BERITA RIAU, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT melakukan kunjungan ke Tiongkok atas undangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat. Kunjungan di tengah kabut asap parah yang menyelimuti Pekanbaru itu disebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Saat dikonfirmasi, Mendagri Tjahjo Kumolo menerangkan jika persetujuan kunjungan Wali Kota tidak melalui dirinya. Ia hanya mengeluarkan izin untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kepala daerah tingkat II tidak melalui izin Mendagri. Hanya Gubernur dan Wakil Gubernur yang izinnya lewat Mendagri, demikian," kata Tjahjo, dalam pesan singkat yang diterima awak media, Rabu (16/9/2015) malam.
"Tanyakan saja surat izinnya siapa yang mengeluarkan," lanjutnya. Pihak Pemkot belum memberi keterangan saat dihubungi terkait hal ini.
Sebelumnya, menurut Kabag Humas Pemkot Pekanbaru Alex Kurniawan, maksud kedatangan Firdaus ke Tiongkok untuk memaparkan peluang investasi di Pekanbaru. Kunjungan sudah dijadwalkan sebelum Pekanbaru dinyatakan darurat asap.
"Pak Wali memenuhi undangan resmi dari BKPM. Di sana akan ada pertemuan dengan sejumlah pengusaha. Jadi Pak Wali akan memaparkan peluang investasi di Pekanbaru," ujar Alex, Rabu (16/9).
"Pak Plt Gubernur Riau juga diundang ke tampat yang sama, cuma tak dapat izin dari Mendagri. Pak Wali kita ke Tiongkok sudah mendapat izin dari Mendagri," imbuhnya.(dow/dtk)
No comments:
Post a Comment