Showing posts with label Pekanbaru. Show all posts
Showing posts with label Pekanbaru. Show all posts

Sunday, November 15, 2015

Polresta Pekanbaru Buru Caca Gurning dalam Pembunuhan Prajurit Kostrad

BERITA RIAU, PEKANBARU - Zuaxsa Gurning alias Caca Gurning ternyata menjadi otak pelaku atas peristiwa tewasnya anggota Kostrad, Kopral Dua Dadi Santoso di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 lalu. Fakta mengejutkan itu terungkap setelah Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus tersangka AF, Sabtu (14/11/15) kemaren. 

Aparat Kepolisian Menunjukkan AF Selaku Penabrak
dan Pelindas Prajurit Kostrad Kopda Dadi
"Dari pengakuan AF, ia menabrak almarhum (Kopda Dadi) hingga tewas atas suruhan Zuaxsa alias Caca. Tersangka AF sendiri adalah supir mobil tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto kepada Wartawan, Ahad (15/11/15). 

Bimo menegaskan, dari seluruh pengakuan tersangka AF, Caca dipastikan adalah otak pelaku yang menyebabkan tewasnya Kopda Dadi. Pihaknya pun sudah menetapkan Caca sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pelaku penabrak dan pembunuh yang menewaskan seorang anggota TNI Kostrad, Kopda Dadi Santoso di area Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tersangka berinisial AF, diringkus petugas di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu (14/11/15) kemaren. Dalam penangkapan tersebut, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan. 

"Tersangka AF kita jerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup," singkatnya.(dow/rtm)

Jalankan Praktek Atau Keprofesian, Tenaga Medis Wajib Miliki STR

BERITA RIAU, PEKANBARU - DPD Pormiki Provinsi Riau sukses mengadakan acara seminar Rekam Medis dan informasi Kesehatan, pada Sabtu (14/11/2015) kemarin di Hotel Amaris Pekanbaru.

Ketua Panitia Seminar, Ika Armadila A Md mengatakan judul seminar DPD Pormiki hari itu adalah pentingnya Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Kerja (SIK) dan Jabatan Fungsional dalam meningkatkan kualitas profesi rekam medis dan Informasi Kesehatan (RMIK).

Dimana narasumbernya terdiri dari tiga orang, yakni HM Ridwan SKM MKes dari MTKP Riau, dr Fira dari Dinkes Pekanbaru dan Eman Sulaeman SKM dari DPP Pormiki. Jumlah peserta sebanyak 81 orang dari Riau dan provinsi tetangga seperti Jambi, Sumbar dan Kepri.

Dalam pemaparannya, Ridwan dari MTKP Riau mengatakan sesuai dengan Permenkes nomor 46 tahun 2013 tentang registrasi tenaga kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik atau pekerjaan keprofesiasianya wajib memiliki izin dari pemerintah. Untuk memperoleh izin itu harus memiliki STR.(dow/tbp)

Saturday, November 14, 2015

Ditembak Karena Lakukan Perlawanan, Rampok Gagal Dapatkan Rp 408 Juta

BERITA RIAU, PEKANBARU - Dua rampok bersenpi kembali beraksi di Kota Pekanbaru, Jumat (13/11/15). Korbannya kali ini adalah dua warga Bunga Raya, Kabupaten Siak yang baru saja menarik uang sebesar Rp408 juta dari Bank Mandiri Cabang Jalan Riau, Pekanbaru.

Namun perampok yang menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa memakai plat nomor polisi itu gagal merampas uang yang dibawa korban yang waktu itu singgah untuk membeli minuman di toko Alfamart Pekanbaru tersebut. Karena melawan pelaku lalu menembak bahu kanan salah satu korban, bernama Wagiran (50).

Informasi yang diperoleh awak media dari pihak kepolisian, Wagiran yang merupakan bendahara Koperasi Mitra Karya, Bunga Raya Siak bersama M Haris (45), ketua koperasi bersangkutan, Jumat pagi berangkat ke Pekanbaru menggunakan mobil Honda CRV warna putih. Kedua korban lalu menarik uang sebesar Rp408 juta di Bank Mandiri Jalan Riau, Pekanbaru.

Usai melakukan penarikan uang, korban kembali ke Bunga Raya, Siak. Dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan korban M Haris singgah sebentar di Toko Alfamart, Jalan Parit Indah Pekanbaru untuk membeli minuman.

Ketika Haris berada dalam toko tersebut, dia mendengar suara letusan menyerupai senjata api. Korban Haris pun bergegas keluar dan menghampiri mobil mereka. Dari dalam mobil dia melihat rekannya, Wagiran berlumuran darah karena di tembak satu dari dua perampok yang memakai senjata api (senpi).

Ternyata karena tidak menemukan uang yang disimpan di dalam kantong plastik kresek di dalam mobil, pelaku lalu mencoba menggeledah bangku di belakang setir.Tetapi Wagiran lalu melakukan perlawanan. Korban yang waktu itu masih menunggu rekannya M Haris membeli minuman di toko Alfamart itu pun ditembak perampok dan mengalami luka tembak di bagian bahu sebelah kiri.

