Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Monday, November 9, 2015

Kadis Dikbud dan DPRD Meranti Saling Tuding Terkait tak Terealisasinya Proyek Fisik

BERITA RIAU, KEP MERANTI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti M Arif M.N menyayangkan komentar dan keritikan Anggota Dewan di sejumlah media.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kepulauan Meranti, M Arif M N
Hal itu terkait komentar dan kritikan realisasi Pembangunan Fisik atau sarana prasarana di Disdikbud pada Anggaran APBD 2015 hingga saat ini 0,0 persen. 

M Arif mengatakan, bahwa pihaknya telah menjelaskan alasan terkait persoalan realisasi tersebut dalam hearing bersama Komisi C DPRD Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu. 

"Yang pertama itu dikarenakan pengunduran diri KPA, Kedua munculnya pengurangan anggaran dan itu sudah kami jelaskan, Basiran (Anggota Komisi C, red) sudah mengetahui itu, tak perlu berkoar di media, " Kata M Arif, Senin (9/11/15) siang ketika ditanya terkait persoalan tersebut. 

Bahkan mantan Kepsek SMAN 3 Tebing Tinggi ini juga memelintir, bahwa krintikan dan komentar yang disampaikan oknum anggota DPRD ke sejumlah media tersebut disebabkan tidak terlaksananya kepentingan mereka. 

"Ini mungkin karena kepentingannya (terkait aspirasi dsb,red) tak dilaksanakan dia bising," tutur M Arif dihadapan sejumlah awak media diruang kerjanya.(dow/rtm)

Tuesday, November 3, 2015

2016, Punya IPK Diatas 3,5 Bisa Langsung Jadi PNS

BERITA RIAU, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, berencana menjaring lulusan mahasiswa terbaik untuk direkrut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurut Yuddy, setiap tahunnya kurang lebih 120 ribu PNS akan memasuki masa pensiun. Karena itu, mahasiswa dengan predikat lulusan terbaik akan direkrut pada 2016.

"Daripada susah menyeleksi orang, segala macam, kami beri jalur khusus untuk lulusan terbaik, dari perguruan tinggi ternama nilai IPK 3,5 ke atas," ujar Yuddy, Senin 2 November 2015.

Ujian Rekrutmen CPNS di Indonesia
Tentunya, kata Yuddi, mahasiswa lulusan terbaik tersebut harus dari kampus negeri seperti kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), dan lainnya.

"Jadi, kami buat kriteria berdasarkan standar objektif, tidak sembarangan kampus," katanya.

Tak cuma itu, nantinya juga akan diberlakukan sejumlah tes, hanya tidak rumit. Cukup seperti tes administratif, tes wawancara saja.

"Orang pintar-pintar kalau lulusan ITB (Institut Teknologi Bandung), apalagi mendapatkan peringkat cumlaude. Kami mau ngetes apanya. Jangan-jangan kami diketawain sama mereka," katanya.

Ia juga tidak terlalu memberikan ketentuan yang lebih berat kepada para lulusan terbaik tersebut. Tapi, Yuddy tak merinci syarat ketentuan proses seleksi menjadi PNS.

"Ya, umum saja, usianya di bawah 35 tahun, S1, cukup dengan peraturan menteri PAN-RB," katanya.

Kemudian, Yuddy juga tak merinci secara detail berapa kuota yang disediakan untuk menjadi PNS bagi lulusan mahasiswa terbaik itu pada tahun depan. "Tergantung kuotanya, adanya berapa," katanya.(dow/viv)

Saturday, October 31, 2015

Ratusan Guru Non-PNS di Rohul Peroleh Honor di Bawah Standar UMK

BERITA RIAU, ROKAN HULU - Sampai tahun ini, honor sekira 800 guru agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honor di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Kantor Kemenag Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan
Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan merincikan honor guru agama non-PNS biasa masih sekira Rp 1,2 juta per bulan, meliputi transportasi dari Kemenag Republik Indonesia Rp 250 ribu per bulan, Rp 500 ribu per bulan bantuan dana hibah APBD Rohul, dan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu honor dari sekolah.

Sedangkan guru agama non-PNS yang telah bersertifikasi bisa dikatakan sejahtera, sebab mereka dapat tambahan tunjangan sertifikasi sekira Rp 1,5 juta per bulan, sehingga bisa menerima honor sekira Rp 2,7 juta per bulan. Namun, baru sekira ratusan guru agama yang sudah bersertifikasi.

"Idealnya honor guru agama harus sudah sesuai UMK," ujar Supardi, Jumat (30/10/15).

Agar kesejahteraan guru agama di lingkungan Kemenag Rohul terus meningkat, Supardi sarankan guru minimal tamatan strata satu (S1), sehingga mereka bisa mengikuti sertifikasi.

Bantuan Dana Hibah APBD Rohul Membantu 

Supardi berharap dengan habisnya masa jabatan Bupati Achmad pada April 2015 akan datang, tentu kebijakan Pemerintahan Daerah Rohul ke depan akan berubah. Namun demikian ia mengharapkan kebijakan membantu guru agama tidak berubah.

"Kami mengharapkan tunjangan rutin dibantu, kalau bisa ditingkatkan lagi menjadi Rp 750 ribu per bulan," jelas Supardi dan mengakui ada sekira 80 sekolah agama negeri dan swasta di Rohul, terdiri 73 swasta dan 7 sekolah negeri.

Menurut dirinya, bantuan hibah Rp 6,3 miliar dari Pemkab Rohul tahun ini akan diberikan kepada 1.058 guru agama PNS dan non PNS di lingkungan Kemenag Rohul, terdiri 800 guru non PNS, dan sekira 200-an guru PNS.

Diakuinya, bantuan hibah dari APBD Rohul yang diterima tahun ini dibayarkan enam bulan sekali, atau setiap guru menerima tunjangan Rp 3 juta.

Bantuan hibah untuk guru agama di lingkungan Kemenag Rohul. dari Pemkab Rohul sudah diterima empat tahun terakhir. "Tahap pertama dicairkan Rp 3,15 miliar, terhitung Januari hingga Juni baru dibayarkan, karena Pemkab baru selesai mendatanya," jelasnya.

"Ke depan, kami syaratkan guru agama minimal tamatan S1, karena sesuai Undang-Undang Pendidikan Nasional, syarat menjadi guru minimal tamatan S1," tandas Supardi dan mengakui secara prinsif, kesejahteraan guru non PNS mulai terbantu.(dow/rtm)

Thursday, October 29, 2015

Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Pemkab Rohul Kucurkan Dana Hibah Rp 6,3 Miliar

Dana Hibah Rohul - RiauCitizen
BERITA RIAU, ROKAN HULU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ikut membantu dalam peningkatkan kesejahteraan guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul.

Dalam peningkatan kesejahteraan guru agama, tahun ini Pemkab Rohul mengucurkan dana hibah bersumber dari dana APBD Rohul murni 2015 hingga Rp 6,3 miliar.

