Showing posts with label Bertuah. Show all posts
Showing posts with label Bertuah. Show all posts

Wednesday, August 19, 2015

TBS Sawit Anjlok, Petani Siak Pinta Pemda Turun Tangan

RiauCitizen.com, Ekonomi - Harga tandan buah segar sawit yang dijual di tingkat petani di wilayah Kabupaten Siak turun dari Rp1300 per kilogram kini menjadi Rp600 per kilogram. Mulai dari bulan puasa sampai saat ini, sudah lima kali harga sawit turun dan belum sekalipun mengalami kenaikan. Akibatnya, petani sawit di Siak mulai panik.

Demikian disampaikan oleh salah seorang Kelompok Tani Kecamatan Pusako Kampung Perincit, Amin, saat di tanya wartawan kemarin. 

"Sebelum hari raya Idul Fitri atau pertengahan Juli 2015, harga tandan buah segar sawit yang dijual di tingkat petani mencapai Rp1.300 per kilogram. Pascalebaran, harga mulai merosot menjadi Rp900 per kilogram, lalu turun Rp800 per kilogram dan saat ini menjadi Rp600 per kilogram. Harga terus turun, membuat petani stres," katanya.

Selain harga sawit, harga karet di tingkat petani juga mengalami penurunan dari sebelumnya sudah mencapai Rp7.000 per kilogra menjadi Rp5.000 per kilogram.

Ia mengatakan harga sawit dan karet yang mengalami penurunan membuat perekonomian petani semakin terpuruk. Bahkan petani karet di daerah ini sudah terlebih dahulu mengeluhkan harga karet yang bertahan rendah selama 2 tahun terakhir.

"Oleh sebab itu,kita minta kepada Pemerintah agar bisa mencari solusi masalah harga ini,sebab,kalau harga terus turun masyarakat mau makan apa nantinya,untuk membayar upah dan pupuk saja dari hasil panen tidak mencukupi," paparnya. (dow/sis)

Lewati Batas Wilayah Distribusi, Disperindag akan Cabut Izin Pangkalan

RiauCitizen.com, Hukum - Pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru diberi peringatan keras. Berani menjual gas melewati batas wilayahnya siap-siap mendapat sanksi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru mengancam memberikan sanksi pencabutan izin usaha pangkalan. Tindakan tegas ini berangkat dari banyaknya temuan dari petugas Disperindag Pekanbaru yang menjumpai pangkalan resmi gas tiga kilogram menjual gas hingga di luas batas wilayah. Tindakan tersebut dinilai mengancam ketersediaan stok gas di suatu wilayah dan dampak negatif lainya.

"Pangkalan tidak boleh menjual gas diluar wilayahnya. Kuota pangkalan kan sudah ditetapkan sesuai wilayah masing-masing," ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Azwan,(18/8/2015). Azwan menambahkan, dampak negatif lain ketika pangkalan menjual ke luar wilayah akan ada pengurangan kuota untuk wilayahnya. Tidak memungkinkan bakal terjadi kelangkaan gas. Ketika gas sudah mulai langka maka cenderung berdampak luas terhadap harga gas. 

"Harga gas melon sudah ditetapkan sesuai HET (harga eceran tertinggi) Rp16 ribu pertabung. Kami sangat menyesalkan jika ada pangkalan menjual melebihi HET, karena laporan sudah ada pangkalan menjual melebihi HET ke pengecer di luar wilayahnya," tutur Azwan.

Baru-baru ini tim internal Disperindag Pekanbaru melakukan croscek di beberapa pangkalan yang ada di Pekanbaru. Petugas memberikan sanksi satu pangkalan yang berani menjual ke luar wilayahnya.

Pengawasan pangkalan bakal dilaksanakan Disperindag kembali. Beberapa pangkalan sudah menjadi targetnya. "Kami sudah punya datanya, hati-hati saja, jangan sampai ada pangkalan yang berani menjual gas ke pengecer, apalagi diluar wilayah kami tindak tegas," tutup Azwan.(dow/rtc)

Lakalantas di Rohul, Warga Hadang Seluruh Truk Tangki Angkut CPO

RiauCitizen.com, Hukum - Insiden kecelakaan lalulintas maut hingga menewaskan tiga pelajar dan empat lainnya luka berat di KM 28/29 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (7/8/15) lalu, berbuntut panjang.

Karena tak ada niat baik dari perusahaan, hingga hari ini, Selasa (17/8/15), truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan dilarang lewat oleh warga. Warga menghadang setiap truk CPO yang melintas di Jalan Libo Pauh, tanpa terkecuali. Warga menilai pihak bertanggung jawab lepas tangan dari insiden maut tersebut.

Hibia Cadewa Surbakti, seorang warga Pauh juga tetangga korban tewas mengatakan setiap truk CPO dilarang lewat. Supir truk tangki disuruh putar kepala, tak bisa melewati Jalan Libo.

"Warga kecewa karena pemilik truk (tangki maut) belum menunjukkan niat baik kepada keluarga korban," katanya.

Surbakti mengungkapkan truk tangki maut Nopol BK 8644 VO yang menabrak Mitsubishi L-300 Pick Up Nopol BM 9374 SF sedang mengangkut pelajar asal Desa Pauh diketahui milik Teman Setia Group. Truk tangki ini diketahui warga mengangkut CPO milik PT Subur Arum Makmur (SAM) 2, yang merupakan anak perusahaan Surya Dumai Group.

