Saturday, November 7, 2015

Dirut Bank Riau Kepri Raih Penghargaan 'The Best Visionary CEO'

BERITA RIAU, PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari yang telah memimpin Bank Riau Kepri selama kurang lebih 8 bulan meraih penghargaan sebagai "The Best Visionary CEO" tahun 2015, saat digelar Anugerah Perbankan Indonesia 2015 di Balai Kartini, Jakarta pada Kamis (5/11). Selain itu Bank Riau Kepri juga meraih peringkat terbaik 3 Anugerah Perbankan Indonesia 2015 untuk kategori Buku II (Asset Rp 10 T s/d Rp 25 T). Selain Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari turut hadir dalam acara Anugerah Perbankan Indonesia 2015, Komisaris Utama HR. Mambang Mit, Direktur Dana dan Jasa Nizam serta Direktur Kredit dan Syariah Afrial Abdullah.

Komisaris Utama bersama Dirut Bank Riau Kepri
usai Menerima Penghargaan
Anugerah Perbankan Indonesia 2015 hasil kerjasama majalah Economic Review dan Perbanas Institute, dengan ketua dewan juri Prof. Dr. Ir. Marsudi W.K,MSc (Rektor Perbanas Institute) dan penasehat dewan juri Prof. Roy Sembel, PhD (Profesor in Finance IPMI International Busines School) merupakan bentuk apresiasi kinerja perbankan atas prestasi ditahun 2014 dilihat dari pertumbuhan kinerja perusahaan (delta growth), kontribusi bagi pengembangan perkonomian di Indonesia, serta peningkatan kinerja, profesionalisme serta daya saing perusahaan. 

Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI yang secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Dirut Bank Riau Kepri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian anugerah perbankan Indonesia menjadi even yang dapat menjadi pemicu kinerja perbankan. Bagi bank yang belum memperoleh award akan menjadi koreksi kedepannya, sedangkan bagi penerima award agar meningkatkan dan mempertahankan kinerja perbankannya. Mirza juga menegaskan dengan adanya perlambatan ekonomi diseluruh dunia, perbankan diharapkan melakukan inovasi dan perubahan sehingga dapat menghadapi kelesuan ekonomi yang terjadi. Perlambatan ekonomi dunia dan dirasakan oleh Indoneisa terlihat dari penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III yang tumbuh sebesar 4,7 % dibandingkan tahun 2013 yang pertumbuhannya berada dilevel 6%.

Ditemui usai menerima penghargaan, Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi mengatakan "Penghargaan yang diterima Bank Riau Kepri merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai, manajemen serta pemegang saham. Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Economic Review dan Perbanas atas kerja keras kami”. DR. Irvandi menambahkan bahwa tahun 2014 Bank Riau Kepri menunjukan kinerja gemilang dan tahun 2015 dimana terjadi perlambatan perekonomian dunia, Bank Riau Kepri tetap berupaya untuk tumbuh berkembang sambil membenahi kelemahan – kelemahan yang ada. 

Hal ini karena pelaksanaan 5 pilar yang digagas orang nomor satu di Bank Riau Kepri ini sedang dijalankan bank, sehingga dapat mewujudkan perubahan dan dalam jangka pendek telah menunjukkan hasil positif dalam menghadapi perlambatan ekonomi. 5 pilar tesebut yaitu peningkatan penghimpunan dana non pemerintah, peningkatan penyaluran kredit UMKM, peningkatan kualitas SDM berbasiskan kinerja dan kompetensi, dan peningkatan ketangguhan operasional & IT, peningkatan Internal Control secara sistematis. 

Disamping itu Bank Riau Kepri juga secara gemilang meraih peringkat 3 secara nasional untuk kategori buku II (Asset Rp 10 T s/d Rp 25 T) pada acara Anugerah Perbankan 2015 tersebut. Aspek yang dinilai dari peringkat 3 yang telah diraih tersebut meliputi 9 aspek yang terdiri dari Finance Value Creation (peringkat 1), Finance Efficiency-profit (peringkat 5), Good Corporate Governace (peringkat 3), Risk Management (peringkat 4), Human Capital (peringkat 3), Marketing (peringkat 2), IT (peringkat 3), Corporate Social Responsibility (peringkat 4) dan Corporate Comunication (peringkat 4).