Haris masih sempat melihat kedua perampok kabur tanpa membawa uang hasil rampokan berbelok ke arah kiri menuju Jalan Harapan Raya Pekanbaru dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nopol.

Melihat bendaharawannya Wagiran bersimbah darah, M Haris lalu melarikan mobil ke Puskesmas Maredan. Setelah mendapatkan pertolongan pertama, korban Wagiran lalu dirujuk ke RSUD Siak. 

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasikan melalui telepon genggamnya, membenarkan peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan (curas). Kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak Polres Siak dan Polda Riau.

Sebentara korban Wagiran baru saja menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di bagian bahu sebelah kiri di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.(dow/rtm)

Tiga Nama Ramaikan Bursa Ketua Umum IKMR Gantikan Basrizal Koto

BERITA RIAU, PEKANBARU - Setelah sempat tertunda karena kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir, pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke-IV Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Provinsi Riau akhirnya dipastikan digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, 14-15 November akhir pekan ini. Acara lima tahunan tersebut dijadwalkan akan dibuka oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. 

Mubes IKMR Riau
"Tidak elok rasanya kalau diselenggarakan saat kabut asap lalu, sehingga jadwal pelaksanaannya pun sempat kami undur. Weekend nanti, (Mubes IV IKMR Riau) dijadwalkan akan dibuka oleh Plt Gubernur Riau. Melalui mubes itulah, kami juga akan melangsungkan pemilihan sekaligus pengukuhan Ketua Umum IKMR Riau untuk periode 2015-2020 beserta kepengurusannya yang baru," kata Ketua Umum IKMR Provinsi Riau, H Basrizal Koto disela jumpa persnya, Jum'at (13/11/15). 

Pria yang akrab disapa Basko ini mengatakan, tiga kandidat calon juga dipastikan akan maju untuk bersaing memperebutkan kursi ketua umum tersebut. Ketiga kandidat itu adalah Jon Erizal, Edi Tanjung dan Marjoni Hendri. 

"15 tahun jabatan saya sebagai Ketua Umum IKMR Riau di tiga periode sebelumnya seharusnya sudah berakhir. Dalam tradisi orang Minang, IKMR harus bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Selama kepemimpinan saya, hal itu selalu kami prioritaskan. Tidak membeda-bedakan agama, miskin ataupun kaya. Dalam IKMR, kami semua sudah melebur menjadi satu dunsanak (saudara). Untuk itulah saya berharap, siapapun kandidat yang terpilih lewat mubes nanti harus bisa memperjuangkan tradisi tersebut," tegasnya didampingi Ketua Harian IKMR Riau Adismar dan Sekretaris Umum IKMR Riau, H Marjoni Hendri. 

Sementara itu, Sekretaris Umum IKMR Riau, H Marjoni Hendri menuturkan, acara Mubes IV dan Pelantikan Pengurus IKMR Riau bakal dihadiri pula oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, cagub dan cawagub Sumatera Barat serta sejumlah anggota DPR RI asal Riau dan beberapa pejabat-pejabat negara lainnya. Dengan total tamu undangan mencapai 400 orang, baik dari IKMR, Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR), Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) dan lain sebagainya.(dow/rls)

Darusman : Maksimalkan Potensi Pariwisata Dibutuhkan Peran Media Untuk Menginformasikan

BERITA RIAU, PEKANBARU - Karo Humas Pemprov Riau, Darusman mengatakan banyak potensi pariwisata di Riau yang berbasis budaya belum tergali secara maksimal, untuk itulah dibutuhkan peran peting media dalam mempromosikannya.

Karo Humas Setdaprov Riau, Darusman
"Sesuai dengan yang dicanangkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bahwa "The Homeland of Melayu, Tanah Tumpah darah Melayu"pariwisata berbasis budaya agar terus ditingkatkan promosinya dan diketahui oleh masyarakat luas," katanya.

Jika potensi wisata berbasis budaya tersebut bisa dikembangkan  kata Darusman, tentu akan menarik wisatawan datang, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.

"Kita sangat berharap dengan kedatangan Kementrian pariwisata ke Riau dengan menggelar dikusi dengan para awak media bisa memberikan secercah harapan pemerintah daerah tentang bagaimana cara strategi pengembangan promosi pariwisata yang ada di Riau," sebutnya.

Kata Darusman, melihat banyak bentuk dari kerajinan-kerajinan tangan yang selama ini tidak terpasarkan secara maksimal, diharapkan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Riau pemasarannya bisa berjalan dengan baik. Efeknya kesejahteraan masyarakat pasti meningkat,"kata Darusman.(dow/rip)

Friday, November 13, 2015

Hindari Sanksi Kemendagri, Walikota Pekanbaru Harapkan APBD 2016 Disahkan

BERITA RIAU, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru murni tahun 2016 dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara Anggaran (KUA-PPAS) ke DPRD Kota Pekanbaru.

Ilustrasi
"Minggu lalu kita sudah serahkan KUA-PPAS nya ke dewan, mudah-mudahan dalam waktu dekat TAPD dan Tim Banggar bisa duduk bersama untuk membahas dan segera mengesahkan RAPBD menjadi APBD tahun 2016," kata Wako, Jumat (13/11/2015).

