RiauCitizen.com, Hukum - Sebanyak 53 unit rakit dompeng dan 46 camp pekerja penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di areal perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara ( DPN ), Rabu ( 8/7/15 ) kemarin ludes dibakar dan dirusak oleh tim dari Polres Kuansing.
Operasi penertiban yang dipimpin langsung Wakapolres Kuansing, Kompol Maryono, didampingi Kabag Ops Kompol Chalik Husein dan para Kasat, dalam operasi itu Polres Kuansing menerjukan 120 orang personil. Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib dan berakhir pada pukul 14.30 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.
Menurut keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi Priandinata, melalui Kasubag Humas, Iptu Musabi, Kamis (9/7/15 ) kepada wartawan, tahap awal tim mendatangi lokasi di perumahan Margun. " Di TKP ini dibakar 22 unit rakit dompeng dan 11 unit camp pekerja,"ujarnya.
Selanjutnya tim bergerak menyisiri areal di divisi V , disitu tim membakar 32 unit rakit PETI dan 35 unit camp pekerja dompeng. " Jadi hasil dari operasi tersebut, 53 rakit PETI dibakar, dan 46 camp pekerja juga dibakar,"ujarnya.
" Hingga kegiatan operasi berakhir, tidak ada perlawanan, kami minta segera hentikan kegiatan ilegal ini, karena kedepannya akan ditindak tegas,' sarannya. (dow/rtc)
No comments:
Post a Comment