Showing posts with label Berita Inhil. Show all posts
Showing posts with label Berita Inhil. Show all posts

Saturday, November 14, 2015

Bupati Wardan Pimpin 700 Peserta Pawai Kafilah Inhil di MTQ Riau di Siak

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Kabupaten Indragiri menurunkan 700 peserta di Pawai Ta'aruf MTQ ke-34 Provinsi Riau, Sabtu (14/11/15). Bupati Inhil HM memimpin langsung barisan kafilah Inhil. 

Tampak kegiatan yang dilepas Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau di depan kompleks kediaman Bupati Siak Syamsuar ini. 

Defile kafilah Inhil menampilkan miniatur masjid dan puri tujuh yang melambangkan simbol kota Ibadah, Gerakan Maghrib Mengaji dan sejarah berdirinya Kabupaten Inhil

Tampak Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua DPRD Dani M Nursalam dan Plt Sekda Fauzar memimpin langsung kafilah Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. 

Saat melintas di depan panggung kehormatan, dipersembahkan tari Zikir Shalawat. Juga pemberian cenderamata oleh Bupati Inhil HM Wardan kepada Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan Bupati Siak Syamsuar.(dow/adv)

Friday, November 13, 2015

Angkat Jembatan Reteh yang Roboh, Pemprov Riau Kucurkan Dana Rp 70 M

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Provinsi Riau akan mengucurkan dana Bantuan Tidak Tetap atau BTT untuk perbaikan jembatan sungai reteh yang roboh. Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Keritang dengan Kecamatan Kemuning itu beberapa pekan lalu, ambruk karena kondisinya yang sudah tua.

Jembatan Penghubung Kecamatan Kemuning dan Keritang
di Indragiri Hilir yang Rubuh Beberapa Waktu Lalu
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun mengatakan, sebesar Rp 1,1 miliar anggaran itu dikucurkan untuk mengangkat kembali jembatan itu. Sementara ini, untuk pembangunan secara permanen akan dikucurkan tahun 2016. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 70 miliar. Ditargetkan hanya  satu sampai dua bulan jembatan itu sudah bisa digunakan masyarakat. 

"Tahap pertama akan kami kucurkan Rp 50 milyar," katanya.

Asisten II Pemprov Riau, Masperi, menyebutkan bahwa, hingga saat ini, penyaluran anggaran itu tinggal menunggu teken Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman. Jika proses administrasi sudah selesai anggaran itu akan segera dikucurkan. 

"Anggaran yang dibantu Pemprov itu untuk sementara ini hanya untuk mengangkat jembatan itu agar bisa difungsikan oleh masyarakat," sambungnya.

Jika dana tersebut telah ditransfer, PU bisa langsung melakukan penunjukan langsung terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya PL ini khusus untuk fungsionalisasi jembatan saja.  Biaya sebesar Rp 1,1 miliar yang dikucurkan itu hanya sebatas untuk fungsional saja

"Sekarang sedang dalam proses. Kalau selesai hari ini, kita kucurkan dananya. Jembatan akan diperbaiki, kemungkinan satu atau dua bulan sudah bisa difungsikan kembali," kata Masperi.(dow/btp)

Sunday, November 8, 2015

DPRD Inhil Kunker Ke Medan Gesa Percepatan Pengoperasian PLTU Parit 23

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Masih belum maksimalnya kondisi kelistrikan di Kabupaten Indragiri Hilir membuat pelayanan PLN masih sering dikeluhkan masyarakat.

Untuk menutupi defisit listrik dan dalam rangka memaksimalkan kondisi kelistrikan tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengunjungi PT PLN UIP 2 Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Komisi III DPRD Inhil Kunjungi
Kantor PT PLN UIP 2 Medan
"Kunjungan ini untuk membahas lebih lanjut tentang rencana pembangunan sistem jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan gardu induk,"ungkap Anggota Komisi III DPRD Inhil Okta Hasanatan saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut ia mengatakan juga membahas perkembangan rencana pembangunan PLTU di Tembilahan.

"Kita juga membahas tentang kelanjutan dan progres pembangunan PLTU 2 x 7 MW di Parit 23 Tembilahan," katanya.

Pertemuan yang dipusatkan di aula Kantor PT PLN UIP 2 Medan dan turut diikuti perwakilan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Inhil itu dilaksanakan pada Jumat (6/11/2015).

Pembangunan sistem jaringan SUTT, gardu induk dan PLTU ini sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat di Negeri Seribu Parit, khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya. Diharapkan dengan kunjungan ini pembangunan dapat terealisasi dan masalah kelistrikan di Kab.Inhil dapat teratasi.(dow/tbp)

Thursday, October 29, 2015

Jembatan Reteh Inhil Ambruk, 1 Unit Colt Diesel Hanyut ke Sungai

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Dalam musibah robohnya Jembatan Reteh, sore tadi mengakibatkan satu unit truk cold diesel L300 terjun ke Sungai Reteh

Diketahui, mobil cold diesel ini sedang mengangkut muatan 40 sak semen, pas melintas di tengah jembatan langsung saja jembatan ini ambruk ke Sungai. Kemungkinan kondisi jembatan yang sudah tua tidak sanggup lagi menahan beban berat yang melintas di atasnya. 