Bupati Rohul Drs. H. Achmad M.Si dalam sambutannya di acara pertemuan dengan para guru agama di Convention Hall Masjid Agung Madani Pasirpangaraian, Kamis (29/10/15), mengatakan bantuan dana hibah Rp 6,3 miliar akan diserahterimakan kepada seluruh guru agama berstatus PNS maupun non PNS di lingkungan Kemenag Rohul.

Setiap guru agama, tambah Achmad, berhak menerima Rp 500 ribu setiap bulan. Bantuan diberikan langsung ke penerima, sehingga dana bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.

Dirinya mengharapkan bantuan dari dana hibah tersebut dapat meningkatkan kinerja dan semangat pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, sekaligus membentuk akhlak pelajar.

"Bantuan dana hibah ini rutin kita berikan setiap tahun. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru agama. Kalau para ustad dan ustazah sudah sejahtera, tentu mereka bisa mendidik generasi muda sesuai lebih baik lagi, sesuai akidah islam berpedoman dengan Alquran," ujar Bupati Achmad.

Achmad menambahkan bantuan dana hibah bertujuan dalam membentuk karakter ustad dan ustazah agar tetap ikhlas dalam mendidik pelajar Rohul, sehingga mereka menjadikan generasi muda berakhlak mulia. Ia meminta guru agama bukan hanya mendidik, namun bisa memberikan ‎pencerahan kepada masyarakat luas.

Dirinya mengakui keterlambatan pencairan dana hibah ini karena Pemkab Rohul harus melakukan verifikasi seluruh guru agama PNS dan non PNS di lingkungan Kemenag Rohul yang berhak menerima bantuan tersebut. Termasuk keaktifan mereka dalam bekerja.

"Kita harus melakukan verifikasi dengan baik dan benar, sehingga tepat sasaran," kata Bupati Achmad usai acara.

Acara di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpangaraian turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Rohul Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan MA, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Rohul Syaiful Bahri, dan diisi oleh ceramah Rektor Institut Sains Alquran ISQ Rohul Mustafa Umar.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan mengakui bahwa hingga saat ini kesejahteraan guru agama masih perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Ia berterima kasih banyak kepada Bupati Rohul Achmad karena telah membantu banyak kesejahteraan guru agama di lingkungan Kemenag Rohul selama ini.(dow/rls)

Tuesday, October 27, 2015

Wah, Pelayanan Adminduk Satu Pintu Disdukcapil Rohul Membingungkan Masyarakat

Kepala Disdukcapil Rokan Hulu, Irpan Ridho
BERITA RIAU, ROKAN HULU - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Satu Pintu diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih membingungkan warga.

Sejak pelayanan Satu Pintu diterapkan oleh dinas, tidak sedikit warga Rohul yang bingung, karena jika mendaftar di atas pukul 10.00 WIB dan tidak membawa berkas persyaratan lengkap, petugas mengatakan warga harus menunggu sampai 14 hari.

Sementara sebelumnya, Disdukcapil Rohul menerapkan pelayanan Satu Hari Siap (SHS) selama hari kerja (Senin-Jumat), berlaku bagi warga yang membawa berkas persyaratan lengkap. Pelayanan SHS dinilai warga lebih hemat waktu.

Pelayanan Satu Pintu sendiri berlaku bagi warga yang mendaftar sebelum pukul 10.00 WIB dan membawa persyaratan lengkap. Pihak dinas memastikan pengurusan Adminduk selesai dalam satu hari selama stok blanko tersedia.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Ridho meluruskan terkait sistem pelayanan Adminduk Satu Pintu di dinasnya di atas pukul 10.00 WIB. Menurutnya, warga hanya salah pengertian.

Proses 14 hari atau dua pekan, jelas Irpan, merupakan waktu maksimal untuk pengurusan Adminduk, baik Elektronik Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan lainnya.

"Maksimalnya itu 14 hari, jadi tidak ada yang tidak siap kalau sudah diproses selama 14 hari," ujar Irpan dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (27/10/15).

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Rohul ini menyarankan warga yang ingin mendapatkan pelayanan SHS agar mendaftar sebelum pukul 10.00 WIB, dengan membawa persyaratan lengkap. Apalagi, untuk cetak E-KTP, dinas hanya mampu mencetak 200 keping E-KTP menggunakan dua printer khusus. Begitu juga alat cetak lain hanya bisa mencetak terbatas.

Untuk pendaftaran di atas pukul 10.00 WIB, tentu membutuhkan proses, apalagi persyaratan yang dibawa tidak lengkap, tentu akan memakan waktu lama.

Irpan mengungkapkan pengurusan Adminduk yang tidak siap dalam satu hari bisa disebabkan beberapa faktor, seperti mesin cetak E-KTP, KK atau akte kelahiran sedang rusak. Gangguan jaringan internet yang buruk mengganggu kerja petugas, sebab seluruh data Adminduk sudah sistem online atau pakai server Adminduk Kementrian Dalam Negeri.

"Hambatan atau gangguan seperti itulah yang bisa membuat pengurusan (Adminduk) memakan waktu agak lama. Namun kami berusaha melayani masyarakat (Rohul) sebaik mungkin," katanya.

Irpan menambahkan Pelayanan Satu Atap adalah untuk mempermudah proses pelayanan Adminduk di Disdukcapil Rohul. Sebab, pengurusan E-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, dan lainnya dilayani dengan satu pintu.

Sebelumnya, untuk pengurusan Adminduk berbeda ruangan. Hal itu menurutnya menyebabkan banyak waktu terbuang. Ia berharap Pelayanan Satu Pintu lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan Adminduk, baik E-KTP, KK, akte kelahiran, dan lainnya.

Blanko E-KTP Masih Cukup 

Terlepas itu, Irpan mengakui bahwa blanko E-KTP yang baru diterima satu bulan lalu dari pemerintah pusat sekira 8.000 keping masih mencukupi. Bila kekurangan seperti terjadi sebelumnya, maka dinas akan mengajukan kembali ke pemerintah pusat.

Ia menuturkan untuk cetak E-KTP belum terkendala. Disdukcapil Rohul bisa mencetak 200 keping E-KTP menggunakan dua mesin cetak khusus.

"Kami berharap, bagi masyarakat yang akan mengurus Adminduk dengan Sehari Siap silahkan melengkapi persyaratannya lebih dulu," saran Irpan Ridho dan mengakui pelayanan Adminduk disesuaikan nomor urut pendaftaran.(dow/rtm)

Saturday, October 24, 2015

Kadisdik : 12.200 Guru Ikuti Ujian Kompetensi Bulan November

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pada November mendatang, sekitar 12.200 guru di Pekanbaru direncanakan akan mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG). Kegiatan yang ditaja oleh pemerintah pusat ini kini sedang dipersiapkan teknisnya.

Untuk mendukung UKG, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru saat ini sedang mendata guru yang akan ikut melalui bagian teknis kepegawaian. Pelaksanaannya nanti ditanggung oleh negara.

Demikian diungkapkan Kadisdik Kota Pekanbaru Zulfadil kepada wartawan, Jumat (23/10) kemarin.

