Saturday, October 31, 2015

Wah, Negara ini Sahkan Undang Undang Pernikahan Sesama Jenis

BERITA RIAU, IRLANDIA - Kantor Presiden mengatakan RUU perkawinan itu ditandatangani menjadi undang-undang hari Kamis (29/10), sehingga membuka jalan bagi pernikahan sesama jenis untuk dimulai dalam waktu satu bulan.

Irlandia telah menandatangani undang-undang pernikahan sesama jenis, enam bulan setelah referendum bersejarah membuat negara yang secara tradisi beragama Katolik itu menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui UU tersebut dengan suara rakyat.

Kantor presiden mengatakan RUU perkawinan itu ditandatangani menjadi undang-undang hari Kamis, sehingga membuka jalan bagi pernikahan sesama jenis untuk dimulai dalam waktu satu bulan.
Presiden Irlandia Michael Higgins sedang mengunjungi Amerika Serikat, pejabat senior menandatangani RUU atas namanya.

Kantor presiden adalah tempat berhenti terakhir RUU itu setelah Referendum Mei di mana 62 persen pemilih menyetujui perubahan konstitusi untuk memungkinkan pasangan sesama jenis menikah.

Pemungutan suara itu dilangsungkan hanya dua dekade setelah Irlandia menyatakan Homoseksualitas bukan lagi tindak kriminal.

Suara "ya" yang luar biasa sebagian disebabkan oleh ribuan pemilih muda Irlandia pulang dari luar negeri untuk memberikan suara mereka. Lebih dari 60 persen pemilih yang berhak memberikan suara mereka, jumlah pemilih tertinggi dalam pemungutan suara di Irlandia dalam lebih dari dua dekade.

Di Eropa, pernikahan sesama jenis legal di lebih dari 10 negara. UU seperti ini juga telah disahkan di Argentina, Brazil, Kanada, Selandia Baru, Afrika Selatan, Uruguay dan banyak negara bagian AS. (dow/voa)

Bayar 'Esek-Esek' Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Dikejar-Kejar PSK

BERITA RIAU, JEPARA - Mainan berupa "uang uangan" berbagai pecahan biasanya digunakan oleh anak anak kecil ketika bermain.

Namun apa jadinya jika uang mainan itu dibelanjakan atau malah digunakan untuk membayar jasa esek-esek wanita PSK.

Ilustrasi
Seorang kakek bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara terpaksa berurusan dengan polisi lantaran membayar wanita PSK berinisial SA (28) menggunakan uang mainan, Selasa (27/10/2015) malam.

Kejadian ini terbongkar setelah SA mengamuk dan tidak terima dibayar menggunakan uang mainan.

SA pun melapor ke resepsionis hotel dan menahan Subakhir sembari menunggu anggota Babinkamtibmas Polsek Genuk tiba di lokasi.

Kejadian bermula ketika Subakhir tiba di Terminal Terboyo dari Jepara, dia lalu bertemu dengan SA yang memang biasanya mangkal di sekitar terminal Terboyo.

Setelah nego harga, keduanya sepakat dengan harga Rp 100 ribu kemudian pergi ke hotel tak jauh dari Terminal Terboyo.

SA pun melayani Subakhir hingga selesai, namun ketika kencan selesai, Subakhir mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri.

SA lalu mengejar Subakhir keluar dari kamar dan meminta bayaran.

Subakhir hanya memberikan uang Rp 16 ribu kepada SA, terang saja SA tak terima dan meminta Rp 100 ribu sesuai kesepakatan.

Namun Subakhir malah memberikan selembar uang Rp 100 ribu yang ternyata uang mainan. Mengetahui hal itu, SA ngamuk dan melaporkan Subakhir ke resepsionis hotel.

Resepsionis hotel lalu menghubungi anggota Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo.

Ketika digeledah, Subakhir hanya memiliki uang tunai asli Rp 16 ribu.

5 ribu hingga 2 ribu.

Total uang mainan yang dikantongi Subakhir senilai Rp 28.489.000.

Setelah digeledah, Subakhir dan SA lalu dibawa ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan.

"Itu uang mainan, ada tulisan mainan di bagian belakang uang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, kepada Wartawan, (dow/tbn)

20 UMKM Raih UMKM Awards Bank Riau Kepri 2015

BERITA RIAU, PEKANBARU - 20 UMKM binaan Bank Riau Kepri menerima anugerah UMKM Awards Bank Riau Kepri ke 7 tahun 2015 pada Jum'at malam (30/10/15). 20 UMKM tersebut merupakan hasil seleksi dari 343 UMKM yang masuk dalam 4 kategori.

4 kategori tersebut diantaranya adalah Usaha Mikro Jasa Terbaik, Usaha Mikro produksi terbaik, usaha kecil jasa perdagangan terbaik, dan usaha mikro produksi terbaik. 

Para Pemenang UMKM Awards Bank Riau Kepri 2015
Dari tahapan penjurian yang diketuai Darius Husein, ada 5 pelaku usaha UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi kriteria yang disyaratkan. Masing-masing kategori diperoleh 3 pemenang 2 pemenang harapan.

Kategori Usaha Mikro jatuh kepada Ros Elita dengan jenis usha Bengkel dan Jual Pulsa. Dengan hadiah tabungan sebesar Rp 10 juta. Untuk kategori usaha mikro produksi jatuh kepada Hady dengan jenis usaha pembuatan roti dengan hadian tabungan sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya untuk ketegori kecil jasa dimenangkan oleh Iskawan Bajuri jenis usha loundry dengan hadah berupa tabungan sebesar Rp 12 juta dan untuk kategori usaha kecil produksi atau industri, pemenangnya adalah Suparno dengan jenis usaha produksi dan penjualan obat herbal, dengan hadiah berupa tabungan uang tunasi sebesar Rp 12,5 juta.

Sementara itu Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan dengan adanya UMKM Awards yang ke 7 merupakan upaya yang dapat memotivikasi UMKM untuk lebih maju ke depannya. Kegiatan ini sangat baik untuk menyerap UMKM karena bank-bank lain juga akan mencoba untuk merebut UMKM-UMKM yang ada di Riau.

"Untuk lebih memaksimalkannya, Bank Riau bisa bekerjasama dengan dinas terkait (Diskop dan UKM) agar ke depannya, Bank Riau Kepri dapat melakukan pembinaan kepada UMKM-UMKM di Riau," terangnya.(dow/rls)

Kunnjungi Pulau Halang, Calon Bupati Rohil Suyatno Janjikan Pemerataan Pembangungan

BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Calon Bupati Rohil Suyatno mengunjungi Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babussalam dan Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako. Dari dua tempat ini, dukungan masyarakat terlihat semakin hari semakin ramai. 

