Showing posts with label Kuansing. Show all posts
Showing posts with label Kuansing. Show all posts

Sunday, November 15, 2015

Adrianto Dikeroyok Timses Calon Bupati Kuansing Akibat Pakai Mobil Berlogo PDI-P

BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Andrianto (37) warga Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing) yang babak belur dihajar massa Tim Sukses Pemenangan calon Bupati Kuansing IP tanggal 5 November 2015 lalu berharap agar kasusnya yang telah dilaporkan ke Polres Kuansing diproses dengan serius.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi, Minggu (15/11/2015), AKBP Edi Sumardi melalui pesan singkatnya membenarkan ada laporan itu dan masih dalam penyelidikan. "Saat ini sudah beberapa saksi yang berada di TKP diperiksa untuk dimintai keterangan," ujar Edi Sumardi.

Saksi yang sudah diperiksa diantaranya Antoni rekan korban dan termasuk juga tim Pemenangan calon bupati Kuansing IP yang diduga menganiaya Andrianto.

Sementara itu, Andrianto melalui pengacaranya Nita Widyastutie SH MH kepada wartawan, Minggu (15/11/2015) mengatakan, penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada Kamis (5/11/2015) lalu sekitr pukul 23.00.

"Saat itu, Andrianto dan temannya Antoni jalan-jalan dengan mobil Daihatsu Feroza dengan gambar PDI Perjuangan, Sesampainya di depan Posko Pemenangan calon bupati Kuansing Indra Putra mobil klien saya berhenti karena macet," ujar Nita.

Tapi tiba-tiba tambah Nita, beberapa orang dari posko calon bupati itu mendatang Adrianto dan Adrianto hanya diam dalam mobil, sedangkan temannya (Antoni) ditarik keluar mobil.

Kemudian datang beberapa orang menghampiri Andrianto dan merampas HP Andrianto. "Tanpa tanya seorang pelaku langsung saja memukul klien kami. Melihat hal itu, massa yang sedang berkumpul di Posko langsung datang dan mengeroyok klien kami," ungkap Nita.


Setelah massa puas menganiaya Andrianto, kemudian seseorang pria diduga berinisial IP berkata kepada Andrianto. 'Kalau mau ambil HP, ambil di Polres'. Tidak terima kata Nita lagi, malam itu juga, Andrianto melapor Polres Kuansing.

"Besoknya, ‎habis sholat Jumat (6/11/2015) klien kami ditelepon penyidik Polres Kuansing untuk menyampaikan Imron yang diduga ikut dalam pengeroyokan ada di Polres. Namun tak digubris Andrianto karena sedang ada kesibukan," beber Nita.

"Untuk itu kami yakin dan percaya pada pihak kepolisian akan segera melakukan penangkapan dan penahanan pada para pelaku karena ini merupakan pidana murni," papar Nita.(dow/tbp)

Saturday, November 14, 2015

Ketua Panwaslu Kuansing Terancam Dilaporkan

BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - "Mulutmu Harimaumu, Yang akan menerkam lehermu" pepatah ini sepertinya bisa disematkan kepada ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. Pasalnya, akibat perkataannya yang menyebutkan Satgas PDIP anti Pilkada Curang yang dibentuk oleh partai berlambang benteng bermoncong putih itu abal-abal. Kini politisi PKB Kuansing itu dilaporkan oleh PDIP Ke Polda Riau.

Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi
Seperti di kutip disalah satu media online belum lama ini, Musliadi menyebutkan, Satgas PDIP anti Pilkada curang merupakan lembaga yang diragukan independensinya. Bahkan kata Musliadi, lembaga yang dibentuk oleh PDIP itu terkesan memata-matai kandidat lain atau pemerintah.

Tak senang dengan sebutan Musliadi itu, kader PDIP berang. Sehingga Ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu melaporkan langsung kasus pencemaran nama baik partai itu ke Polda Riau pada hari Kamis(12/11/15).

Menanggapi laporan PDIP tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu(14/11/15) seputar laporan DPD PDIP Riau ke Polda Riau, mengaku siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan Musliadi mempersilakan pihak-pihak yang kurang senang atas ucapannya itu untuk melaporkan. 

"Silahkan saja lapor, kalau saya dipanggil nanti, saya akan datang," ujar Musliadi.

Kendatipun Musliadi mengakui penyebutan abal-abal itu, namun maksud Musliadi bukanlah menyoroti PDIP. Melainkan mengkritisi Satgas anti Pilkada Curang yang dibentuk oleh partai tersebut.

(baca juga : Dugaan Kecurangan Di Pilkada Kuansing, Satgas Serahkan Bukti Ke Bawaslu)

"Pengertian abal-abal itu kan banyak, saya mengartikannya antara independen dan tidak dalam pengawasan Pilkada. Lagian, organisasi ini juga tidak memenuhi kriteria organisasi pemantau seperti yang diamanatkan PKPU," jelas Musliadi.

Untuk itu, ia meminta pengurus PDIP Riau agar lebih cermat dalam membaca berita, sehingga informasi yang diterima tidak salah. "Saya tidak pernah bilang Ilegal, kalau abal-abal iya," tuturnya.

Dikatakan Musliadi, sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintah, hukum dan politik, sudah sewajarnya untuk menyorot kinerja dari Satgas. Karena, ia tidak ingin ada kerusuhan dalam proses demokrasi di Kuansing.

Ketua Panwaslu Kuansing Terancam Dilaporkan

Katua BP Pemilu DPC PDIP Kuansing Asnaldi juga menuturkan, dalam kasus pencemaran nama baik partai itu dalam membentuk Satgas anti Pilkada curang, tidak menutup kemungkinan akan berbuntut panjang. Karena ada beberapa pihak yang ikut menghujat kinerja Satgas PDIP tersebut. " Ketua Panwaslu Kuansing juga terancam akan dilaporkan ke Bawaslu. Karena telah menyebut Satgas lembaga ilegal," Asnaldi menjelaskan.

Namun dilaporkan atau tidaknya Ketua Panwaslu itu ujarnya, tergantung kepada DPD PDIP Riau. Karena proses hukum telah diambil alih oleh DPD PDIP untuk menindaklanjuti.

Selain itu, Kepala Kesbangpol Kuansing, Linskar juga menyebutkan kepada media jika Keberadaan Satgas) Anti Pilkada Curang yang dibentuk PDIP di Kuansing belum terdaftar di Kesbangpol Kuansing. Sehingga pemerintah sulit untuk mendeteksi organisasi ini bergerak dibidang apa dan untuk apa.

Kata Linskar, Kesbangpol sebagai instansi pemerintah yang bertugas membina Partai Politik, pihaknya selalu berupaya agar tidak terjadi gesekan di masyarakat, baik antara Parpol maupun masing-masing tim sukses.

"Sebaiknya mendaftar ke Kesbang, biar kami tahu organisasi ini apa, bergerak dalam bidang apa," kata Linskar. Sebagai Desk Pilkada, Kesbangpol selalu memantau pelaksanaan Pilkada Kuansing. Ia menilai, Satgas Anti Pilkada merupakan organisasi liar.