Dikatakan Wako, jika dalam waktu dua minggu APBD tahun 2016 tak juga kunjung disahkan, Firdaus mengkhawatirkan Pemko Pekanbaru bakal dikenakan sanksi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tak tepat waktu kan kita juga yang rugi dan bakal dikenakan sanksi. Makanya kita berharap sebelum tanggal 30 November, APBD murni 2016 sudah bisa disahkan," ungkapnya.

Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor 903/6869/SJ yang ditunjukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, RAPBD menjadi APBD bisa disahkan tepat waktu.

Dalam SE (surat edaran) itu juga disebutkan, Kepala Daerah dan anggota DPRD akan dikenakan sanksi administratif dengan tidak dibayarkan hak-hak keuangannya selama 6 bulan.(dow/rls)

Dijatuhi Pidana Penjara 6 Tahun, Mantan Kadisbun Riau Susilo Nyatakan Banding

BERITA RIAU, PEKANBARU - Kendati dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Namun tak membuat Susilo, mantan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau puas. Karena itu, setelah majelis hakim Tipikor Pekanbaru, menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, Susilo langsung menyatakan banding. 

Mantan Kadisbun Riau, Susilo
Langkah yang sama, jaksa penuntut pun ikut menyatakan banding.

Dimana sidang yang digelar Kamis (12/11/15) malam kemarin. Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru, yang diketuai Amin Ismanto SH, menyatakan Susilo terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.

"Menghukum terdakwa Susilo dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 300 juta atau subsider 4 bulan," ucap Amin. 

Dalam amar putusan tersebut, Susilo yang terbukti melanggar Pasal 2 juncto pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 itu. Tidak dibebankan membayar kerugian negara, dan kerugian negara dibebankan kepada Mizwan Chandra (penuntutan terpisah).

Setelah sanksi pidana dijatuhkan, Susilo langsung menyatakan banding.

" Atas putusan majelis ini, saya menyatakan banding Yang Mulia," ujar Susilo.

Pada sidang sebelumnya, Susilo yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada Program K2i. Dituntut dengan hukuman pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sumriadi SH selama 9 tahun denda sebesar Rp 500 juta atau subsider selama 6 bulan kurungan. Karena terbukti melanggar Pasal 2 juncto pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1


Seperti diketahui, Susilo dihadirkan kepersidangan atas tidak pidana korupsi Program K2I yang dilakukannya. 

Program kebun K2I (Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur) adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.

Mencuatnya program K2I awalnya ditujukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dengan program perkebunan. Total alokasi anggaran utnuk kebun kelapa sawit mencapai Rp 217 Miliar. Jumlah ini untuk lahan seluas 10.200 hektar. 

Anggaran sebesar Rp 39 Miliar diketahui telah dikucurkan semasa Susilo menjabat Kadisbun Riau. Saat itu anggaran diduga tidak dikucurkan secara keseluruhan.(dow/rtm)

Debat Kandidat Pilkada Inhu, Mexsasai Indra Ditunjuk Jadi Moderator

BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Terpilih sebagai moderator debat kandidat Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) menjadi pengalaman pertama sekaligus tantangan bagi Mexasai Indra.

DR Mexsasai Indra, SH, MH (doc facebook)
Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Riau ini menyebutkan keterlibatannya sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu mengklarifikasi penunjukan Mexasai sebagai moderator debat kandidat setelah melalui konfirmasi dengan Panwas dan para calon kandidat.

Dalam rencananya, debat akan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2015) nanti.

"Ini menjadi pengalaman pertama bagi saya. Memimpin debat calon kepala daerah, " ungkap alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini

Bagi Mex demikian ia akrab disapa, memimpin debat untuk calon kepala daerah berarti sangat penting. Sebab, dari debat itulah nantinya masyarakat bisa menilai pemikiran dari calon pemimpin mereka nantinya.

Dengan pertimbangan itu pulalah bagi Mex juga sangat mempertimbangan bagaimana pola perilaku pemilih.

"Debat kandidat akan berarti penting karena memfasilitasi pemilih masyarakat Inhu. Sejauh mana kemampuan kedua pasangan calon akan diukur dalam kemampuan mereka menjawab setiap pertanyaan yang diajukan, " terangnya.

Bagi Mex memimpin debat kandidat sama halnya menarik wilayah politik pada hal yang lebih ilmiah.

"Rasa grogi tentu saja ada. Karena juga harus memahami aspek psikologi massa yang tengah hanyut dalam pesta demokrasi, 'ujarnya.


Ditanya persiapan, Mex mengaku tidak begitu membebaninya. Pengalaman mengisi seminar serta membantu pemikiran perkara-perkara baik di lembaga polri serta kejaksaan sudah cukup menempa mental.

"Saya pikir mereka (calon kandidat.red) adalah mereka yang akan memperjuangkan daerahnya. Jadi itu akan bisa sejalan ketika saya harus berdiri didepan mereka untuk mengajukan pertanyaan nantinya, " paparnya.