Pihak korban, sambung Surbakti, menuntut ganti kerugian sebesar Rp 400 juta. Uang sebanyak ini untuk biaya pemakaman tiga korban tewas, pengobatan korban luka berat dan korban luka ringan, kerusakan pick up L 300 yang digunakan untuk pengangkut anak sekolah, satu sepeda motor, satu kios, dan kerusakan barang-barang lain.

Tak hanya itu, pihak keluarga korban juga menuntut uang pengganti duka akibat anggota keluarga mereka tewas di tempat kejadian perkara atau TKP saat insiden Jumat pagi silam.

Surbakti mengakui pihak Kepolisian Resor (Polres) Rohul sebelumnya telah menggelar mediasi perdamaian antar warga dan perusahaan, namun mediasi tak menghasilkan kata sepakat, karena tak satupun pihak keluarga hadir.

Sejak awal, diakui warga, pihak perusahaan sudah menolak tuntutan keluarga korban, karena menilai tuntutan sangat mahal. Padahal, beberapa korban luka berat sendiri masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Lantas Polres AKP Amru Hutauruk mengatakan supir truk tangki masih dalam pengejaran. Awalnya, polisi telah menangkap supir truk Teman Setia, namun ternyata saat kecelakaan bukan dia yang membawa truk, tapi supir cadangan yang namanya sudah dikantongi oleh Kepolisian.

"Memang indikasinya kesalahan orang (supir), ini keterangan dari saksi-saksi. Dari olah TKP juga tidak temukan bekas ban terseret karena direm, atau truk berusaha mengelak," ungkap AKP Amru dan mengakui jalan tempat kecelakaan merupakan jalan lurus.

"Supir truk (tangki maut) punya SIM. SIM nya kita temukan di dalam truk yang ditinggal. Kalau kecelakaan ini siapa yang berbuat itu yang kita jerat," tegas dia.(dow/rtc)

Angka Kemiskinan di Pelalawan Meningkat, Harris : Perusahaan Ikut Bertanggungjawab

RiauCitizen.com, Ekonomi - Tahun 2011 angka kemiskinan di Kabupaten Pelalawan berkisar pada angka 11 persen dari jumlah penduduk. Namun di penghujung tahun 2014 angka kemiskinan ini naik satu digit yakni 12 persen lebih dari jumlah penduduk. Meningkatnya, angka kemiskinan dipicu oleh adanya perpindahan penduduk alias migrasi. Pengaruh migrasi ini, menyebabkan, bertambah jumlah penduduk kabupaten Pelalawan.

"Tahun 2011, 2012 angka kemisikinan, dikabupaten Pelalawan berkisar diangka 11 persen lebih dari jumlah penduduk, namun akibat lajunya arus migrasi menyebabkan, pertambahan penduduk kabupaten Pelalawan, ujung-ujungnya meningkat pula angka kemiskinan dan 2014 persentasenya, meningkat satu dijit yakni diangka 12 persen," terang bupati Pelalawan, HM Harris ketika diwawancarai awak media, Senin (17/5/15) kemarin.

Harris mengaku, kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang diserbu oleh para investor untuk berinvestasi. Dengan demikian sebut Harris, menyebabkan daerah ini, menjadi magnet perpindahan penduduk.

"Sebagai pepatah, dimana ada gula di situ ada semut. Artinya, dengan banyak investasi di Pelalawan, tentu banyak pula masyarakat menyerbu daerah ini, mencoba peruntungan," tegas Harris.

Harris berharap, kepada para perusahaan yang sudah menampung pekerja di kabupaten Pelalawan untuk ikut bertanggung jawab membantu mengurangi angka kemiskinan.

"Salah satu caranya adalah, jika masa kerja berakhir, pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap karyawan mereka. Minimal memikirkan biaya pulang kampung," tandas Harris seraya mengatakan langkah ini,tentu tidak menjadi beban daerah.(dow/rtc)

Tuesday, August 18, 2015

Overkapasitas hingga 700 Persen, Lapas Bengkalis harapkan Gedung Hibah dari Pemda

RiauCitizen.com, Hukum - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kelebihan kapasitas hingga mencapai 700 persen.

Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis saat ini mencapai 1.228 orang, dengan rincian Narapidana sebanyak 772 orang dan  tahanan sebanyak 455 orang.

"Dari jumlah yang ada dan disesuaikan kapasitas di Lapas Bengkalis, saat ini Lapas Bengkalis mengalami over kapasitas sebanyak 700 persen," kata Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Bengkalis, Bawon Bcip usai penyerahan remisi, Senin (17/8).

Menurut Bawon, dari jumlah penghuni 1.228 tersebut, 50 persen diantaranya merupakan narapidana kasus narkoba, baik itu dari pengedar maupun pemakai.

"Guna mengurangi jumlah lapas yang melebih daya tampung tersebut, pemberian remisi terhadap narapida merupakan salah satu upaya, tentunya dengan memperhatikan tingkah laku perubahan sikap selama menjalani hukuman," ujarnya lagi.

Bawon menjelaskan, saat ini ada 53 kamar di dalam lapas tersebut dan ada sejumlah kamar, yang  rata rata luasnya 4X5 persegi ditempati sebanyak 40 hingga 50 tahanan perkamarnya.