"Selama ini memang kondisi jembatan ini sudah memprihatinkan dan bergoyang-goyang kalau ada mobil yang lewat diatasnya," jelas seorang warga Kotabaru, Kamis sore. 

Dalam kejadian ini disebutkan satu unit sepeda motor juga tenggelam kedalam sungai. Untungnya, tidak jatuh korban jiwa dalam musibah ini, saat itu air sungai juga sedang pasang. 

Seharusnya, infrastruktur jembatan dan jalan ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah, karena merupakan akses utama untuk angkutan orang dan barang. Kalau sudah ambruk seperti ini, maka membuat akses Transportasi menjadi lumpuh dan hanya mengandalkan lewat air (pompong dan sampan).(dow/hro)

Monday, October 26, 2015

Pemkab Inhil Bangun 235,4 Kilometer Tanggul Sepanjang 2015

Bupati Inhil HM Wardan saat Meninjau Pembangunan Tanggul
di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling
BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pembangunan tanggul mekanik dan manual sepanjang 235,4 kilometer dan normalisasi saluran sepanjang 64,4 kilometer yang tersebar di 20 kecamatan. 

Untuk melihat secara langsung hasil pembangunan tanggul dan normalisasi saluran tersebut, Bupati Inhil HM Wardan meninjau langsung ke salah satu lokasi pembangunan tanggul di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Ahad (25/10/15). 

"Pada hari ini, saya meninjau langsung ke lokasi pembangunan tanggul yang dibangun bagi perbaikan kebun masyarakat," ungkap bupati usai meninjau pembangunan tanggul tersebut. 

Hal ini dilakukannya untuk melihat secara langsung progress pembangunan tanggul mekanik maupun manual yang dibangun tersebut, sehingga dapat diketahui apakah hasilnya sesuai yang diharapkan dan Berkualitas

"Sehingga masyarakat betul-betul dapat memanfaatkannya dengan baik. Kedepan kegiatan ini akan menjadi program prioritas oleh Pemkab Inhil," sebutnya. 

Mengingat saat ini di Kabuapten Inhil masih cukup banyak lahan perkebunan kelapa yang mengalami kerusakan akibat intrusi air laut dan memerlukan penanganan segera.(dow/adv)

Monday, October 19, 2015

2015, Indragiri Hilir Direncanakan Akan Dimekarkan

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Besar kemungkinan Kabupaten Indragiri Hilir akan dimekarkan tahun 2015 ini. Rencananya, daerah tersebut akan dibagi menjadi dua daerah, yakni Kabupaten Indragiri Hilir Kabupaten Indragiri Hilir Selatan.

Anggota Komisi II DPR RI, Tabrani Maamun mengatakan, segala kelengkapan persyaratan sudah dipenuhi, dan saat ini tinggal persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Otda. Rencana pemekaran tersebut juga sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI.

“Pemekarannya tinggal persetujuan dari Mendagri dan Dirjen Otda, kemudian selanjutnya diparipurnakan,” kata Tabrani saat datang ke DPRD Riau pada akhir pekan lalu.

Dikatakan politisi Golkar ini, dari 22 daerah yang masuk dalam prioritas pemekaran di 34 provinsi, daerah Riau hanya masuk satu, yakni Indragiri Hilir Selatan. Pemekaran 22 daerah ini menurut Tabrani diperkirakan akan dimekarkan tahun ini.

Dari Provinsi Riau sendiri menurut Tabrani yang sudah masuk kedalam proses pembahasan di Komisi II DPR RI adalah Kota Tembilahan dan juga Kabupaten Rokan Darussalam. Namun kedua daerah ini baru masuk daftar dan belum memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan beberapa syarat lainnya.

Syarat yang harus dipenuhi tersebut di antaranya adalah, persetujuan dari kepala daerah dan DPRD, kajian akademik, peta wilayah, infrastruktur sudah lengkap, dan beberapa syarat lainnya. Jika sudah lengkap seperti Indragiri Selatan, maka pemekaran daerahnya akan segera disetujui pemerintah.

Berdasarkan undang-undang, daerah dimekarkan cukup dengan Peraturan Pemerintah, untuk tahap percobaan selama tiga tahun. Jika mampu mejalankan roda pemerintahan secara baik, maka akan diresmikan pemekaran daerah tersebut melalui paripurna di DPR RI.

“Tetapi jika tidak, maka harus kembali ke daerah induknya. Indragiri Selatan nanti juga demikian, akan menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Jika tidak mampu maka harus kembali ke kabupaten induk, yakni Indragiri Hilir,” tuturnya.(dow/tbp)

Wednesday, October 14, 2015

Terbukti Rusak Lingkungan, BLH Inhil 'Cuma' Beri Sanksi Administrasi

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir mengakui PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) telah melakukan pengrusakan lingkungan dan ekosistem di Pulau Basu, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra). 