Kampanye Dialogis SuDin di Pulau Halang, Rokan Hilir
Informasi yang berhasil dirangkum, Suyatno datang ke Pulau Halang, Jum’at (30/10/15), bersama sejumlah tim sukses, disambut hangat mayarakat disana. 

Sambutan hangat juga diberikan masyarakat di Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako sehari sebelumnya, Kamis (29/10/15), ditempat ini, Suyatno didampingi Calon Wakil Bupati, Djamiludin. 

Calon Bupati Rokan Hilir H. Suyatno dalam kesempatan tersebut berjanji akan melakukan pemerataan pembangunan, sesuai harapan dari masyarakat dari berbagai lintas suku.(dow/rls)

Calon Bupati Pelalawan Zukri Bantah Terima Suap Rp 40 Juta

BERITA RIAU, PELALAWAN - Zukri, anggota DPRD Riau periode 2009-2014 bantah sudah menerima uang suap sebesar Rp 40 juta seperti yang dipahaminya dari apa yang disampaikan rekan seperjuangannya di DPRD Riau Riki Hariansyah, dalam sidang kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni 2015, kemarin. 

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Riki Harianyah segera membuktikan apa yang diucapkannya itu sekaligus mengklarifikasi kebenarannya. Jika tidak, ia akan menuntut secara hukum apa yang dianggapnya fitnah tersebut.

Zukri Misran
"Saya tegaskan, saya tidak tahu dengan adanya uang suap itu. Kalau Riki menyebut saya menerima, tolong buktikan, di mana saya terima, kapan waktunya, jangan sebar fitnahlah," kata Zukri kepada Wartawan, Jumat (30/10/15).

Untuk itu, salah seorang pengurus DPD PDI Perjuangan Riau ini meminta Riky Hariansyah untuk segera membutkikan tuduhannya itu. Sekali lagi ia tegaskan, kalau ia tidak tahu dan terlibat dengan dugaan suap yang dimaksud.


Sebagai salah satu calon bupati Pelalawan ini, ia merasa dirugikan dengan hal itu. Apalagi berbagai persiapan sudah disiapkan dirinya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah Pelalawan yang akan dilaksanakan Desember mendatang.

"Saya sangat dirugikan dengan pernyataan dia, saya minta ia segera mengklarifikasinya. Jika tidak, maka akan saya tuntut balik," ungkapnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Riky Hariansyah mengungkapkan fakta sidang kemarin bahwa nama Zukri hanya sebagai calon penerima dan tidak tahu apakah telah didistribusikan atau belum. Politisi PKB ini menegaskan, ia hanya dititipkan A Kirjuhari (terdakwa) uang suap untuk Johar Firdaus dan Ilyas Labay. 

"Saya tidak pernah mendistribusikan ke Zukri dan itu sesuai fakta persidangan dan BAP saya. Apakah A Kirjuhari sudah mendistribusikan ke Zukri nya, saya tidak tahu akan hal itu," tegasnya. 

Politisi Siak ini mengatakan, jika Zukri menuntut balik dirinya, ia pun mempersilakan hal itu. Baginya itu merupakan hak dan kewenangan Zukri, apalagi Zukri merasa dirugikan dengan hal tersebut.(dow/rtm)

Pj Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Berpartisipasi di Event Pesta Pantai 2015

BERITA RIAU, BENGKALIS - Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie mengajak semua pihak, khususnya warga daerah ini untuk bersama-sama menyukseskan helat tahunan Pesta Pantai 2015 di Pantai Indah Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

Kegiatan yang ditaja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bengkalis tersebut akan diselenggarakan Sabtu-Minggu, 7-8 November 2015 mendatang. 

“Mari kita saksikan dan sukseskan bersama-sama. Kalau bukan kita siapa lagi. Jangan lupa, ajak keluarga, sanak saudara, karib kerabat, dan jiran tetangga, untuk beramai-ramai menyaksikan Pesta Pantai 2015 di Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan pada 7-8 Novemver mendatang,” ajak Ahmad Syah, Jum’at (30/10/15). 

Jung, Salah Satu Permainan Rakyat yang Akan Ditaja Sempena
Pesta Pantai di Selat Baru, 7-8 November 2015
Sesuai keterangan yang diterimanya dari Kepala Dinas Budparpora, berbagai lomba permainan rakyat akan ditaja dalam Pesta Pantai 2015. Diantaranya, lomba jung, lomba layang-layang, lomba gasing. Dan tak ketinggalan pertandingan volly ball untuk umum. 

Selain itu, imbuhnya, ada juga omba mewarnai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD untuk Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Play Group dan Raudhatul Athfa. 

Kemudian, lomba melukis tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan. 

Masih kata Ahmad Syah, Pesta Pantai 2015 ini juga akan dimeriahkan penampilan seni budaya dari sanggar-sanggar seni dari Pekanbaru, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Kota Dumai, dan sanggar-sanggar seni budaya dan paguyuban yang ada di Kabupaten Bengkalis

“Tentunya juga akan dimeriahkan oleh pementasan para pelajar dari sekolah-sekolah yang ada di pulau Bengkalis,” sambung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini. 

Terpisah, Kepala Dinas Budparpora Eduar membenarkan hal tersebut. Ditambahkanya, khusus untuk lomba permainan tradisional, sejumlah peserta sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, juga akan ambil bagian. 

“Disamping itu, Pesta Pantai 2015 ini ini juga akan dimeriahkan oleh atraksi layar atlit-atlit Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Bengkalis,” pungkas Eduar, seraya mengatakan bagia pihak-pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Disbudparpora Kabupaten Bengkalis.(dow/adv)

Ratusan Guru Non-PNS di Rohul Peroleh Honor di Bawah Standar UMK

BERITA RIAU, ROKAN HULU - Sampai tahun ini, honor sekira 800 guru agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honor di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Kantor Kemenag Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan
Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan merincikan honor guru agama non-PNS biasa masih sekira Rp 1,2 juta per bulan, meliputi transportasi dari Kemenag Republik Indonesia Rp 250 ribu per bulan, Rp 500 ribu per bulan bantuan dana hibah APBD Rohul, dan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu honor dari sekolah.

Sedangkan guru agama non-PNS yang telah bersertifikasi bisa dikatakan sejahtera, sebab mereka dapat tambahan tunjangan sertifikasi sekira Rp 1,5 juta per bulan, sehingga bisa menerima honor sekira Rp 2,7 juta per bulan. Namun, baru sekira ratusan guru agama yang sudah bersertifikasi.

"Idealnya honor guru agama harus sudah sesuai UMK," ujar Supardi, Jumat (30/10/15).

Agar kesejahteraan guru agama di lingkungan Kemenag Rohul terus meningkat, Supardi sarankan guru minimal tamatan strata satu (S1), sehingga mereka bisa mengikuti sertifikasi.

