RiauCitizen.com, Ekonomi - Sebagian daerah di Provinsi Riau ikut merasakan akibat harga minyak dunia turun. Dampak itu turut dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas (Migas).
Akibat adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat, pada tahun ini Pemkab Rohul terpaksa harus melakukan optimalisasi anggaran.
Bupati Rohul Achmad mengakui akibat turunnya harga minyak dunia, pihaknya terpaksa melakukan optimalisasi anggaran hingga Rp 293 miliar.
Prediksi awal, harga minyak dunia di APBN dipatok sebesar $ 95 per barel, namun pada kenyataanya harga minyak dunia merosot di kisaran $ 45-50 per barel.
Akibat penerimaan DBH dipangkas, sejumlah kegiatan dianggarkan dalam APBD murni 2015 belum bisa berjalan, padahal proses pelelangan sudah selesai dilakukan.
"Penurunan DBH yang mempengaruhi keseluruhan keadaan anggaran kita (Pemkab Rohul)," kata Achmad, kemarin.
Orang nomor satu di Rohul ini mengakui agar kegiatan tetap berjalan, dirinya melakukan komunikasi dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, meminta bantuan tambahan dana sebesar Rp 250 miliar melalui Pemprov Riau.
Berdasarkan informasi, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Provinsi Riau 2014 tergolong besar. Ia berharap bantuan Pemprov Riau ke kabupaten/ kota membantu realisasi penyerapan anggaran Pemprov Riau pada tahun ini.
Achmad mengakui sudah dua kali menyurati Plt Gubri. Ia optimis dalam waktu dekat ini, orang nomor satu di Riau tersebut membantunya.
"Karena dalam Undang-Undang, pemerintahan yang lebih tinggi bisa membantu pemerintahan di bawahnya, apalagi hal itu bisa membantu serapan dana Pemerintah Provinsi (Riau)," ujarnya.
Achmad berharap Plt Gubri merealisasikan bantuan dana sebesar Rp 250 miliar, sehingga rencana pembangunan yang telah dilakukan terealisasi 100 persen pada tahun ini.
Bupati Rohul kembali berharap agar optimalisasi anggaran disebabkan turunnya perolehan DBH Migas tidak dibebankan kepada kabupaten/ kota.(dow/rtc)
No comments:
Post a Comment