Monday, November 9, 2015

Dugaan Korupsi P4S di Kampar, Ini Kronologinya

BERITA RIAU, KAMPAR -  Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi P4S Karya Nyata, Kubang Jaya merupakan tindak lanjut dari dua orang pelapor. Laporan dugaan korupsi ini merupakan yang kesembilan kali disampaikan ke Kejagung.

Rahmad Jevary Juniardo
Berdasarkan salinan materi yang diterima, Minggu (8/11/2015), laporan terakhir kali dibuat 13 Januari 2014 silam. Adapun sebagai terlapor yakni, Bupati Kampar Jefry Noer dan Rahmad Jevari Juniardo, putranya yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Kampar 2014-2019.

Berikut uraian singkat isi laporan tersebut. Disebutkan pelapor, praktik korupsi telah dimulai sejak Januari 2012 silam. P4S berlokasi di atas lahan milik Bupati Jefry. P4S diawali dengan perekrutan peserta dari seluruh kecamatan. "120 orang per kecamatan per dua minggu. Sebagai salah satu syarat meminjam uang dana bergulir di. BPR Sarimadu," ujar pelapor menjelaskan isi laporan tersebut.

Uang pinjaman tersebut untuk membeli hewan ternak Sapi. Sementara pengadaan Sapi telah dianggarkan dalam APBD 2012, 2013 dan 2014 serta APBD Perubahan 2012 dan 2013. Pengadaan tidak melalui proses tender. Diduga, dokumen pengadaan Sapi dipalsukan.

Akibat kecurangan anggaran dalam proyek P4S, sumber pelapor menyebutkan, kerugian negara ditaksir minimal Rp. 129.068.000.000. P4S berdiri di atas lahan 120 hektare milik Jefry yang mulai aktif sejak 3 Maret 2006 silam.

Selama proyek P4S, sebuah hotel enam lantai diberi nama Tiga Dara telah berdiri. Hotel sudah mulai dibangun 2012 silam atau setahun setelah Jefry menjabat Bupati untuk yang kedua kalinya. Setiap kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan KUMKM serta Dinas Perkebunan, dipusatkan di lokasi P4S.

"Pelatihan dianggarkan setiap tahun. Sekurang-kurangnya 10 miliar per tahun," ujar pelapor dalam laporannya. Meski telah dianggarkan, namun masyarakat atau alumni P4S tetap membeli Sapi. Harga Sapi Jantan dipatok Rp. 8.500.000 per ekor, Betina Rp. 5.500.000 dan untuk kurban Rp. 7.000.000.

"Masyarakat diminta menyetorkan uang pembelian Sapi ke rekening Pusat P4S QQ. Rahmad Jevari Juniardo di BPR Sarimadu," ujar pelapor. Menurut dia, Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 520/UM/4.a/2012 tentang Penunjukan P4S pada 5 Januari 2012 dan Sertifikat P4S yang diteken Juniardo merupakan bukti adanya kepentingan pribadi atau keluarga.(dow/rip)

No comments:

Post a Comment