Untuk itu,  kami berharap Gedung hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dua lantai yang berjumlah 14 kamar yang telah selesai pengerjaannya dan telah siap pakai itu untuk segera diserah terimakan kepada pihak Lapas Bengkalis.

"Jika sudah diserahterimakan gedung dari Pemda Bengkalis itu, kita perkirakan dapat mengurangi 10-20 orang setiap kamar tahanan, jadi dari 50 orang satu kamar, dapat menjadi 30-40 orang dan secara otomatis dapat mengurangi desak desakan dalam kamar tahanan' katanya.

Hal tersebut dikatakan Bawon usai pelaksanaan penyerahan remisi kepada ratusan narapidana sempena Hari Ulang Tahun yang ke-70 Republik Indonesia.(dow/anr)

Aliansi HMOK Tuding Kejari Bangkinang Berkomplot dengan Bupati Kampar

RiauCitizen.com, Hukum - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Bangkinang, Selasa (18/8/15).

Dalam orasinya selaku korlap, Rahmat meminta kepada Mahkamah Agung agar memeriksa Ketua Kejari Bangkinang sebab dirinya sudah 3 tahun memimpin Kejari Bangkinang, namun tak ada satu pun kasus besar yang terungkap, seperti kasus baju koko, perjalan dinas ke london, lahan fiktif, PS4 kubang raya, pengadaan sapi, serta di dinas-dinas yang ada di kabupaten Kampar, dinas pertanian, perikanan, dan kesehatan, ini semua menjadi bukti nyata kalau Ketua Kejari Bangkinang tidak berkerja dan hanya hidup bermewah-mewahan di kabupaten Kampar, ujarnya. 

Di tambahkan dirinya kalau para penegak hukum di Kampar seperti ini, maka tidak mungkin Kampar akan hancur karena Kajarinya melindungi Koruptor itu sendiri, yaitu Bupati Kampar, bukan menjalankan UUD yang ada tentu ini sangat kita sayangkan dan kecamnya lagi.

Selang beberapa jam kemudian Kapidsus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beni Susmoto menanggapi apa yang di sampaikan oleh Aliansi Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) dengan mengajak puluhan mahasiwa ini ke aula ruangan Kejaksaan Negeri Bangkinang.

Dirilis dari BeritaKampar.com, Kejaksaan Negeri Bangkinang, dalam peryataannya,  Beni berdalih kalau kasus yang di sampaikan oleh mahasiswa itu sudah ada yang diputus dan memang ada yang dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejaksan Negeri Bangkinang,  seperti  Baju koko tim Kajati dan Kajari Bangkinang  sudah menyidangkan kasus ini serta sudah dua orang mendapatkan vonis kurungan penjara, dan  uang negara sudah di pulangkan oleh terpidana sebanyak. 450 juta rupiah, dan untuk lahan fiktif dirinya mengaku tidak ada sebab titipin dari yang lama itu datanya tidak ada. sedangkan Dinas Perikanan masih dalam proses penyelidikan,d an untuk Dinas Kesehatan sudah di proses oleh polres Kampar, dan kami sebagai penutut umum belum menerima berkas penyedilkan dari polres Kampar, dan untuk kasus  P4S kubang itu langsung di tanganin ole Kejati  dan masih dalam proses juga,  ujarnya. 

Di tambahkannya, dengan begitu tentu kita masih menunggu proses nya, wajar tidak semua kasus secara masimal kita selesaikan. Namum semua itu akan kita desak  Kejati agar menpercepat proses penyelidikannya, ujarnya.

Setelah melakukan diskusi yang panjang di aula Kejaksaan Negeri Bangkinang. Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK), langsung meninggalkan ruangan dengan tertib dan memilih untuk melakukan penginapan di kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang agar kepala Kejari Bangkinang bisa di jumpaiannya, karena korlap aksi Rahmat menganggap Kejaksaan Negeri Bangkinang lah yang layak menjawab pertanyaan tadi dan ini harus kita dengar langsung dari mulutnya, tutupnya. (kim) 

Pemko Pekanbaru tak Hadir, Agenda Mediasi Gugatan Pengusaha Warnet Kembali Ditunda

RiauCitizen.com, Hukum - Sidang lanjutan dengan agenda mediasi antara dua pengusaha Warung Internet (Warnet), selaku penggugat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru (tergugat), Selasa (18/8/15) batal digelar. 

Pasalnya, agenda itu ditunda hingga pekan depan, karena pihak Tergugat yaitu Pemko Pekanbaru, berhalangan hadir. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, juga batal memediasikan, karena sedang menyidangkan perkara lainnya. 

"Agenda mediasi ditunda, karena Pemko ada kegiatan, dan kita juga tidak permasalahkan, yang penting sama-sama sepakat untuk melakukan penundaan persidangan," jelas Kuasa Hukum Penggugat Mayandri Suzarman kepada wartawan di PN Pekanbaru.

Sedianya agenda mediasi, mendengar tanggapan tergugat terdapat nota damai yang diajukan penggugat. 

"Pekan depan dilanjutkan, kita intinya tidak masalah ditunda, yang penting nanti berjalan prosesnya," pungkasnya. 

Sidang sebelumnya, kedua pengusaha ini menawarkan perdamaian kepada Pemko (tergugat). Dengan Catatan nota perdamaian tersebut dilakukan dalam tahapan mediasi. 