Selama tahun 2015 hasil kerja seluruh pegawai, management dan pemegang saham Bank Riau Kepri telah membuahkan berbagai penghargaan yang pantas dibanggakan. Sebanyak 8 award telah diterima yaitu sebagai Best Teller Regional Development Bank, The Best ATM Regional Development Bank dari Infobank, Penghargaan atas Kinerja Keuangan Sangat Bagus tahun 2014 dari Infobank, Platinum Trophy untuk 10 tahun berturut-turut meraih Kinerja Keuangan Sangat Bagus dari Infobank, Unit Usaha Sharia berprediket Sangat Bagus untuk Kinerja Keuangan dari Infobank, The Most Improvement Banking & Quality Service dari Indonesia Development Achievement Fondation serta The Best Visionary CEO tahun 2015 dan peringkat 3 Anugerah Perbankan Indonesia 2015 Buku II (Asset Rp 10 T s/d Rp 25 T) dari Economic Review. (dow/rls)

Kadishub Pekanbaru : Perda Parkir Berlaku Tahun 2017, Sekarang Tarif Lama

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menegaskan Peraturan Parkir di tepi jalan tahun 2015 belum berlaku. Sehingga saat ini masih berlaku tarif lama, belum ada kenaikan.

Hal ini diungkapkannya setelah munculnya keluhan warga, walau Perda Parkir 2015 yang disahkan belum berlaku sudah ada juru parkir naikkan ongkos parkir.

Seperti disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin kepada awak media. "Saya tegaskan tidak ada kenaikan sepeser pun. Tarif parkir yang sesuai perda itu masih panjang, ada tahapan-tahapannya. Untuk saat ini berlaku tarif lama," katanya, Jumat (06/11/2015).

Kadishub Pekanbaru, Aripin
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2009 yang berbunyi retribusi Parkir seharusnya Rp 2000 untuk Kendaraan roda empat dan Rp 1000 untuk kendaraan roda dua. 

"Sekarang sama, tidak ada perubahan. Saya tegaskan, jangan ada oknum petugas naikkan parkir di atas itu," tegasnya.

Aripin menuturkan saat ini ada ratusan titik parkir yang dikelola 96 koordinator. "Mereka membawahi ratusan juru parkir. Dan kita sebagai tupoksi pengawasan dan penertiban. Kalau ada oknum juru parkir naikkan tarif di atas itu siap-siap Konsekuensinya sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.

Dirinya meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi para juru parkir. "Kita ucapkan terima kasih kritik dan saran masyarakat. Tapi kita juga minta masyarakat ikut awasi oknum jukir, lihat siapa namanya, ciri-cirinya. Laporkan ke kita, akan ditindak lanjuti, pasti itu," tuturnya.

Sesuai yang diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda Parkir di Tepi Jalan sebagai pengganti Perda nomor 3 tahun 2009. Dalam kebijakan baru tersebut ditetapkan zona-zona khusus di mana tarif parkir naik dari Rp 1000 maksimal Rp 4000 untuk roda dua. Dan Rp 2000 menjadi Rp 8000 bagi kendaraan roda empat.(dow/btp)

Peserta Seleksi Jabatan Pemko Pekanbaru Incar Posisi Sekda

BERITA RIAU, PEKANBARU - Hingga hari terakhir pendaftaran, sudah 31 orang yang ikut assesment atau Seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hampir semua posisi yang dilowongankan sudah ada pendaftarnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriya, Jumat (06/11/2015). "Minimal kan satu jabatan harus diikuti oleh tiga pendaftar. Untuk itu sudah terpenuhi," sebutnya.