Bantuan Dana Hibah APBD Rohul Membantu 

Supardi berharap dengan habisnya masa jabatan Bupati Achmad pada April 2015 akan datang, tentu kebijakan Pemerintahan Daerah Rohul ke depan akan berubah. Namun demikian ia mengharapkan kebijakan membantu guru agama tidak berubah.

"Kami mengharapkan tunjangan rutin dibantu, kalau bisa ditingkatkan lagi menjadi Rp 750 ribu per bulan," jelas Supardi dan mengakui ada sekira 80 sekolah agama negeri dan swasta di Rohul, terdiri 73 swasta dan 7 sekolah negeri.

Menurut dirinya, bantuan hibah Rp 6,3 miliar dari Pemkab Rohul tahun ini akan diberikan kepada 1.058 guru agama PNS dan non PNS di lingkungan Kemenag Rohul, terdiri 800 guru non PNS, dan sekira 200-an guru PNS.

Diakuinya, bantuan hibah dari APBD Rohul yang diterima tahun ini dibayarkan enam bulan sekali, atau setiap guru menerima tunjangan Rp 3 juta.

Bantuan hibah untuk guru agama di lingkungan Kemenag Rohul. dari Pemkab Rohul sudah diterima empat tahun terakhir. "Tahap pertama dicairkan Rp 3,15 miliar, terhitung Januari hingga Juni baru dibayarkan, karena Pemkab baru selesai mendatanya," jelasnya.

"Ke depan, kami syaratkan guru agama minimal tamatan S1, karena sesuai Undang-Undang Pendidikan Nasional, syarat menjadi guru minimal tamatan S1," tandas Supardi dan mengakui secara prinsif, kesejahteraan guru non PNS mulai terbantu.(dow/rtm)

Friday, October 30, 2015

Pemprov Sebut Ada Oknum yang Mendalangi Aksi Trio Rachman

BERITA RIAU, PEKANBARU - Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman, menduga aksi yang dilakukan oleh massa Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Riau dengan menurunkan ratusan ibu-ibu pasar pusat itu bisa saja didalangi oknum tertentu.

Aksi Gempar Usut 'Trio Rahman'
Kata Darusman, dugaan itu muncul mengingat mass aksi menuntut soal dugaan KKN yang dilakukan oleh Plt Gubernur Riau Arsydjuliandi Rachman, Anto Rachman sebagai abang kandung Andi Rachman dan Juni Rachman yang juga sebagai adik dari Plt Gubri, serta menyeret nama-nama keluarga yang lain, dalam pengesahaan APBD Riau 2015 lalu. 

"Kalau dugaan ada oknum yang mendalangi bisa saja itu terjadi," katanya, Kamis (29/10/2015).

Darusman menegaskan, untuk persoaln proyek lelang, semua yang dilakukan Pemprov sudah terbuka. Keabsahaan itu bahkan dicantumkan dalam website LPSE Riau. Informasi yang tertera, mulai dari siapa pemenangnya, hingga berapa jumlah pagu anggaran yang dikucurkan.

"Kalau lelangny ditolak, kami memberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan. Kalau memang tidak lengkap juga terus ditolak, itukan memang sudah prosedurnya," sambung Darusman.

Aksi yang memboyong foto Trio Rachman itu, dalam rilisnya memang menyebutkan ada indikasi konspirasi pelelangan proyek sehingga menyebabkan adanya praktek KKN dalam tubuh Pokja Unit Pelelangan Provinsi Riau.

"Tidak mungkinkan ada kecurangan-kecurangan seperti itu. Kan semuanya sudah tertera jelas," katanya.(dow/tbp)

Thursday, October 29, 2015

Jembatan Reteh Inhil Ambruk, 1 Unit Colt Diesel Hanyut ke Sungai

BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Dalam musibah robohnya Jembatan Reteh, sore tadi mengakibatkan satu unit truk cold diesel L300 terjun ke Sungai Reteh

Diketahui, mobil cold diesel ini sedang mengangkut muatan 40 sak semen, pas melintas di tengah jembatan langsung saja jembatan ini ambruk ke Sungai. Kemungkinan kondisi jembatan yang sudah tua tidak sanggup lagi menahan beban berat yang melintas di atasnya. 

"Selama ini memang kondisi jembatan ini sudah memprihatinkan dan bergoyang-goyang kalau ada mobil yang lewat diatasnya," jelas seorang warga Kotabaru, Kamis sore. 

Dalam kejadian ini disebutkan satu unit sepeda motor juga tenggelam kedalam sungai. Untungnya, tidak jatuh korban jiwa dalam musibah ini, saat itu air sungai juga sedang pasang. 

Seharusnya, infrastruktur jembatan dan jalan ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah, karena merupakan akses utama untuk angkutan orang dan barang. Kalau sudah ambruk seperti ini, maka membuat akses Transportasi menjadi lumpuh dan hanya mengandalkan lewat air (pompong dan sampan).(dow/hro)

Sidang Lanjutan Korupsi Suap APBD Riau, Johar Firdaus Minta Rp. 125 Juta

Sidang Johar Firdaus - RiauCitizen

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pemberian jatah uang untuk memuluskan pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau, sebesar Rp 125 juta. Tidaklah membuat Johar Firdaus puas. Bahkan selaku Ketua DPRD Riau, Johar malah meminta lebih sebesar Rp 200 juta. 

Permintaan Johar Firdaus itu, terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi suap pengesahan dana APBD Riau, yang digelar Kamis (29/10/15) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, saksi Riki Hariyansyah. Ia menjelaskan bahwa, dirinya diberitahu oleh oleh terdakwa Achmad Kirjauhari, tetang uang pemberian dari Annas Ma'mun, selaku Gubernur Riau (Gubri) sebesar Rp 900 juta. Selanjutnya, Kirjauhari meminta kepada Riki, bagaimana pola pembaguannya.

" Saat itu dicoret coretlah nama nama anggota dewan yang akan diberikan, dan saya ingat nama nama ketua fraksi, komisi dan nama pimpinan," ucap saksi Riki.

Berdasarkan catatan tersebut, nama nama yang mendapat bagian adalah, Johar Firdaus, selaku Ketua DPRD Riau sebesar 125 Juta. Kemudian Noviwaldi Jusman alias Dedet sebesar Rp 40 Juta, Hazmi Rp 40 juta, Labay Rp 40 juta, Zukri Rp 40 juta, Aziz Rp 40 juta, Bagus Rp 40 juta, Iwa Rp 40 juta, Koko Rp 40 juta, Robin Rp 40 juta, Masnur Rp 40 juta, Rusli Efendi Rp 40 juta, Abdul Wahid Rp 40 juta, Ramli Sanur Rp 40 juta, Nurzaman 30 juta, Ahdinur Rp 30 juta, Edi Yatim Rp 30 juta, Syafrudin Saan Rp 30 juta, Solihin Rp 30 juta, dan saya sendiri (Riki) sebesar Rp 50 juta," terang Riki. 