Untuk lebih memantapkan tugasnya sebagai moderator, Mex menyebutkan akan lebih banyak melakukan diskusi dengan KPU sekedar bertukar fikiran.

"Semoga debat nanti bisa berjalan lancar, " harap Mex.(dow/tbp)

sumber  : Tribun

Penyidikan 7 Perusahaan Terkait Karhutla Diambil Alih Polda Riau

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pengusutan terhadap perusahaan-perusahan yang diduga melakukan pembakaran lahan terus dilakukan Polda Riau. Hal ini dibuktikan dengan mengambil alih penyidikan tujuh perusahaan yang sebelumnya ditangani Polres di masing-masing kabupaten.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, MM
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo MM kepada Wartawan, mengatakan bahwa Polda sudah mengambil alih penyidikan tujuh perusahaan. 

‘’Ini jadi perhatian kita, termasuk percepatan penanganan kasus yang sebelumnya ditangani polres. Sekarang akan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus,’’ tegas Guntur.

Ketujuh perusahaan yang penanganannya dilimpahkan ke Polda adalah, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Inhil, PT Bina Duta Laksana di Inhil, PT PAN United di Bengkalis, PT Siak Raya Timber di Kampar, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Alam Sari Lestari di Inhu dan PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak.

Pengambil alihan penyidikan ini disebutkan Guntur karena proses penanganan perusahaan memerlukan koordinasi dengan pusat. Termasuk untuk mendatangkan saksi ahli, jadi akan lebih mudah apabila ditangani langsung oleh Polda Riau. 

‘’Nanti penyidik masing-masing Polres akan kami libatkan, sebab laporan awalnya dari sana,’’ ucap Guntur.(dow/rip)

Belum Laporkan Kepengurusan, 124 Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibekukan

BERITA RIAU, PEKANBARU - Hingga saat ini dari 365 koperasi aktif, masih terdapat 124 unit koperasi yang belum melaporkan kepengurusan dan kinerja. Sementara sisanya, Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Pekanbaru sudah mendaftarkan 241 unit Koperasi melalui Online Data System (ODS).

Kediskop dan UMKM Kota Pekanbaru,
Ingot Ahmad Hutasuhut
Nantinya dari ODS tersebut Kementerian Koperasi Dan UMKM RI akan memverifikasi yang selanjutnya diserahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Hal ini bagian dari program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Masih tersisa 124 unit yang belum laporkan kepengurusan dan kinerjanya. Tapi data tersebut masih terus berjalan. Masih ada koperasi yang melengkapi datanya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Wartawan, Kamis (12/11/2015).

Dalam program revitalisasi Kemenkop, dijelaskan ingot, seluruh gerakan koperasi akan di berikan Nomor Induk Koperasi (NIK). 

"Kita optimis akhir tahun ini tuntas. Karena sambil berjalan, jumlah koperasi yang masuk ODS masih bertambah," katanya.

Koperasi yang sudah tersertifikasi, lanjut dia, akan dengan mudah memiliki akses dengan perbankan untuk kebutuhan modal. 

"Dan kalau ada bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya, koperasi yang tidak melakukan update data ke kita tidak akan direkomendasikan," sebutnya.

Untuk itu Ingot menghimbau kepada seluruh gerakan Koperasi di Pekanbaru untuk segera registrasi ulang ke Diskop. Pengelola cukup datang untuk lakukan registrasi ulang dan diminta membawa data koperasi seperti kepengurusan dalam tiga tahun terakhir.

Jika pengurus koperasi tidak melakukan registrasi ulang, maka akan masuk kedalam koperasi yang dibekukan. Saat ini dari Diskop Pekanbaru ada 936 koperasi di Kota Bertuah. Namun sebanyak 571 koperasi tidak aktif.(dow/btp)

Thursday, November 12, 2015

FGD Media Massa Bahas Pariwisata Pekanbaru

BERITA RIAU, PEKANBARU - Selama ini, Riau dikenal sebagai provinsi penghasil devisa dari minyak dan gas bumi. Padahal selain hasil tambang, Provinsi Riau sejatinya juga memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan. Hanya saja pemasarannya dinilai belum maksimal. 

Kabiio Humas Pemprov Riau, Darusman
Terkait hal ini Biro Humas Setda Provinsi Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD) Media Massa membahas Strategi Pemasaran Pariwisata Riau.

"Diskusi ini akan mengupas strategi pemasaran potensi pariwisata di Riau" ujar Darusman Kepala Biro Humas, Rabu (11/11/15). 

FGD Media Massa ini akan dilaksanakan besok Kamis, tanggal 12 november 2015, dengan pembicara Mumus Muslim Sekretaris Deputi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata RI, Fahmizal Usman Kadis Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Riau, Asmawi Ibrahim Pemred Riau Pos dan Ibnu Mas'ud Ketua Asita Riau. Diskusi di pandu oleh Fresty Bosa Layonda preventif Rtv. 

Sedangkan peserta dari diskusi ini adalah wartawan media lokal dan wartawan nasional perwakilan Riau, baik media cetak, elektronik dan online.

