BERITA RIAU, PEKANBARU - Dana Bantuan Sosial atau Bansos yang tercantum di KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015 bakal dirasionalisasikan sebesar Rp52 miliar dari total Rp161 miliar secara keseluruhan.
"Anggaran Bansos bakal dirasionalisasikan sebesar Rp52 miliar dari total Rp161 miliar. Rasionalisasi karena waktu pengerjaannya yang tidak memungkinkan dan lainnya," kata Supriati, Anggota Komisi C DPRD Riau usai memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015 dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Jumat (09/10/15).
Kendati demikian, ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini belum bisa memastikan, apakah hal ini bakal disepakati anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau nantinya. Menurutnya, Banggar lah penentu segalanya.
"jika Banggar menganggap terlalu besar di kurangi atau perlu diperbesar rasionalisasi, maka angkanya bisa saja berubah, tergantung pembahasan di Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Di samping itu, ada juga dana Bansos yang tidak bisa dicairkan di APBD Murni tahun 2015, totalnya pun mencapai Rp40 miliar. Hal ini disebabkan karena banyak persyaratan administrasi yang belum lengkap untuk mencairkan anggaran tersebut.
"Ada juga program lainnya di BPKAD yang di tupoksinya sendiri juga dikurangi atau di rasionalisasi sebesar Rp.12 miliar. Karena waktu pengerjaannya yang tidak memungkinkan," tutup politisi Kuansing ini.(dow/rtm)
No comments:
Post a Comment