Setelah pola pembagian dicatat. Kemudian Johar Firdaus meminta lebih. Ia minta sebesar Rp 200 Juta. 

Atas permintaan Johar Firdaus tersebut, Riki kemudian menyampaikan kepada Kirjauhari. 

"Pak Kir menolak. Karena uangnya tidak cukup. Akhirnya ada yang dicoret yaitu atas nama Toni sebesar Rp 30 Juta, dan uang tersebut ditambahkan kepada Pak Johar. Jadi total untuk Pak Johar Rp155 Juta," jelas Riki.

Dikatakan Riki lagi, dirinya memang telah menerima uang pembagian tersebut sebesar Rp 50 juta. Namun uang tersebut sudah dikembalikan," tutur Riki dihadapan majelis hakim yang diketuai Masrul SH. 

Selain saksi Riki Hariyansyah, JPU KPK, Pulung Rinandoro SH, Budi Nugraha SH, Tri Anggora Mukti, Arin Karniasari dan Irman Yudiandri, juga menghadirkan saksi lainnya yaitu, Zaini Ismail, Wan Amir Firdaus, M.Yafiz. 

Seperti diketahui, Achmad Kirjauhari didakwa melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap, untuk pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau.


Perbuatan terdakwa secara bersama sama dengan anggota DPRD lainnya yakni, Johar Firdaus, Riky Hariansyah itu terjadi pada tanggal 1 September 2014.

Dimana terdakwa telah menerima hadiah atau imbalan berupa uang sebesar Rp 1,2 miliar dari Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau. Dalam hal pengesahan rancangan APBD-P 2014-2015 Provinsi Riau.

Bermula, pada 12 Juni 2014, Annas Maamun, selaku Gubernur Riau. Mengirim Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) kepada Ketua DPRD Riau. Kemudian KUA tersebut dibahas dalam rapat Banggar DPRD. 

Selanjutnya, Banggar DPRD mempertanyakan penyerapan anggran 12 persen untuk anggaran Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga.

Karena tidak ada titik temu, tim Banggar menyampaikan keinginan anggota dewan untuk dapat meminjam kendaraan dinas. 

Selanjutnya sambung JPU, Suparman (Wakil Ketua DPRD Riau) menyampaikan kepada Johar Firdaus, bahwa Annas Maamun selaku Gubernur Riau menyanggupinya dan bahkan, Annas Maamun juga memberikan uang masing masing anggota dewan sebanyak 40 orang sebesar Rp 50 juta.

Selain itu, untuk anggota banggar yang membahas rancangan APBD-P 2014-2015 Provinsi Riau. Annas Maamun memberikan sejumlah uang sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggota Banggar yang beranggotakan, Johar Firdaus, Masnur, Musdar, Supriati, Zukri Misran, James Pasaribu, T Rusli Efendi, Mahdinur, Riky Hariansyah, Nurzaman dan Koko Iskandar. 

Uang untuk anggota banggar sebesar Rp 1,2 miliar itu diantarkan oleh Suwarno, PNS Pemprov Riau kepada terdakwa Kirjauhari.

Setelah uang diterima dan dibagi bagikan. Para rapat pembahasan rancangan anggaran APBD selanjutnya. Tim banggar mensahkan rancangan anggaran tersebut. 

Atas perbuatannya terdakwa Kirjuhari yang telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Negara dirugikan sebesar Rp 1,2 miliar. Dalam hal ini, Kirjauhari dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(dow/rtm)

Kebakaran Lahan di Areal PT RBH Inhu Nyaris Ledakkan Gudang Dinamit


BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nyaris meledak kan gudang dinamit milik PT.Riau Bara Harum (PT.RBH) di desa Kelesa yang telah lama di tinggalkan.

Nyaris meledak nya gudang dinamit yang masih penuh berisi dinamit akibat kebakaran lahan diareal PT.RBH yang telah lama tidak beroperasi ini, berhasil diselamatkan ‎aparat kepolisian dari Polsek Seberida dan prajurit TNI Kodim 0302 Inhu serta personil Satpol PP Pemkab Inhu yang bahu membahu memadamkan api yang menjalar ke arah gudang dinamit. Sebagaimana disampaikan Kapolsek Seberida Kompol Bastari kepada wartawan Kamis (29/10/15). 

Diungkapkannya kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/10/15), dimana saat itu lahan milik PT RBH seluas dua hektar terbakar dan apinya menjalar ke sebuah gudang tempat penyimpanan dinamit yang biasa digunakan PT RBH untuk meledakkan lokasi tambang batu bara.‎ 

"Saat kami sampai di lokasi api sudah sangat dekat menjalar ke samping gudang dinamit. Tim langsung bergerak cepat sehingga dapat mengendalikan api dan berhasil dipadamkan," ujarnya .‎

Gudang berisi bahan peledak dinamit tersebut sudah lama ditinggalkan PT RBH sejak tidak beroperasi beberapa tahun lalu. Namun isi gudang masih penuh dengan dinamit yang sangat membahayakan akibat selama ditinggalkan oleh PT.RBH tidak pernah dijaga dan diurus. 

"Tonasenya saya kurang tau, tapi gudang itu penuh dengan bahan peledak," tegasnya. ‎ Ditambahkan Kompol Bastari pihaknya tidak dapat memindahkan gudang dinamit peninggalan PT RBH karena harus mendapat izin dari Mabes Polri. Untuk itu pihaknya segera melaporkan keberadaan gudang dinamit itu kepada atasannya karena dianggap dapat membahayakan keselamatan masyarakat. 

"Kalau gudang dinamit itu terbakar akan memunculkan ledakan yang sangat besar dan dikhawatirkan bisa memakan korban khususnya masyarakat sekitar Kecamatan Seberida. Tapi Alhamdulillah, tim kami dapat memadamkan titik api pada saat itu dan tidak ada korban jiwa baik dari masyarakat maupun anggota tim pemadaman," jelasnya. (dow)

Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Pemkab Rohul Kucurkan Dana Hibah Rp 6,3 Miliar

Dana Hibah Rohul - RiauCitizen
BERITA RIAU, ROKAN HULU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ikut membantu dalam peningkatkan kesejahteraan guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul.

Dalam peningkatan kesejahteraan guru agama, tahun ini Pemkab Rohul mengucurkan dana hibah bersumber dari dana APBD Rohul murni 2015 hingga Rp 6,3 miliar.