Dimana draft perdamaian tersebut diajukan sebagai bentuk mediasi yang dilakukan. Dalam kesepakatan perdamaian, keduanya meminta empat poin perdamaian. Diantaranya, adanya permintaan pernyataan terbuka kepada umum oleh Pemko Pekanbaru terkait aksi mereka melakukan penyitaan aset milik kedua pengusaha tersebut. Pernyataan permintaan maaf itu diminta untuk ditampilkan di tiga media cetak lokal dan televisi lokal yang terbit di Pekanbaru.

Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi moril sebesar Rp5 miliar. Sementara untuk ganti rugi material sebesar Rp750 ribu perhari terhitung sejak 3 Juli 2015 hingga dilaksananya putusan pengadilan. Ini merupakan tuntutan yang dilayangkan oleh Musfandi selaku Penggugat I. 

Sementara perhitungan tuntutan kerugian materil untuk penuntut II, Hun Tek meminta Satpol PP sebesar Rp2,5 juta per hari terhitung sejak tanggal 6 Juli hingga dilaksanakannya putusan pengadilan.

Seperti diketahui, dua orang pengusaha itu menggugat Pemko Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terkait tindakan mereka menyita dan menutup secara sepihak kedua warnet milik mereka.(dow/rtc)

Jalur Mini Ratu Siluman Ular Raih Juara di Kuansing

RiauCitizen.com, Budaya - Jalur mini Ratu Siluman Ular dari Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat meraih juara satu pada event pacu jalur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hal ini dipastikan melalui penuturan sekretaris jalur mini Ratu Siluman Ular dan jalur Putri Bungsu Dubalang Hitam, Vincenzo Sultanto.

"Kemenangan ini diraih setelah berhasil mengalahkan Jalur mini Dubalang Rimbo dari Desa Danau Baru yang juga merupakan rekannya," ucap Vincenzo, Selasa (18/8/2015). Vincenzo menjelaskan bahwa sebelum mencapai final, Jalur mini Ratu Siluman Ular telah mengalahkan beberapa pesaingnya.

Vincenzo berharap dengan kemenangan yang diraih Jalur mini Siluman Ular semakin memotifasi jalur lainnya untuk lebih menggapai prestasi yang lebih banyak lagi. Seperti diketahui bahwa pada tanggal 20 hingga 23 Agustus mendatang dilokasi yang sama, tim pacu jalur Putri Bungsu Dubalang Hitam dari Desa Redang Kecamatan Rengat Barat juga optimis dapat meraih juara. (dow/rtc)

Pilkada Rohul 2015, Suparman: Saya Solusi Bagi Masyarakat

RiauCitizen.com, Politik - Pada tahapan pelaksanaan Kampanye Pilkada serentak Desember mendatang, spanduk maupun Baliho Calon Bupati dan Calon wakil Bupati akan dibatasi. hal ini sesuai peraturan yang ditetapkan KPU. 

Pembatasan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam mensosialisasikan dan meyakinkan masyarakat yang akan dipimpinnya.

Namun hal ini tidak menjadi kekhawatiran bagi bakal calon (Balon) Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Suparman. Bahkan dirinya sangat yakin bahwa masyarakat sudah kenal dengan dirinya.

"Kita tidak ragu dan saya pribadi sudah dekat dengan rakyat selama lima belas tahun ini," jelas Suparman, Senin (17/8/2015).

Suparman yang berpasangan dengan Sukiman pada Pilkada Rohul mengatakan persiapan sudah dilakukan untuk memenangkan Pilkada. "Insya Allah semua berjalan dengan lancar untuk membangun Kabupaten yang saya cintai ini," tuturnya.

Pria yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Riau ini memiliki keyakinan bahwa dirinya merupakan solusi dari persoalan-persoalan yang timbul dimasyarakat.

"Saya maju untuk menang. Sudah kita tawarkan kepada masyarakat bahwa kita punya keinginan. Keinginan apa, lahirnya pemimpin itu adalah solusi dari permasalahan rakyat. Kalau infrastruktur bermasalah tapi ada pemimpin yang memang berkomitmen, pasti akan selesai masalah rakyatnya," tuturnya.

Untuk itu, dirinya sangat yakin bahwa niat dirinya maju menjadi Bupati akan diamini oleh masyarakat. (dow/hal)

Napi Korupsi Rusli Zainal Diusulkan Dapat Remisi

RiauCitizen.com, Hukum - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) melalui kantor wilayah Riau telah mengajukan ke pusat sebanyak  915 napi agar mendapat remisi di HUT ke-70 RI  sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2006 dan PP Nomor 99 tahun 2012.

Dari 915 napi yang telah diajukan ke pusat untuk mendapatkan remisi, salah satunya adalah mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Kepri Ferdinan Siagian SH MH mengatakan dari 915 napi, salah satunya terdapat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. "Kita sudah ajukan ke pusat terkait remisi 915 tersebut. 