’Teknisnya sekarang sedang disiapkan. Semua guru akan mengikuti, sekitar 12.200 orang,’’ kata Zulfadil.

Disdik Kota Pekanbaru, tegas Zulfadil akan memfasilitasi pelaksanaan UKG ini. Guru yang akan diikutkan termasuk guru dari sekolah negeri maupun swasta.

’Semua guru. Negeri dan swasta itu. Kita fasilitasi,’’ imbuhnya.

Manfaat dilaksanakannya UKG bagi para guru sebut Kadisdik agar ada standar kompetensi untuk guru-guru.’’ini berguna sebagai pemetaan dan pebinaan karir. Nantinya jika ada diklat (pendidikan dan latihan) standarnya UKG,’’ pungkasnya.(dow/rip)

Monday, October 19, 2015

Satpol PP Rohil Akan Rekrut 100 Anggota Baru Hingga Akhir Oktober

BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau membuka penerimaan tenaga kontrak bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 100 orang.

Pendaftaran mulai dibuka sejak 19-30 Oktober 2015 di Kantor Satpol PP Rohil, Jalan Bintang, Bagansiapiapi

Kepala Kantor Satpol PP Rohil Syafriyanto didampingi Kasi Ops Safei mengatakan, jumlah ini terdiri dari 70 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.

"Kita memang kekurangan tenaga, jadi atas persetujuan pak Bupati tahun ini kita buka pendaftarannya semoga yang berminat anak-anak di Rohil jadi Satpol PP bisa mendaftar," kata Syafriyanto, Senin.

Sebelum seleksi nantinya semua berkas pelamar yang masuk akan diseleksi dan akan diumumkan pada tanggal 2-5 November 2015.

Sedangkan untuk pengambilan nomor peserta seleksi administrasi dijadwalkan pada tanggal 5-7 November.

Untuk persyaratan umum berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling maksimal 28 tahun terhitung 30 September 2015. 

"Kalau laki-laki minimal tingginya 165 cm sedangkan perempuan 160," katanya. 

Sedangkan persyaratan lain bisa dilihat di Kantor Satpol PP, Kantor Camat dan media Posmetro Rohil edisi 20 Oktober 2015.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan melalui 4 tahapan seleksi diantaranya Seleksi Kesehatan, Seleksi Kesamaptaan, Seleksi Tertulis dan Seleksi Wawancara

Syafriyanto menambahkan, semua proses seleksi berlangsung murni dan tergantung hasil yang diperoleh oleh setiap peserta.

"Jadi tidak ada istilah bisa diluluskan dengan bantuan orang, sebab semua seleksi berjalan murni sesuai dengan ketentuan dan telah diperintahkan pak Bupati,' ujarnya. 

Nantinya, sambung dia 100 orang ini akan ditempatkan diberbagai wilayah di Rokan Hilir dan apabila dinyatakan lulus, maka harus siap ditempatkan dimana saja.

"Jangan menuntut untuk menjadi tenaga honor, jangan menuntut minta jadi PNS, bekerja dulu dan kalau kita kerja bagus tentunya peluang-peluang akan ada," sebut dia.(dow/adv)

Thursday, October 15, 2015

Rektor ke Brunei, Mediasi 2000 Mahasiswa UIN yang Terancam DO Batal

BERITA RIAU, PEKANBARU - DPRD Riau melalui komisi E DPRD  berusaha melakukan mediasi terkait pemasalahan antara Mahasiswa dan kebijakan yang di ambil pihak rektorat Universitas Negeri Islam Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau yang di sampaikan puluhan mahasiswanya beberapa waktu lalu.

Dimana kebijakan alpa studi dinilai memberatkan, sehingga DPRD berusaha memanggil pihak rektorat, Kamis (15/10). Namun hal itu belum bisa terlaksana karena Rektor UIN Suska tengah berada di luar negeri, yakni Brunei Darussalam.

Ketua Komisi E Masnur, yang membidangi pendidikan mengatakan akan membicarakan hal tersebut secara  internal untuk membahas jadwal  pemanggilan lagi.

"Memang saat  menerima pengaduan dari mahasiswa tersebut kita belum memutuskan kapan akan melakukan pemanggilan. Tapi kami upayakan memanggil rektor,  Kamis (15/10), namun pada hari tersebut  Rektor sedang ke luar negeri,"ujarnya


Pihaknya kata Masnur, akan memanggil kembali pihak rektorat dan mahasiswa untuk mendudukan masalah yang sebenarnya. Untuk itulah pihaknya akan mengirimkan undangan secara resmi kepada pihak retirat UIN

"Kita akan jadwalkan kapan kita akan mengundang mereka, kita panggil secara resmi. Kami akan lihat permasalahannya dan jangan sampai mereka dipanggil tapi tidak datang," katanya.


Jadi, kedua belah pihak, kata Masnur khususnya rektor harus datang  agar diketahui akar masalahnya. Sehingga dapat didiskusikan untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Seperti yang di beritakan beberapa waktu lalu, kebijakan Alpa Studi yang diambil pihak Rektorat membuat sekitar 2000 mahasiswa UIN Suska  terancam drop out.(dow/rip)

Wednesday, October 14, 2015

Kebijakannya Rugikan Mahasiswa, Rektor UIN: Itu Resiko Penertiban Administrasi

BERITA RIAU, PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Munzir Hitami menegaskan, tidak ada dispensasi lagi bagi mahasiswa yang studi alfa, atau yang terlambat melakukan pembayaran SPP pada semester ganjil ini.

Dikatakan Munzir, hal ini dilakukan untuk penertiban admistrasi dalam rangka peningkatan akreditasi UIN Suska, yang hingga saat ini masih berstatus akreditasi B, dan akan ditingkatkan menjadi akreditasi A.

“Itu resiko penertiban administrasi. Kata mereka itu merugikan mereka, tapi sebenarnya yang dirugikan adalah Universitas,” kata Munzir kepada awak media, Selasa (13/10).

Dijelaskan Munzir, selama ini pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu dan dispensasi bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP. Namun setelah diberikan perpanjangan waktu, masih tetap ada mahasiswa yang terlambat membayar uang SPP. Karena itu, pihaknya tidak lagi memberikan perpanjangan waktu, karena jika diberikan dispensasi lagi, maka peningkatan akreditasi tidak akan kunjung terlaksana.

“Bahkan ada yang tidak membayar uang SPP tapi mereka tetap bisa mengambil mata kuliah, dan nilai mereka tetap keluar. Karena itu perlu kita lakukan penertiban administrasi ini. Kita memang sengaja tidak memberikan waktu perpanjangan lagi, karena tiap tahun ini terus yang kita hadapi persoalannya,” ulas Munzir.

Terkait jumlah 2 ribuan mahasiswa yang terancam di Drop Out (DO) menurut Munzir jumlah yang disampaikan mahasiswa tersebut merupakan jumlah akumulasi dari semester-semester sebelumnya. Sedangkan untuk semester ini menurutnya yang terlambat hanya 60 orang.