Bupati Rohul Drs. H. Achmad M.Si dalam sambutannya di acara pertemuan dengan para guru agama di Convention Hall Masjid Agung Madani Pasirpangaraian, Kamis (29/10/15), mengatakan bantuan dana hibah Rp 6,3 miliar akan diserahterimakan kepada seluruh guru agama berstatus PNS maupun non PNS di lingkungan Kemenag Rohul.

Setiap guru agama, tambah Achmad, berhak menerima Rp 500 ribu setiap bulan. Bantuan diberikan langsung ke penerima, sehingga dana bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.

Dirinya mengharapkan bantuan dari dana hibah tersebut dapat meningkatkan kinerja dan semangat pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, sekaligus membentuk akhlak pelajar.

"Bantuan dana hibah ini rutin kita berikan setiap tahun. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru agama. Kalau para ustad dan ustazah sudah sejahtera, tentu mereka bisa mendidik generasi muda sesuai lebih baik lagi, sesuai akidah islam berpedoman dengan Alquran," ujar Bupati Achmad.

Achmad menambahkan bantuan dana hibah bertujuan dalam membentuk karakter ustad dan ustazah agar tetap ikhlas dalam mendidik pelajar Rohul, sehingga mereka menjadikan generasi muda berakhlak mulia. Ia meminta guru agama bukan hanya mendidik, namun bisa memberikan ‎pencerahan kepada masyarakat luas.

Dirinya mengakui keterlambatan pencairan dana hibah ini karena Pemkab Rohul harus melakukan verifikasi seluruh guru agama PNS dan non PNS di lingkungan Kemenag Rohul yang berhak menerima bantuan tersebut. Termasuk keaktifan mereka dalam bekerja.

"Kita harus melakukan verifikasi dengan baik dan benar, sehingga tepat sasaran," kata Bupati Achmad usai acara.

Acara di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpangaraian turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Rohul Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan MA, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Rohul Syaiful Bahri, dan diisi oleh ceramah Rektor Institut Sains Alquran ISQ Rohul Mustafa Umar.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan mengakui bahwa hingga saat ini kesejahteraan guru agama masih perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Ia berterima kasih banyak kepada Bupati Rohul Achmad karena telah membantu banyak kesejahteraan guru agama di lingkungan Kemenag Rohul selama ini.(dow/rls)

Warga Terkena Dampak Asap Bisa Manfaatkan Rumah Oksigen Pemkab Pelalawan

Rumah Oksigen Pelalawan - RiauCitizen
BERITA RIAU, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Kamis (29/10/15) mulai mengaktifkan posko evakuasi dan rumah oksigen. Posko ini, diperuntukan bagi masyarakat yang sudah terpapar asap selama tiga bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Endid Romo Pratiknyo, menjelaskan, rumah oksigen di pusatkan di Gedung Daerah Mangku Dirajat. Diskes telah mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan masyarakat yang mencari udara segar.

"Fasilitasnya antara lain ruangan full AC, oksigen, masker, dan nebulyzer. Jika persiapan sudah tuntas, pelayanan bagi masyarakat akan dimulai," katanya.

Seperti diketahui, Pemkab Pelalawan mempersiapkan lima titik lokasi posko evakuasi. yakni Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Gelanggang Olah Raga (GOR) Tengku Pangeran, Gedung DPRD Pelalawan lantai II dan III, Auditorium Kantor Buputi lantai III, dan Kantor Bappeda lantai II.

Selama gedung-gedung itu dipakai sebagai tempat evakuasi, tidak bisa digunakan untuk hal-hal lain. Agar masyarakat dapat leluasa datang mencari Oksigen.(dow/rtm)

Launching Bus Air, Pemko Pekanbaru Beri Subsidi Tarif ke Penumpang

Bus Air Senapelan - RiauCitizen
BERITA RIAU, PEKANBARU - Guna peningkatan pembangunan dan pemerataan perekonomian dikawasan pelantaran sungai Siak Pemerintah kota Pekanbaru meluncurkan pengoperasian bus air senapelan di pelabuhan Sungai Duku, Kamis (29/10/2015).

Launching bus air ini langsung diresmikan PLT Gubernur Riau‎ melalu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmat Rahim. Dalam sambutannya dirinya menekankan kapada seluruh awak bus air untuk lebih mengutamakan keselamatan penumpang dan bus ini bisa terus beroperasi.

"Dengan mengucap Basmallah, Bus Air Senapelan kita resmikan, semoga kehadiran kenaraan air ini bisa dimamfaatkan masyarakat kota Pekanbaru untuk bepergian dan berwisata nantinya," paparnya.

Disisi lain, Walikota Pekanbaru mengatakan bahwa pengoperasian bus air ini adalah bentuk perhatian Pemko Pekanbaru untuk masyarakat disekitaran pelantaran sungai siak. Mulai dari Jembatan Siak Satu, Pelindo, Okura, Pltu dan kawasan KIT. "Tarif normal bus ini Rp40 ribu, namun untuk meringankan masyarakat Pemko Pekanbaru mensubsidinya menjadi Rp15 ribu saja," ujar Wako.

Kedepannya, Firdaus berharap bus air ini bukan hanya satu saja, tapi ada tambahan bus dari pihak provinsi serta pihak swata turut berkecimpung dalam transportasi air karena di sini akan ada Wisata air.

"Jika hanya satu bus saja kita khawatir tidak dapat melayani kebutuhan masyarakat, tapi jika ada tambahan dari provinsi tentu lebih baik," paparnya. 

Tarif Bus Air Senapelan Disubsidi Rp 25 Ribu

Untuk lebih dekat dengan masyarakat Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan kota Pekanbaru mensubsidi tarif bus air senapelan tersebut. Dari tarif normal seharga Rp40 ribu sekali jalan disubsidi sebanyak Rp 25 ribu.

"Jadi masyarakat cukup membayar Rp 15 ribu untuk mendapatkan layanan bus air Senapelan ini," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.

Bus air ini memiliki dua rute yang akan menelusuri pelantaran sungai siak. Rute pertama akan trayek Sungai Duku- Pelindo- Kampung Bandar. Rute kedua yakni trayek Meranti Pandak- PLTU-Okura-Melebung.

"Tiket dapat dibeli di pelabuhan sungai duku atau di kapal bus Air Senapelan," paparnya lagi.

Kemudian, jadwal kepergian bus ini dalam seminggu empat kali, yakni pada hari Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu. Hal ini kareka keterbatasan jumlah armada. "Semoga dengan kita bukanya trayek ini akan ada pihak suasta yang mengikutinya, selain itu kita juga berharap kepada pemerintah Provinsi untuk melakukan penambahan armada," singkatnya.(dow/adv)

Wednesday, October 28, 2015

Inilah 8 Titik Lokasi Demonstrasi di Pekanbaru

BERITA RIAU, PEKANBARU - Hari ini, Rabu (28/10/2015), sebanyak 8 titik di Riau melangsungkan aksi demo. Permasalahan yang di demo oleh para massa aksi ini adalah terkait permasalahan asap di Riau hingga penuntasan kasus Plt Gubri.

