Wednesday, August 26, 2015

Kejagung Diam-Diam Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi P4S Kubang Jaya, Kampar

BERITA RIAU, KAMPAR - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan jika jajarannya memastikan akan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program handal bupati Kampar Jepry Noer, yakni pusat penelitian pertanian pedesaan swadaya (P4S) karya nyata di desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

Penyelidikan Kejagung sebelumnya telah mengambil alih proses penyelidikan kasus ini dari kejari Bangkinang. Saat ini prosesnya masih berlanjut dengan agenda pengumpulan bukti-bukti. 

Kepastian kini ditegaskannya bisa menghadiri pelatihan bersama aparat penegak hukum dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum). Untuk memberantas korupsi yang digelar bersama kejagung, kapolri, Kepala PPATK, Kepala BPKP dan Kepala BPK RI, Selasa (25-8) di Hotel Pangeran, Pekanbaru

“Sekarang kasusnya sedang ditahap penyelidikan Kejagung. Disini kita kumpulkan bukti-bukti selengkap mungkin,” tegasnya. 

Pengumpulan alat bukti dilakukan secara maksimal, dan sempurna. Ini dilakukan guna meminimalisir kurangnya alat bukti untuk melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya, penyelidikan. Upaya ini juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya pra peradilan dari tersangka jika telah naik ketahap penyelidikan. 

“Kita tidak ragu atau khawatir menghadapi pra peradilan jika sudah naik penyelidikan. Karena sekarang marak pra peradilan,”paparnya. 

Lamanya masa penyelidikan juga menjadi strategi penyelidikan untuk benar-benar memastikan unsur pidana Tipikor perpenuhi, sehingga kecil kemungkinan pra peradilan bisa menang jika ditempuh oleh tersangka. 

“Kami sedang berpikir, dan berasumsi semua tersangka yang ditetapkan pasti akan mengajukan gugatan pra peradilan. Maka harus hati-hati,” lanjutnya. 

Saat ditanya, beberapa jangka waktu penyelidikan perkara tersebut, Prasetyo menyebut, jika hal itu tidak bisa dipastikan. ”Tentunya tidak dapat ditentukan kapan selesainya. Di Sini kita kumpulkan alata bukti awal selengkap mungkin,” jawabnya. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) diam diam mengambil alih kasus dugaan korupsi pada program P4S Karya nyata di Desa Kubang Jaya, Siak hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu. 

Selain Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, Dugaan Penyelewengan anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak sapi juga ikut dibahas dalam pertemuan tersebut. 

Sejumlah pihak dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar juga dimintai keterangannya dalam pertemuan tersebut. Sayangnya, tak diketahui siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut, dan sejumlah dokumen P4S juga turut disita tim penyelidik dari Kejagung tersebut. 

Sebelumnya tim dari kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada program P4S di Kabupaten Kampar. Namun hingga kini tidak diketahui ujung dari penanganannya.(dow/rtc)

No comments:

Post a Comment