Munzir membantah, terkait laporan mahasiswa yang menyatakan mereka terancam di-DO dari kampus. Dikatakannya, universitas masih memberikan dispensasi agar mahasiswa bisa kembali mendaftar pada semester selanjutnya. Namun untuk SPP semester ini mereka tetap harus membayar kewajiban mereka.

“Sebetulnya untuk kasus seperti ini, seharusnya mereka di DO saja lagi, jika kita tidak memberikan pertimbangan. Tapi kita masih memberi mereka kesempatan untuk kembali mendaftar di semester selanjutnya,” imbuhnya.


Ditanya tentang kesulitan mahasiswa untuk melakukan pembayaran secara manual dan harus mengantre di bank yang sudah ditentukan kampus, menurut Munzir harusnya hal tersebut tidak terjadi. Karena pihak kampus sudah memberikan banyak waktu untuk melakukan pembayaran.

“Itu kan biasa mereka lakukan pada hari-hari terakhir. Harusnya itu bisa dilakukan pembayarannya dari awal dan kauh-jauh hari. Tapi sudah jadi kebiasaan mereka sudah dekat waktunya baru melakukan pembayaran beramai-ramai,” tuturnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN Suska pada Senin (12/10) pagi mendatangi DPRD Riau mengadukan kebijakan baru alfa studi rektor UIN Suska Riau tersebut. Salah seorang mahasiswa jurusan teknik informatika UIN Suska Riau, Nurhayadi mengatakan, mahasiswa sudah rugi waktu karena selama terkena alfa studi tersebut mahasiswa tidak bisa mengikuti proses belajar, dan tidak mendapatkan pelayanan akademik di kampus.

Selain itu, mahasiswa juga mengalami rugi uang, karena mahasiswa yang telat membayar SPP terkena kebijakan alfa studi tersebut, tetap harus membayar kewajiban, yang artinya mahasiswa harus membayar SPP dua kali lipat.

Tidak hanya itu, para mahasiswa juga memprotes kebijakan tersebut karena tidak ada sosialisasi dilakukan secara maksimal kepada seluruh mahasiswa, sehingga sangat merugikan para mahasiswa. Keputusan alfa studi rektor UIN Suska tersebut dikeluarkan sejak Febuari 2015 menyangkut masa pembayaran dan ketentuan pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa UIN Suska.(dow/tbp)

Monday, October 12, 2015

Puluhan Mahasiswa UIN Datangi Komisi E DPRD Riau Protes Kebijakan Rektor

BERITA RIAU, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa UIN Suska Riau datangi Komisi E DPRD Riau. Kali ini, mahasiswa adukan pihak rektorat yang mengeluarkan kebijakan baru terkait alfa studi yang dianggap bisa merugikan mahasiswa. 

Alfa studi sendiri yakni, kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus sejak Februari 2015 yang berkenaan dengan masa pembayaran dan ketentuan pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa UIN

"Kebijakan ini tidak disosialisasikan secara maksimal kepada mahasiswa sehingga sangat merugikan para mahasiswa," kata Armansyah, salah seorang mahasiswa dihadapan anggota Komisi E DPRD Riau, Senin (12/10/15). 

Dijelaskannya, ada 2000 mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam yang menjadi korban dari kebijakan tersebut. Menurutnya, pihak kampus tidak mempunyai hati nurani karena tidak berpihak kepada mahasiswa dan UIN bukan lembaga pendidikan lagi, tapi lebih kepada ajang bisnis. 

Hal senada juga dikatakan Nurhayadi, mahasiswa Jurusan Tekhnik Informatika. Disebutkannya, selama terkena alfa studi, banyak mahasiswa yang tidak bisa mengikuti proses belajar dan tidak mendapatkan pelayanan akademik di kampus.

"Ribuan mahasiswa terancam drop out massal, khususnya mahasiswa angkatan 2014 yang telah mendapatkan kebijakan lima tahun masa kuliah. Mahasiswa juga mengalami rugi uang, karena mahasiswa yang telat membayar SPP terkena kebijakan alfa studi tetap harus membayar kewajiban selama alfa studi, berarti mahasiswa harus membayar SPP dua kali lipat," ungkapnya. 

Kemudian sebutnya, mahasiswa sudah meminta penjelasan terkait hal ini kepada pihak rektorat agar segera mengevalusi kebijakan yang dikeluarkan. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan. 

"Makanya kami datang ke dewan ni, agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan difasilitasi anggota dewan," ujarnya. 

Menanggapi hal ini, Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, DPRD Riau secepatnya akan membantu penyelesaian persoalan ini. Salah satunya dengan memanggil pihak rektorat. 

"Memanggil pihak rektor UIN Suska dengan menghadirkan mahasiswa sendiri, sehingga diharapkan ada solusi terbaik yang tidak akan merugikan mahasiswa ataupun rektorat UIN," sebutnya. 

Senada dengan itu, Ade Hartati Rahmat, Anggota Komisi E DPRD Riau mengungkapkan, Kamis mendatang, pihaknya akan memanggil rektor UIN demi menyelesaikan persoalan ini. Persoalan ini menurutnya, perlu diselesaikan segera. 

"Diharapkan adanya kebijakan yang longgar sehingga mahasiswa tidak dirugikan dengan kebijakan itu, dengan melakukan evaluasi lagi terhadap kebijakan alfa studi agar mahsiswa tidak rugi," tutupnya.(dow/rtm)

Saturday, October 10, 2015

Mewacanakan ”Kemerdekaan”

BERITA RIAU, PEKANBARU - ASAP yang tak kunjung hilang dalam beberapa bulan ini dari Bumi Melayu Riau dan bumi “Melayu lainnya” di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan hampir semua provinsi lainnya di Pulau Kalimantan menumbuhkan berbagai solusi baik yang bernada optimistis maupun bernada sinis dan skeptis atas ketidakberdayaan pemerintah khususnya pemerintah pusat dalam menangani kabut asap tersebut. 

Salah satu yang bersifat keras itu adalah munculnya wacana Riau (dan juga Jambi) merdeka yang mulai ramai dicetuskan di kampus dan media sosial.
 
Diskursus Riau Merdeka, bukan sekali ini saja mengemuka. Beberapa tahun silam, tepatnya 15 Maret 1999, gagasan serupa telah pernah mengemuka dan mendapatkan perhatian yang cukup besar dari tokoh-tokoh Riau dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. 

Walaupun sempat mengemuka, pada akhirnya wacana Riau Merdeka menghilang seiring berjalannya proses waktu dan wacana tersebut kini mulai muncul kembali menyusul protes Riau atas ketidakpedulian pemerintah dalam menangani kabut asap yang telah lebih kurang 18 tahun terjadi di “provinsi-provinsi Melayu” (Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan provinsi-provinsi di Pulau Kalimantan). Adalah sebuah kebetulan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di provinsi-provinsi yang penduduknya beretnis Melayu sehingga wacana kemerdekaan saat ini, bukan lagi isu Riau Merdeka, tetapi telah pula berkembang secara sangat dinamis dan relatif tidak terkendali menjadi gagasan “Melayu (Raya) Merdeka”. Wacana merdeka tidak saja muncul di kalangan anak muda Riau, tetapi juga Jambi bahkan Sumatera Timur di jejaring sosial.