"Kita mengharapkan saran dari media massa dalam strategi publikasi Pariwisata Riau" ujar Darusman.(dow/rls)

Rencana Penggabungan Dua SOTK di Pemprov Riau Terkendala Izin Kemendagri

BERITA RIAU, PEKANBARU - Rencana pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyatukan dua Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dalam satu atap (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau) untuk sementara belum dapat direalisasikan. 

Hal ini disebabkan karena sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri belum bisa memberikan keputusan pasti, tentang penggabungan dua SOTK tersebut.

Asri Auzar, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Riau
"Kami sudah dua kali melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Menurut Doktor Yofie, bagian biro hukum di Kemendagri mengatakan, penggabungan dua SOTK ini belum bisa dilaksanakan,” kata Asri Auzar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (11/11/15).

Waktu itu, pihaknya mempertanyakan alasan Kemendagri melarang penggabungan SOTK yang dimaksud. Pihak Kemendagri sebutnya, belum bisa memberikan jawaban atas apa yang ditanyakan tersebut.

"Mereka saja masih ragu apa alasan tidak bisa di laksanakan penggabungan SOTK satu atap itu, tapi mudah-mudahan akhir tahun ini dapat terselesaikan,” ungkap sekretaris Komisi D DPRD Riau ini.

Akibatnya, DPRD Riau tidak mau memaksakan kehendak dalam mengesahkan Peraturan Daerah atau Perda terkait penggabungan ini. Salah satunya disebabkan karena belum adanya dasar hukum dari Kemendagri. 

"Setiap hal-hal yang akan dijadikan Perda harus di konsultasikan dulu dengan Kemendagri. Jika awal tidak dibenarkan oleh mereka nanti, maka bakal di coret juga oleh mereka," tutup politisi asal Rokan Hilir ini.(dow/rtm)

Tuesday, November 10, 2015

Pedagang Pakai Timbangan Plastik Bisa Dipidana

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pihak Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan tidak dibenarkannya timbangan plastik sebagai alat ukur berniaga. Hal ini setelah hasil pengawasan di sejumlah pasar masih kerap dijumpai pedagang pakai timbangan tersebut.

Timbangan Plastik 
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman. 

"Tidak boleh memakai timbangan plastik, yang dibenarkan itu timbangan pegas," katanya di ruang kerja, Senin (09/11/2015).

Irba menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam pembinaan. "Sesuai dengan kewenangan metrologi dari Provinsi pindah ke kabupaten, kita sudah bisa menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," sebutnya.

Berdasarkan aturan Undang-Undang nomor 2 tahun 181 tentang metrologi legal perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan, ukuran, satandar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya.

Kata Irba saat ini pihaknya masih akan tahap sosialisasi tentang larangan memakai timbangan plastik yang notabene diperuntukkan bagi rumah tangga. "Karena timbangan plastik tidak bisa di tera, makanya yang dipergunakan itu timbangan pegas," sebutnya.

Irba menyampaikan pihaknya sudah sering melakukan pengawasan. Bahkan tiap tahunnya, menganggarkan sejumlah timbangan untuk dibagi cuma-cuma. 

"Tiap tahun ada 200 sampai 300 timbangan yang kita bagikan. Tahun ini sama 200 dan sudah dibagikan," sebutnya.

Untuk itu dirinya berharap kesadaran para pedagang untuk tidak memakai timbangan plastik. Sebab masyarakat bisa dirugikan, karena timbangan tersebut rentan kecurangan. "Karena kalau dipidana ancaman kurungannya satu tahun," kata Irba.(dow/btp)

Firdaus MT : Tarif Parkir Baru, Berlaku Tahun 2016

BERITA RIAU, PEKANBARU - Kendati  Perda (Peraturan Daerah)  tentang kenaikam tarif parkir di kota Pekanbaru yang mencapai 400 persen sudah disahkan DPRD Pekanbaru. Namun perlakuannya diperkirakan pada tahun 2016 mendatang.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT
Demikian dikatakan Walikota Pekanbaru Firdaus ST,MT kepada Riaupos.co, Senin (9/11/2015) di kantor walikota Pekanbaru. Ia mengatakan kenaikan tarif parkir sesuai dengan perda yang telah disahkan DPRD kota Pekanbaru mulai berlaku setelah disosialisasikan kepada masyarakat dan dibuat perwakonya.

"Saya memperkirakan kenaikan tarif parkir mulai diberlakukan pada 2016 mendatang, sebab sebelum diberlakukan perlu disosialisasikan kepada masyarakat, memakan waktu selama 2-3 bulan, setelah itu dibuat perwakonya,"  katanya.

Dikatakanya kenaikkan tarif parkir itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan dibeberapa ruas jalan yang arus kendaraannya padat dilalui kendaraan.


"Kenaikan tarif parkir tujuannya tidak hanya itu saja, namun untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kota Bertuah, karena dinilai perkembangannya sangat pesat," paparnya.