Ilustrasi
Tentang posisi jabatan yang dilowongkan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) paling banyak diminati. "Paling banyak minat untuk Sekda dan Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah). Jabatan lain yang paling sedikit Kesbangpol," sebutnya.

Satu posisi ada tiga orang pendaftar dan ada satu orang ada yang melamar dua jabatan. "Dari 13 posisi itu, sudah terpenuhi tiga pelamar, ada juga empat pelamar, artinya sudah terpenuhi kuota," sebutnya.

Lanjutnya, setelah berkas masuk, masih ada tahapan sebelum diumumkan pada 7 November. Panitia Seleksi (Pansel) terlebih dahulu akan melakukan verifikasi sebelum diumumkan. Kemudian pada 09 november mendatang, langsung dilaksanakan ujian oleh tim pansel. 

"Saya rasa tidak ada perpanjangan. Karena kuota sudah cukup. Dan akan diumumkan besok," katanya.

Seperti yang diketahui pada assesment jilid II ini posisi yang dilowongkan, yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya.(doa/btp)

Tuesday, November 3, 2015

2016, Punya IPK Diatas 3,5 Bisa Langsung Jadi PNS

BERITA RIAU, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, berencana menjaring lulusan mahasiswa terbaik untuk direkrut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurut Yuddy, setiap tahunnya kurang lebih 120 ribu PNS akan memasuki masa pensiun. Karena itu, mahasiswa dengan predikat lulusan terbaik akan direkrut pada 2016.

"Daripada susah menyeleksi orang, segala macam, kami beri jalur khusus untuk lulusan terbaik, dari perguruan tinggi ternama nilai IPK 3,5 ke atas," ujar Yuddy, Senin 2 November 2015.

Ujian Rekrutmen CPNS di Indonesia
Tentunya, kata Yuddi, mahasiswa lulusan terbaik tersebut harus dari kampus negeri seperti kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), dan lainnya.

"Jadi, kami buat kriteria berdasarkan standar objektif, tidak sembarangan kampus," katanya.

Tak cuma itu, nantinya juga akan diberlakukan sejumlah tes, hanya tidak rumit. Cukup seperti tes administratif, tes wawancara saja.

"Orang pintar-pintar kalau lulusan ITB (Institut Teknologi Bandung), apalagi mendapatkan peringkat cumlaude. Kami mau ngetes apanya. Jangan-jangan kami diketawain sama mereka," katanya.

Ia juga tidak terlalu memberikan ketentuan yang lebih berat kepada para lulusan terbaik tersebut. Tapi, Yuddy tak merinci syarat ketentuan proses seleksi menjadi PNS.

"Ya, umum saja, usianya di bawah 35 tahun, S1, cukup dengan peraturan menteri PAN-RB," katanya.

Kemudian, Yuddy juga tak merinci secara detail berapa kuota yang disediakan untuk menjadi PNS bagi lulusan mahasiswa terbaik itu pada tahun depan. "Tergantung kuotanya, adanya berapa," katanya.(dow/viv)

Bupati Rohil Buka Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR-MPR RI

BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Bupati Rohil Suyatno membuka Sosialisasi 4 Pilar Kebengsaan bersama Anggota MPR RI Tabrani Maamun. Sosialisasi diikuti 200 siswa SMP. 

Sosialisasi dilakukan Senin (2/11/15) di gedung serbaguna SMP Negeri I Bangko, 4 pilar yang disosialisasikan, Pancasila, UUD NRI 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika

Dalam pengarahan, Bupati Suyatno menyatakan, kalau sosialisasi 4 pilar ini dilakukan secara kontinue, Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan. 

Pengalaman lalu, pegawai harus mengikuti penataran P4, apalagi memegang posisi jabatan, harus pegang sertifikat P4, tapi sekarang tidak demikian. 

Empat kali amandemen UUD 45, aspirasi, otonomi daerah, daerah ingin mengelola daerah secara otonom, namun apa yang terjadi, dengan istilah, kepala dilepas, ekor dipegang, negara belum rela melepas Otonomi daerah. 