Sebagai sebuah diskursus atau wacana, menggagas Riau atau Jambi atau Melayu Merdeka adalah sah-sah saja jika dilihat dari kacamata akademis. Pernyataan dan gagasan tersebut tak lain adalah perwujudan hak asasi manusia. Namun demikian, gagasan tersebut akan menjadi lain jika dipahami dari sudut pandang hukum khususnya hukum pidana. Lain lagi pula jika dipotret dengan kacamatan politik. 

Dari perspektif hukum pidana, menggagas kemerdekaan bisa jadi dapat ditafsirkan sebagai perilaku makar khususnya makar terhadap keutuhan wilayah sebagaimana diatur dalam Pasal 106 KUHPidana yaitu “Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian wilayah negara dari yang lain, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.” 

Walaupun beberapa pakar seperti almarhum Prof Loebby Loqman atau Prof Indriyanto Seno Adji menarik garis tegas tentang definisi makar bahwa harus ada serangan yang bersifat fisik, pakar lain seperti Langameijer dan Simon serta beberapa putusan pengadilan justru menafsirkan untuk terpenuhinya unsur makar tidak harus terlebih dahulu ada “serangan” yang bersifat fisik. Dalam beberapa kasus Republik Maluku Selatan atau Sunda Nusantara, wacana dan rapat-rapat terkait ide kemerdekaan telah dikaulifikasi sebagai tindak pidana yang selesai.

Dalam disertasi yang saya tulis tentang makar, ada garis yang lebih tegas sebagai pembeda makar atau perwujudan hak asasi warga negara yaitu terkait sejauh mana keseriusan sebuah ide kemerdekaan yang diwacanakan. Berkaca dari isu Riau Merdeka tahun 1999, diskursus tersebut lebih kurang sama dengan wacana Yogya Merdeka atau Bali Merdeka, yang tingkat keseriusannya tidak dalam posisi yang benar-benar ingin merdeka. Kongres Rakyat Riau tahun 1999 oleh Firman Noor disebut sebagai  sebuah gerakan yang tidak benar-benar ingin merdeka, melainkan lebih pada bentuk protes Riau atas perlakuan pusat. 

Gagasan Riau Merdeka, Yogya Merdeka atau Bali merdeka secara substantif sangat berbeda dengan gerakan Maluku Selatan yang lebih serius sebagai bentuk perjuangan kemerdekaan yang benar-benar ingin berpisah dari NKRI, walaupun di akar rumput sendiri gerakan tersebut seperti tak membekas di sebagian besar rakyat Maluku yang membuatnya amat berbeda dengan Papua atau Aceh. Walaupun belum ada serangan yang berbentuk fisik di Maluku Selatan, rapat-rapat dan wacana saja sudah dapat dikualifikasi sebagai makar, karena sejauh pengamatan pusat, gerakan Maluku Selatan adalah gerakan separatis yang serius dan ideologis.


Gagasan Riau Merdeka lebih pada tekanan politik kategori “hard diplomacy”, kepada pusat sebagai bentuk protes ketidakpedulian pusat atas bencana asap yang sudah 18 tahun datang sekali bahkan dua kali dalam setahun. Riau dan Melayu pada umumnya sesungguhnya tidak punya ideologi separatis terhadap pusat. Itu lah yang ditunjukkan Sultan Syarif Kasim yang merupakan sultan kedua setelah Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang memberikan pengakuan atas Republik Indonesia yang diproklamasikan Soekarno-Hatta. 

Dengan sikap Sultan Syarif Kasim II dapat dilihat bahwa sesungguhnya Riau tidak pernah merasa berbeda dengan Indonesia, atau setidaknya tidak memiliki latar belakang historis untuk menjadi “anak nakal” dalam ibu pertiwi bernama Republik Indonesia. 

Ini berbeda dengan pengalaman Jambi misalnya yang sebagaimana digambarkan oleh Lisbeth Scholten di mana tokoh-tokoh Jambi di masa awal kemerdekaan pernah merencanakan keinginan untuk merdeka dan tidak menjadi bagian dari NKRI Soekarno-Hatta walaupun keinginan tersebut dapat disebut sangat tidak serius dan akhirnya menghilang begitu saja seiring dengan makin kuatnya Republik Indonesia

Riau tidak cukup memiliki alasan untuk benar-benar merdeka jika meminjam syarat untuk merdeka yang dikemukakan oleh Allan Buchanan yaitu merasa terancam kebebasan dan keragamannya, mengalami redistribusi yang diskriminatif dan inefisiensi, mempertahankan budaya, bela diri, dan pemaksaan integrasi di masa lalu. 

Sungguhpun demikian, meskipun belum tentu serius benar-benar mau merdeka, diskursus Riau Merdeka tidak boleh dianggap enteng. Pernyataan itu harus tetap ditanggapi secara serius oleh pemerintah pusat, setidaknya lebih serius lagi dalam menanggapi tuntutan penuntasan kabut asap. Harus ada langkah strategis dan komprehensip agar asap tidak datang lagi secara permanen.(dow/rls)


Sumber : RiauPos


Thursday, October 8, 2015

Riau Dijatah 22 Calon Praja IPDN

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provisi Riau meminta Gubernur Institut Perguruan Tinggi Negeri (IPDN), Ermaya Suradinata, untuk memberikan tambahan kuota penerimaan calon praja IPDN tahun 2015 ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini, mengatakan bahwa Pemprov Riau sudah menyediakan sejumlah anggaran keberangkatan praja asal Riau yang lulus untuk 100 orang. "Sementara dari pusat menyediakan kuota hanya 22 orang. Kami masih butuh 78 orang lagi. Biar anggaran tidak repot laporanya," kata Zaini.

Kepada Gubernur IPDN itu, Zaini meminta agar kuota untuk calon praja IPDN asal Riau ditambah. Selain itu dari 12 kabupaten dan kota, terutama wilayah baru mekar, sangat membutuhkan pejabat lulusan IPDN

"Kami mohon kedepan untuk Riau dapat ditambah kuotanya. Kemendagri kedepan akan jadi poros pemerintahan. Nah, basis ini juga yang akan kita perkuat dengan penambahan kuota untuk praja IPDN asal Riau," sambungnya.

Dalam jawabannnya, melalui video conference, Gubernur IPDN Ermaya Suradinata akan memberikan pertimbangan terhadap penambahan kuota untuk IPDN asal Riau.

