Thursday, October 8, 2015

Perjuangkan TPG. Disdikbud Meranti Mutasi 35 Kasek

BERITA RIAU, KEP MERANTI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan mutasi 35 Kepala Sekolah (Kasek) di semua tingkatan.

Sasaran mutasi lebih pada kasek yang sudah lama mengabdi. Ada dua alasan penting dalam memutasi kasek mulai kepala SD hingga SMA/SMK. Selain pertimbangan membuka peluang kepada yang lainnya untuk menjadi kasek, juga untuk menyelamatkan nasib kasek yang sudah lama menjabat agar tetap dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Kepala Disdikbud Meranti M Arif MN, Rabu (7/10/2015) mengatakan mutasi ini adalah untuk memenuhi tuntutan Permen Diknas No 28/2010 tentang pengangkatan guru dalam jabatan sebagai kepala sekolah. 

"Soal Mutasi bukan kewenangan kami. Tetapi memang mutasi Kepala sekolah, terutama kepala seolah yang sudah menjabat selama 8 tahun berturut-turut di sekolah terakhir bahkan ada yang hampir 32 tahun, harus dilakukan. Jika tidak pasti banyak kasek yang akan kehilangan uang sertifikasi," kata Arif. 

Ditegaskannya, kepada para kepala sekolah yang akan dimutasikan menjadi guru biasa nanti adalah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Sebab menjabat sebagai kepala sekolah adalah sebagi tugas tambahan bagi guru, tugas pokoknya adalah mengajar. Dan keliru jika ada anggapan bahwa kepala sekolah tidak lagi mengajar. Kepsek memang harus mengajar dan memenuhi ketentuan jam mengajar sebabagaimana aturan berlaku. 

"Jadi kalau saat ini bagi para kepala sekolah dimutasikan menjadi guru biasa itu adalah aturan baku yang tidak perlu dipersoalkan. Dan sebenarnya aturan itu telah lama disosialisasikan namun saat mau diterapkan justru banyak kepala sekolah yang keberatan," kata Arif

Ke depan lanjut Arif, kepala sekolah hanya menjabat satu periode yakni 4 tahun saja dan akan dikembalikan ke guru biasa. Namun masih bisa diangkat kembali menjadi kepala sekolah dengan catatan memiliki prestasi luar biasa dan diakui secara nasional. 

"Dalam pelantikan 35 kepala sekolah ini ada yang bersifat rotasi dan ada juga yang bersifat promosi. Adapun pelantikan 35 kepala sekolah ini terdiri dari 30 kepala SD,2 kepala SLTP dan 3 kepala SLTA," ungkap Arif.(d0w/rtm)

No comments:

Post a Comment