Kenaikan tarif parkir dikatakannya tidak berlaku untuk semua parkir di tepi jalan umum, namun dititik tertentu saja. kenaikan tarif parkir 4 zona,


Zona I tarif parkir kendaraan roda dua Rp 4000 dan kendaraan roda empat Rp 8000. Zona II tarif kendaraan roda dua Rp 3000 dan kendaraan roda empat Rp5.000. Zona III tarif kendaraan roda dua Rp 1000, roda empat Rp 2000 dan roda enam Rp10.000. Terakhir Zona IV tarif kendaraan roda dua Rp 1000 dan roda empat Rp2000, jelasnya. (dow/rip)

Monday, November 9, 2015

Septina Primawati Siap Dipilih Ical Pimpin DPRD Riau

BERITA RIAU, PEKANBARU - Septina Primawati Rusli, Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau pilih tidak banyak komentar saat namanya direkomkan DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie, seperti isi surat yang beredar di DPRD Riau. 

Septina Primawati Rusli, Anggota Fraksi Golkar
DPRD Riau
"Saya belum terima SK-nya, makanya saya tidak bisa kasih komen. Informasi itu kan baru dari teman-teman, informasi resminya saya belum terima," kata Septina Primawati Rusli kepada wartawan, Senin (09/11/15). 

Meskipun demikian, ia mengatakan, kesiapannya jika diamanahkan DPP Golkar untuk mengisi jabatan ketua dewan pasca ditinggalkan Suparman yang maju pada pemilihan kepala daerah Rokan Hulu. 

"Kalau saya siap ya. Saya nggak ada komunikasi dengan DPP dan DPD I Golkar Riau. Saya serahkan kepada DPP,"; ungkap anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Inderagiri Hilir ini yang juga menjabat anggota Komisi E DPRD Riau ini.

Di samping itu sebutnya, ia mengakui sama sekali tidak pernah kepikiran untuk menjabat posisi strategis di DPRD Riau. Ia pun mengatakan, DPD I Golkar Riau sudah mengeluarkan rekomendasi terkait tiga nama yang akan menjabat ketua DPRD Riau. 

"Saya nggak pernah kepikiran. Artinya yang kita ketahui dan diusulkan itu kan tiga nama (Supriati, Masnur dan Erizal Muluk, red). Dan yang ditentukan itu DPP, kenapa nama saya keluar, itu tanyalah DPP," tutupnya.(dow/dbs)

Bersihkan Kaca, CS Kantor PLN Pekanbaru Tewas Akibat Terjatuh Dari Lantai II

BERITA RIAU, PEKANBARU - Akibat tidak hati-hati saat bekerja membersihkan kaca jendela di lantai II kantor Koperasi PLN di Jalan Kuantan Raya No 2 C, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Bambang Sunarji (35) harus kehilangan nyawanya. Pria yang bekerja sebagai cleaning service tersebut tewas seketika setelah terjatuh dari lantai II, Senin (09/11/15) pagi. 

Menurut Kapolsek Lima Puluh, AKP Deddy Herman, tewasnya korban murni karena kecelakaan kerja. Kematian korban sendiri diketahui pula oleh Siti Aminah (45), saksi sekaligus karyawan yang juga bekerja di TKP. Sebelum tewas, pagi itu pukul 07.00 WIB korban sedang bekerja membersihkan jendela kaca slaiding dari luar lantai II kantor yg berada di dapur belakang. 

Ketika sedang bekerja itulah, tiba-tiba saja korban jatuh ke bawah dan mendarat di parit belakang kantornya. Tanpa sempat ditolong, korban pun tewas di lokasi kejadian. 

"Diduga korban menginjak mesin AC out dor hingga terjatuh dan meninggal dunia. Peristiwa ini murni kecelakaan kerja. Pihak keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi. Jenazah yang bersangkutan sudah kita serahkan ke keluarganya untuk dikebumikan," singkatnya menjawab melalui selulernya.(dow/rtm)

Sunday, November 8, 2015

Dirut BRK : Wujudkan Good Governance, BRK Terapkan Transaksi Dengan Rupiah

BERITA RIAU, PEKANBARU - BPD Bank Riau Kepri mulai tahun ini sudah tidak menerapkan transaksi tanpa rupiah, atau melakukan transasksi dengan mata uang asing.

Direktur Utama Bank Riau Kepri,
DR H Irvandi Gustari Ibrahim, SE, MBA
Hal ini dilakukan menindak lanjuti peraturan baru yang keluarkan Bank Indonesia (BI) yang menghapuskan aktifitas perbankan melakukan transaksi menggunakan mata uang asing.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan, sejak kebijakan itu dikeluarkan BI, perbankan milik daerah itu langsung transaksi yang tidak menggunakan mata uang Rupiah.

"Pada saat BI mengeluarkan kebijakan itu, kami langsung melakukan. Semua pembayaran kami lakukan harus menggunakan rupiah. Tak ada lagi dengan mata uang asing," katanya.

Dia memastikan untuk tahun ini, tidak akan ada lagi transaksi yang dilakukan tanpa menggunakan rupiah, atau menggunakan mata uang asing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang yang sudah di keluarkan. "Tujuannya good government," sambungnya.

Penegakan peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015 soal transaksi rupiah dalam negeri melibatkan aparat kepolisian. Hal ini dilakukan karena lemahnya tindakan pengawasan yang bisa dilakukan pihak Bank Indonesia.