"Riau terimakasih sudah alokasi biaya untuk praja yang lulus ke Jatinangor. Kami akan memjadikan ini sebagai perhatian, khususnya untuk penambahan kuota," katanya.(dow/btp)

Sekolah Diliburkan, Kadisdik Pelalawan dan 22 Kepsek Malah Pelesiran ke Bali Lombok

BERITA RIAU, PELALAWAN - Hampir satu bulan siswa-siswi di kabupaten Pelalawan libur oleh kabut asap. Justru Kepala Dinas Pendidikan Syafrudin Kamal dan 22 kepala sekolah se-kecamatan Pangkalan Kerinci melakukan rangkaian kunjungan di kota pariwisata, Lombok dan Bali. Hanya saja, Kadisdik berdalih dirinya diajak mendampingi Kasek yang menerima penghargaan dari sebuah NGO terhadap SMAN 1 Pangkalan Kerinci di tempat ini. 

"Benar, kemarin saya, di ajak mendampingi, Kasek dimana sekolah SMAN 1 Pangkalan Kerinci menerima penghargan sekolah terbaik dari sebuah NGO," terang Kadisdik Pelalawan, Syafrudin Kamal kepada wartawan, Rabu (7/10/15).

Menurut penuturannya, kegiatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan Dinas Pendidikan. Dimana kegiatan ini merupakan sebuah kegitan MKKS yakni persatuan kepala sekolah se-kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Benar. Ini merupakan kegiatan yang sudah terprogram dari persatuan kepala sekolah se-Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dan saya diajak mendampingi mereka," ujar Syafrudin berterus terang.

Untuk membuktikan keabsahan informasi itu, bahkan Syafrudin langsung menelepon Kasek SMAN 1 Pangkalan Kerinci Nuraida. Dari sambungan telepon tanpa rekayasa itu, Nuraida mengakui bahwa itu merupakan kegiatan persatuan kepala sekolah se-Kecamatan Kerinci. Kebetulan pada saat itu, SMAN 1 mendapat penghargaan sebagai sekolah terbaik dari sebuah NGO.

Rombongan Kasek bersama dirinya, kata Syafrudin berangkat selama tiga hari yakni hari Kamis yang lalu dan semuanya sudah berada kembali di Kabupaten Pelalawan. "Berangkatnya Kamis kemarin dan hanya tiga hari, akan tetapi karena pesawat tidak bisa mendarat di bandara Pekanbaru, sebagian terlambat pulang. Namun hari ini, semuanya sudah berada di Pelalawan," tukasnya.

Hanya saja, ketika dikatakan keberangkatan itu tidak pada saat yang tepat, Syafrudin bersikukuh bahwa itu sudah menjadi program persatuan Kasek se-kecamatan Pangkalan Kerinci.(dow/rtm)

Perjuangkan TPG. Disdikbud Meranti Mutasi 35 Kasek

BERITA RIAU, KEP MERANTI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan mutasi 35 Kepala Sekolah (Kasek) di semua tingkatan.

Sasaran mutasi lebih pada kasek yang sudah lama mengabdi. Ada dua alasan penting dalam memutasi kasek mulai kepala SD hingga SMA/SMK. Selain pertimbangan membuka peluang kepada yang lainnya untuk menjadi kasek, juga untuk menyelamatkan nasib kasek yang sudah lama menjabat agar tetap dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Kepala Disdikbud Meranti M Arif MN, Rabu (7/10/2015) mengatakan mutasi ini adalah untuk memenuhi tuntutan Permen Diknas No 28/2010 tentang pengangkatan guru dalam jabatan sebagai kepala sekolah. 

"Soal Mutasi bukan kewenangan kami. Tetapi memang mutasi Kepala sekolah, terutama kepala seolah yang sudah menjabat selama 8 tahun berturut-turut di sekolah terakhir bahkan ada yang hampir 32 tahun, harus dilakukan. Jika tidak pasti banyak kasek yang akan kehilangan uang sertifikasi," kata Arif. 

Ditegaskannya, kepada para kepala sekolah yang akan dimutasikan menjadi guru biasa nanti adalah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Sebab menjabat sebagai kepala sekolah adalah sebagi tugas tambahan bagi guru, tugas pokoknya adalah mengajar. Dan keliru jika ada anggapan bahwa kepala sekolah tidak lagi mengajar. Kepsek memang harus mengajar dan memenuhi ketentuan jam mengajar sebabagaimana aturan berlaku. 

"Jadi kalau saat ini bagi para kepala sekolah dimutasikan menjadi guru biasa itu adalah aturan baku yang tidak perlu dipersoalkan. Dan sebenarnya aturan itu telah lama disosialisasikan namun saat mau diterapkan justru banyak kepala sekolah yang keberatan," kata Arif

Ke depan lanjut Arif, kepala sekolah hanya menjabat satu periode yakni 4 tahun saja dan akan dikembalikan ke guru biasa. Namun masih bisa diangkat kembali menjadi kepala sekolah dengan catatan memiliki prestasi luar biasa dan diakui secara nasional. 

"Dalam pelantikan 35 kepala sekolah ini ada yang bersifat rotasi dan ada juga yang bersifat promosi. Adapun pelantikan 35 kepala sekolah ini terdiri dari 30 kepala SD,2 kepala SLTP dan 3 kepala SLTA," ungkap Arif.(d0w/rtm)

Monday, October 5, 2015

Pinta Diangkat Jadi PNS, Guru Bantu 11 Kabupaten Kota di Riau Datangi DPRD

BERITA RIAU, PEKANBARU - Ratusan guru bantu mewakili 11 kabupaten kota minus Kabupaten Kampar di Provinsi Riau mendatangi DPRD Provinsi untuk mempertanyakan nasib mereka karena hampir puluhan tahun bekerja sampai saat ini tidak pernah diangkat statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Ratusan guru bantu ini rata-rata dari mereka sudah bekerja 10 tahun bekerja dan hingga masih berstatus honorer.

“Kita ingin diangkat menjadi PNS, selain itu hak-hak kami seperti uang transport tidak kami terima, sebelumnya dari pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru mengatakan dana tidak cukup”kata Ni Nyoman Gustinawati Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru Senin (5/10/2015).

Dijelaskan oleh Ni Nyoman Gustinawati, status mereka sebagai Guru Bantu dibawah koordinasi Disdik Provinsi, yang dimana Surat Keputusan (SK) dibuat oleh Gubernur Riau.

Untuk itu pihaknya akan meminta DPRD Riau dalam hal ini Komisi E yang membidangi masalah pendidikan. Sampai saat berita ini dirilis, ratusan guru ini masih menduduki gedung DPRD Riau tepatnya di ruang medium.

Pasalnya Komisi E sedang melakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI).(dow)

Sunday, October 4, 2015

Setelah Medali Emas O2SN, SMK Kehutanan A Champion Forester Cup 2015

BERITA RIAU, PEKANBARU - Tim tuan rumah SMK Kehutanan A berhasil meraih titel juara pada Turnamen Sepakbola antar SMA/SMKA sederajat" Forester Cup 2015". Setelah dibabak final kontra SMAN 2 Pekanbaru menang dengan skor tipis 1-0 pada laga yang  digelar di Lapangan SKMA, Ahad (4/10/2015) sore.

Gol SMK Kehutanan dilesakkan Aji menit ke-5. Gol semata wayang ini mengantarkan  tim besutan Arif berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5 juta plus tropi. Sementara runner up SMAN 2 Pekanbaru berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp3,5 juta plus tropi dan SMKN 2 Pekanbaru diperingkat tiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp2 juta plus tropi.