Negara menurutnya kaya, masyarakat, banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Riau salah satu penyumbang devisa untuk negara, kalau transparan, makmur.

Rohil memiliki APBD Rp2,793 triliun, kalau daerah yang mengatur, jika ingin mencetak sawah 1000 ha, beli becak, bangun tali air, bangun sekolah dua tingkat, tak ada aturan yang berbelit-belit, keinginan itu, bisa tercapai. 

Tapi apa yang terjadi, Silpa besar-besaran, karena banyak aturan yang menumpuk-numpuk. 31 Desember tutup buku. "Mengapa tidak 31 Maret tahun berikutnya berakhir tahun anggaran. Otonomi daerah setengah hati, tidak full," ujar Suyatno. 

Sosialisasi 4 pilar, pencetus Taufiq Kemas, dinilai sangat penting, agar tak ada orang yang menginjak-nginjak foto presiden, bakar membakar, serta melakukan tindakan anarkis lainnya. "Anak-anak jangan terpancing, dengan kondisi tak menentu, maka munculkan P4, kantor BP7. CPNS wajib ikut penataran selama dua minggu," aspirasi Suyatno yang minta agar Anggota MPR RI Tabrani Maamun menperjuangkannya. 

Kepala SMP Negeri I Bangko, H Bustami dalam sambutannya mengatakan, 200 siswa dan guru dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. 

Tabrani Maamun katannya sekolah di SMPN I pada tahun 60-an, termasuk dua gubernur, Saleh Djasid, Annas Maamun, Wakapolda di Semarang, Wali Kota di Jambi serta banyak lagi yang lainnya.(dow/adv)

Bupati Harris : Penerimaan Honorer di Pelalawan Ditiadakan

BERITA RIAU, PELALAWAN - Bupati Pelalawan, HM Harris, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (2/11/2015), terkait penerimaan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Bupati Pelalawan, HM Harris
"Untuk saat ini penerimaan honorer ditiadakan untuk sementara dulu," kata Bupati Harris dalam coffee morning bersama pejabat.

Menurut Harris, selama ini penerimaan pegawai honor dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) masing-masing. Sehingga jumlah dan sistem penerimaannya tidak terpantau. Yang lebih penting lagi, dalam proses penerimaannya ada yang menjual nama bupati.

"Ada yang menjual saya. Katanya untuk pak Bupati, jadi diterima sekian orang. Saya nyatakan tidak ada saya menyuruh ataupun menerima apapun. Banyak laporan yang masuk ke saya," terangnya. (dow/rtm)

Monday, November 2, 2015

Sondia : Alhamdulillah, Rapat Paripurna Pengesahan Perda Tarif Parkir

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pascadisahkannya Perda tentang retribusi parkir kendaraan bermotor di pinggir jalan Kota Pekanbaru, masyarkat ramai-ramai mengeluh dan berkomentar soal penetapan tarif parkir tersebut.

Sondia Warman, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru
Bahkan status Facebook Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman tentang pengesahan Perda tersebut dikomentari Masyarakat dengan berbagai keluhan.

"Alhamdulillah, rapat paripurna pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang distribusi parkir kendaraan bermotor di pinggir jalan kota Pekanbaru," tulisnya di akun Facebook.

Lewat sidang Paripurna Senin (2/11), DPRD Pekanbaru mengesahkan perda retribusi di tepi jalan umum dan perubahan Perda Pokok-pokok Keuangan daerah Pemko Pekanbaru. Perda ini sebagai pengganti perda No 9 tahun 2009. Dan perubahan Perda No 13 tahun 2008. 

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH serta didampingi Wakil Ketua, Sigit Yuwono dan Sondia Warman dihadiri juga Sekko Pekanbaru Syukri Harto dan unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat lingkungan Pemko Pekanbaru.