Namun sampai sekarang kita belum mendapatkan jawaban. Nanti kalau kita dapat jawaban akan di informasikan kepada media," ujar Ferdinan Siagian kepada wartawan, Senin (17/8/2015) di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Ferdinan Siagian menjelaskan setiap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan bisa mendapatkan remisi termasuk perkara yang korupsi. "Peraturan tersebut sesuai PP nomor 99 tahun 2012," katanya.(dow/rip)

Monday, August 17, 2015

Banyak Pemohon SIM di Meranti tak Lulus Akibat tak Mengerti Rambu

RiauCitizen.com, Budaya - Karena banyaknya masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak paham akan rambu-rambu lalu lintas dan sopan santun mengemudi menyebabkan banyaknya pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lulus dalam ujian teori maupun tes mengemudi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad melalui Kasat Lantas AKP Amir Husin pekan kemarin mengatakan, sejak diresmikan Satpas SIM sebulan yang lalu, pendaftar pembuat SIM di Meranti sudah mencapai 747 pemohon. Bahkan setiap harinya mencapai 25-30 orang. Namun, belum tentu semua yang lulus tes tertulis dan tes mengemudi. 

"Dalam sehari itu belum tentu ada yang lulus. Kebanyakan mereka tidak mengerti dengan rambu-rambu lalu lintas. Dari awal diresmikan hingga Agustus ini baru 470 masyarakat yang lulus tes SIM C. Sedangkan untuk SIM A hanya 108 orang," ujar Amir. 

Mantan, Kbo Lantas di Polres Taluk Kuantan Singingi ini juga mengungkapkan, tes dalam pengurusan SIM sudah menggunakan sistem komputerisasi. Tes tertulis ini dilaksanakan di Kantor Satpas SIM Jalan Merdeka Selatpanjang. Bagi yang lulus tes tertulis, akan dilanjutkan dengan tes drive atau tes mengemudi di lapangan Kantor Mapolres Kepulauan Meranti

Sementara, pihak Satlantas mengaku telah berupaya memberikan sosialisasi di setiap sekolah-sekolah. Bahkan, rencananya pihak Satlantas Polres Kepulauan Meranti akan melakukan sosialisasi tertib lalulintas di setiap kecamatan. Hanya saja, fasilitas yang telah diberikan itu, terkesan diabaikan oleh masyarakat. 

"Kalau di tingkat SMA, kami sosialisasikan tentang cara mengemudi yang baik, tapi kalau untuk SMP, kami sosialisasikan tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Agustus ini kami juga akan melanjutkan sosialisasi ke Pulau Merbau," ungkapnya. 

Kasatlantas juga mengungkapkan, bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan tidak memiliki SIM, akan diarahkan agar segera mengurus SIM. Meskipun hanya memiliki 25 personil, Kasatlantas mengaku masih bisa mengendalikan tata tertib lalulintas. 

"Pada umumnya pengendara belum paham dengan sopan santun berlalu lintas, seperti putar arah tanpa isyarat dan tidak memperlambat kecepatan kendaraan di persimpangan jalan," ujarnya.(dow/rtc)

Dalih Tindak Balap Liar, Tilang Satlantas Polres Bengkalis Dituding Kejar Setoran

RiauCitizen.com, Hukum - Operasi Hunting Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis di Kota Duri, Kecamatan Mandau, dinilai sebahagian masyarakat hanya sebagai ajang kejar target tilang untuk memenuhi perintah atasannya.

Hal dikeluhkan Budi, salah seorang warga Duri, Senin (17/8/15). Menurutnya, tindakan yang dilakukan sejumlah anggota Satlantas itu sudah tidak sewajarnya dan asal hantam kromo saja. " Saat itu saya keluar dari jalan Siak mau beli pulsa Hand phone, karena posisi sekat dari sebelah kanan terpaksa saya ambil jalan pintas tapi tiba-tiba langsung dipepet dan ditilang. Begitu juga dengan pengendara lain," akunya.

Dikatakan Budi, sikap yang ditunjukkan anggota Satlantas dilapangan itupun terkesan beringas dan tidak seperti biasanya yang terkesan kejar target tilang." Ini namanya sudah kejar target tilang, sikap yang diterapkanpun seperti sapu jagat, semua pengendara yang tampak kurang pada pengendara langsung ditilang, sama sekali tidak ada toleransi," tambahnya.

Hal serupa juga terjadi saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar gabungan Polsek Mandau, Shabara dan Satlantas Polres Bengkalis pada Sabtu (15/8/15) hingga Ahad (16/8/15) Dinihari. Tindakan tilang yang diserahkan ke Satlantas Polres Bengkalis pun terkesan ganjal. Meski tidak terbukti melakukan balapan liar, namun pengendara yang melintas tanpa mengenakan helm tetap ditilang.

"Ini Operasi aneh, tengah malam pun kita masih ditilang, padahal kita tidak tahu menahu dengan balapan liar. Seperti kejar target ngabiskan buku tilang," ujarnya menggerutu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Senin (17/8/15) tak kunjung tersambung.(dow/rtc)

Misterius, 11 Kuburan di Desa Kuala Selat, Inhil Terbongkar

RiauCitizen.com, Hukum - Masyarakat Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman dihebohkan kasus pembongkaran makam secara misterius, tanpa diketahui pelaku dan motifnya. 

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, kejadian pembongkaran kuburan di pemakaman umum setempat ini terjadi sekitar dua pekan lalu. 

Diduga, aksi pembongkaran ini dilakukan orang yang mendalami ilmu hitam untuk keperluan tertentu. Dan bisa saja ada bagian tubuh jenazah yang diambil pelaku yang masih misterius sampai saat ini. 