Sementara untuk  top skor disabet Ibnu, pemain SMAN 8 Pekanbaru dengan 9 gol. Ia berhak mendapat uang pembinaan Rp 500 ribu plus tropi, sedangkan untuk "The best Supporter" menjadi milik tim tuan rumah SMK Kehutanan, sehingga berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp500 ribu.

"Alhamdulillah anak-anak bermain maksimal, pertandingan berjalan seru dan sengit berkat kekompakan dan dukungan suporter kami bisa memenangi laga ini,"ujar pelatih SMK Kehutanan A, Arif.

Dikesempatan yang sama, Anja Darmawan selaku pembina tim SMK Kehutanan mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih anak-anak didiknya ini, semoga SMK Kehutanan terus berjaya dengan selalu menjunjung tinggi fair play', pungkasnya.


Sementara itu panitia pelaksana turnamen, Aji menyebutkan dengan berakhirnya kompetisi antar SMA/SMK yang baru pertama kali digelar ini maka berakhir seluruh rangkaian. 

"Kegiatan yang merupakan bagian dari memperingati hari ulang tahun sekolah dan pertama kali diadakan berjalan lancar. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi  agenda tahunan. Dan tak lupa ucapa terima kasih kepada sekolah yang sudah berpartisipasi. Sampai jumpa tahun depan,"ungkap  Aji.(dow/dbs)

Friday, October 2, 2015

Ratusan Perguruan Tinggi Dinonaktifkan Kemenristek Dikti, Dua Ada di Riau

BERITA RIAU, PEKANBARU - Kasus ijazah palsu yang beberapa waktu lalu marak, membuat Kemenristek Dikti yang dipimpin Muhammad Nasir membuat keputusan yang bisa jadi menjadi sirine kematian kampus-kampus yang dianggap bermasalah. 

Selain banyak yang fiktif, tak ada aktivitas belajar-mengajar, kampus-kampus tersebut juga mememperjualbelikan ijazah yang kemudian banyak terbongkar.

Ada 243 kampus yang telah dinonaktifkan sejak 29 Maret lalu. Dalam situsnya, Kopertis XII mengumumkan nama-nama lengkap kapmus yang dinonaktifkan tersebut. 

Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan  beberapa pelanggaran.

Dalam situs resminya tertulis, adapun jenis pelanggaran kampus nonaktif adalah adanya masalah laporan kademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), Prodi /PT tanpa izin, penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, jumlah mahasiswa over kuota (Prodi kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu,  masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), juga pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis.

Nah, di sana juga tertulis bahwa kampus yang dinyatakan nonaktif tidak boleh menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik baru.  Selain itu tidak  boleh  melakukan  wisuda. Selanjutnya adalah, kampus tersebut tidak memperoleh  layanan  Ditjen Dikti

Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan soal data tersebut. “Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu,” ujar Nasir seperti dilansir pojoksatu.id Kamis (1/10).

Berikut daftar 243 kampus nonaktif sesuai pengumuman Kopertis XII:

1. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Provinsi Banten
2. STAI INSIDA Jakarta Timur Provinsi. D.K.I. Jakarta
3. STIT YAPIMA Muara Bungo Provinsi Jambi
4. STIT YAPIS Manokwari Provinsi Papua Barat
5. STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara
6. STAI Al-Amanah Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan
7. STAI Ar-Rosyid Surabaya Provinsi Jawa Timur
8. STAI Al-Qodiri Jember Provinsi Jawa Timur
9. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Provinsi Jawa Barat
10. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara
11. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara
12. STAI Sultan Abdul Kahir Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
13. STAI Raden Qosim Lamongan Provinsi Jawa Timur
14. STAI Acprilesma Indonesia Provinsi D.K.I. Jakarta
15. STEI Tiara Rawamangun Prop. D.K.I. Jakarta
16. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Provinsi Aceh
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa Provinsi Aceh
22. Universitas Darussalam Ambon ProvinsiMaluku
23. Akademi Teknologi Borneo Provinsi Kalimantan Timur
24. Akademi Kebidanan Martapura Provinsi Kalimantan Selatan
25. Akademi Bisnis Internasional Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
26. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
27. ASMI KMPI Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
28. Akademi Manajemen Koperasi Barabai Provinsi Kalimantan Selatan
29. STIE Prima Visi Provinsi Kalimantan Timur
30. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik Provinsi Kalimantan Selatan
31. Politeknik Tri Dharma Provinsi Sumatera Barat
32. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
33. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
34. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
35. Akademi Bahasa Asing Jambi Provinsi Jambi
36. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang Kepri
37. Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru Provinsi Riau
38. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
39. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang Provinsi. Sumatera Barat
40. Akademi Teknik Taman Siswa Provinsi Sumatera Barat
41. Akademi Teknologi Pratama Provinsi Sumatera Barat
42. Akademi Sekretari dan Manajemen Jambi
43. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya Provinsi. Jambi
44. Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia Padang
45. Akademi Koperasi Sumbar
47. STIE Widyaswara Indonesia
48. STKIP Widyaswara Indonesia
50. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
51. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi Provinsi Jambi
52. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar Provinsi Sumatera Barat
53. Politeknik Internasional Indonesia Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
54. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
55. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah Provinsi Sulawesi Selatan
56. Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
57. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang Provinsi Sulawesi Selatan
58. Akademi Parawisata Kendari
59. Akademi Teknik Otomotive Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
60. Akademi Pertambangan Makassar
61. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
62. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
63. ASMI Yapika Makassar
64. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
65. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
66. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
67. STIKES Muhammadiyah Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan
68. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene Provinsi Sulawesi Barat
69. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika Provinsi Sulawesi Selatan
70. STMIK Samudra Bitung
71. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
72. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
73. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
74. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu, Sulawesi Tengah
75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado Provinsi Sulawesi Utara
76. STMIK Matuari Provinsi Sulawesi Utara
77. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado Provinsi Sulawesi Utara
78. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng ProvinsiSulawesi Selatan
79. Institut Kesenian Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
80. Universitas Indonesia Timur Provinsi Sulawesi Selatan
81. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon Provinsi Sulawesi Utara
82. Universitas Alkhairaat Prop. Sulawesi Tengah
83. Universitas Veteran Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
84. Akademi Manajemen Surya Mataram
85. Akademi Teknik Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
86. STIKES Yahya Bima Provinsi  Nusa Tenggara Barat
87. Sekolah Tinggi Teknik Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
88. STKIP Indonesia Kupang
89. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
90. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Provinsi Bali
91. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
92. Universitas PGRI Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
93. AMIK Aji Jaya Baya Provinsi Jawa Timur
94. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata Provinsi Jawa Timur
95. Akademi Peternakan PGRI Jember Provinsi Jawa Timur
96. Akademi Bahasa Asing Webb ProvinsiJawa Timur
97. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
98. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya ProvinsiJawa Timur
99. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Provinsi Jawa Timur
100. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia Provinsi Jawa Timur
101. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma Provinsi Jawa Timur
102. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo Prop. Jawa Timur
103. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Provinsi Jawa Timur
104. STKIP Tri Bhuwana Provinsi Jawa Timur
105. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
106. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
107. Institut Sains Dan Teknologi Palapa
108. IKIP PGRI Jember Provinsi Jawa Timur
109. IKIP Budi Utomo Provinsi Jawa Timur
110. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
111. Universitas Kahuripan Kediri Provinsi Jawa Timur
112. Universitas Cakrawala Provinsi Jawa Timur
113. Universitas PGRI Ronggolawe Provinsi Jawa Timur
114. Universitas Nusantara PGRI Kediri ProvinsiJawa Timur
115. Universitas Teknologi Surabaya Provinsi Jawa Timur
116. Universitas Bondowoso Provinsi Jawa Timur
117. Universitas Mochammad Sroedji Provinsi Jawa Timur
118. Universitas Darul ulum Provinsi Jawa Timur
119. Politeknik Surakarta  Provinsi Jawa Tengah
120. Politeknik Jawa Dwipa
121. AMIK PGRI Kebumen Provinsi Jawa Tengah
122  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap Provinsi Jawa Tengah
123. Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri Provinsi D.I. Yogyakarta
124. Akademi Teknologi Otomotif Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta
125. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul Provinsi D.I. Yogyakarta
126. Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK Provinsi D.I. Yogyakarta
127. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta Provinsi D.I. Yogyakarta
128. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Provinsi D.I. Yogyakarta
129. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta Provinsi D.I. Yogyakarta
130. Politeknik LP3I Bandung Provinsi Jawa Barat
131. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
132. Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
133. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
134. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon Provinsi. Banten
135. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
136. AMIK PGRI Tangerang
137. Akademi Surtasdal-As Bogor Provinsi. Jawa Barat
138. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
139. Akademi Akuntansi Era 2020
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
141. Akademi Teknologi Bandung
142. Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma soem Provinsi Jawa Barat
143. Akademi Teknologi Patriot
144. Akademi Kesenian Bogor Provinsi Jawa Barat
145. Akademi Pariwisata Tadika Puri ProvinsiJawa Barat
146. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang Provinsi Banten
147. Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
148. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika Provinsi Jawa Barat
149. STIE ISM Provinsi Banten
150. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok Provinsi Jawa Barat
151. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
152. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici Provinsi Jawa Barat
153. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi Provinsi Jawa Barat
154. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun Provinsi Jawa Barat
155. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
156. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga Provinsi Jawa Barat
157. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi Provinsi Jawa Barat
158. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya ProvinsiJawa Barat
159. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Provinsi Jawa Barat
160. STMIK Triguna Utama Provinsi Banten
161. STMIK Padjadjaran
162. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
163. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
164. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti Provinsi Jawa Barat
165. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
166. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar Provinsi Jawa Barat
167. STISIP Bina Putera Banjar Prop. Jawa Barat
168. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra Provinsi Jawa Barat
169. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun Provinsi Jawa Barat
170. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon Provinsi Jawa Barat
171. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung Provinsi Jawa Barat
172. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Provinsi Jawa Barat
173. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Provinsi Jawa Barat
174. STMIK Mikar Provinsi Jawa Barat
175. Universitas Purwakarta Provinsi Jawa Barat
176. Universitas Majalengka Provinsi Jawa Barat
177. Akademik Kebidanan Sulih Bangsa, Provinsi D.K.I. Jakarta
178. Politeknik Bunda Kandung Provinsi D.K.I. Jakarta
179. Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
180. Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
181. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
182. AMIK Mpu Tantular
183. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Provinsi D.K.I. Jakarta
184. AMIK Andalan Jakarta
185. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
186. Akademi Pertamanan Interstudi
187. Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
188. Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
189. Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK Provinsi D.K.I. Jakarta
190. Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi Provinsi D.K.I. Jakarta
191. STMIK Eresha Provinsi D.K.I. Jakarta
192. Sekolah Tinggi Desain Interstudi Provinsi D.K.I. Jakarta
193. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula Provinsi  D.K.I. Jakarta
194. STIBA Indonesia LPI Provinsi. D.K.I. Jakarta
195. STKIP Suluh Bangsa Provinsi Banten
196. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Provinsi D.K.I. Jakarta
197. STKIP Albana Prop. D.K.I. Jakarta
198. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Provinsi D.K.I. Jakarta
199. Sekolah Tinggi Manajemen Imni Provinsi D.K.I. Jakarta
200. STISIP Pusaka Nusantara
201. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana Provinsi D.K.I. Jakarta
202. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
203. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
204. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
205. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan Provinsi D.K.I. Jakarta
206. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Provinsi D.K.I. Jakarta
207. STKIP Purnama Provinsi D.K.I. Jakarta
208. Universitas Kejuangan 45 Jakarta Provinsi D.K.I. Jakarta
209. Universitas Islam Attahiriyah Provinsi D.K.I. Jakarta
210. Universitas Ibnu Chaldun Provinsi D.K.I. Jakarta
211. Akademi Kebidanan Sapta Karya Provinsi Sumatera Selatan
212. Akademi Keperawatan Sapta Karya Provinsi Sumatera Selatan
213. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Provinsi Sumatera Selatan
214. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Provinsi Sumatera Selatan
215. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Provinsi Sumatera Selatan
216. STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
217. Politeknik Wilmar Busnis Indonesia Provinsi Sumatera Utara
218. Politeknik Yanada Provinsi Sumatera Utara
219. Politeknik Trijaya Krama Provinsi Sumatera Utara
220. Politeknik Tugu 45 Medan Provinsi Sumatera Utara
221. Politeknik Profesional Mandiri Provinsi Sumatera Utara
222. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Provinsi Sumatera Utara
223. Akademi Kebidanan Dewi Maya Provinsi Sumatera Utara
224. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama  Provinsi Sumatera Utara
225. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Provinsi Sumatera Utara
226. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Provinsi Sumatera Utara
227. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Provinsi Sumatera Utara
228. AMIK Stiekom Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara
229. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Provinsi Sumatera Utara
230. Akademi Teknologi Lorena Provinsi Sumatera Utara
231. Akademi Manajemen Gunung Leuser Provinsi Sumatera Utara
232. Akademi Pertanian Gunung Sitoli Provinsi Sumatera Utara
233. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Provinsi Sumatera Utara
234. Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Provinsi Sumatera Utara
235. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Provinsi Sumatera Utara
236. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Provinsi Sumatera Utara
237. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Provinsi Sumatera Utara
238. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Provinsi Sumatera Utara
239. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Provinsi Sumatera Utara
240. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Provinsi Sumatera Utara
241. STKIP Riama Provinsi Sumatera Utara
242. Universitas Setia Budi Mandiri Provinsi Sumatera Utara
243. Universitas Preston Indonesia Provinsi Sumatera Utara.(dow/pjk)