"Sepanjang tidak mendaftar di lembaga terkait, berarti ini jelas organisasi liar," tutur Linskar.(dow/rtm)

Dugaan Kecurangan di Pilkada Kuansing, Satgas Serahkan Bukti ke Bawaslu

BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Bappilu DPC-PDIP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Asnaldi menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti video seorang camat di daerah tersebut mengerahkan ratusan guru dan dilaksanakan di sebuah sekolah untuk mengkampanyekan salah satu calon nomor urut satu pasangan Indra Putra Komperensi disingkat IKO.

Ketua Bappilu DPC PDI P Kuansing, Asnaldi
“Satgas ada bukan hanya sekedar berkata kosong, kami menemukan bukti-bukti kecurangan, termasuk bukti video keterlibatan salah seorang camat di Kuansing. Dan masih banyak kecurangan-kecurangan lainnya yang terjadi dan sedang kami lengkapi bukti-bukti itu. Jika kami tidak melakukan upaya ini belum tentu kecurangan ini terkuak”ungkap Asnaldi kepada awak media, Kamis (12/11/2015).

Ditambahkan Asnaldi lagi, bahwa Bappilu DPC PDI Perjuangan Kuansing lusa kemarin sudah menyampaikan bukti video pelanggaran dan keterlibatan Camat kepada pengurus DPD PDIP Riau guna diteruskan kepada DPP untuk selanjutnya langsung disampaikan kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Cahyo Kumolo dan harapannya agar sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) untuk diberikan saksi berat terhadap camat bersangkutan.

Dan pada Kamis pagi (12/11/2015) juga Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau Megawati Matondang SH melaporkan dan menyerahkan bukti rekaman video tentang Camat yang melakukan kampanye dan mengerahkan guru di sekolah untuk memilih pasangan IKO. Untuk diketahui Indra Putra sendiri adalah masih kerabatnya Sukarmis Bupati Kuansing saat ini masih menjabat.

Rekaman video camat berkampanye tersebut dikatakan oleh Megawati diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.

“Sikap dari sebagian orang yang sangat reaktif dengan keberadaan Satgas ini bisa jadi indikasi dari ketidaknyamanan kelompok-kelompok tertentu dalam pilkada ini, seharusnya jika bersih kenapa harus risih”kata Asnaldi.

Pada Pemilukada di Kabupaten Kuansing dan akan digelar secara serentak pada 9 Desember tahun ini, di ikuti oleh 3 pasang calon. Dimana masing-masing calon yakni Mardjan Ustha-Muslim, Indra Putra-Komperensi, dan pasangan Mursini-Halim.(dow)

Tuesday, August 18, 2015

Jalur Mini Ratu Siluman Ular Raih Juara di Kuansing

RiauCitizen.com, Budaya - Jalur mini Ratu Siluman Ular dari Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat meraih juara satu pada event pacu jalur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hal ini dipastikan melalui penuturan sekretaris jalur mini Ratu Siluman Ular dan jalur Putri Bungsu Dubalang Hitam, Vincenzo Sultanto.

"Kemenangan ini diraih setelah berhasil mengalahkan Jalur mini Dubalang Rimbo dari Desa Danau Baru yang juga merupakan rekannya," ucap Vincenzo, Selasa (18/8/2015). Vincenzo menjelaskan bahwa sebelum mencapai final, Jalur mini Ratu Siluman Ular telah mengalahkan beberapa pesaingnya.

Vincenzo berharap dengan kemenangan yang diraih Jalur mini Siluman Ular semakin memotifasi jalur lainnya untuk lebih menggapai prestasi yang lebih banyak lagi. Seperti diketahui bahwa pada tanggal 20 hingga 23 Agustus mendatang dilokasi yang sama, tim pacu jalur Putri Bungsu Dubalang Hitam dari Desa Redang Kecamatan Rengat Barat juga optimis dapat meraih juara. (dow/rtc)

Sunday, August 2, 2015

Indra Putra Ajak Masyarakat Kuansing Rukun dan Saling Menghargai

RiauCitizen.com, Politik - Bersempena dengan acara halal bihalal di Desa Lubuk Terentang. Kecamatan Gunung Toar, Sabtu(1/7/15) kemarin, Angogta DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Indra Putra, mengajak masyarakat setempat agar selalu hidup rukun dan saling hidup berdampingan dengan masyarakat lain. Sebab kata dia, kurun waktu yang tidak lama lagi, Kabupaten Kuansing akan segera melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.

Menghadapi itu kata Indra Putra, masyarakat harus siap, sebab suasana menjelang pelaksanaan Pilkada itu sudah pasti suasananya agak beda. Persaingan akan lebih terasa, pihak-pihak yang ingin membuat masyarakat akan terkotak-kotak pasti ada. 

"Hal ini harus diwaspadai, dan masyarakat jangan mau dipecahbelah, selalulah kompak, dan hidup rukun,"sarannya.

Bakal calon Bupati Kuansing ini juga mengharapkan, masyarakat jangan mau diadu domba hanya karena Pilkada, berbeda pilihan itu adalah hak semua orang, "Teruslah hidup rukun dan saling hormat menghormati, harus bersatu karena Kita semua saudara," harapnya.

Lanjut dia, kendatipun dirinya bersama pasanganya, Komperensi merupakan salah satu calon yang akan bertarung pada Pilkada Kuansing nanti, namun dirinya mempersilahkan masyarakat setempat untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing individu. Karena itu adalah hak semua orang. Namun dirinya sangat mengharapkan agar masyarakat ikut serta dalam menentukan masa depan Kuansing dengan cara, harus datang ke TPS pada hari pencoblosan nanti.

"Jangan sampai tidak datang ke TPS pada hari pencoblosan, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya dan pilihlah sesuai hati nurani masing-masing," harap Indra.

Ikut andilnya Indra Putra maju pada Pilkada Kuansing mendatang akunya, karena dirinya. ingin melanjutkan pembangunan Kuansing yang telah dibangun oleh para pemimpin terdahulunya.

Kata dia, jika pembangunan Kuansing ini berkelanjutan, tentunya akan lebih baik, sebab pembangunan itu jika dilanjutkan akan menjadi lebih ideal, "Akan lebih bagus dilanjutkan pembangunan yang telah ada, dari pada digonta ganti programnya, tentu akan membuat kita mundur dan memulai dari awal lagi," cetusnya.

Untuk masa akan datang, katanya, dirinya akan mengikut sertakan masyarakat dalam memajukan Kuansing ini, baik dari segi pembangunan dan segi lainya,"Sebab Kuansing ini adalah milik kita semuanya, dan juga tanggungjawab masyarakat semuanya," ucapnya.

