RiauCitizen.com, Politik - Walau masih ada beberapa syarat calon yang belum lengkap, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu dalam pleno penerimaan pendaftaran menetapkan, menerima pendaftaran pasangan Tengku Mukhtarudin - Aminah Susilo sebagai calon bupati dan wakil bupati Inhu 2015.
Diterimanya pendaftaran pasangan Tengku Mukhtarudin - Aminah Susilo dalam pleno yang dipimpin ketua KPU Inhu M. Amin setelah menerima laporan Tim Pokja yang telah memeriksa kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon. Bertempat di aula kantor KPU Inhu Pematang Reba Senin (27/7/15).
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap syarat pencalonan, maka pendaftaran pasangan Tengku Mukhtarudin - Aminah Susilo yang diusung partai Hanura dan partai Gerindra serta partai Demokrat dengan jumlah 13 kursi, diterima," tegasnya.
Sementara untuk syarat calon, baik Tengku Mukhtarudin maupun Aminah Susilo masih belum lengkap, sebagaimana syarat calon yang ditetapkan.
"Untuk syarat calon baik untuk Tengku Mukhtarudin maupun Aminah Susilo masih belum lengkap, seperti surat keterangan sehat rohani dan bebas dari narkoba, surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga dan rekening khusus dana kampanye serta surat keterangan pemberhentian sebagai bupati Anambas," ungkapnya.
Ditambahkan nya, untuk syarat calon yang belum lengkap ini, pasangan calon diberi waktu untuk melengkapi dan melakukan perbaikan hingga 7 Agustus 2015.
"Untuk melengkapi syarat calon yang belum lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi dan melakukan perbaikan hingga 7 Agustus 2015 sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.(dow/rtc)
No comments:
Post a Comment