"Hari ini yang demo itu mulai dari muslihah Hizbut Tahrir Indonesia, mahasiswa UIN Suska Riau, KNPI, KAMMI, mahasiswa Pelalawan dan Gempar," kata Kabag Operasional Polresta Pekanbaru Kompol Muhammad Sembiring, Rabu (28/10/2015).

M Sembiring menambahkan, 8 lokasi yang menjadi sasaran aksi demo adalah, Kejati Riau, DPRD Riau, kantor Gubernur Riau, Tugu Zapin, kantor Arara Abadi di Tengku Umar  Tugu Perjuangan, lapangan MTQ. "Untuk yang di MTQ katanya tidak jadi," lanjut M Sembiring

Untuk demo ini sendiri, Polresta Pekanbaru menurunkan personil sebanyak 300 personil dibantu dengan Polsek untuk mengantisipasi unjuk rasa yang anarkis.

"Sebagian unjuk rasa ada yang mulai dari jam 8.30, ada juga yang jam 10.00 dan 11.00. Untuk jumlah masa sendiri mulai dari 100-1000 orang. Tapi kita tidak tahu pasti apakah benar jumlah 1000 atau bagaimana kita lihat nanti," lanjutnya.

Saat ini, masa aksi sudah mulai melakukan aksi dilokasi aksinya masing-masing. Sedangkan pihak kepolisian sendiri sudah mulai berjaga usai melakukan apel kesiapan aksi demo saat ini.(dow/btp)

Amel Alvi yang 'Beraksi', Robby yang Siapkan 'Pengaman'

BERITA RIAU, LIFESTYLE - Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Robby Abbas berlangsung menarik.

Sebelum pembacaan vonis oleh hakim ketua, dibeberkan pula bagaimana bentuk jalinan kerja antara Robby sang mucikari dengan Amel Alvi, sang PSK artis.

Kepada hakim ketua, Amel Alvi sempat mengaku sudah tiga kali mendapatkan 'job' untuk melayani tamu yang dibawa oleh Robby.

"Terdakwa (Robby Abbas) sudah tiga kali menghubungkan Amelia Alviani (nama asli Amel Alvi) dengan tamu," kata ketua majelis hakim, Muchtar Effendi, seperti dikutip tabloid nova di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang.

Pekerjaan yang diterima oleh Amel untuk melayani tamu dan berhubungan badan itu, berlangsung dalam waktu berbeda dan dalam dua kota yang berbeda pula, yakni Surabaya dan Jakarta.

Tarif yang dipatok Robby untuk menjual tubuh Amel pun beragam. Mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 80 juta, seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya.

"Di Surabaya, tarifnya Rp 20 juta, saksi (Amel Alvi) menerima Rp 15 juta. Lalu, di Saripan Pacific Jakarta saksi (Amel Alvi) juga menerima Rp 15 juta, dan memberi uang kepada terdakwa (Robby Abbas) Rp 5 juta.

Dan terakhir, di Pacific Place Jakarta senilai Rp 80 juta. Terdakwa (Robby Abbas) juga mengakui dirinya yang mempersiapkan kondom," beber Muchtar Effendy.

Amel Alvi adalah pekerja seks komersil (PSK) yang juga berprofesi sebagai DJ dan model majalah pria dewasa.

Amel menjadi satu-satunya PSK yang ikut digerebek polisi Mei 2015 lalu, di sebuah kamar hotel mewah di bilangan Jakarta Selatan. Saat itu, Amel baru akan melayani tamunya.

Sedangkan, Robby sendiri sedang berada di lobby hotel, dan sudah lebih dulu diamankan.(dow/tbn)

Tuesday, October 27, 2015

Ingin Tahu Perbedaan Bright Gas dan Elpiji 12 Kg, Ini Penjelasannya

Bright Gas dari Pertamina
BERITA RIAU, PEKANBARU - Masyarakat di Indonesia umumnya hanya mengenal produk gas dalam tabung dengan brand gas elpiji 50 kg, 12 kg dan 3 kg (bersubsidi). Padahal PT Pertamina, sebagai produsen gas lpg juga mempunyai produk gas dalam tabung lainnya yakni Bright Gas dan Ease Gas. Kedua merek produk gas lpg tersebut merupakan produk premium yang menyasar kalangan menengah ke atas. Apakah bedanya produk-produk tersebut? Apakah apinya tambah biru?

Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengungkapkan bahwa semua produk elpiji sebenarnya isinya sama, yakni berupa gas C3 (propane) dan C4 (butane). Hal yang membedakan dari deretan produk gas lpg milik Pertamina tersebut hanya terletak pada perbedaan kualitas pelayanan dan tabungnya itu sendiri.

"Komposisi elpiji itu sama saja dimanapun, yang membedakan hanya warna tabung, berat kemasan dan harganya serta pelayanannya," seperti yang dikutip dari detikFinance.

Lalu apa bedanya gas elpiji 12 Kg, dengan Bright Gas dan Ease gas?

"12 Kg itu masih disubsidi Pertamina jadi harganya jauh lebih murah dibandingkan Bright Gas, tapi ada keuntungan dan keunggulan dari Bright Gas dan Ease Gas yang tidak ada pada gas elpiji 12 kg berwarna biru," ujarnya.

Apa saja kelebihan atau nilai plus yang dimiliki oleh produk Ease Gas dan Bright Gas?

Keunggulan Produk Bright Gas :
  • Aneka pilihan warna tabung yang beragam dan lebih menarik, diantaranya merah maroon, ungu, hijau metalik, dan biru metalik. Pilihan warna ini tentu dapat disesuaikan dengan tema warna dapur anda.
  • Dilengkapi dengan karet pelindung benturan pada tabung.
  • Memiliki Security Seal Cap atau penutup tabung yang lebih mengamankan tabung.
  • Disediakan layanan pesan antar yang dapat anda pesan melalui telp 500-000 dengan biaya antar Rp 5.000,- (fluktuatif).
  • Saat ini hanya tersedia ukuran 12 kg.