Acara halal bihal itu dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda. Juga tampak hadir Camat Gunung Toar, Artamelia. Selain itu juga dihadiri oleh Kades Lubuk Terentang. Pada kesempatan itu, Indra Putra juga memberikan bantuan baju bagi anak pacu untuk jalur desa tersebut.(dow/rtc)

Saturday, August 1, 2015

Tak Sesuai Spek, Proyek Jalan Teluk Kuantan - Cerenti Habiskan Anggraran Rp. 18,5 Miliar

RiauCitizen.com, Ekonomi - Pekerjaan proyek peningkatan jalan Teluk Kuantan-Cerenti dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp18,5 miliar lebih, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas pekerjaan itu, negara diperkirakan rugi antara Rp2 hingga Rp3 miliar.

Pernyataan itu diungkapkan Syakirman, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) kepada wartawan, Jumat malam (31/7/15).

Ditambahkannya, indikasi pekerjaan yang tak sesuai spek itu pertama kali diungkapkan mantan Syaiful Bukhari kepada seseorang. "Itu kesaksian seorang Kepala Dinas kepada seseorang, tapi saya bisa mempertanggungjawabkan siapa orangnya,'' katanya lagi.

Syakirman menyebut, dugaan penipuan spek itu terjadi dalam penggunaan besi dan beton. Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Syaiful Bukhari pernah mengatakan, proyek peningkatan jalan Teluk Kuantan-Cerenti yang dikerjakan PT Citra Hokiana Triutama, spesifikasinya diubah. 

Katanya besi yang digunakan adalah besi polos. Padahal, kata Syakirman, di mana pun proyek pekerjaan jalan rigid itu mesti menggunaakkan besi ulir, bukan besi polos.

"Oleh sebab itu, pihak pihak terkait diminta mengusut tuntas kasus ini. Ini sudah jelas jelas korupsi. Dan saya juga berencana membawa rekan rekan media untuk membuktikannya ke lapangan,'' tuturnya.

Menurut Syakirman lagi, proyek peningkatan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti itu merupakan salah satu dari 18 proyek yang diindikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ijon proyek. Direktur PT Citra Hokiana itu dekat dengan penguasa waktu itu, Gubri Annas Maamun, dan pernah dicekal.(dow/rtc))

Monday, July 27, 2015

Pasangan Calon Indra Putra-Komperensi (IKO) Resmi Mendaftar ke KPUD Kuansing

RiauCitizen.com, Politik - Setelah menuai dukungan tujuh Partai Politik (Parpol), hari ini, Senin (27/7/15) siang, pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Indra Putra-Komperensi (IKO) akan mendeklarasikan diri dihadapan ribuan massa pendukung dan simpatisan di Lapangan Limuno Teluk Kuantan.

Setelah itu, pasangan IKO akan dihantar oleh ribuan massa pendukungnya untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuansing. Disana IKO akan mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat yang akan bertarung pada pemilihan bupati dan Wakil Bupati Kuansing pada, Rabu 9 Desember 2015 mendatang.

Saat ini, pasangan IKO telah mengantongi tujuh surat rekomendasi dari Parpol pengusung yakni, dari Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Aburizal Bakrie, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Fariz, PKS dan Partai Demokrat.

Dengan dukungan dari ketujuh Parpol tersebut, maka pasangan IKO telah melebihi syarat untuk pencalonan sebagai kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-undang. Selain itu, menurut informasi yang dirangkum dari Indra Putra saat ditanya awak media melalui pesan singkat tadi malam mengakui, selain massa pendukung dan simpatisannya yang akan menghadiri acara pendeklarasian itu, juga akan dihadiri oleh para petinggi partai pengusung mulai dari DPW hingga DPD maupun DPC.(dow/rtc)

Saturday, July 25, 2015

Imran, Ketua DPD II Golkar Kuansing versi Agung Laksono tak Gentar Maju Pilkada

RiauCitizen.com, Politik - Kepengurusan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diputuskan kemarin, Jumat (24/7/15.

Majelis hakim memutuskan Munas Ancol yang digelar kubu Agung Laksono melanggar hukum, sehingga dinyatakan tidak sah karena tidak memiliki wewenang untuk menggelar munas.

Menurut Ketua DPD II Golkar Kuansing versi Munas Ancol, Imran, SH saat diwawancarai awak media, Sabtu (25/7/15) menjelaskan, meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, namun KPU tetap menggunakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) pada saat pendaftaran kepala daerah/wakil kepala daerah pada 26-28 Juli mendatang.

Apabila saat pendaftaran di KPU nanti, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau bersifat incrah. "Yang berlaku tetap berdasarkan keputusan pemerintah yakni yang disah kan oleh Menkumham," kata Imran.

Sebagaimana diketahui, SK Menkumham menyatakan kepengurusan Ketua Umum versi Ancol, Agung Laksono yang terdaftar dan sah. Kata dia, SK terakhir Kemenkumham tetap berlaku, kalau belum ada putusan incrah.

Penjelasan Balon Bupati Kuansing yang diusung dari Partai Golkar versi Agung Laksono ini, selaras dengan dengan PKPU No. 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pasal 31 ayat 2 itu menyatakan, bahwa SK Menkumham masih berproses (di pengadilan,red), tetap berlaku. Selama belum ada inkracht.

Seperti diketahui kemarin, Partai Golkar akhirnya kembali dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Kepastian itu diperoleh dari hasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis berpendapat bahwa Munas di Bali 30 November telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan AD/ART, prosedur, surat menyurat. Maka Majelis berkesimpulan Munas di Bali adalah Munas Partai Golkar yang sah. (dow/rtc)

Takut Kehilangan Jabatan di Dewan, Aherson Batalkan Niat Maju Pilkada Kuansing

RiauCitizen.com, Politik - Sempat menyatakan keinginannya maju bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kuansing, Aherson akhirnya urungkan niatnya dalam memperebutkan kursi nomor satu di Kuansing

Hal ini tidak terlepas dari calon pendampingnya sendiri, Marwan Yohanis yang terlebih dahulu menyatakan mundur dari Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember mendatang. 

“Saya nggak jadi maju. Kalau persiapan sebenarnya sudah matang, tapi karena Pak Marwan Yohanis mundur, saya juga terpaksa mundur,” kata Aherson yang juga ketua DPC Demokrat Kuansing ini kepada wartawan, Jumat (24/07/15). 

Sebenarnya, ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau bisa saja maju dengan pasangan lain. Tapi, berhubung waktu pendaftaran tinggal dua hari lagi, maka jelasnya, hal itu tidak akan bisa tercapai, apalagi proses untuk itu sangat panjang. 

“Waktu tidak memungkinkan lagi untuk memutuskan pasangan yang akan maju. Dukungan partai pun membutuhkan waktu yang lama juga, makanya tidak memungkinkan untuk maju lagi,” ungkapnya. 

Berhubung dirinya tidak jadi maju, maka Partai Demokrat Riau sebutnya, sudah mengirimkan tiga nama ke DPP Demokrat terkait calon yang akan diusung. Ketiga nama tersebut bukanlah dari internal Partai Demokrat. 