Sampai saat ini diketahui pihak Kepolisian Sektor Kateman masih mendalami kasus pembongkaran kuburan ini, belum diketahui pelaku dan motifnya. 

Camat Kateman, Marlis Syarif membenarkan adanya kejadian pembongkaran kuburan di Desa Kuala Selat tersebut. 

"Memang benar adanya kejadian pembongkaran kuburan tersebut, kejadian sekitar dua minggu lalu," jawabnya, Senin (17/8/15). 

Namun sepengetahuannya, jumlah kuburan yang dibongkar hanya 6 buah, bukan 11. Namun, ia juga tidak berani menjawab lebih jauh dan menyarankan menghubungi Kades Kuala Selat.(dow/rtc)

Dugaan Undangan tanpa Teken, Pejabat Dumai tak Hadiri Upacara HUT Ke-70

RiauCitizen.com, Budaya - Meski upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-70 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2015 yang dipimpin Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus, di Halaman Kantor Walikota Dumai, Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, barlangsung khidmat, tapi terlihat banyak bangku undangan di VIP kosong. 

Kuat dugaan banyaknya bangku kosong di VIP itu terkait ribuan undangan yang di sebar Pemerintah Kota Dumai tanpa ada yang menandatangani Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus maupun Sekretaris Kota Dumai Said Mustafa. Bahkan masalah undangan tanpa teken itu juga menjadi perbincangan tamu undangan di upacara tersebut. 

Tak hanya itu saja, Mantan Walikota Dumai, Khairul Anwar juga tidak nampak hadir dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi itu. Menurut informasi yang diterima, ketidak hadiran mantan orang nomor satu di Kota Dumai ini mengenai kondisi kesehatan yang belum sehat sehingga tidak memungkinkan untuk bisa hadir. 

Sedangkan mantan petinggi Kota Dumai sudi menghadiri acara momentum nasional ini diantaranya, Mantan Walikota Dumai Zulkifli As dan Mantan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat. Selain mantan pejabat, pada kesempatan itu hadir sejumlah pejabat daerah, Forkompinda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Dumai

Beberapa pejabat yang berhasil ditemui dan dimintai tanggapannya mengatakan, jangan mempersoalkan masalah tidak ada yang meneken. Menurutnya, kemungkinan panitia penyelenggara kurang teliti dalam konsep undangan itu. Yang jelas, upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-70 RI berlangsung tertib dan khidmat. 

"Gak usaha dibesar-besarkan masalah undangan tanpa teken itu. Cukup sekali ini saja kesalahan administrasi terjadi, kedepan jangan sampai terulang kembali. Sebab, undangan resmi ini menyakut kegiatan tahunan dan momen nasional. Kalau terulang kembali bisa kacau," cetus pejabat eselon III ini yang enggan namanya disebutkan.

Sementara Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus, menyampaikan sambutan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, yang menyebut tema, ayo kerja, gerakan nasional, ayo kerja untuk membangun Indonesia merdeka. 

Tema ini mengajak semua pihak untuk bekerja, saling bergotong royong dan bahu membahu dengan semangat persatuan untuk membangun negara tercinta, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Lahirnya gerakan ayo kerja dijadikan pemicu pemerintah dan masyarakat untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Gerakan nasional ayo kerja, merupakan gerakan revolusi praktis, dari cara berfikir. 

Revolusi pola pikir dan revolusi mental bagi masyarakat luas dan penyelenggara negara, agar memiliki tanggung jawab moral membangun konstitusional untuk bekerja jujur melayani rakyat sebaik-baiknya. 

Pada tanggal 9 Agustus yang lalu, dirayakan hari ulang tahun Provinsi Riau yang ke-58 dan 17 Agustus memperingati HUT RI ke-70, dua momen penting ini memiliki kesamaan, kebebasan dan kemerdekaan. Merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan bangsa asing, bebas dari keterbelakangan kemiskinan dan membangun negeri tanpa campur tangan bangsa lain. (dow/rtc)

Sunday, August 16, 2015

RTRW Riau tak Kunjung Jelas, Dewan : Tanyakan ke Kementrian

RiauCitizen.com, Lingkungan - Persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sampai saat ini memang belum jelas duduk persoalannya. Pemerintah Riau sendiri tidak tinggal diam dengan hal tersebut. Begitu pula dengan para legislator yang ada di DPRD Riau.

Namun, dari hasil kunjungan Anggota DPRD Riau ke Kementrian terkait, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas terkait RTRW Riau itu. Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar, Jumat (14/8/2015).

"‎Kata mereka, Riau masih menunggu tanpa memberikan alasan yang jelas. Pusat tidak serius dalam menanggapi RTRW Riau," jelasnya.

Belum disahkannya RTRW Riau memang sangat berdampak dengan berbagai hal terutama dengan pembangunan di Riau. Menurut Asri, hal tersebutlah yang menjadi salah satu penyebab enggannya investor masuk ke Bumi lancang Kuning untuk mengembangkan sayapnya. 

"Segala penyelesaian persoalan RTRW ini berada di tangan pusat‎‎. Jika pusat tidak mau juga mengeluarkan RTRW, maka kita meminta merdeka saja," ‎ungkap sekretaris Komisi D DPRD Riau ini.