Keunggulan Produk Ease Gas :
  • Menyediakan layanan pesan antar gratis 24 jam melalui SPBU Coco dan modern outlet Indomaret.
  • Ukuran tabung yang tersedia adalah berat 9 kg dan 14 kg.
  • Tampilan tabung berwarna gold (keemasan) untuk kelas menengah premium yang berbahan kualitas berstandar SNI.
  • Dilengkapi dengan fitur double spindle untuk memberikan safety atau daya keamanan dua kali lebih baik dalam penggunaan gas sehari-hari. 
  • Disediakan juga teknisi handal dan profesional yang melayani anda untuk berbagai keperluan, misalnya: pemeriksaan kualitas fisik tabung, penimbangan tabung, pengecekan karet perapat tabung, selang dan regulator, pengecekan kebocoran, pembersihan tabung dan kompor, serta pemasangan selang atau regulator ke kompor.(dow/dbs)

Agama dan Lingkungan, jadi 'Andalan' Pasangan Walikota Pekanbaru ini

Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus - Ayat
BERITA RIAU, PEKANBARU - Demi terciptanya visi misi kota Pekanbaru menjadi kota Metropolitan yang Madani, Walikota Pekanbaru telah menyiapkan pondasi-pondasi yang kokoh untuk menjadikan masyarakat kota Pekanbaru menjadi masyarakat yang madani.

Ada dua jurus pamungkas yang telah disiapkan Firdaus-Ayat untuk hal tersebut, yakni melalui agama dan melalui lingkungan. Alasannya untuk hidup yang lebih baik, nyaman aman setiap insan harus dekat dengan sang penciptanya bagaimana cara yakni dengan beragama ini dapat ditingkatkan melalui pembelajaran-pembelajaran di rumah ibadah ‎maka terbentuklah program Mesjid Paripurna. Sementara pendekatan lingkungan alasannya manusia adalah mahluk sosial, maka dari itu kita semua saling membutuhkan, untuk mewadahi itu semua Pemko Pekanbaru membentuk program PMB-RW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga)

"Dua program inilah yang akan menjadikan warga Pekanbaru menjadi masyarakat yang madani. Mesjid Paripurna untuk kebutuhan rohani dan PMB-RW untuk kebutuhan Jasmani sehingga semua jadi seimbang," paparnya.

Dua program yang sangat bagus ini, tidak serta merta berjalan mulus seperti yang diharapkan, maka dari itu butuh kinerja yang lebih keras lagi untuk membuat dua program ini menjadi peraturan daerah Pemko Pekanbaru.

"Dengan begitu, siapapun yang memimpin kota Pekanbaru dimasa yang akan datang, mereka sudah memiliki dasar-dasar untuk melanjutkan program-program yang sudah ada," jelas Firdaus.

Firdaus berharap kedua program ini bisa segera terealisasi, dengan disahkannya peraturan daerah (Perda) mesjid Paripuran dan PMB -RW yang saat ini sedang dibahas di DPRD kota Pekanbaru

"Semoga ini, kedua perda ini bisa secepatnya disahkan," singkat Firdaus.‎(dow/adv)

Plt Gubri Imbau Masyarakat Sukseskan Program KB

Plt Gubri saat Acara Program BKKBN
BERITA RIAU, KAMPAR - Dengan pertumbuhan penduduk di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kampar yang semakin pesat, kita harus berkomitmen untuk bisa memberikan kontribusi yang jelas pada program Keluarga Berencana (KB) karena, kalau kita tidak bisa sukseskan program ini, dikhawatirkan beberapa tahun ke depan kita akan kewalahan. 

Demikian dikatakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman pada acara Pencanangan Kesatuan Gerak PKK KB Kes Tingkat Provinsi Riau Tahun 2015 di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Selasa (27/10/15). 

Ditambahkan Plt Gubri bahwa Program KB ini harus kita mulai dari lingkungan terkecil, dari lingkungan rumah tangga sampai ketingkat Kabupaten dan provinsi, kita harus bertekat untuk sukseskan program ini. 

"Kita berharap, melalui program KB Kes, kegiatan msyarakat makin bertambah, meski dengan berbagai kendala yang dihadapi, karena jika kehidupan yang kita jalani kurang berencana, maka keluarga kita tidak akan bahagia," ujar pria yang akrab disapa Andi tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Andi mengatakan kepada para bidan agar jangan putusasa dalam menghadapi masyarakat yang terkadang tidak mengerti dan memahami tentang program KB Kes, tetaplah ikhlas, tabah dan sabar dengan kondisi yang seperti ini, agar program yang kita inginkan dapat tercapai. 

Sementara itu, Bupati Kampar H Jefri Noer dalam arahannya mengatakan, Kabupaten Kampar membangun dengan 5 pilar pembangunan, dengan dijalankannya program Rumah Tangga Mandiri Pangan Energi, anak-anak masyarakat tidak akan lebih dari 2, karena mereka sudah disibukkan dengan pekerjaan masing-masing, oleh karena itu program KB yang kita harapkan akan bisa sukses. 

Sementara itu, Mike Silvia Sangian dari BKKBN Pusat mengatakan bahwa, kita akan jadikan Kabupaten kampar sebagai contoh di tingkat Nasional dengan ide-ide cemerlang dari Bapak Bupatinya dalam menyejahterakan masyarakat dan mensukseskan program KB. 

"Kabupaten Kampar menjadi teladan di tingkat Nasional, tentang konseling remaja, dengan demikian, akan bisa menyiapkangenerasi berencana, generasi yang sehat, cerdas dan ceria," ujar mike.(dow/rls)

Pembekuan Izin PT LIH Tinggal Tunggu Instruksi Kemen LHK

BERITA RIAU, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah menerima salinan, surat pembekuan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, langkah-langkah selanjutnya, Pemkab masih menunggu arahan dari kementrian.

"Iya, suratnya, sudah diterima pak bupati itu. Namun untuk langkah-langkah yang di ambil, kita masih menunggu arahan dari KLH. Ini bersifat salinan pemberitahuan ijin PT LIH dibekukan saja," terang kepala dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Pelalawan, Hambali kepada wartawan, Selasa (27/10/15).

Dengan salinan surat pembekuan ini, kata Hambali Pemkab Pelalawan belum bisa berbuat apa-apa. Sebab menurutnya, tidak ada penjelasan dan langkah-langkah yang ditindak lanjuti pada surat ini. "Ya, sifatnya masih mengantongi sebentuk surat saja. Langkah selanjutnya, pada surat itu kepada PT LIH masih menunggu," sambung Hambali.


Namun demikian, dirinya, sudah mengetahui bahwa aktivitas PT LIH berupa aktivitas pabrik kelapa sawit milik perusahaan ini sudah tidak beroperasi lagi. "Di lapangan, sebagaimana diketahui, PT LIH sudah menghentikan aktivitas PKSnya," tukas Hambali.

Di tempat terpisah, Humas PT LIH Legiman mengakui aktivitas PKS PT LIH terhitung sejak awal Oktober 2015 sudah berhenti. "Iya, sejak tanggal 5 Oktober lalu kita sudah tidak lagi menjalankan aktivitas perusahaan, PKS maupun memanen TBS," jelas Legiman ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.


Langkah menghentikan aktivitas perusahaan, kata Legiman adalah untuk menghormati surat pembekuan dari KLH. "Sebagai perusahaan profesional, kita tunduk dan patuh pada peraturan. Bentuk kepatuhan itu, kita menghentikan aktivitas perusahaan," jelasnya.

