Showing posts with label Kabar Siak. Show all posts
Showing posts with label Kabar Siak. Show all posts

Tuesday, July 28, 2015

Enam Parpol Usung Suhartono dan Syahrul Daftar ke KPUD Siak

RiauCitizen.com, Politik - Hari kedua dibukanya pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Siak 2015-2020, Senin (27/7/15) pasangan Suhartono dan Syahrul ‎didampingi Partai Politik (Parpol) pendukung, dan diiringi reok dan kuda lumping datang dan mendaftar di KPUD Siak. Mereka di sambut komisioner KPUD Siak, dan langsung masuk ke meja panitia yang telah disiapkan.

Parpol pendukung pasangan Suhartono dan Syahrul ini, direncanakan 6 Parpol yakni PDI-P, PKB, Gerindra, PBB, Demokrat, dan PPP. Akan tetapi, saat pendaftaran Parpol PPP tidak bisa diterima karena hanya satu Ketua yang menandatangani, seharusnya dua orang karena Parpol ini tengah proses penyeselesaian Interen partai.

Sehingga saat pendaftaran hanya 5 Parpol yang dapat diterima pihak KPUD Siak yakni PDI-P, PKB, Gerindra, PBB, dan Demokrat dengan jumlah kursi di DPRD Siak sebanyak 19 kursi.

Keterangan Balon Bupati Siak Suhartono didampingi Balon Wabup Siak Syahrul‎, bahwa saat ini mereka telah resmi mendaftarkan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak dengan jumlah dukungan 5 Parpol, dengan 19 jumlah kursi di DPRD. Dan untuk Parpol PPP, akan menyusul.

"Tadinya kita diusung 6 Parpol dengan jumlah 22 kursi di DPRD, akan tetapi ada salah satu partai yang harus melengkapi berkas, maka saat ini ada 5 Parpol dengan jumlah 19 kursi. Untuk Parpol PPP akan tetap mengusung kita, setelah melengkapi berkas," terang Suhartono.

Selain itu pasangan Suhartono dan Syahrul, mengungkapkan optimis untuk menang di Pilkada Desember mendatang. "Kita optimis menang," ungkap Suhartono.(dow/rtc)

Sunday, July 26, 2015

Hari Pertama Pendaftaran Balonbup dan Wakil Bupati Siak Nihil

RiauCitizen.com, Politik - KPUD Siak telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Siak 2015-2020, Ahad (26/7/15) hari pertama ini ternyata nihil yang mendaftar. 

Dan informasi beredar baru besok dan lusa para pasangan Balon akan melakukan pendaftara. Keterangan Ketua KPUD Siak Agus Salim, bahwa pendaftaran telah dibuka sejak pagi tadi dan hingga saat ini 18.00 WIB, tidak satupun pasangan calon yang mendaftar ke panitia. 

"Hingga saat ini, belum ada yang mendaftar," ujarnya. 

Selain itu, informasi yang didapatkan Agus Salim bahwa besok Senin (27/7/15), pasangan Suhartono dan Syahrul akan melakukan pendaftaran. Dan lusanya Selasa (28/7/15), pasangan Incumben Syamsuar dan Alfedri yang mendaftar. 

"Kemungkinan besok baru ada pasangan yang mendaftar," tambahnya. 

Selain itu, Agus Salim mengungkapkan bahwa bagi calon yang mendaftar, apabila masih berstatus anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berhenti dari jabatannya. Dalam pasangan Balon yakni Suhartono dan Syahrul, merupakan anggota DPRD, dan Alfedri merupakan PNS. 

"SK pemberhentian bagi anggota DPRD dan PNS, selambat-lambatnya diterima 60 hari setelah melakukan pendaftaran di KPUD," terang Agus Salim. (dow/rtc)

Saturday, July 11, 2015

Adanya Pengurus Partai yang Ganda, KPU Siak : Kami akan Cek Keabsahan

RiauCitizen.com, Politik - Dualisme kepengurusan partai politik di tingkat daerah kian marak. Selain DPD II Golkar Siak, DPC Hanura Siak juga dirundung perpecahan. Hal tersebut disinyalir mengganggu stabilitas partai untuk ikut dalam Pilkada Siak 2015 ini.

Ketua KPU Siak, Agus Salim tidak ambil pusing dengan kondisi itu. Ia sudah menyatakan dengan tegas, dukungan parpol yang akan dipakai hanya yang mendapat rekomendasi dari dari DPP Parpol bersangkutan.

"Kita lihat rekom dari pengurus provinsi dan dari pengurus pusat. Partai harus melampirkan juga rekomendasi itu. Maka, perlu kiranya kita lihat. Tidak mungkin dua rekom dari DPP untuk menyatakan dukungan dalam Pilkada," kata Agus Salim, Jumat (10/7/15).

Dijelaskan dia, jika pilihan kedua pengurus partai yang bersengketa berbeda dalam Pilkada, rujukan terakhir KPU untuk menentukan satu diantara keduanya ke DPP partai bersangkutan.‎ Karena, KPU tidak bisa memutuskan sendiri. Apalagi, kedua pengurus mengantongi rekomendasi yang sama dari pengurus DPP.