Menurutnya tidak berhenti sampai di situ saja. Program pembangunan tol Pekanbaru-Dumai juga terhalang dengan persoalan RTRW termasuk pembangunan rel kereta api Sumatra. Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti RTRW karena dengan hal tersebut percepatan pembangunan di Riau bisa dilakukan.

Seperti diketahui bahwa Riau pernah mendapatkan kado istimewa saat HUT Riau ke 57 tahun 2014 lalu dari Kementrian Kehutanan. Namun, kado yang seyogianya sangat membanggakan Riau malah menjadi mimpi buruk setelah terjeratnya Gubernur Riau non aktif Annas Maamun terjerat oleh hukum dan ditangkap oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK)  .

"‎RTRW yang diserahkan tahun lalu itu sama saja RTRW ecek-ecek, tidak benar itu. Akibatnya, Pak Annas Maamun, gubernur Riau tersangkut persoalan hukum,"jelasnya.

Belakangan, hal tersbutlah yang diisukan yang membuat ketakutan pemerintah saat ini untuk memberikan kejelasan terhadap pengesahan RTRW Provinsi Riau.(dow/hal)

Amburadul, Program Kasih Papa Firdaus MT Pinta Dihentikan

RiauCitizen.com, Budaya - Program Kamis Bersih Tanpa Asap (Kasih Papa), yang diterapkan Pemko Pekanbaru hingga saat ini, belum dirasakan manfaatnya oleh banyak kalangan, terutama kalangan PNS. Sebab, sampai sekarang sebagian besar PNS masih menggunakan kendaraan pribadinya ke kantor.

Padahal, program ini bertujuan agar semua PNS tidak menggunakan kendaraan pribadinya ke kantor. Tapi menggunakan transportasi umum.

Sayangnya, himbauan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, tersebut tak dijalankan secara maksimal. Bahkan saat ini dinilai tidak tepat sasaran lagi.

Masyarakat umum dan para tamu juga dilarang masuk ke kantor memakai kendaraan pribadi. Tentunya menimbulkan keresahan. Belum lagi parkir di luar kantor dipungut bayaran.

"Kita tak mengerti urgensinya apa program ini. Tidak jelas dan sia-sia. Bisa walikota pastikan bawahannya tak bawa kendaraan. Coba lihat di luar pagar kantor dinas, termasuk kantor Walikota, banyak kendaraan pribadi milik PNS yang parkir. Jadi apa manfaat program ini," tegas anggota DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Minggu (16/8/2015).

Karena itu dia meminta, agar program ini dihentikan, jika memang tak jelas payung hukumnya. Sebab, sejak diterapkan Desember 2014 lalu hingga Agustus 2015 ini, tidak manfaat apa-apa.(dow/tbp)

Picu Bentrokan Warga, Walikota Pekanbaru Tegur Lurah Sidomulyo Timur

RiauCitizen.com, Budaya - Protes warga Sidomulyo Timur yang tidak dilibatkan saat pengukuran lahan pencadangan disekitar komplek TNI Auri Kamis (13/8/2015) lalu berbuntut panjang.

Walikota Pekanbaru melalui Asisten I bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru M Noer langsung menegur lurah Sidomulyo Timur Riza Febrianty.

"Saya sudah tegur lurahnya. Saya ingatkan, sekarang ini kondisinya sedang tidak kondusif, jadi tolong jangan lakukan apapun dalam kondisi yang seperti ini. Kecuali kalau ada surat yang resmi, karena itu bisa memicu bentrok ditengah masyarakat," kata M Noer, Minggu (16/8/2015).

Kamis (13/8/2015) lalu sekitar pukul 10.00 wib, puluhan warga mendatangi kantor Lurah Sidomulyo Timur, Jalan Adi Sucipto Kecamatan Marpoyan Damai.

Mereka protes kepada lurah Sidomulyo Timur setelah mengetahui saat pengukuran lahan warga yang sebelumnya disebutkan sebagai lahan pencadangan ternyata tidak melibatkan pemilik lahan dan warga sekitar.(baca juga ; Berikan Izin Pengukuran Lahan, Puluhan Warga Kecam Lurah Sidomuyo Timur).

Pengukuran tanah yang dilakukan Rabu (12/8) lalu itu hanya dilakukan pihak TNI AU bersama pihak kelurahan saja.

"Ini yang sangat kita kesalkan, mengapa pihak kelurahan ikut-ikutan, seharusnya pihak kelurahan menolak untuk mendampingi pengukuran tanah ini dan melakukan konfirmasi dulu ke warga, apa tahu lurah itu tanah siapa yang diukur," kata Kuasa Hukum warga Sidomulyo Timur Bambang Rumnan.(dow/hal)

Saturday, August 15, 2015

70 Persen Tanaman Kelapa di Inhil, Milik Masyarakat

RiauCitizen.com, Lingkungan - Dari 427 hektar Tanaman kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 70 persennya milik masyarakat, dan hanya sebagian kecil milik perusahaan. Secara utuh, Inhil merupakan penghasil kelapa terbesar di Indonesia. 

Dengan potensi kelapa yang begitu besar ini,  membuat Pemerintah Kabupaten Inhil di bawah kepemimpinan Bupati HM Wardan, menjadikan perkebunan kelapa dalam sebagai produk unggulan kabupaten, mencanangkan revitalisasi dan pelestariannya sebagai sumber utama perekonomian rakyat.

