BERITA RIAU, PEKANBARU - Riki Rahmat alias Riki Pelor (26), seorang begal bermotor 4 TKP wilayah Pekanbaru dan Kampar yang ditangkap tim Reskrim Polsek Bukit Raya, Jum'at (25/09/15) pekan lalu ternyata tak hanya pernah mengantongi senjata tajam, terutama saat melancarkan aksinya. Dalam kesehariannya, warga Jalan Cipta Karya, Panam tersebut bahkan pernah pula memiliki sepucuk senjata api Beretta.
Hal itu diakui Riki Pelor ketika berbincang dengan awak media, Senin (28/09/15). Residivis penganiayaan di 2013 dan residivis penadah barang curian di 2011 ini mengatakan jika senpi itu sendiri sengaja dibelinya dari seorang rekannya dengan harga Rp9 juta. Pria lajang yang belum beristri tersebut juga mengatakan nekat menyimpan senjata api untuk menjaga diri.
"Pernah (punya senpi). Tapi sudah saya jual lagi Rp11 juta. Dulu saya beli harganya Rp9 juta. Senpinya punya teman. Cuma untuk jaga diri," ujarnya menceritakan kepemilikan senpi tersebut.
Riki Pelor menuturkan, benda berbahaya berpeluru tajam itu dimilikinya sebelum terjun melakoni kelakuan kejamnya sebagai begal bermotor. Kala itu, ia juga pernah bertengkar dengan temannya yang menjual senpi tersebut. Bahkan akibat pertengkaran itu, kaki yang bersangkutan pernah tertembak senpi milik temannya sendiri. Setelah kejadian itu, sang begal pun mendapat julukan pelor yang artinya peluru.
"Teman yang ngasi julukan, dipanggil pelor karena pernah tertembak sama senpi. Pelurunya kena kaki saya," kisahnya.
Untuk ketiga kalinya, si penjahat jalanan disertai kekerasan tersebut kembali masuk penjara. Ia berurusan dengan polisi karena terlibat empat kali aksi pembegalan di wilayah Pekanbaru dan Kampar terdiri dari dua lokasi di Jalan Nangka/Tuanku Tambusai, satu di daerah Rimbo Panjang Kampar dan satu lokasi lagi di Jalan Kakap/Imam Munandar. Atas perbuatannya sebagai begal, tersangka juga dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.(dow/rtm)
No comments:
Post a Comment