Tapi, disayangkan instansi ini hanya mengambil tindakan administratif berupa teguran, padahal pengrusakan kawasan hutan dan ekosistem Danau Mablu di kawasan Pulau Basu mengancam habitat burung langka bangau putih susu (Mycteria cineria) dengan populasi sekitar 5.500 ekor. Selain itu, setiap tahun dimulai Juni, ribuan burung migran seperti bangau tongtong (Leptoptilos javanicus), kuntul kecil (Egretta garzetta), dan kediki kaki merah (Tringa totanus) singgah setelah terbang dari Siberia dan Tiongkok, sebelum menuju Australia. 

Tindakan korporasi yang merusak kawasan Pulau Basu dengan Danau Mablu yang dulunya sangat eksotik ini merupakan tindak pidana pengrusakan lingkungan dan pelakunya harus diseret ke jalur hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, memang perusahaan PT Indogreen Jaya Abadi ini sudah merusak kawasan Danau Mablu," jelas Kepala BLH Inhil Encik Kamal Syahindra di hadapan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dan anggota DPRD lainnya saat hearing, Rabu (7/10/15) lalu. 

Mendapati kondisi ini pihaknya langsung memanggil manajemen PT IJA dan memberikan teguran agar tidak menggarap lagi kawasan tersebut. 

"Kami sudah minta pihak perusahaan untuk menanami lagi (kawasan tersebut) sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya. 

Diakuinya, juga akibat aktifitas perusahaan ini memantik permasalahan serius di lapangan, yakni konflik dengan masyarakat sekitar dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman yanf menyerangan tanaman kelapa dalam masyarakat tempatan. 

Padahal, mengacu kepada keberadaan dan fungsinya kawasan Pulau Basu atau Pulau Bakung termasuk kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang ditumbuhi mangrove berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilarang untuk dialih-fungsikan dan para pelakunya terancam pidana. 

Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah menempatkan hutan bakau (mangrove) sebagai Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pasal 1 angka 4) dan terdapat ancaman pidana terhadap penebangan dan perusakan hutan mangrove di pesisir. 

Pelaku perusakan terhadap mangrove tersebut diancam dengan Pidana Pasal 73 ayat (1) huruf b dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp2 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. 

Adapun beberapa undang-undang yang juga mengatur mengenai hutan mangrove antara lain UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Termasuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 17 Ayat 2 huruf b yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin Menteri di dalam kawasan hutan. 

Disebutkan, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah menggarap kawasan tersebut tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan prosedur lainnya atas alih-fungsi dan atau konversi tersebut. 

Padahal, organisasi yang selama ini peduli terhadap kelestarian dan keselamatan kawasan pesisir, yakni Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) telah merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah bagi penyelamatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, yaitu menghentikan alih fungsi atau konversi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit atau pertambakan budidaya dan menindak pelaku konversi hutan bakau yang merusak ekosistem pesisir.(dow/rtm)

Wednesday, October 7, 2015

DPRD Inhil Setujui Penghapusan Dua Aset Daerah

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menyetujui penghapusan dua aset Inhil kepada pihak lain guna pembangunan lebih baik. 

Aset yang dihapuskan tersebut adalah aset tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas 2250 meter persegi yang saat ini telah berdiri bangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil di Jalan Keritang Tembilahan

Satu lagi juga berupa tanah yang ada di jalan Kembang Tembilahan yang telah digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 1661 meter persegi. 

"Setelah melalui pembahasan yang dilakukan Komisi II, permintaan persetujuan penghapusan dua aset tanah oleh Pemkab Inhil dapat diberikan dan disetujui DPRD Inhil, " ujar Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Syahruddin ketika memimpin rapat paripurna DPRD Inhil, Senin (5/10/15) malam. 

Sebelumnya, juru bicara Komisi II, M Wahyudin dalam penyampaian laporan pembahasannya menjelaskan bahwa penghapusan dua aset tanah Pemkab Inhil dapat dilakukan dengan pertimbangan kelanjutan pembangunan Inhil, khususnya Bidang Keagamaan oleh Kementerian Agama dan Bidang Pertanahan oleh BPN. 

"Dua lembaga negara ini jelas punya kontribusi besar dalam pembangunan Inhil, untuk itu guna memberikan kewenangan lebih dalam mengurus perkantoran mereka, kepemilikan tanah harus kita serahkan sepenuhnya dan daerah juga tidak dibebani lagi, " ungkapnya. 

Sedangkan Bupati Inhil, HM Wardan yang menghadiri rapat paripurna itu sangat mengapresiasi persetujuan yang diberikan DPRD Inhil terkait permintaan penghapusan dua aset tanah tersebut. 

"Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi II yang telah melakukan pembahasan dan akhirnya dapat disetujui DPRD Inhil rencana penghapusan aset yang kita mintakan, selanjutnya Pemkab Inhil akan melakukan proses selanjutnya dalam waktu dekat, " papar bupati dalam sambutannya.(dow/adv)

Sunday, October 4, 2015

Sebarkan Rekaman Mesum di Medsos, Pengangguran di Inhil Dipolisikan

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Seorang pengangguran di Jalan H Samsuri RT. 10 Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berinisial JM (18) dilaporkan ke pihak kepolisian ("dipolisikan").