“Masing-masing calon saya sarankan untuk melakukan lobi ke DPP Demokrat secara intens, apalagi waktu sudah hampir habis dan akan segera dibuka pendaftaran oleh KPU. Rekomendasi DPP Demokrat untuk Kuansing akan keluar dalam satu atau dua hari ini,” tutupnya.(dow/rtc)

Friday, July 24, 2015

Saling Lapor Polisi, Pendukung Cabup Pilkada Kuansing Mulai Kisruh

RiauCitizen.com, Politik - Pihak kepolisian di Kuansing terus mengusut motif pencabutan baliho ucapan atas terpilihnya Imran, SH sebagai Ketua DPD II Golkar Kuansing. Baliho yang dicabut itu dipasang di dua tempat, yakni di Koto Kari dan di Pulau Komang Sentajo itu, diduga dicabut oleh pelaku berinisial EP, Rabu(23/7/15) kemarin.

Akibat pencabutan baliho tersebut, hampir saja memicu kerusuhan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun massa yang merasa kurang puas akibat ulah pelaku tersebut merasa berang, namun kejadian itu berhasil diredam. Karena polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku EP.

EP diamankan oleh pihak kepolisian karena telah menyebabkan abang kandung dari Ketua DPD II Golkar Kuansing versi Agung Laksono itu mengalami cedera di bagian kakinya. Abang kandung Ketua Golkar Kuansing Hendri itu cedera akibat mobil Ford BM 5 TJ yang dipakai oleh pelaku EP menabraknya. Beruntung nyawa Hendri bisa diselamatkan setelah dirawat di RSUD Teluk Kuantan.

Menurut sumber informasi di lapangan menyebutkan, insiden itu terjadi saat acara syukuran atas terpilihnya Imran sebagai ketua DPD II partai Golkar wilayah kabupaten Kuansing, Rabu (22/7/2015) sore.

Lalu, usai acara, tiba-tiba datang seseorang melempar gulungan spanduk ke pekarangan Imran Center, di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Setelah spanduk yang bertuliskan selamat atas terpilihnya Imran sebagai Ketua DPD II Golkar Kuansing dilempar, si pelaku sempat menabrak Hendri, yang tak lain abang Imran. Hendri ditabrak pelaku pada saat akan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Melihat kejadian ini, Imran dan rekan-rekan yang saat itu sedang mengadakan rapat di dalam rumah, langsung melihat keluar pagar dengan tujuan menanyakan maksud si pelempar. Namun saat itu EP berusaha kabur dan justru menabrak Hendri.

Melihat abang kandungnya ditabrak, spontan Imran dan beberapa orang disana mengejar mobil tersebut dan mendatangi rumah si pelempar spanduk. Kedatangan Imran bersama rekan itu untuk menanyakan motif pelemparan spanduk itu ke rumahnya.

Namun pada saat itu, di rumah pelaku Imran dan rekan tidak menjumpai pelaku, yang ada di rumah tersebut hanya ada istri beserta anak-anaknya pelaku EP. Mengetahu pelaku tidak ada di rumah, Imran dan beberapa rekannya kemudian membubarkan diri.

Mendengar informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Rafidin bersama jajaran langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dihadapan Kanit Reskrim, Imran meminta pihak kepolisian agar menegakan keadilan dan meminta pelaku segera diamankan berikut mobil Ford warna hitam BM 5 TJ yang digunakan pelaku untuk menabrak abang kandungnya.

"Saya minta pihak kepolisian menegakan keadilan, pelaku dan mobil BM 5 TJ yang dipakai pelaku harus diamankan terlebih dahulu," kata Imran.

Setelah itu kata Imran, pihak kepolisian harus mampu mengungkapkan siapa dalang di balik ini, dan siapa yang sebenarnya menyuruh pelaku, "ini adalah tindakan propokasi," tegas Imran.

Sementara itu, Kapolsek Kuantan Tengah melalui Kanit Reskrim, Rafidin kepada wartawan menjelaskan jika kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Kuansing. "Jadi jika nanti memang terbukti ditabrak secara sengaja, bearti pidana, kalau tertabrak berarti lakalantas, jadi kita tunggu saja pihak penyidik kepolisian bekerja," ujar Rafidin kemarin, Rabu(23/7/15).

Kasus Insiden Baliho Dilimpahkan Ke Polres Kuansing.

Kasus Insiden pengrusakan spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Imran, SH sebagai ketua DPD II Golkar Kuantan Singingi, Rabu (22/7/15) sore kemaren, sudah ditangani Polres Kuansing.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Rusli (45) warga Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing usai kejadian.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas, Iptu Musabi kepada wartawan menjelaskan, kasus pengrusakan spanduk milik Imran sudah dilaporkan ke Polres Kuansing dengan terlapor berinisial Sr bersma rekan-rekannya.

Kata Musabi, berdasarkan keterangan pelapor Rusli kepada Polisi berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP/94/VII/2015/Riau/SPKT/Res Kuansing, pada hari Rabu (22/7/15) sekira pukul 16:30 WIB sore kemarin, pelapor mendapat telepon dari Yuli yang menginformasikan bahwa spanduk yang berada di samping warung miliknya (Yuli-red) di Desa Koto Kari, dicabut oleh terlapor.

Spanduk yang dicabut itu berbunyi "Selamat atas terpilihnya Bapak Imran, SH sebagai ketua DPD tingkat II Golkar Kabupaten Kuansing periode 2015-2020. Lantas setelah mendapat telepon tersebut, saksi pelapor kemudian pergi ke rumah Imran, SH yang berada di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Ketika saksi pelapor tengah berada di kediaman Imran yang saat itu sedang ada hajatan syukuran atas terpilihnya Imran sebagai ketua DPD Golkar Kuansing versi Agung Laksono, tiba-tiba datang terlapor (Sr-red) dengan menggunakan mobil ford warna hitam dengan nomor polisi BM 5 TJ dan berhenti di depan rumah Imran kemudian terlapor keluar dari mobil dan melempar spanduk yang mereka cabut tadi, lalu terlapor kembali masuk ke mobil.

Melihat insiden tersebut, Hendri yang merupakan saudara kandung Imran berusaha menghentikan mobil terlapor untuk menanyakan maksud terlapor melakukan hal tersebut, namun terlapor tidak berhenti sehingga mengakibatkan mobil yang dikenderai terlapor menabrak dirinya dan menyebabkan kaki kiri Hendri mengalami memar.

Sebelumnya kata Musabi, sebelum ada laporan resmi dari Rusli terkait dugaan pelaku pengrusakan yang dilaporkan secara resmi ke Polres, tersiar kabar bahwa salah seorang pelakunya berinisial EP warga dusun Luar Irok, Desa Koto Taluk Kuantan. Atas informasi tersebut, diperkirakan 10 orang mendatangi rumah EP untuk mencari yang bersangkutan guna diminta pertanggung jawabannya.

Tetapi lanjut Musabi, saat itu EP tidak berada di rumah, dan mereka yang datang mencari EP hanya mendapati istri dan anaknya. "Puluhan orang yang datang ke rumah EP dengan nada marah minta kepada istri EP agar EP menyerahkan diri ke Polisi karena telah menabrak orang, kalau tidak menyerahkan diri rumah akan dibakar, istri EP kemudian menelpon EP, setelah EP tiba di rumah, puluhan orang yang mendatangi istri dan anaknyanya sudah tidak berada di rumahnya,” ujar Musabi.

