BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Dugaan korupsi pengerjaan paket proyek jalan di Kota
Tembilahan ditanggapi serius oleh Bupati
Indragiri Hilir HM Wardan. Saat ditanya terkait dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten
Inhil, orang nomor satu di negeri seribu parit ini mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. Dia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita liat saja nanti hasilnya, kan baru saja pemeriksaannya, belum selesai,"katanya.
Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari)
Tembilahan sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten
Indragirihilir (Inhil). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Novriansyah kepada Tribun Selasa (8/9) kemarin mengatakan, kasus tersebut saat ini terus berjalan.
"Sedang berjalan, tunggu perkembanganya, kita sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap kasus tersebut,"kata Selasa (8/9) sore kemarin.
Sejauh ini, pihaknya sudah memanggil salah seorang kegawai di Bina Marga Dan Sumber Daya Air kabupaten
Inhil yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Selain itu, Kejari
Tembilahan juga sudah memanggil pihak kontrkator yang mengerjakan paket proyek 12 ruas jalan di
Tembilahan untuk dimintai keterangan.
"Benar kita sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari Kabid (Kepala Bidang) di Dinas Bina Marga, dia juga sebagai
PPTK. Selain itu kita juga sudah meminta keterangan dari pihak kontraktor,"kata Novriansyah seraya menyebut pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya pada Senin (31/8) lalu.
"Mereka kita panggil dan dimintai keterangan untuk Pulbaket soal pengerjaan paket proyek jalan. Ada beberapa ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, hanya dalam hitungan bulan jalan yang baru dibangun sudah hancur, ini yang akan kita dalami,"imbuhnya.
Namun Novriansyah tidak menjelaskan secara rinci jalan mana saja yang diduga pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi tersebut. "Ada 12 ruas jalan di kota
Tembilahan, salah satunya jalan M. Boya,"kata dia.
Sebelumnya, Tim Tipikor Polda
Riau Selasa Siang (18/8) lalu menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten
Indragiri Hilir. Berdasarkan informasi yang diperoleh, 5 orang anggota Tim Tipikor Polda
Riau mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan didampingi oleh 2 orang personil Polres
Inhil dan langsung meminta dokumen- dokumen yang mereka butuhkan.
Kapolres
Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik, saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu tidak menapik adanya penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus itu sedang dilakukan penyelidikan, hanya saja kasus ini juga telah diendus oleh pihak Kejaksaan, Polda dan Polres
Inhil. "Kami akan sharing nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini,"sebutnya.(dow/tbp)