Pasalnya yang bersangkutan diduga telah menyebarluaskan rekaman foto mesum, seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga di media jejaringan sosial (medsos) facebook.

Akibat posting foto mesum di akun terlapor (JM), Bunga dipanggil oleh pihak sekolah, salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tembilahan. Tidak terima perbuatan JM tadi, pihak Bunga ditemani saksi gurunya melaporkan JM ke polisi.

Dalam laporan Bunga ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhil, rekaman perbuatan mesum dirinya dengan JM berawal ketika September 2015, korban Bunga diajak oleh pelaku untuk makan malam di luar.

Setelah itu terlapor mengajak korban ke rumahnya. Lalu Bunga dibujuk untuk melakukan hubungan, layaknya suami istri. Awalnya, Bunga menolak, tetapi tetap memaksa dan mengancam korban. Ternyata tidak hanya melakukan hubungan intip, terlapor pun mengambil "adegan" itu dengan menggunakan kamera handphone miliknya.

Setelah memotret perbuatan seksual tersebut, Sabtu (26/9/15) lalu, pelaku lalu mengunggahnya ke dalam akun facebook miliknya. Sehingga hal tersebut menyebar dan diketahui oleh Mina yang merupakan guru korban. Atas kejadian tersebut korban bersama Mina melaporkan JM ke SPKT Polres Inhil.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasikan riauterkinicom, Sabtu (3/10/15), membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sekaligus penyebarluasan foto mengandung unsur pornografi.

"Kasus itu saat ini masih ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Inhil guna pengusutan lebih lanjut," katanya.(dow/rtm)

Monday, September 28, 2015

Buaya ini Diburu Akibat Serang Seorang Warga di Keritang, Inhil

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Warga Keritang, Kecamatan Reteh berhasil menangkap seekor buaya yang berukuran cukup besar, Sabtu (26/9/15). 

Buaya ini dikabarkan berhasil ditangkap warga setempat setelah masuk kedalam parit, karena ukurannya cukup besar sehingga susah bergerak saat dikepung warga sampai akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kedarat, buaya tersebut pun dibunuh warga. 

Sebelumnya, Buaya ini sempat menyerang warga setempat hingga mengalami luka cukup parah. Mendengar ada yang diserang buaya, sehingga warga lainnya lalu mencari buaya yang menyerang tersebut, saat itu lah hewan buas tersebut berhasil dikepung warga. 

"Ya, buaya ini berhasil ditangkap warga, setelah menyerang salah seorang warga setempat," ungkap Benny, warga Kotabaru, Reteh kepada wartawan, Senin (28/9/15). 

Untuk diketahui, selama ini cukup jarang buaya berukuran besar ini masuk ke dalam sungai di pemukiman warga, kemungkinan musim kemarau panjang saat ini membuat air laut yang asin juga mulai masuk kedalam parit, ditambah berkurangnya makanannya di perairan, sehingga Buaya ini mengincar mangsa di darat.(dow/rip)

Saturday, September 26, 2015

Belanja Pegawai Melebihi DAU, DPRD Inhil Sebut Wardan tak Realistis

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Pengalokasian anggaran belanja pegawai pada komponen belanja tidak langsung sebesar Rp892 miliar, menurut pandangan fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tidak realistis.

Pasalnya, menurut fraksi ini, kebutuhan ril untuk biaya pegawai karena melampaui dari jumlah penerimaan dana Alokasi Umum (DAU) yang memang diperuntukkan untuk pembiayaan operasional.

''Jumlaah penerimaan DAU tahun anggaran 2015 hanya sebesar Rp841 miliar, timbul pertanyaan, dari mana kita mengambil dana untuk menutup kekurangan tersebut,'' tanya Juru Bicara Partai Demokrat, M Sabit Bahar saat menanggapi pidato pengantar Bupati, Rabu (16/9/2015) pada paripurna ke-3 di gedung DPRD Inhil.

Dilanjutkan Sabit, apakah kekurangan itu diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperuntukkan belanjanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut dari masyarakat.

''Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2013 dan 2014, belanja pegawai pada komponen biaya tidak langsung tidak pernah melampaui dari jumlah penerimaan DAU,'' sebut anggota Komisi III DPRD Inhil ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan dalam pidato tanggapan yang dibacakannya pada rapat paripurna ke-4, Kamis (17/9/2015) menjelaskan bahwa terhadap alokasi belanja pegawai pada belanja tidak langsung yang sepertinya melebihi alokasi DAU tidaklah demikian.

''Hal ini dikarenakan adanya alokasi penganggaran belanja tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru dengan besaran sekitar Rp156 miliar,'' jawab HM Wardan.(dow/gor)

Sunday, September 20, 2015

Stress Ditinggal Mati Istri, Pemuda Inhil Bunuh Ayah Kandungnya

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Halim (60) seorang petani Warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Kamis (17/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban dibunuh oleh anak kandungnya yang diduga stres karena ditinggal mati sang istri.

Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban dan tersangka bersama seorang adiknya Rusdianto (27) berada di dalam satu rumah. Tidak lama kemudian, Rusdianto pergi ke rumah temannya di Jalan Lintas Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.

Sekitar pukul 21.30 WIB, pelapor kembali ke rumah orangtuanya. Ia mendapati rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Pelapor tetap berusaha memanggil-manggil ayahnya tetapi tetap tak ada jawaban.

Merasa tak senang, pelapor berusaha membuka pintu rumah tersebut dengan cara memasukkan tangan pelapor dari ventilasi bagian atas pintu. Setelah pintu terbuka, pelapor masuk sambil kembali memanggil dengan kata-kata bapak.

Lalu pelapor memeriksa ke bagian kamar orangtuanya. Ia terkejut ketika mendapati orangtuanya dalam keadaan terbaring bersimbah darah dan kondisi tubuh penuh luka bacok. Pelapor tetap berusaha membangunkan sang ayah.

“Belakangan diketahui korban sudah meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,”ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Jumat (18/9).

Kemudian pelapor mencari adiknya yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tetapi tidak bertemu. Selanjutnya pelapor pergi memberitahukan kejadian tersebut ke rumah salah seorang warga. 

“Motif pembunuhan sampai saat ini belum diketahui, karena saat diintrogasi pelaku masih ngawur dalam memberikan keterangan,” jelasnya.(dow/rip)

Wednesday, September 16, 2015

Cabuli Bocah, Pria 83 Tahun ini Digelandang ke Sel Mapolsek Kuindra Inhil

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Ib (83 tahun, bukan 70 tahun, seperti berita terdahulu, Red), tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur RH (15), akhirnya ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun awak media, Selasa (15/9/15), tersangka yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang di Kuindra, Indragiri Hillir (Inhil) ini ditangkap kemarin siang oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuindra Bripka Hermansyah. 

Sore harinya, tersangka Ib digelandang ke Markas Polsek Kuindra Inhil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kakek bejat ini dilaporkan Fi ke polisi karena telah mencabuli putrinya yang masih berusia di bawah umur. Terbongkarnya perbuatan tersangka berawal ketika ibu korban, Fi membawa dua anaknya termasuk RH ke Puskesmas Sei Bela karena mengeluh sakit perut dan demam, Rabu (9/9/15) lalu. Di perjalanan ibu korban bertemu dengan As, anak pelaku Ib. Ketika itu As memperingati Fi untuk melarang RH masuk ke kamar ayahnya.

"Tolong ajar anak kamu (korban RH, Red), jangan masuk kamar bapak saya (Ib, Red) dan sering minta duit!,'' hardiknya.

Fi langsung kaget dan balas menjawab; "Setahu saya anak saya tidak punya uang dan tidak ada minta minta ke orang lain" seraya berlalu menuju Puskesmas.

Sepulang dari Puskesmas Sei Bela, Fi masih penasaran menanyai anaknya RH terkait pernyataan As, anak pelaku. RH ketika itu membantah tuduhan tersebut, apalagi sering meminta uang kepada bapak As. Tapi keesokan harinya, Fi kembali bertanya lagi kepada anak gadisnya yang baru beranjak remaja itu.

Dan jawaban RH kali ini bagaikan mendengar petir di siang bolong. RH akhirnya mengaku telah disetubuhi Ib pada Rabu, 12 Agustus 2015 sekira jam 10.00 WIB. Ketika itu RH disuruh ibunya membeli minyak ke warung milik Ib. Pelaku Ib yang sedang sendirian di rumah mengajak RH masuk kamar. Setelah itu RH pun digauli oleh pelaku. Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, Ib lalu memberikan uang ke RH sebesar Rp20 ribu.

Merasa tak senang atas dugaan perbuatan cabul Ib, ibu korban Fi lalu melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib. Namun saat polisi ingin "menjemput" Ib, yang bersangkutan telah kabur.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan bahwa kakek tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur telah ditangkap aparat Polsek Kuindra. Tersangka yang sempat kabur itu kini sudah ditahan guna penyelidikan hukum lebih lanjut.(dow/rtm)

Friday, September 11, 2015

Banyak Kasus Bermunculan di Inhil, Sejumlah Pihak Duga Ada Skenario Jatuhkan Wardan

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Banyak pihak menduga berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Inhil saat ini merupakan bagian skenario pihak tertentu untuk memperburuk, kalau tidak bisa dikatakan menjatuhkan Bupati Inhil, HM Wardan. 

Bayangkan saja, realisasi APBD Kabupaten Inhil untuk tahun anggaran 2015 ini, dirasakan masih jauh dari harapan. Memasuki bulan September, masih banyak kegiatan proyek yang belum jalan, bahkan proses pelelangan hingga sekarang belum tuntas seratus persen. 