“Ini merupakan keterangan EP saat melapor kepada Polisi dengan nomor laporan polisi LP/93/VII/2015/Riau/SPKT/Res Kuansing yang melaporkan tindakan tidak menyenangkan kepada istri dan anaknya, pelaku sedang dalam lidik,” ujar Musabi.

Jadi kata Musabi terkait peristiwa ini terdapat dua laporan, satu oleh Rusli yang melaporkan kasus pengrusakan spanduk milik Imran, dan satu lagi laporan EP yang melaporkan kasus tindak tindakan tidak menyenangan terhadap istri dan anaknya.

Menyangkut kejadian ini kata Musabi, pihak Polres Kuansing langsung menurunkan sepertiga kekuatannya untuk melakukan antisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan."Malam tadi hingga siang ini, sejumlah personil kita siagakan untuk melakukan penjagaan di kediaman EP, dan melakukan pemantauan di sejumlah titik terutama tempat-tempat konsentrasi massa berkumpul," jelas Musabi.(dow/rtc)

Tuesday, July 14, 2015

Kelurahan Benai Juara Umum MTQ Kenegerian Benai 1436 H / 2015 M

RiauCitizen.com, Budaya - Kafilah Kelurahan Benai akhirnya keluar sebagai juara umum MTQ Kenegerian Benai yang diikuti 5 Desa di Kenegerian Benai, yaitu Talontam Benai, Kelurahan benai, Koto Benai, Benai Kecil dan Banjar Benai.

Dan sang juara umum pun berhak membawa piala Bergilir Drs H Darwin Yohanis, M.Si untuk satu tahun kedepan. Hasil ini didapat setelah diumumkan oleh Panitia pada akhir penutupan setelah melombakan 3 Cabang yaitu Cabang Tilawah (Tingkat Ibtidaiyah, Tingkat Tsanawiyah dan Tingkat Aliyah), cabang Cerdas Cermat dan Cabang Pldacil pada Selasa-Kamis (7-10/7).

Kelurahan Benai berhasil mengumpulkan 26 Poin dengan Rincian; 4 Emas, 1 Perak dan 3 Perunggu, juara umum dua direbut oleh Tuan Rumah Kafilah Desa Talontam dengan nilai yang sama dengan sang juara umum yaitu 26 poin dengan menggondol 2 Emas, 5 Perak dan 1 Perunggu. Dua Desa yaitu Banjar Benai dan Benai Kecil dengan memperoleh masing-masing 1 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu sama-sama menduduki peringkat ketiga. dan diposisi terkahir diisi oleh koto Benai yang hanya memperoleh 1 Perunggu

Ketua panitia Irwan Siska, SE.I menyampaikan selamat kepada para pemenang. "semoga dengan kemenangan ini semakin memotivasi diri untuk meningkatkan kualitas setiap cabang yang dilombakan" mengakhiri laporan penutupan MTQ Kenegerian ini.

Datuk Penghulu Rajo Chaniago, Marlis S.Pd mengharapkan Agenda tahunan yang ditaja Ikatan Pemuda Kenegerian benai dan didukung OIeh Forum Adat, Pemerintahan dan Alim Ulama (APA) ini bisa sukses lagi di tahun depan. "Tuan Rumah MTQ Kenegerian Benai tahun 2016 M / 1437 H adalah Desa Koto Benai" Ujar dtk Marlis S.Pd mengakhiri sambutan dan menutup secara resmi MTQ Kenegerian Benai 1436 H/2015 M.(rls)

Peluang Maju Pilkada Kuansing, Andi Putra : Saya Hargai Atasan dan Kader Golkar

RiauCitizen.com, Politik - Kendatipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menerima gugatan Adnan Purichta Ichsan dan menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana atau politik dinasti dalam UU Pilkada tahun 2015. MK menilai pasal 7 huruf r dalam UU Pilkada bertentangan dengan dengan UUD 1945.

Dalam Pasal 7 huruf r soal syarat pencalonan bertentangan dengan Pasal 28 i ayat 2 yang bebas diskriminatif serta bertentangan dengan hak konstitusinal dan hak untuk dipilih dalam pemerintahan.

Selain bertentangan dengan UU 1945, Hakim MK menilai jika pasal 7 huruf r juga menimbulkan rumusan norma baru yang tidak dapat digunakan karena tidak memiliki kepastian hukum. Diketahui sebelumnya, dalam pasal 7huruf r UU mengatur tentang bagaimana cara menjadi seorang pemimpin daerah.

Dalam pasal itu seseorang yang mempunyai hubungan darah atau konflik kepentingan dengan incumbent tidak diperbolehkan maju menjadi pemimpin daerah.

Ada pun yang dimaksud ‘tidak memiliki konflik kepentingan dengan pentahana’ adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus keatas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman,bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda 1 (satu)kali masa jabatan.

Dengan dibatalkannya putusan tersebut, untuk Pilkada Kuansing 9 Desember 2015 mendatang, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra memiliki peluang yang cukup besar untuk bisa ikut mencalonkan diri sebagai salah satu kontestan pada pemilihan kepala daerah Kuansing mendatang.

Sebagai kader Golkar dan juga merupakan anak kandung dari Bupati Kuansing yang sekarang ini, tentunya Andi Putra memiliki kans yang cukup besar untuk menjawarai pertarungan memperebutkan kursi Bupati Kuansing, Sebab, Bupati Kuansing, Sukarmis sudah tidak lagi bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing karena sudah dua periode berturut-turut.

Kendatipun mempunyai peluang untuk maju sebagai salah satu kontestan pada Pilkada Kuansing mendatang. Namun, Andi Putra saat diwawancarai wartawan dengan tegas mengatakan tidak akan mencalon kandiri sebagai salah satu calon buopati maupun wakil bupati.

“Saya menghargai keputusan atasans aya yaitu H Sukarmis dan juga Kader Golkar saudara Indra Putra. Dengan ini saya dengan tegas menyatakan tidak akan ikut mencalonkan diri. Saya akan mendukung Indra Putra-Komperensi (IKO) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing,” tegas Andi Putra.

Kata Andi, dirinya sangat menghargai perjuangan pasangan IKO ini, karena telah lama berjuang dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencalonan nya. “jadi saya mendukung mereka,” tegas Andi Putra.(dic/rtc)

Thursday, July 9, 2015

Tak Kunjung Habis, Polres Kuansing Kembali Bakar Puluhan Rakit PETI

RiauCitizen.com, Hukum - Sebanyak 53 unit rakit dompeng dan 46 camp pekerja penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di areal perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara ( DPN ), Rabu ( 8/7/15 ) kemarin ludes dibakar dan dirusak oleh tim dari Polres Kuansing.

Operasi penertiban yang dipimpin langsung Wakapolres Kuansing, Kompol Maryono, didampingi Kabag Ops Kompol Chalik Husein dan para Kasat, dalam operasi itu Polres Kuansing menerjukan 120 orang personil. Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib dan berakhir pada pukul 14.30 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.