"Siapa yang kemudian ditunjuk DPP, itu yang kita pastikan," kata dia.(dow/tbp)

Thursday, July 2, 2015

Jual Beli Lahan Hingga 200 Ha, Kades Tanjung Kuras Siak Dipolisikan

RiauCitizen.com, Hukum - Adanya jual beli lahan seluas 200 Hektar (Ha) di Desa Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak yang dilakukan oleh pengusaha dari Pekanbaru tahun 2012 lalu  yang menjebloskan Kepala Desa (Kades) Tanjung Kuras ke Polda Riau dinilai penuh kejanggalan.

Pasalnya, ‎Eddi Johan melaporkan Badaruddin kepada Polda Riau sebagai penjual lahan  di desa itu. Sementara, yang menjual lahan di desa itu kepada orang lain adalah Kades Permai, Samsir Khalid.

‎Hal itu diungkapkan ‎Abas Khalid, Mantan Sekdes Tanjung Kuras, Rabu (1/7/2015) di Siak. "Seharusnya yang ditahan itu Kades Permai, bukan kades Tanjung Kuras," katanya.

Diterangkan Abas, adanya jual beli lahan yang dilakukan Kades Permai di Desa Tanjung Kuras itu karena lahan yang sudah di beli Eddi Johan itu selama 1,4 tahun tidak di kelola sebagaimana janjinya untuk menjadikan dengan pola KPPA kepada warga sekitar seluas 800 hektar dengan catatan 200 hektar harus dijual sebagai kebun inti dan 600 hektar dijadikan perkebunan kelapa sawit pola KPPA.

"Rupanya itu semua hanya alasan Eddi Johan. Ujung-ujungnya tidak digarap juga dan sudah dijual kepada pengusaha lain, Donny Hanggoro Cs," terangnya.

Namun, karena dinilai lahan itu tidak bertuan, kemudian Kades Permai, Samsir Khalid dengan beraninya telah menerbitkan Surat Keterangan Riwayat Pemilik dan Penguasaan Tanah (SKRPPT) untuk dijual ke rombongan Bukhari Cs pada akhir 2013 lalu sebanyak 13 SKRPPT.

"Jelas lahan itu berada di tanjung Kuras, kenapa kades Permai berani keluarkan SKRPPT. Seharusnya Samsir Khalid yang di penjara. Kenapa Polda Riau malah menangkap Kades Tanjung Kuras," tandasnya. (dic/btp)

Wednesday, July 1, 2015

Dana ADD Tak Diteken Camat, Guru Ngaji ini Hanya Bisa Mengeluh

RiauCitizen.com, Pendidikan - Sekitar 20 orang guru ngaji MDTA di Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit mengeluhkan belum cairnya Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di kampung itu. Padahal, seluruh kampung di Kabupaten Siak, telah cair. 

Akibatnya, para guru ngaji banyak yang menangis karena tidak bisa berbuat apa-apa terutama menjelang dekatnya lebaran idul fitri. Tidak cairnya dana ADD ini di karenakan Camat Sungai Apit tidak mau menandatangani dana ADD karena  kepala Kampung tersebut berada di penjara.

"Pak Camat Sungai Apit tak mau teken pencairan dana desa gara-gara  kades masuk sel, akibatnya puluhan  guru ngaji MDTA, guru ngaji tradisional menangis karena sudah 6 bulan tak gajian," kata Kepala MDTA Samsul Hadi, (1/7/2015).

Seharusnya, kata Samsul, pihak pimpinan di kecamatan memberikan solusi dan mengerti dengan kondisi mereka yang selama ini mengharapkan gaji yang sudah 6 bulan belum gajian, jika ini ditunda-tunda, akan menghambat kinerja dan aktifitas aparat kampung atau guru mengaji.

"Kami saat ini benar-benar membutuhkan dana tersebut untuk keperluan keluarga kami, maka dari itu tolonglah diberikan solusi bukan malah seperti ini ditunda dan tak ada kepastian,"ungkapnya.

Kepala Dusun II, Kampung Tanjung Kuras, Afrizal, penghulunya masih belum ada keputusan dari hakim apakah mereka bersalah atau tidak. Seharusnya kalau memang penghulu tidak ada bisa diwakilkan Krani (sekdes) atau bendahara agar para guru ngaji maupun aparat kampung bisa gajian.

"Kalau hanya gara-gara penghulu tak ada atau dipenjara dan dana tak bisa dicairkan kami akan kompak tidak masuk kerja, karena dana tersebut memang kami sangat membutuhkannya.  Kalau alasan pak camat tidak ada yang bertanggung jawab kalau sekdesnya dipenjara setidaknya pak camat memberikan solusi, dan seharusnya camat punya naluri, jangan karena marah pada salah satu orang (penghulu) masyarakat yang jadi korban,"harapnya.

Sementara itu Camat Sungai Apit, Joko Edi Himdar, ketika dihubungi melalui telpon selulernya membantah bahwa apa yang dikatakan kepala dusun dan kepala MDTA itu tidak benar.

Joko beralasan, semua itu masih dalam proses dan di masing-masing kampung juga masih belum bisa dicairkan. "Kami berharap kepada masyarakat kususnya aparat kampung atau semua guru mengaji harus bersabar sampai menunggu proses ini selesai," tandasnya. (dic/btp)