Plt Sekdakab Inhil, Fauzar mengungkapkan, realisasi APBD Inhil baru sekitar 40 persen, tapi untuk lebih jelasnya data yang dimaksud, ia meminta untuk langsung menanyakan dengan Kabag Pembangunan. 

"Berkemungkinan sekitar 40 persenlah, tapi coba langsung tanya dengan Kabag Pembangunan," ujarnya tanpa menyebutkan apa indikator hingga yang bersangkutan berani mengatakan seperti itu. 

Di era kepemimpinan HM Wardan disinyalir banyak pimpinan SKPD yang dinilai tidak menjalankan instruksi bupati dan bekerja separuh hati. Saat rapat mereka semua mengangguk sebagai bentuk dukungan, tapi ketika di belakang, mereka berbalik 180 derajat. 


"Kalau realisasi APBD minim, masyarakat tentu punya anggapan jelek terhadap kepemimpinan bupati sekarang. Begitu juga dengan DPRD Inhil, sesuai dengan UU punya hak untuk mempertanyakan persoalan ini. Alih-alih nantinya, kalau persoalan ini tidak berubah, dewan bisa menyatakan hak interpelasi," jelas salah seorang sumber wartawan yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (9/9/15). 

Diperparah pula dengan banyaknya pejabat dan PPTK mengundurkan diri dari pengerjaan suatu proyek, karena takut dicari-cari kesalahannya oleh oknum tertentu, muaranya tentu saja harus berhadapan dengan hukum. Mereka lebih memilih menjadi PNS biasa yang tidak menangani proyek, yang penting aman dan tidak berurusan dengan hukum di belakang hari. 

"Bayangkan saja, siapa yang mau bekerja saat ini, kalau memang penjara sudah membayangi mereka. Daripada itu terjadi, mundur lebih baik. biarlah uang APBD kembali ke negara, yang penting mereka selamat dari jeratan hukum," tambah sumber tersebut. 

Permasalahan lainnya yang belakangan ini bermunculan ke permukaan, yang bisa menjatuhkan bupati Wardan adalah sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Hampir di seluruh kecamatan yang ada di Inhil, belakangan ini masalah lahan mencuat secara bersamaan, fenomena ini akan menjadi 'api dalam sekam' suatu saat menjadi konflik yang sulit dikendalikan. 

"Kalau memang bupati lambat dan tidak sanggup menuntaskan persoalan ini, yang bersangkutan harus siap untuk dijatuhkan sebelum masa kepemimpinannya habis," tandasnya. 

Itulah diantara permasalahan yang melilit pemerintahan duet HM Wardan-H Rosman Malomo, kalau terlambat disikapi, maka akan memperburuk citra dan menjatuhkannya. Akibatnya, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik dan yang paling merasakan dampaknya tentu saja masyarakat banyak.(dow/rtm)

Wednesday, September 9, 2015

Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Inhil, Bupati Wardan: Kita Lihat Nanti

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Dugaan korupsi pengerjaan paket proyek jalan di Kota Tembilahan ditanggapi serius oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan. Saat ditanya terkait dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil, orang nomor satu di negeri seribu parit ini mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. Dia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita liat saja nanti hasilnya, kan baru saja pemeriksaannya, belum selesai,"katanya.

Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragirihilir (Inhil). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Novriansyah kepada Tribun Selasa (8/9) kemarin mengatakan, kasus tersebut saat ini terus berjalan.

"Sedang berjalan, tunggu perkembanganya, kita sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap kasus tersebut,"kata Selasa (8/9) sore kemarin.

Sejauh ini, pihaknya sudah memanggil salah seorang kegawai di Bina Marga Dan Sumber Daya Air kabupaten Inhil yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Selain itu, Kejari Tembilahan juga sudah memanggil pihak kontrkator yang mengerjakan paket proyek 12 ruas jalan di Tembilahan untuk dimintai keterangan.

"Benar kita sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari Kabid (Kepala Bidang) di Dinas Bina Marga, dia juga sebagai PPTK. Selain itu kita juga sudah meminta keterangan dari pihak kontraktor,"kata Novriansyah seraya menyebut pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya pada Senin (31/8) lalu.

"Mereka kita panggil dan dimintai keterangan untuk Pulbaket soal pengerjaan paket proyek jalan. Ada beberapa ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, hanya dalam hitungan bulan jalan yang baru dibangun sudah hancur, ini yang akan kita dalami,"imbuhnya.

Namun Novriansyah tidak menjelaskan secara rinci jalan mana saja yang diduga pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi tersebut. "Ada 12 ruas jalan di kota Tembilahan, salah satunya jalan M. Boya,"kata dia.

