RiauCitizen.com, Hukum - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kelebihan kapasitas hingga mencapai 700 persen.
Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis saat ini mencapai 1.228 orang, dengan rincian Narapidana sebanyak 772 orang dan tahanan sebanyak 455 orang.
"Dari jumlah yang ada dan disesuaikan kapasitas di Lapas Bengkalis, saat ini Lapas Bengkalis mengalami over kapasitas sebanyak 700 persen," kata Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Bengkalis, Bawon Bcip usai penyerahan remisi, Senin (17/8).
Menurut Bawon, dari jumlah penghuni 1.228 tersebut, 50 persen diantaranya merupakan narapidana kasus narkoba, baik itu dari pengedar maupun pemakai.
"Guna mengurangi jumlah lapas yang melebih daya tampung tersebut, pemberian remisi terhadap narapida merupakan salah satu upaya, tentunya dengan memperhatikan tingkah laku perubahan sikap selama menjalani hukuman," ujarnya lagi.
Bawon menjelaskan, saat ini ada 53 kamar di dalam lapas tersebut dan ada sejumlah kamar, yang rata rata luasnya 4X5 persegi ditempati sebanyak 40 hingga 50 tahanan perkamarnya.
Untuk itu, kami berharap Gedung hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dua lantai yang berjumlah 14 kamar yang telah selesai pengerjaannya dan telah siap pakai itu untuk segera diserah terimakan kepada pihak Lapas Bengkalis.
"Jika sudah diserahterimakan gedung dari Pemda Bengkalis itu, kita perkirakan dapat mengurangi 10-20 orang setiap kamar tahanan, jadi dari 50 orang satu kamar, dapat menjadi 30-40 orang dan secara otomatis dapat mengurangi desak desakan dalam kamar tahanan' katanya.
Hal tersebut dikatakan Bawon usai pelaksanaan penyerahan remisi kepada ratusan narapidana sempena Hari Ulang Tahun yang ke-70 Republik Indonesia.(dow/anr)
No comments:
Post a Comment