Menurut keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi Priandinata, melalui Kasubag Humas, Iptu Musabi, Kamis (9/7/15 ) kepada wartawan, tahap awal tim mendatangi lokasi di perumahan Margun. " Di TKP ini dibakar 22 unit rakit dompeng dan 11 unit camp pekerja,"ujarnya.

Selanjutnya tim bergerak menyisiri areal di divisi V , disitu tim membakar 32 unit rakit PETI dan 35 unit camp pekerja dompeng. " Jadi hasil dari operasi tersebut, 53 rakit PETI dibakar, dan 46 camp pekerja juga dibakar,"ujarnya.

" Hingga kegiatan operasi berakhir, tidak ada perlawanan, kami minta segera hentikan kegiatan ilegal ini, karena kedepannya akan ditindak tegas,' sarannya. (dow/rtc)

Monday, July 6, 2015

SPBU Pangean Kuansing Dirampok, Rp. 221 Juta Lesap Seketika

RiauCitizen.com, Hukum - Polisi setakat ini terus mendalami kasus perampokan terhadap pegawai SPBU Sako Pangean, Kabupaten Kuansing yang terjadi tadi siang, Senin(6/7/15) sekira pukul 11.00 Wib.

Menurut penjelasan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi melalui Kasubaghumas, Iptu Musabi mengatakan, setelah mendapat informasi adanya kasus perampokan itu, pihak kepolisian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara(TKP).

Disana petugas sudah meminta keterangan para saksi-saksi sebagai petunjuk awal untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara menurut penuturan korban perampokan, Handika bersama istrinya, Erma Irmawati dihadapan polisi menceritakan kejadian sekira pukul 11.50. Mereka berangkat dari lokasi SPBU menuju kota Teluk Kuantan dengan tujuan bank mandiri untuk membayar uang DO BBM kepada Pertamina menggunakan Honda Revo warna hitam tanpa nomor Polisi.

Sesampai di Desa Seberang Teratak Air Hitam tepatnya didepan SMP Negeri 3 Kecamatan Sentajo Raya, tiba-tiba mereka dipepet oleh dua orang perampok yang menggunakan sepeda motor merk Bison. Saat berpapasan itu, kedua perampok itu meminta mereka untuk berhenti.

Lantas, setelah suami istri ini. berhenti, lalu perampok itu meminta agar uang yang dibawanya segera diserahkan kepada perampok tersebut, jika tidak, suami istri ini akan ditembak.

"Perampok langsung merampas uang tersebut dari istri nya," ujar Acok saat memberikan kesaksian kepada Polisi.

Setelah uang mereka dapat, kedua pelaku kemudian segera kabur dan melarikan diri kearah Desa Teratak Air Hitam. kedua pelaku ini kata Acok, mengendarai sepeda motor merk Bison tampa menggunakan nomor polisi.

Lanjut Acok, pelaku yang dibonceng memiliki ciri- ciri badan pendek, tingginya sekitar 160 cm, kurus pada saat turun dari sepeda motor kaki sebelah kiri menjijit. "Sementara pelaku yang satu lagi tingginya sekitar 165 cm , badan sedang,” jelas Acok. (dic/rtc)

Saturday, July 4, 2015

Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Kuansing di Buka Bupati Sukarmis

RiauCitizen.com, Ekonomi - Bupati H Sukarmis membuka sosialisasi kebijakan pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa yang disalurkan oleh pemerintah kepada desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan.

Sosialisasi yang ditaja oleh Kementrian Keuangan RI bekerjasama dengan Pemkab Kuansing ini dihadiri seluruh kepala desa dan seluruh camat se-Kuansing, yang dilangsungkan di Balai Pertemuan Abdoerrauf Telukkuantan, Jumat (3/7/15) kemarin.

Selain dihadiri Bupati Sukarmis, hadir Menteri Keuangan RI diwakil Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Heru Subiantoro dan Anggota DPR RI, Idris Laena dan sejumlah perwakilan dari Kemendagri dan Kementrian Desa dan Transmigrasi.

Kemudian, hadir pula Sekda H Muharman dan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kuansing serta para kepala desa se-Kuansing.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukarmis mengapresiasi kehadiran dari Dirjen Kementrian Kuaangan, Kemendagri dan Kementrian Desa RI di Kuansing bersama anggota DPR RI asal pemilihan Riau. "Ini yang kita idam-idamkan selama ini," katanya.

Bupati kembali mengingatkan agar para kepala desa serius dan mencatat setiap penyampaian soal kebijakan dana desa ini. Hal ini berguna agar masing-masing kepala desa itu tidak asal kelolah, karena dana ini harus dapat dipertangungjawabkan.

"Kami sudah pernah berikan ADD sekitar Rp60 juta. Denggan dana ini banyak kades dapat permasalahan dalam melaksanakan. Kini, datang lagi dana desa dari APBN. Tolong perhatikan ini agar dana ini tidak salah kelolah," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Heru Subiantoro dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemerintah pusat fokus membangun Indonesia pinggir yang dimulai dari desa. 'Dari 9 Triliun yang dianggarkan oleh pemerintah untuk desa, tahun ini menjadi Rp20 triliun," katanya.

Menurutnya, pengalokasian dana desa ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaannya perlu dengan kualitas yang baik dan akuntabilitas. "Dan dituntut adanya perangkat desa yang baik," tegasnya. (dic/rtc)

Wednesday, October 24, 2012

Inilah Daftar 12 Kabupaten / Kota di Provinsi Riau

Provinsi Riau
BERITA RIAU, RIAU - Riau (Jawi :رياو) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Sumatera. Provinsi ini terletak di bagian tengah pantai timur Pulau Sumatera, yaitu di sepanjang pesisir Selat Melaka. Hingga tahun 2004, provinsi ini juga meliputi Kepulauan Riau, sekelompok besar pulau-pulau kecil (pulau-pulau utamanya antara lain Pulau Batam dan Pulau Bintan) yang terletak di sebelah timur Sumatera dan sebelah selatan Singapura. Kepulauan ini dimekarkan menjadi provinsi tersendiri pada Juli 2004. Ibu kota dan kota terbesar Riau adalah Pekanbaru. Kota besar lainnya antara lain Dumai, Selat Panjang, Bagansiapiapi, Bengkalis, Bangkinang dan Rengat.

Riau saat ini merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, dan sumber dayanya didominasi oleh sumber alam, terutama minyak bumi, gas alam, karet, kelapa sawit dan perkebunan serat. 