Deputi Bank Indonesia Kantor Cabang Wilayah Riau Irwan Mulawarman mengatakan sejauh ini Bank Indonesia kewalahan untuk memantau langsung proses transaksi non tunai yang dilakukan tanpa menggunakan rupiah. "Kalau data laporan dan datanya lengkap, bisa proses," katanya

Dengan laporan itu, aparat kepolisian bisa menelusuri proses pelanggaran transaksi non rupiah. Dengan sanksi yang bisa dijatuhkan kepada pelaku, yakni 1 tahun kurungan. Dia menjelaskan pada saat dilakukan sosialisasi soal peraturan Bank Indonesia yang baru, keterlibatan aparat kepolisian sudah dilakukan.(dow/btp)

Inilah 39 Pejabat yang Mengikuti Assestment Tahap II Kota Pekanbaru

BERITA RIAU, PEKANBARU - Setelah pendaftaram Resmi ditutup oleh pihak Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama tahap II, Jumat ( 6/11/2015). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru merilis 39 nama para pejabat yang mendaftar beserta jabatan yang dilamar mereka.

Ilustrasi
Berikut nama dan jabatan yang dilamar: untuk

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dilamar 7 peserta

1.    Herdi Salioso SE MA (Fungsional Umum Bappeda)
2. Ir. Dedi Gusriadi MT (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
3.    Drs. H Syofian (Kepala Bappeda)
4. Drs  Mohd Noer MBS (Asisten Pemerintahan Umum)
5.    DR Firdaus, CES (Fungsional Umum Bappeda)
6.    HM Syukri Harto SE MSi (Sekretaris Daerah)
7.    Drs Azwan MSi (Kepala Disperindag)

Jabatan Asisten Pemerintahan dilamar oleh tiga peserta

1.    Drs H Dastrayani Bibra MSi (Asisten Administrasi Umum)
2.    Drs Zuharni MSi (Fungsional Umum Bappeda)
3.    Drs H Mohd Noer MBS (Asisten Pemerintahan Umum)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan dilamar 3 peserta

1. Ir Asril Astaman (Fungsional Umum Bappeda)
2. Ir Dedi Gusriadi MT (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
3.  H Azmi ST MT (Staff Ahli Bidang Pembangunan)

Asisten Administrasi Umum dilamar 3 peserta

1. Drs H Datrayani Bibra MSi (Asisten Administrasi Umum)
2.  Zulfahmi Adrian SP MSi (Kasatpol PP)
3.  Drs Azwan MSi (Kadis Disperindag)

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat dilamar 5 peserta

1.  Drs Dimyath (Fungsional Umum Bappeda)
2.  Drs Ahmad Yani (Sekretaris DPRD Pekanbaru)
3. DR Hj Mutia Eliza MM (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM)
4.  Ir H Sentot Joko Prayetno MM (Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat)
5. Drs Ingot Ahmad Hutasuhut (Kadis Koperasi dan UMKM)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dilamar 7 peserta

1. Drs H Azharisman Rozie MSi ( Kepala BKD )
2.  Sadri SSos ( Fuingsional Umum Bappeda)
3. H Edi Effendi S Sos (Kabid Pengadaan Pegawai dan Simpeg BKD)
4.  Nikmatullah SH (Kabid Kesejahteraan dan Pembinaan Disiplin)
5. Dra Hj Masriya (Sekretaris BKD)
6. Zarman Chandra SSTP Msi (Camat Payung Sekaki)
7. Drs Ingot Ahmad Husasuhut (Kadikop dan UMKM)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dilamar 8 peserta

1. Drs Hj Yusrizal (Inspektur Inspektorat Pekanbaru)
2. Ir Asril Astaman Fungsional Umum Bappeda
3. DR Hj Muti Eliza MM (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM)
4. Ir Ryantoni Msi (Fungsional BKD)
5. Drs H Syofian (Kepala Bappeda)
6. Rinaldi SE Mkes (Sekretaris Diskes)
7. DR Ir Firdaus CES (Fungsional Umum Bappeda)
8. H Rasul Salim SKM Mkes (Fungsional Umum Dinas Kesehatan)

Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) dilamar 3 peserta

1. M Jamil SAg MAg ( Plt Ka BPTPM)
2.  Irni Dewi Tari SSTP Msi ( Fungsional Umum Setdako)
3. Zarman Chandra SSTP MSI (Camat Payung Sekaki)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dilamar 3 peserta

1. Agus Pramono (Kaban Kesbangpol)
2. Zulfahmi Adrian SP Msi (Kasatpol PP Pekanbaru)
3. Irni Dewi Tari SSTP MSI (( Fungsional Umum Setdako)

Inspektorat Kota Pekanbaru dilamar 7 peserta

1. Drs Yusrizal (Inspetur Inspetorat)
2. DR H M Herdi Salioso SE MA (Fungsional Bappeda)
3. Drs Kendi Harahap MT (Kabag Adm Perekonomian SDA)
4.  Drs Zuharni MSi (Fungsional Umum Bappeda)
5. H Erdiman SE MM (Kabid Ketahanan Pangan Badan Ketahanan Pangan)
6. H Azmi ST MT (Staf Ahli Bidang Pembangunan)
7. Hendra Afriardi SH Msi (Sekretaris Disperindag)

