BERITA RIAU, ROKAN HULU - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengakui pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Bripka ST. Simanjuntak (56) yang menembak mati istrinya Risma boru Nainggolan menggunakan senjata api jenis Revolver milik Polri pada Senin (19/10/15) lalu sekira pukul 10.30 WIB.
Bripka ST Simanjuntak |
"Kami sudah mengejarnya sampai ke kampung halamannya di Siantar dan Sibolga (Sumatera Utara). Dan diakui keluarganya dia tak pernah pulang kampung sejak bertugas di Kalimantan," ujar Pitoyo kepada Wartawan, Ahad (8/11/15).
Ia memperkirakan Bripka ST. Simanjuntak, mantan personel Polsek Kepenuhan tersebut masih bersembunyi di daerah pelosok, seperti di pedalaman di dalam kawasan hutan belantara.
"Kalau polisi kan sudah dilatih survival, namun ada saatnya dia keluar. Dia akan terus kami kejar," tegasnya.
Ia mengungkapkan Tim khusus terus bergerak. Ia juga telah mengintruksikan ke anggota, jika tersangka melawan atau melarikan diri agar ditembak, namun harus sesuai prosedur Kepolisian.
AKBP Pitoyo mengakui pasca menembak mati istrinya menggunakan revolver milik Polri, ST. Simanjuntak secara otomatis sudah dipecat sebagai anggota Polri.
"Kita tetap menegakkan aturan hukum sekalipun anggota (Polri) yang melakukannya," tegas Pitoyo.
Jenazah Risma usai Penembakan |
Bripka ST. Simanjuntak menembak mati istrinya Risma dengan lima peluru di rumahnya di Jalan Baru PT Eluan Mahkota Kasimang Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Rohul, pada Senin (19/10/15) lalu sekira pukul 10.30 WIB. Motif penembakan diawali cekcok mulut antara keduanya.
Hasil olah tempat kejadian perkara terungkap Risma meninggal akibat lima timah panas dari Revolver milik Bripka STS bersarang di tubuhnya, satu peluru di bagian kepala, dan empat lainnya di bagian badan belakang hingga tembus ke perut, dada, dan pinggang.
Usai menghabisi nyawa istrinya, atau sebelum kabur, ST. Simanjutak masih sempat menitipkan pistol Revolver miliknya ke salah seorang rekan seprofesinya.(dow/rtm)
No comments:
Post a Comment