BERITA RIAU, PEKANBARU - Meningkatkan Profesionalisme dan mutu kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) RS Awal Bros Pekanbaru mengggelar Simposium Nasional Pertama. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/11/2015) hotel Pangeran Pekanbaru mendatangkan dokter ternama sekaligus guru besar UI dan Staf Ahli Bidang Mediko Legal Kementerian Kesehatan spesialis forensik dr Budi Sampurna dan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdiansyah SH, MH.
Pemateri Hukum Pidana dari UR, Erdiansyah SH, MH |
"sebab hal ini menyangkut dengan pelayanan masyarakat di era jaminan kesehatan nasional, sehingga tidak ada lagi masalah dalam pelayanan, penataan yang jelas mengenai BPJS," sebutnya.
Dihadiri lebih dari 300 peserta dari seluruh tenaga kesehatan di provinsi Riau, Ketua Panitia Simposium dr Citra Rahmad mengungkapkan pada dasarnya simposium ini juga berguna bagi tenaga dokter untuk menambah 12 Satuan Kredit Profesi (SKP) dengan kuota yang harus dicapai sekitar 250 SKP,
"peserta sudah melebihi dari target awal 250 peserta baik itu dari tenaga medis, mahasiswa kedokteran UR dan dokter muda, selain penambahan SKP, peserta yang tidak memperoleh SKP bisa memperoleh ilmunya dan doorprize di sela sela acara," tambahnya
Selain mendatangkan, narasumber nasional, simposium juga di hadiri ketua IDI Riau, ketua IDI cabang Pekanbaru, dr Spesialis forensik, Kadis Kesehatan serta dokter dokter spesialis di Pekanbaru.(dow/btp)
No comments:
Post a Comment