BERITA RIAU, PEKANBARU - Zuaxsa Gurning alias Caca Gurning ternyata menjadi otak pelaku atas peristiwa tewasnya anggota Kostrad, Kopral Dua Dadi Santoso di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 lalu. Fakta mengejutkan itu terungkap setelah Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus tersangka AF, Sabtu (14/11/15) kemaren.
Aparat Kepolisian Menunjukkan AF Selaku Penabrak dan Pelindas Prajurit Kostrad Kopda Dadi |
"Dari pengakuan AF, ia menabrak almarhum (Kopda Dadi) hingga tewas atas suruhan Zuaxsa alias Caca. Tersangka AF sendiri adalah supir mobil tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto kepada Wartawan, Ahad (15/11/15).
Bimo menegaskan, dari seluruh pengakuan tersangka AF, Caca dipastikan adalah otak pelaku yang menyebabkan tewasnya Kopda Dadi. Pihaknya pun sudah menetapkan Caca sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pelaku penabrak dan pembunuh yang menewaskan seorang anggota TNI Kostrad, Kopda Dadi Santoso di area Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tersangka berinisial AF, diringkus petugas di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu (14/11/15) kemaren. Dalam penangkapan tersebut, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan.
"Tersangka AF kita jerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup," singkatnya.(dow/rtm)
No comments:
Post a Comment