Sekretaris DPRD Kota dilamar 3 peserta

1. Drs Ahmad Yani (Sekretaris DPRD)
2.  H Erdiman SE MM (Kabid Ketahanan Pangan Badan Ketahanan Pangan)
3. H Rasul Alim SKM M Kes (Fungsional Umum Diskes)

Kepala Dinas Pendidikan dilamar 3 peserta

1. H Abdul Jamal (Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan)
2. DR H Nurfaisal MPd (Sekretaris Dinas Pendidikan)
3. Prof DR Zulfadil SE MBA (Kadis Pendidikan)

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya dilamar 3 peserta
1. Ir Syafril MT (Staf ahli Pemerintahan)
2.  Ir H Ahmad Ridha MT (Kabid Bangunan Gedung Cipta Karya)
3.  Ali Umar SST MM (Kasi Prasaranan Lingkungan Cipta Karya)(dow/rls)

Mexasai Indra : Perda Parkir Cacat Formil dan Langgar Asas Kepatutan

Pengamat Hukum Tata Negara
DR Mexasai Indra, SH, MH
BERITA RIAU, PEKANBARU - Walau terjadi penolakan yang massif terhadap Perda Retribusi Parkir Jalan Umum, ternyata tidak sedikitpun membuat DPRD Kota dan Wali Kota Pekanbaru bergeming. 

Tarif mahal yang ditentang berbagai khalayak Kota Pekanbaru, tetap dianggap sebagai bentuk pengurai kemacetan sekaligus menambah pundi pendapatan asli daerah. Tapi masih ada harapan bagi publik yang menentangnya. Perda itu bisa dibatalkan oleh Gubernur Riau dan Kemendagri, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Riau, DR Mexasai Indra SH MH menilai Perda retribusi parkir itu cacat formil dan melanggar asas kepatutan. 

‘’Seharusnya yang membebankan kepada masyarakat seperti Parkir ini dilakukan uji publik dulu karena masyarakat yang merasakannya. Ada konsultasi dengan pihak kecamatan, dipanggil masyarakatnya oleh DPRD, dilakukan perbandingan dengan daerah lain. Kalau masyarakat tidak tahu, tiba-tiba muncul Perda, lalu dalam persepsi publik itu memberatkan. Kan jadi pertanyaan,’’ kata Mexasai.(dow/ rip)

Mulai Paham Syi'ah, Wawako Pekanbaru Temukan Indikasi Imigran Kawin Kontrak

BERITA RIAU, PEKANBARU - Akhir-akhir ini, beredar broadcast di sosial media mengenai adanya dugaan praktek Mut'ah yang dilakukan oleh para imigran yang saat ini bebas berkeliaran kemana-mana.

Broadcast tersebut menyatakan bahwa selain praktek mut'ah (pelacuran berwaktu), para imigran juga diduga melaksanakan misi untuk menyebarkan aliran Syi'ah. Targetnya adalah para remaja putri dan warga lainnya yang dangkal ilmu agamanya.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
Terkait hal itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyatakan bahwa dirinya pernah memergoki seorang imigran yang dibonceng seorang perempuan muda di kawasan mesjid Agung An'nur.

"Ketika saya melaksanakan sholat di mesjid Agung An'nur, saya sempat melihat seorang imigran dibonceng wanita muda dengan menggunakan motor," terang Ayat Cahyadi Jum'at (6/11/15).

Hal senada juga dialami anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS, Mulyadi. Menurutnya, dirinya mendapatkan laporan adanya praktek prostitusi pria (gigolo) yang dilakukan para imigran.

"Saya mendapatkan laporan bahwa para imigran sudah melakukan praktek prostitusi pria (gigolo). Biasanya, mereka menunggu di depan RRI. Kemudian saya melakukan pantauan. Hasilnya, memang ada tante-tante menjemput imigran itu dan membawanya satu persatu dengan menggunakan mobil," katanya.

Pekanbaru Zero Imigran 

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi berharap agar Pekanbaru tidak menjadi tempat penampungan para imigran tersebut. Karena menurutnya, keberadaan para imigran tersebut banyak kontranya serta memunculkan permasalahan sosial.

"Saya sudah pernah sampaikan hal itu saat rapat dengan DPRD Riau agar Pekanbaru dizerokan saja dari imigran," katanya. 

Anggota DPRD Pekanbaru, Mulyadi meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk bekerjasama dan berkoodinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Riau untuk mendeportasi para imigran tersebut.

Menurut Mulyadi, imigran yang didominasi oleh golongan remaja tersebut memang bisa saja terindikasi melakukan hal-hal yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat. Para imigran saat ini juga masih berkeliaran tanpa menggunakan identitas yang jelas.

"Ini sebenarnya sudah sangat meresahkan sekali bagi kita, karena mereka sampai saat ini saja masih bebas berkeliaran," terangnya.(dow/rtm)