Namun demikian, tambahnya meskipun aktivitas peruhaan berhenti, manajemen tetapa menunaikan hak-hak karyawan. "Meskipun, saat ini aktivitas perusahaan berhenti. Kita tetap tunaikan hak-hak karyawan," tandanya.(dow/rtm)

Wah, Pelayanan Adminduk Satu Pintu Disdukcapil Rohul Membingungkan Masyarakat

Kepala Disdukcapil Rokan Hulu, Irpan Ridho
BERITA RIAU, ROKAN HULU - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Satu Pintu diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih membingungkan warga.

Sejak pelayanan Satu Pintu diterapkan oleh dinas, tidak sedikit warga Rohul yang bingung, karena jika mendaftar di atas pukul 10.00 WIB dan tidak membawa berkas persyaratan lengkap, petugas mengatakan warga harus menunggu sampai 14 hari.

Sementara sebelumnya, Disdukcapil Rohul menerapkan pelayanan Satu Hari Siap (SHS) selama hari kerja (Senin-Jumat), berlaku bagi warga yang membawa berkas persyaratan lengkap. Pelayanan SHS dinilai warga lebih hemat waktu.

Pelayanan Satu Pintu sendiri berlaku bagi warga yang mendaftar sebelum pukul 10.00 WIB dan membawa persyaratan lengkap. Pihak dinas memastikan pengurusan Adminduk selesai dalam satu hari selama stok blanko tersedia.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Ridho meluruskan terkait sistem pelayanan Adminduk Satu Pintu di dinasnya di atas pukul 10.00 WIB. Menurutnya, warga hanya salah pengertian.

Proses 14 hari atau dua pekan, jelas Irpan, merupakan waktu maksimal untuk pengurusan Adminduk, baik Elektronik Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan lainnya.

"Maksimalnya itu 14 hari, jadi tidak ada yang tidak siap kalau sudah diproses selama 14 hari," ujar Irpan dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (27/10/15).

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Rohul ini menyarankan warga yang ingin mendapatkan pelayanan SHS agar mendaftar sebelum pukul 10.00 WIB, dengan membawa persyaratan lengkap. Apalagi, untuk cetak E-KTP, dinas hanya mampu mencetak 200 keping E-KTP menggunakan dua printer khusus. Begitu juga alat cetak lain hanya bisa mencetak terbatas.

Untuk pendaftaran di atas pukul 10.00 WIB, tentu membutuhkan proses, apalagi persyaratan yang dibawa tidak lengkap, tentu akan memakan waktu lama.

Irpan mengungkapkan pengurusan Adminduk yang tidak siap dalam satu hari bisa disebabkan beberapa faktor, seperti mesin cetak E-KTP, KK atau akte kelahiran sedang rusak. Gangguan jaringan internet yang buruk mengganggu kerja petugas, sebab seluruh data Adminduk sudah sistem online atau pakai server Adminduk Kementrian Dalam Negeri.

"Hambatan atau gangguan seperti itulah yang bisa membuat pengurusan (Adminduk) memakan waktu agak lama. Namun kami berusaha melayani masyarakat (Rohul) sebaik mungkin," katanya.

Irpan menambahkan Pelayanan Satu Atap adalah untuk mempermudah proses pelayanan Adminduk di Disdukcapil Rohul. Sebab, pengurusan E-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, dan lainnya dilayani dengan satu pintu.

Sebelumnya, untuk pengurusan Adminduk berbeda ruangan. Hal itu menurutnya menyebabkan banyak waktu terbuang. Ia berharap Pelayanan Satu Pintu lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan Adminduk, baik E-KTP, KK, akte kelahiran, dan lainnya.

Blanko E-KTP Masih Cukup 

Terlepas itu, Irpan mengakui bahwa blanko E-KTP yang baru diterima satu bulan lalu dari pemerintah pusat sekira 8.000 keping masih mencukupi. Bila kekurangan seperti terjadi sebelumnya, maka dinas akan mengajukan kembali ke pemerintah pusat.

Ia menuturkan untuk cetak E-KTP belum terkendala. Disdukcapil Rohul bisa mencetak 200 keping E-KTP menggunakan dua mesin cetak khusus.

"Kami berharap, bagi masyarakat yang akan mengurus Adminduk dengan Sehari Siap silahkan melengkapi persyaratannya lebih dulu," saran Irpan Ridho dan mengakui pelayanan Adminduk disesuaikan nomor urut pendaftaran.(dow/rtm)

Didakwa Bersalah, A Mius Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara

Achmad Mius
BERITA RIAU, KAMPAR - Achmad Mius alias A Mius, mantan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP) Kabupaten Kampar. Terlihat pasrah, usai mendengar amar tuntutan hukuman yang dijatuhkan jaksa kepada dirinya

A Mius yang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana pengamanan Pilkada Kabupaten Kampar. Dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun. 

Amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Agung Irawan SH, yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (27/10/15) siang itu. A Mius, terbukti secara sah melanggarar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


"Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 juta subsider 6 bulan," terang JPU. 

Selain tuntutan hukuman, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 315 juta subsider 1 tahun penjara," jelas jaksa.

Usai tuntutan hukuman dibacakan, majelis hakim yang diketuai Masrul SH, menutup sidang dan dilanjutkan pada sidang berikutnya pekan depan, dengan agenda pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa. 

Seperti diketahui, Achmad Mius, mantan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kansatpol PP) Kabupaten Kampar. Dihadirkan kepersidangan tipikor Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Atas dakwaan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pengaman Pilkada Kampar tahun 2011 lalu.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Beni Siswanto SH. 

Perbuatan terdakwa yang juga pernah jadi Kepala BPBD-Damkar Kota Pekanbaru itu, terjadi sewaktu Kabupaten Kampar melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2011 lalu.


Saat itu, Satpol PP Kabupaten Kampar mendapat anggaran senilai Rp1,955 miliar. Dana dari APBD Kampar diperuntukkan sebagai biaya pengamanan Pilkada. 

Dalam perjalanannya, terdapat dana Rp335 juta yang diduga tidak bisa dipertangung jawabkan oleh A Mius selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Agustian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah divonis 18 bulan penjara. 

Dana tersebut, diperuntukkan sebagai biaya makan dan akomodasi petugas Satpol PP di lapangan. Namun, dana itu dipotong sehingga uang makan tak semuanya diserahkan kepada anggota. 

Setelah menilap dana itu, Ahmad Mius bersama anak buahnya, Agustian tak bisa mempertanggung jawabkannya. Perbuatannya ini kemudian diusut dan baru terkuak pada tahun 2014 oleh Polres Kampar.(dow/rtm)