Sebelumnya, Tim Tipikor Polda Riau Selasa Siang (18/8) lalu menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan informasi yang diperoleh, 5 orang anggota Tim Tipikor Polda Riau mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan didampingi oleh 2 orang personil Polres Inhil dan langsung meminta dokumen- dokumen yang mereka butuhkan.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik, saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu tidak menapik adanya penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus itu sedang dilakukan penyelidikan, hanya saja kasus ini juga telah diendus oleh pihak Kejaksaan, Polda dan Polres Inhil. "Kami akan sharing nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini,"sebutnya.(dow/tbp)

Wednesday, September 2, 2015

Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan Mulai Diselidiki

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Kejaksaan Negeri Tembilahan menyatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pendalaman dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal tersebut dilontarkan Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Novriansyah. Rabu (2/9). Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Selain itu, pihaknya juga mengakui telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat Bina Marga dan Sumber Daya Air dan pihak rekanan untuk dimintai keterangan.

“Benar kita sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari Kabid (Kepala Bidang) di Dinas Bina Marga pada Senin (31/8) lalu.”ungkap Novriansyah. “Soal proyek jalan, ada beberapa ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya,”imbuhnya.

Sayangnya, Novriansyah tidak menjelaskan proyek-proyek mana saja yang terindikasi adanya kecurangan pengerjaan. “Ada 12 ruas jalan di kota Tembilahan, salah satunya jalan M Boya,”kata dia.

Untuk diketahui, pada Selasa (18/8)  lalu Tim Tipikor Polda Riau ‘mengobok-obok’ Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, 5 orang anggota Tim Tipikor Polda Riau mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan didampingi oleh 2 orang personil Polres Inhil dan langsung meminta dokumen- dokumen yang mereka butuhkan.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik, saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu tidak menapik adanya penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus itu sedang dilakukan penyelidikan, hanya saja kasus ini juga telah diendus oleh pihak Kejaksaan, Polda dan Polres Inhil. “Kami akan sharing nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini,”ungkapnya.(dow)

Friday, August 28, 2015

Penyidik Polda Riau Geledah Kantor Dinas BMSDA Inhil

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Tim Tipikor Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Inhil, Selasa (18/8/15) siang lalu. Penggeledahan ini diduga terkait pengerjaan proyek tahun 2014. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, disebutkan pada hari itu 5 personil tim Tipikor Polda Riau didampingi 2 personil Polres Inhil mendatangi kantor dinas tersebut. Sesampainya di dalam ruangan, mereka langsung meminta dokumen yang dibutuhkan terkait pengerjaan proyek yang bermasalah tersebut. 

Dikabarkan, saat itu pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak mau menyerahkan dokumen yang diminta tersebut. Tapi setelah tim Tipikor mengancam akan mengambil data secara langsung, mereka menjadi ketakutan. Akhirnya, ada sekira 10 data paket proyek tahun 2015 yang baru diserahkan sekira pukul 17.00 Wib. 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir Irsal Ahmad saat dikonfirmasi menyatakan, kedatangan tim Tim Tipikor itu hanya meminta data, dia tidak mengakui adanya penggeledahan. 

"Tidak ada penggeledahan, tim Tipikor hanya meminta data yang mereka butuhkan terkait dengan pelaksanaan proyek tahun 2014. Itu hal yang biasa," terangnya. 

Ketika didesak oleh wartawan, data proyek apa saja dan dimana lokasinya, ia enggan membeberkannya. Malah yang bersangkutan menyuruh wartawan menanyakan kepada bawahannya bernama Jamaris

"Silahkan tanya langsung kepada pak Jamaris, kalau memang rekan-rekan media ingin tahu secara pasti," ujarnya. 

Sedangkan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya penggeledahan oleh tim Tipikor Polda Riau ini tidak menampiknya. Dikatakannya, saat ini dilakukan penyelidikan atas kasus ini. Selain pihak kepolisian, sebenarnya kasus ini juga diendus oleh pihak Kejaksaan. 

"Kami akan koordinasi nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini," sebutnya, Rabu (26/8/15).(dow/rtc)

Wednesday, August 26, 2015

Oknum Kades di Inhil Serang Rumah Warga dan Aniaya Bocah

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Diduga, terlibat pengrusakan dan penganiayaan anak warganya, Kepala Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Jasmarizan dilaporkan ke polisi, Selasa (25/8/15). 

Kades ini dilaporkan warganya yang juga pemiliki rumah makan Pondok Putri, Rosdawati (39) yang merasakan dirugikan tindakan Jasmarizan dan kelompoknya pada tanggal 20 Agustus lalu. 

Berdasarkan berita sebelumnya, Kades arogan ini 'menyerang' ke RM Pondok Putri bersama kelompoknya, saat itu ia langsung membentak-bentak dan memukul meja, padahal saat itu ada beberapa warga yang sedang minum dan anak korban, Putri Nabilla (6) sedang berada disana. 

Disebutkan, saat itu ia ikut membalikkan meja rumah makan, sehingga gelas minum di atas meja jatuh dan pecah. Saat itu anak korban ikut tertimpa meja dan terkena pecahan kaca, sehingga mengakibatkan luka di bagian muka dan kakinya. Saat itu, Jasmarizan sempat mengeluarkan kata-kata makian bernuansa SARA. 

