RiauCitizen.com, Hukum - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, akan mengawasi pengelolaan dana desa yang mencapai miliran rupiah program pemerintah untuk membangun daerah.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi dan menghindari aparat desa menyalahgunakan anggaran itu sehingga akan berhadapan dengan hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rachman MH di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan, pihak kejaksaan tugasnya bukan saja memberikan jasa hukum kepada masyarakat, tetapi pengawasan lebih diutamakan agar pengguna uang negara bisa berhati - hati untuk tidak menyalahi aturan.
Tujuan pemerintah memberikan anggran desa lebih besar dalam rangka membantu peningkatan pembangunan daerah pedesaan dan dapat mensejahterakan warga.
"Dengan adanya himbauan ini diharapkan pemerintah desa memanfaatkan dana nantinya dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, Kejaksan juga bersedia memberikan bimbingan dan arahan jika diminta agar semua kegiatan tidak melanggar aturan, Kejaksaan tidak perlu di takuti tetapi jadikan sahabat sehingga pelanggaran hukum bisa terhindari.
Jika semua program dilaksanakan dengan baik maka diyakini semua yangmenjadi ketakutan warga terkait pelanggaran hukum akan dapat dihindari, karena itu semua di awali dengan niat baik dan gelar kegiatan dengan hati - hati.
"Saya dukung program itu, tetapi mari taati aturannya," tegas Rachman.
Kajari yang dikenal dekat dengan wartawan ini juga menyebutkan, peranan media itu sangat penting, jika semua Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopinda) Indragiri Hulu saling berkoordinasi dengan baik termasuk menjalin kemitraan dengan insan pers maka semua program sampai ke publik dengan baik.
"Mari bawa semua Pers dalam setiap kegiatan termasuk penggunaan dana desa saat ini," ujarnya.(dow/anr)
No comments:
Post a Comment