Berikut Daftar Kabupaten / Kota di Provinsi Riau :

No. Kabupaten/Kota         Ibu kota

1 Kabupaten Bengkalis         Bengkalis
2 Kabupaten Indragiri Hilir Tembilahan
3 Kabupaten Indragiri Hulu Rengat
4 Kabupaten Kampar         Bangkinang
5 Kabupaten Kuantan Singingi         Taluk Kuantan
6 Kabupaten Pelalawan         Pangkalan Kerinci
7 Kabupaten Rokan Hilir         Bagan Siapi-api
8 Kabupaten Rokan Hulu         Pasir Pengaraian
9 Kabupaten Siak         Siak Sri Indrapura
10 Kabupaten Kepulauan Meranti Selatpanjang
11 Kota Dumai
12 Kota Pekanbaru

KOTA PEKANBARU

Nama Pekanbaru dahulunya dikenal dengan nama "Senapelan" yang pada saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Suku disebut Batin. Daerah yang mulanya sebagai ladang, lambat laun menjadi perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan berpindah ke tempat pemukiman baru yang kemudian disebut Dusun Payung Sekaki yang terletak di tepi muara sungai Siak.

Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan. Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, beliau membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Mesjid Raya sekarang. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu disekitar pelabuhan sekarang.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 Rajah 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi "Pekan Baharu" selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer sebutan "PEKAN BAHARU", yang dalam bahasa sehari-hari disebut PEKANBARU.

Berikut Daftar Kecamatan di Kotamadya Pekanbaru :

1. Bukit Raya, 
2. Lima Puluh, 
3. Marpoyan Damai, 
4. Payung Sekaki, 
5. Pekanbaru Kota, 
6. Rumbai, 
7. Rumbai Pesisir, 
8. Sail, 
9. Senapelan, 
10. Sukajadi, 
11. Tampan, 
12. Tenayan Raya

KOTA DUMAI

Nama Dumai menurut cerita rakyat tentang Puteri Tujuh, berasal dari kata di lubuk dan umai (sejenis binatang landak) yang mendiami lubuk tersebut. Karena sering diucapkan cepat, lama kelamaan kata-kata tersebut bertaut menjadi d´umai dan selanjutnya menjadi dumai.

Pada era tahun 1930-an, Dumai merupakan suatu dusun nelayan kecil yang terdiri atas beberapa rumah nelayan. Penduduknya bertambah ketika Jepang mendatangkan kaum romusha (pekerja paksa jaman penjajahan Jepang) dari Jawa.

Berikut Daftar Kecamatan di Kotamadya Dumai :

1. Dumai Kota, 
2. Dumai Selatan, 
3. Sungai Sembilan, 
4. Medang Kampai, 
5. Bukit Kapur, 
6. Dumai Timur, 
7. Dumai Barat


Kabupaten Bengkalis dengan ibukota Bengkalis merupakan salah satu dari 11 kabupaten/kota di Propinsi Riau. Wilayahnya mencakup daratanbagian pesisirTimur pulau Sumatera. Secra Geografis, posisi wilayah Kabupaten Bengkalis pada posisi 2º30´-0º17´ Lintang Utara dan 100º52´-102°10´ Bujur Timur, Wilayah Kabupaten Bengkalis terdiri dari pulai dan daratan serta memiliki kawasan pesisir dan laut dengan garis pantai sepanjang 446 Km.

Kabupaten Bengkalis memiliki letak yang sangat strategis, berada di tepi alur pelayaran internasional, yang paling sibuk di dunia, yakni Selat Malaka serta berada pada kawasan segotoga pertumbuhan ekonomi Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT).

Berikut Daftar Kecamatan di Kotamadya Dumai :

1. Sekodi, 
2. Kelemantan, 
3. Ketam Putih, 
4. Pematang Duku, 
5. Penebal, 
6. Tameran, 
7. Penampi, 
8. Sungai Alam, 
9. Air Putih, 
10. Senggoro, 
11. Rimba Sekampung, 
12. Bengkalis Kota, 
13. Wonosari, 
14. Damon, 
15. Kelapapati, 
16. Pedekik, 
17. Pangkalan Batang, 
18. Sebauk, 
19. Teluk Latak, 
20. Meskom, 
21. Kuala Alam, 
22. Kelebuk, 
23. Palkun, 
24. Sungai Batang, 
25. Prapat Tunggal, 
26. Simpang Ayam, 
27. Senderak, 
28. Kelemantan Barat, 
29. Damai, 
30. Pangkalan Batang Barat, 
31. Pematang Duku Timur

KABUPATEN INHIL

Kabupaten Indragiri Hilir resmi menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1965 tanggal 14 Juni 1965 ( LN RI No. 49 ).

Kabupaten Indragiri Hilir terletak di pantai Timur pulau Sumatera, merupakan gerbang selatan Propinsi Riau, dengan luas daratan 11.605,97 km² dan peraiaran 7.207 Km² berpenduduk kurang lebih 683.354 jiwa yang terdiri dari berbagai etnis, Indragiri Hilir yang sebelumnya dijuluki ”Negeri Seribu Parit” yang sekarang terkenal dengan julukan “NEGERI SERIBU JEMBATAN” dikelilingi perairan berupa sungai-sungai besar dan kecil, parit, rawa-rawa dan laut, secara fisiografis Kabupaten Indragiri Hilir beriklim tropis merupakan sebuah daerah dataran rendah yang terletak diketinggian 0-4 meter di atas permukaan laut dan dipengaruhi oleh pasang surut.

Berikut Daftar Kecamatan di Kabupaten Inhil :

1. Reteh, 
2. Kuala Enok, 
3. Kuindra, 
4. Tembilahan, 
5. Tempuling, 
6. Gaung Anak Serka, 
7. Mandah, 
8. Kateman, 
9. Keritang, 
10. Tanah Merah, 
11. Batang Tuaka, 
12. Gaung, 
13. Tembilahan Hulu, 
14. Kemuning, 
15. Pelangiran, 
16. Teluk Belengkong, 
17. Kempas, 
18. Pulau Burung, 
19. Concong, 
20. Sungai Batang

KABUPATEN KAMPAR

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949, Kabupaten Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Propinsi Riau terdiri dari Kawedanaan Palalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota dengan ibu kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1956 ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal 6 Juni 1967.

Semenjak terbentuk Kabupaten Kampar pada tahun 1949 sampai tahun 2006 sudah 21 kali masa jabatan Bupati Kepala Daerah. Sampai Jabatan Bupati yang keenam (H. Soebrantas S.) ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang berdasarkan UU No. 12 tahun 1956.

Berikut Daftar Kecamatan di Kabupaten Kampar :

1. Bangkinang, 
2. Bangkinang Barat, 
3. Bangkinang Seberang, 
4. Gunung Sahilan, 
5. Kampar, 
6. Kampar Kiri, 
7. Kampar Kiri Hilir, 
8. Kampar Kiri Hulu, 
9. Kampar Timur, 
10. Kampar Utara, 
11. Perhentian Raja, 
12. Rumbio Jaya, 
13. Salo, 
14. Siak Hulu, 
15. Tambang, 
16. Tapung, 
17. Tapung Hilir, 
18. Tapung Hulu, 
19. XIII Kota Kampar, 
20. Kampar Kiri Tengah, 
21. Koto Kampar Hulu

KABUPATEN KUANSING

Kabupaten Kuantan Singingi secara geografis, geoekonomi dan geopolitik terletak pada jalur tengah lintas sumatera dan berada dibagian selatan Propinsi Riau, yang mempunyai peranan yang cukup strategis sebagai simpul perdagangan untuk menghubungkan daerah produksi dan pelabuhan, terutama pelabuhan kuala enok. Dengan demikian Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai peluang untuk mengembangkan sektor-sektor pertanian secara umum, perdagangan barang dan jasa, transportasi dan perbankan serta pariwisata. Kabupaten Kuantan Singingi merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu yang dibentuk berdasarkan UU No. 53 tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Natuna, Karimun, Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari 12 (dua belas) kecamatan dengan luas wilayah 7,656,03 km2, yang berada pada posisi antara 0000 -10 00 Lintang Selatan dan 1010 02 -  1010 55 Bujur Timur.

