RiauCitizen.com, Hukum - Pasca lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bakal membersihkan Jalan Soebrantas, Panam dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebab sejak ramadan lalu, jalan protokol ini banjir pedagang musiman.
Pasalnya, batas waktu yang diberikan PKL HR Soebrantas oleh Pemko Pekanbaru selama ramadan dan lebaran sudah diberikan dan tidak ada upaya tawar-menawar lagi.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Sabtu (25/07/2015). “Tak ada toleransi lagi bagi PKL di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Jika masih membandel kita akan angkut barang dagangan milik PKL itu. Ingat tak ada toleransi lagi,” katanya.
Namun saat ini anggota yang masih banyak menjalankan tugas pengamanan mudik lebaran. “Rencana kita akan bersihkan PKL malam kemarin, tapi anggota masih belum kembali semua karena masih ada yang jaga di pos pengamanan lebaran. Jadi tunggu kekuatan kita full dulu baru jalankan penertiban di sepanjang Jalan HR Soebrantas,” ujarnya.
Selain itu, Zulfahmi juga menyebutkan pihaknya akan menyurati toko-toko di sepanjang Jalan HR Soebrantas agar tidak memberikan dan menyalurkan aliran listrik kepada para PKL.
“Kita akan berikan surat bagi pemilik toko agar tidak menyalurkan listrik. Jika masih tetap dilanggar kita akan ambil tindakan serius. Tak main-main lagi,” tegasnya.
Pihaknya bosan berulang kali menertibkan PKL di sepanjang jalan HR Soebrantas. "Kasihan anggota kita, lagi-lagi tertibkan PKL di situ. Banyak kerja yang lain dari pada menertibkan PKL di sepanjang HR Soebrantas,” katanya. (dow/rtc)
No comments:
Post a Comment