Untuk mendukung langkah merevitalisasi perkelapaan di Inhil, Pemkab berencana membangun parit-parit dan tanggul mekanik di area perkebunan masyarakat. Tujuan ini tidak lain tidak bukan merupakan upaya merespon keinginan masyarakat, yang meminta bantuan dari pemerintah mengatasi permasalahan mereka.

 Oleh sebab itu pamerintah Kabupaten Inhil mendapat bantuan ekscavator bagi petani kelapa karena perkebunan kelapa merupakan sumber mata pencaharian utama masayarakat Inhil.

"70 persen perkebunan kelapa  itu milik masyarakat. Mereka memilik kebebasan menjual kelapa ke siapa saja. Agar tidak ada kerugian bagi petani kelapa harus ada peraturan daerah yang mengatur itu, agar sama-sama menguntungkan petani, pengusaha dan pemerintah dalam menambah  anggaran PAD. Selama ini petani menjual hasil kelapa ke luar negeri karena harganya bisa lebih mahal, dibanding menjual di dalam negeri," ujar HM Wardan.

"Saya berharap agar pengushaa, bisa memperhatikan kebun kelapa masyarkat, jangan hanya mengambil hasilnya saja. Harus ada perawatan peremajaan dan saat ini fokus menyelamatkan kebun kelapa," terangnya.(dow/rip)

Gondol Uang Rp 64 Juta dari Jok Motor, Maling di Rohil ini Berhasil Kabur

RiauCitizen.com, Hukum - Maling kepergok mencongkel jok sepeda motor warga Baganbatu Rohil. Namun dia masih sempat lolos dari pengejaran sambil membawa uang Rp64 juta, meski sepeda motornya menabrak kendaraan lain. 

Informasi yang berhasil wartawan rangkum, aksi pencurian itu terjadi Rabu (12/8/15) sekira pukul 10.30 WIB, berawal ketika korban Bisman Munthe, warga Kecamatan Bagansinembah baru saja mengambil uang Rp64 juta dari Bank Mandiri Baganbatu, lalu meletakkan uang tersebut dalam jok sepeda motor, Honda Beat. 

Korban sempat singgah di Toko Reza di Jalan Sudirman Baganbatu Kota untuk membeli materai, lalu memarkir kendaraannya. 

Ketika hendak keluar dari toko itu, korban mendapati seseorang mencongkel jok sepeda motornya, lalu dia berteriak minta tolong, namun maling tersebut tetap nekad dan berhasil mengambil tas yang ada dalam jok, berisikan uang Rp64 juta, lalu melarikan diri. 

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagansinembah, lalu polisi bergerak cepat mengejar pelaku, dan ternyata persis di depan Doorsmer Muara Jaya Jalan Lintas Riau-Sumut KM 3 Bahtera Makmur, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur menabrak kendaraan lain dan pelaku terjatuh. 

Pelaku bukannya menyerah, namun terus melarikan diri membawa uang itu sambil meninggalkan sepeda motornya, lalu lari kedalam sebuah gang sempit disebelah Rumah Makan Podomoro. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bagansinembah, Kompol Dody Harza Kesumah SH Sik Msi membenarkan kejadian tersebut. 

" Ya, kuat dugaan kalau sebelum kejadian itu korban sudah diikuti oleh pelaku. Dan ketika kita lakukan pengejaran itu pelaku sempat terjatuh karena sepeda motornya menabrak kendaraan lain, dan sekarang sepeda motor yang digunakan pelaku itu juga sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut lagi," ujarnya. 

Kapolsek juga menyebutkan, bahwa upaya pencarian ini pun terus dilakukan oleh petugas kepolisian bersama dengan warga masyarakat. Namun karena lokasi pelarian pelaku padat penduduk sehingga tetap tidak mendapatkan hasil. 

"Kita bersama masyarakat sudah berusaha mencari sampai kedalam gang yang sempit itu. Namun karena situasi lokasi sulit, sehingga kita belum berhasil mengamankan pelaku. Dan kuat dugaan pelaku melarikan diri menuju arah Ujung Tanjung. Dan kasus ini tetap kita tangani dan selidiki sedangkan untuk pelaku terus kita kejar," terang Dody kembali.(dow/rtc)

Penempatan Gedung Baru BRK Menunggu Pengecheckan OJK

RiauCitizen.com, Ekonomi - Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Riau Muhammad Nurdin Subandi mengatakan meski kondisi fisik gedung BRK sudah hampir mendekati 100 persen, tetap saja harus dilakukan tes kelengkapan operasional dan persiapan untuk operasional menara Bank Riau Kepri . Semuanya harus diperhitungkan  dan tidak mesti dilakukan tergesa-gesa.

"Persiapan operasional gedung BRK  saat ini sedang dilakukan tes. Hasil itu akan dilaporkan ke OJK, untuk dilakukan pengecekan ulang. Saya tidak ingin ada masalah lagi dikemudian hari. Nanti repot urusannya. Kalau belum siap tapi dipaksa pindah, muncul lagi masalah lain," katanya (13/08).

Lanjutnya, jika sudah memungkinkan, barulah gedung baru BRK bisa difungsikan secara penuh. Kendala yang dihadapi dalam proses penempatan gedung baru BRK itu adalah adanya beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum menara itu difungsikan sebagai kantor perbankan milik daerah.(dow/rip)