Berikut Daftar Kecamatan di Kabupaten Kuansing :

1. Benai, 
2. Cerenti, 
3. Gunung Toar, 
4. Hulu Kuantan, 
5. Inuman, 
6. Kuantan Hilir, 
7. Kuantan Mudik, 
8. Kuantan Tengah, 
9. Logas Tanah Darat, 
10. Pangean, 
11. Singingi, 
12. Singingi Hilir

KABUPATEN PELALAWAN

Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999. Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Bapak Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinsi sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan. 

Pembentukan Kabupaten Pelalawan atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci. Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama. Dari musyawarah besar tersebut ditetapkan Pelalawan yang bermula dari Kerajaan Pekantua, yang melepaskan diri dari Kerajaan Johor tahun 1699 M, kemudian berkuasa penuh atas daerah ini. 

Berikut Daftar Kecamatan di Kabupaten Pelalawan :

1. Langgam, 
2. Pangkalan Kerinci, 
3. Bandar Sei Kijang, 
4. Pangkalan Kuras, 
5. Ukui, 
6. Pangkalan Lesung, 
7. Bunut, 
8. Pelalawan, 
9. Bandar Petalangan, 
10. Kerumutan, 
11. Teluk Meranti dan 
12. Kuala Kampar

KABUPATEN ROHUL

Kabupaten Rokan Hulu, merupakan sebuah kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kampar, yang berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan kepada UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU No 11 tahun 2003 tentang perubahan UU RI No 53 tahun 1999, yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004.

Kabupaten yang diberi julukan sebagai Negeri Seribu Suluk ini mempunyai penduduk sebanyak 515.724 jiwa dengan luas wilayah 7.449,85 km2, dimana 85% terdiri dari dataran dan 15% rawa-rawa dan perairan. 

Berikut Daftar Kecamatan di Kabupaten Rohul :

1. Bangun Purba, 
2. Bonai Darussalam,
3. Kabun, 
4. Kepenuhan, 
5. Kepenuhan Hulu, 
6. Kunto Darussalam, 
7. Pagaran Tapah Darussalam,  
8. Pendalian V Koto,  
9. Rambah,
10. Rambah Hilir,  
11. Rambah Samo,  
12. Rokan IV Koto,  
13. Tambusai,  
14. Tambusai Utara, 
15. Tandun, 
16. Ujung Batu

KABUPATEN ROHIL

Rokan Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Kerajaan Siak. Distrik pertama didirikan Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1980. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Cina berkembang pesat, maka Belanda memindahkan Pemerintahan Kontroleur-nya ke Kota Bagansiapiapi pada tahun 1901. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap dikota Bagansiapiapi guna mengimbangi pelabuhan lainya di Selat Malaka hingga Perang Dunia Pertama usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan kedalam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Bekas wilayah kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kubu dan Bangko serta kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Bagan Sinembah kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Kabupaten Baru di Provinsi Riau sesuain dengan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999. Selanjutnya dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 ditetapkan Bagansiapiapi sebagai Ibukota Kabupaten Rokan Hilir.

Berikut Daftar Kecamatan di Kabupaten Rohil :

1. Bangko, 
2. Sinanboi, 
3. Rimba Melintang, 
4. Bangko Pusako, 
5. Tanah Putih Tg Melawan, 
6. Tanah Putih, 
7. Bagan Sinembah, 
8. Pujud, 
9. Simpang Kanan, 
10. Pasir Limau Kapas, 
11. Batu Hampar, 
12. Rantau Kopar, 
13. Pakaitan, 
14. Kubu Babussalam.
Bentang alam Kabupaten Siak sebagian besar terdiri dari dataran rendah di bagian Timur dan sebagian dataran tinggi di sebelah barat. Pada umumnya struktur tanah terdiri dan tanah podsolik merah kuning dan batuan, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah. Lahan semacam ini subur untuk pengembangan pertanian, perkebunan dan perikanan. Daerah mi beriklim tropis dengan suhu udara antara 25° -- 32° Celsius, dengan kelembaban dan curah hujan cukup tinggi. 
       
Selain dikenal dengan Sungai Siak yang membelah wilayah Kabupaten Siak, daerah ini juga terdapat banyak tasik atau danau yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan.

Sungai Siak sendiri terkenal sebagai sungai terdalam di tanah air, sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi, terutama sebagai sarana transportasi dan perhubungan. 
Namun potensi banjir diperkirakan juga terdapat pada daerah sepanjang Sungai Siak, karena morfologinya relatif datar.

Selain Sungai Siak, daerah ml juga dialiri sungai-sungai lain, yaitu: Sungai Mandau, Sungai Gasib, Sungai Apit, Sungai Tengah, Sungai Rawa, Sungai Buantan, Sungai Limau, dan Sungai Bayam. Sedangkan danau-danau yang tersebar di daerah ini adalah: Danau Ketialau, Danau Air Hitam, Danau Besi, Danau.

Berikut Daftar kecamatan di Kabupaten Siak :

1. Siak, 
2. Sungai Apit, 
3. Pusako, 
4. Bungaraya, 
5. Dayun, 
6. Sungai Mandau, 
7. Sabak Auh, 
8. Mempura, 
9. Koto Gasib, 
10. Tualang, 
11. Kerinci Kanan, 
12. Minas, 
13. Kandis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Susilo Bambang Yudoyono secara resmi melantik enam bupati dan satu walikota daerah pemekaran, Selasa (26/05/2009) ini di Jakarta . Salah satu yang menjabat bupati daerah pemerkan baru tersebut adalah Drs Syamsuar untuk Plt Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. 

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Menteri Dalam Negeri itu secara langsung juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Asistem I Setdaprov Riau Abdul Latif, Asisten III M Ramli Walid.

Mendagri Mardiyanto dalam amanatnya mengatakan, pemekaran wilayah diharapkan akan meningkatkan segala percepatan pembangunan, pemerataan pembbangunan serta pelayanan yang selama ini dikeluhkan akan tercapai. Sehingga pejabat yang telah dilantik ini kiranya mampu memanfaatkan tugas tersebut dengan baik.

Berikut Daftar kecamatan di Kabupaten Kep Meranti :

1. Tebing Tinggi, 
2. Tebing Tinggi Barat, 
3. Rangsang, 
4. Rangsang Barat, 
5. Merbau, 
6. Pulau Merbau, 
7. Tebing Tinggi Timur, 
8. Putri Puyu, 
9. Rangsang Pesisir