BERITA RIAU, PEKANBARU - Hingga saat ini dari 365 koperasi aktif, masih terdapat 124 unit koperasi yang belum melaporkan kepengurusan dan kinerja. Sementara sisanya, Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Pekanbaru sudah mendaftarkan 241 unit Koperasi melalui Online Data System (ODS).
Kediskop dan UMKM Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut |
Nantinya dari ODS tersebut Kementerian Koperasi Dan UMKM RI akan memverifikasi yang selanjutnya diserahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Hal ini bagian dari program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
“Masih tersisa 124 unit yang belum laporkan kepengurusan dan kinerjanya. Tapi data tersebut masih terus berjalan. Masih ada koperasi yang melengkapi datanya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Wartawan, Kamis (12/11/2015).
Dalam program revitalisasi Kemenkop, dijelaskan ingot, seluruh gerakan koperasi akan di berikan Nomor Induk Koperasi (NIK).
"Kita optimis akhir tahun ini tuntas. Karena sambil berjalan, jumlah koperasi yang masuk ODS masih bertambah," katanya.
Koperasi yang sudah tersertifikasi, lanjut dia, akan dengan mudah memiliki akses dengan perbankan untuk kebutuhan modal.
"Dan kalau ada bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya, koperasi yang tidak melakukan update data ke kita tidak akan direkomendasikan," sebutnya.
Untuk itu Ingot menghimbau kepada seluruh gerakan Koperasi di Pekanbaru untuk segera registrasi ulang ke Diskop. Pengelola cukup datang untuk lakukan registrasi ulang dan diminta membawa data koperasi seperti kepengurusan dalam tiga tahun terakhir.
Jika pengurus koperasi tidak melakukan registrasi ulang, maka akan masuk kedalam koperasi yang dibekukan. Saat ini dari Diskop Pekanbaru ada 936 koperasi di Kota Bertuah. Namun sebanyak 571 koperasi tidak aktif.(dow/btp)
No comments:
Post a Comment