi angka kemiskinan.

"Salah satu caranya adalah, jika masa kerja berakhir, pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap karyawan mereka. Minimal memikirkan biaya pulang kampung," tandas Harris seraya mengatakan langkah ini,tentu tidak menjadi beban daerah.(dow/rtc)