"Saya sanggup bersumpah melihat ia (Jasmarizan) datang dan langsung membentak-bentak serta memukul meja, bahkan itu juga ikut membalikkan meja. Padahal, seharusnya sebagai kepala desa ia mengayomi warganya," terang salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Kuasa hukum Rosdawati, Mohd Arsyad SH membenarkannya kliennya telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan anak kepada Polsek Keritang

"Ya sudah dilaporkan ke Polsek Keritang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/28/VIII/2015/Riau/Res Inhil/Sek Krtg," jawab Arsyad ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Rabu (26/8/15).

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Keritang, AKP Wesly Gultom membenarkan adanya laporan warga atas dugaan pengrusakan dan penganiayaan anak. 

"Benar ada laporan itu, kami sedang melakukan pemanggilan saksi, namun belum datang," jawab Wesly.(dow/rtc)

Sunday, August 23, 2015

Wisata Pacu Sampan Leper di Inhil hanya Diikuti 2 Kecamatan

INDRAGIRI HILIR, RIAUCITIZEN.COM - Panitia dinilai tidak siap menggelar iven wisata Pacu Sampan Leper yang diadakan di kawasan Kuala Getek, Kelurahan Sungai Beringin minim peserta. Dibuktikan, hanya diikuti peserta dari dua kecamatan saja. 

Padahal, iven wisata level Provinsi Riau ini cukup menarik minat masyarakat Inhil untuk menyaksikannya, dikarenakan keunikan sampan-sampan yang dapat melaju diatas lumpur. Terlihat ribuan warga memadati kawasan sekitar Jembatan Tasik Gemilang untuk menyaksikan Lomba Pacu Sampan Leper ini. 

Pantauan di lapangan dan laporan panitia pelaksana, memang kegiatan ini hanya diikuti 40 peserta dari dua kecamatan di Inhil, yakni Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Batang Tuaka. Artinya, ada 18 kecamatan yang tidak ambil bagian dalam kegiatan ini. 

Bahkan, Bupati Inhil juga sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi pihak panitia terhadap iven wisata menarik ini sehingga minimnya jumlah peserta, dinilai juga tidak inovatif untuk mengadakan kegiatan lain yang dapat menarik minat warga untuk menyaksikannya.

Panitia juga dinilai tidak melakukan antisipasi terhadap kemungkinan kemacetan di kawasan menuju Kuala Getek dan di atas jembatan Tasik Gemilang, akibatnya ribuan warga yang datang dari dan akan ke Kecamatan Tembilahan atau Kecamatan Batang Tuaka dan sekitarnya terjebak kemacetan selama berjam-jam di atas jembatan ini. 

"Bagaimana panitia ini, masak tidak ada diantisipasi kemacetan seperti ini, sudah dua jam kami terjebak di atas jembatan ini," keluh Adit, seorang warga yang datang dari arah Kecamatan Batang Tuaka

Padahal, menumpuknya ribuan pengguna kendaraan bermotor di atas jembatan ini dapat sangat berbahaya, jika kondisi jembatan yang tidak mampu menampung beban kendaraan dan warga yang menumpuk sepanjang jembatan ini. 

Setelah lebih dua jam para pengguna kendaraan bermotor terjebak kemacetan parah diatas jembatan tersebut, baru terlihat beberapa petugas dibantu warga mengatur lalu lintas disana. 

"Coba dari awal lalu lintas diatur, kan tidak macet seperti ini," cetus salah seorang pengguna sepeda motor yang membawa anak kecil. 

Kejadian ini harus menjadi pelajaran, bagi pihak panitia dan pemerintah agar dalam mengadakan iven tertentu harus memaksimalkan sosialisasi dan antisipasi berbagai kemungkinan terhadap kegiatan yang diselenggarakan tersebut.(dow/rtc)

Monday, August 17, 2015

Misterius, 11 Kuburan di Desa Kuala Selat, Inhil Terbongkar

RiauCitizen.com, Hukum - Masyarakat Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman dihebohkan kasus pembongkaran makam secara misterius, tanpa diketahui pelaku dan motifnya. 

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, kejadian pembongkaran kuburan di pemakaman umum setempat ini terjadi sekitar dua pekan lalu. 

Diduga, aksi pembongkaran ini dilakukan orang yang mendalami ilmu hitam untuk keperluan tertentu. Dan bisa saja ada bagian tubuh jenazah yang diambil pelaku yang masih misterius sampai saat ini. 

Sampai saat ini diketahui pihak Kepolisian Sektor Kateman masih mendalami kasus pembongkaran kuburan ini, belum diketahui pelaku dan motifnya. 

Camat Kateman, Marlis Syarif membenarkan adanya kejadian pembongkaran kuburan di Desa Kuala Selat tersebut. 

"Memang benar adanya kejadian pembongkaran kuburan tersebut, kejadian sekitar dua minggu lalu," jawabnya, Senin (17/8/15). 

Namun sepengetahuannya, jumlah kuburan yang dibongkar hanya 6 buah, bukan 11. Namun, ia juga tidak berani menjawab lebih jauh dan menyarankan menghubungi Kades Kuala Selat.(dow/rtc)