BERITA RIAU, PEKANBARU - Keengganan masyarakat untuk membayar pajak ke kantor Dispenda kota Pekanbaru karena asap yang terus menyelimuti kota Pekanbaru membuat serapan pajak mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru kepada awak media, Senin (19/10/2015).
Berdasarkan data yang dihimpun Dispenda, realisasi pajak PBB (pajak bumi dan bangunan) baru mencapai angka Rp 49,5 Milyar dari targat Rp 90 Milyar. Jika dilihat dari target triwulan ini sudah mencapai target, namun tahun ini tinggal menyisakan tiga bulan lagi maka dari itu pihaknya terus memaksimalkan kinerja UPTD Dispenda di kecamatan-kecamatan.
"Kinerja UPTD di kecamatan terus kita tingkatkan, dengan membuka layanan setiap hari termasuk pada hari Sabtu dan Minggu," jelas Yuliasman kepada Wartawan.
Ada tiga UPTD yang jadi sorotan yakni UPTD di kecamatan Tampan, Rumbau, dan Tenayan Raya. Pasalnya dari lokasi mereka yang dinilai jauh dari kantor Dispenda dan kehadiran UPTD membuat pihaknya lebih dekat dengan masyarakat.
"Jika asap yang menjadi alasan, kita akan jemput bola dengan UPTD, jikapun target kita tidak tercapai pada angka Rp 90 Milyar, 80 persen dari terget itu sudah sangat bagus," paparnya.
Kemudian, Yas menjelaskan untuk kecamatan yang berada di Pusat kota pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Camat, Lurah, RW dan RT setempat untuk menginformasikan setiap wajib pajak segera membayarkan kewajibannya.
"Intinya kita terus menghimbau, seluruh wajib pajak segera bayarkan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.(dow/dan)
No comments:
Post a Comment