RiauCitizen.com, Hukum - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membuat keputusan yang mengejutkan. Lembaga antirasuah itu, Selasa (14/7) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau yang akrab disapa OC Kaligis atau OCK sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Penetapan tersangka yang cukup cepat oleh KPK
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (9/7) terhadap 3 hakim PTUN Medan, seorang panitera dan seorang pengacara yang bekerja di kantor hukum milik lelaki berdarah Manado ini. KPK lalu melakukan penggeledahan di rumah dinas panitera tersebut dilanjutkan dengan penggeledahan kantor gubernur Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis diminta datang untuk menjalani pemeriksaan di KPK kemarin siang. Gatot mangkir tanpa alasan jelas. OC Kaligis mengirimkan stafnya dan mengaku tidak bisa datang karena surat panggilan baru dia terima pada hari yang sama pukul 10.00 WIB.
Malamnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor hukum milik OC Kaligis di Jalan Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Penyidik KPK sempat hendak menyegel karena kantor kosong. Ketika perwakilan OC Kaligis datang, tidak kemudian penggeledahan segera bisa dilakukan. Setelah bernegosiasi alot sekitar satu jam, penyidik KPK akhirnya diperbolehkan masuk untuk melakukan penggeledahan.
Penggeledahan itu berlangsung selama hampir 9 jam hingga jelang jam 6 pagi. Hari berjalan hingga sore, muncul kabar bahwa OC Kaligis dijemput paksa oleh KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Urusan dijemput paksa, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan bahwa OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak dijemput paksa. “Tidak ada jemput paksa dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini,” kata Indriyanto
Indriyanto dan OC Kaligis bisa disebut memiliki hubungan kerja yang menarik. Salah satu orang penting yang menghubungkan keduanya adalah almarhum Presiden Soeharto. Sebagaimana diketahui, Indriyanto dan OC Kaligis adalah anggota tim kuasa hukum Soeharto saat didakwa korupsi. Selain keduanya, ada nama Juan Felix Tampubolon dan Denny Kailimang.
Kini, keduanya kini bertemu lagi. Tetapi dalam posisi dan status yang berbeda, bukan kolega dalam satu tim. Indriyanto kini menjadi Plt pimpinan KPK, lembaga anti rasuah dengan kekuasaan luar biasa yang telah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus suap.
Kaligis lahir pada tanggal 19 Juni 1942 di Makassar membagi cerita soal bagaimana dia bisa menjadi pengacara Soeharto dalam bukunya “Pak Harto, Sisi-Sisi yang Terlupakan.” Kaligis megaku mendapatkan telepon untuk datang ke rumah Soeharto di Jalan Cendana.
Saat sepakat untuk bertemu, Pak Harto menemuinya di ruang tamu kediamannya yang legendaris berwarna hijau itu. The Smiling General itu memakai batik. Pertemuan itu terjadi jelang isya. "Saat kami bersalaman, seketika naluri pengacara saya mengatakan bahwa ia seorang yang baik, bukan orang jahat. Justru ia seorang yang hangat’, tulis Kaligis.
“Apakah Pak Kaligis mau membantu sebagai salah seorang pembela saya?” kata Pak Harto. Dan Kaligis yang mendapatkan sarjana hukumnya dari Universitas Parahiyangan Bandung itu pun menyanggupinya.
Soeharto lalu memakai kacamatanya untuk membaca dokumen yang diserahkan Kaligus. “Sebagai pengacara, saya berkesimpulan bahwa dalam kedudukan bapak sebagai presiden yang telah mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada MPR RI, Bapak tidak bisa dituntut secara hukum terkait dengan kebijakan-kebijakan yang telah bapak ambil dan lakukan.”
OC Kaligis juga sedikit membahas soal bayaran. Pak Harto, sebut OC Kaligis langsung menyetujuinya, tanpa menyebut berapa bayaran yang dimintanya. "Kesempatan menjadi pengacara Soeharto bukan semata tentang fee, tetapi tentang kesempatan menunjukkan kualitas sebagai pengacara andal Indonesia," kata Kaligis.
Soeharto bisa menjadi menjadi klien OC Kaligis yang paling bergengsi profilnya. Kaligis tidak hanya menjadi pengacara Soeharto, tetapi juga keluarganya. Kaligis yang juga ayah dari artis Velove Vexia ini memang dikenal sebagai pengacara yang pandai memilih kasus atau pandai memilih profil kliennya.
Yang paling menarik publik barangkali setelah Soeharto adalah ketika Doktor Hukum Pidana lulusan Universitas Padjajaran Bandung tahun 2006 ini menjadi kuasa hukum dalam kasus video porno yang melibatkan Ariel Peterpan - kini Ariel Noah - artis Luna Maya dan Cut Tari. Kasus ini menghiasai hampir semua media sejak pertengahan 2010 hingga mungkin Ariel dinyatakan bebas pada 22 September 2014.
Kaligis juga menjadi kuasa hukum terdakwa kasus proyek Hambalang M Nazaruudin yang juga politisi Partai Demokrat. Kasus Nazaruddin ini juga menyita perhatian publik karena menyangkut beberapa nama penting seperti Anas Urbaningrum serta anak bungsa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
OC Kaligis telah berulang kali memenangkan kasus yang ditanganinya. Yang terakhir sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah saat Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan sah oleh PT TUN Jakarta. Kaligis adalah kuasa hukum Golkar kubu Agung. Dalam kasus dualisme Golkar, OC Kaligis bertarung melawan pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra yang menjadi kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Kali ini, kita tunggu saja, apakah Kaligis bisa memenangkan dirinya sendiri dalam perangkap kasus suap yang kini tengah menjeratnya.(dow/cni)
No comments:
Post a Comment