Penandatangan Pengesahan Perda Tarif Parkir
Kota Pekanbaru, (2/11/2015)
Dikesempatan yang berbeda, RiauCitizen.com berbincang dengan seorang pedagang Andre (35) di kawasan Jalan Sudirman mengungkapkan kekecewaannya, "Jika memang DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir, hendaknya bukan tarif yang dinaikkan, harusnya para tukang parkir ilegal yang di berantas," cetusnya.

Kita para pedagang memahami kenaikan tarif parkir hanya berlaku di kawasan tertentu dan di lokasi tertentu, namun pasti ada efek kepada pengunjung dagangan kami. Terlebih jika ada oknum tukang parkir liar yang bermain dan meminta tarif parkir sama dengan di lokasi tertentu.

"DPRD bisa bilang jangan beri tukang parkir jika tidak ada atribut parkir, di lapangan tidak bisa seperti itu. Masyarakat juga takut, jadi dari pada ribut-ribut akhirnya dikasi juga, nah efeknya besok-besok dia gak mau mampir ke lokasi kami berjualan," pungkasnya lagi. (dow)



Mau Tahu Anda Perokok Berat atau Bukan, Ini Penjelasannya

BERITA RIAU, LIFESTYLE - Merokok merupakan kebiasaan buruk, dampaknya bukan cuma bagi kesehatan tubuh kita tapi juga orang di sekitar yang terpapar asap rokok. Sayangnya, kita sering tidak menyadari bahaya tersebut, terutama orang yang merasa hanya merokok sesekali.

Menurut dr. Frans Abednego, spesialis paru, sebenarnya ada rumus untuk menentukan seberapa berat kebiasaan merokok yang kita miliki.

"Cara menghitungnya gampang. Hitung usia saat mulai merokok sampai sekarang. Misalnya sudah 20 tahun merokok, kalikan dengan jumlah batang yang dihisap dalam sehari" katanya dalam seminar "Healthy Lung for Life Symposium" di Jakarta (30/10/15).

Jika hasil jumlah rokok yang Anda hisap antara 200-600 itu berarti Anda tergolong perokok ringan, jika jumlahnya 600-800 termasuk Perokok sedang, dan jika lebih dari 800 maka Anda tergolong perokok berat.

Menurut data penelitian, makin berat kebiasaan merokoknya maka risikonya terkena penyakit pun semakin besar. Namun, memang penyakit akibat merokok itu tidak langsung muncul, sehingga sulit untuk meyakinkan Perokok untuk berhenti.

Perokok mungkin mengabaikan efek-efek kecil seperti batuk atau sesak napas. Hendaknya berhentilah merokok sebelum mendapatkan efek yang lebih besar dalam kurun waktu belasan atau puluhan tahun kemudian,” pungkas Frans.(dow/kom)

4 Personel Polres Kampar Dipecat Langgar Kode Etik

BERITA RIAU, KAMPAR - Polres Kampar lakukan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) terhadap lima personil di jajaran Polres Kampar. Lima personel dinilai telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian. Pelaksanaan Sidang KKEP kali ini merupakan sidang lanjutan (ketiga) dengan agenda pembacaan putusan. 

Sidang Kode Etik Polres Kampar
Pada pelaksanaan Sidang Kode Etik Kepolisian ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan selaku Ketua Sidang Komisi dan Kabag SumdaKompol Syafri Tan selaku Wakil Ketua Sidang Komisi serta Kasi Propam Ipda Era Maifo selaku penuntut Jum’at (30/10/15).

Tidak main - main hukuman yang dijatuhkan terhadap para pelanggar Kode Etik Kepolisian ini, empat dari lima terperiksa pada Sidang KKEP ini dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yaitu Briptu Hariandi, Briptu Shandra Shandi, Briptu Gali Rakasiwi dan Bripda Bento Faznando, sementara itu satu terperiksa lainnya Bripka Augustamar dijatuhkan hukuman Demosi. 

Para personil Polri yang disidangkan ini terkait beberapa kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian antara lain terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, kasus pidana umum dan Desersi. 

Sebelum sidang putusan ini dilaksanakan telah dilakukan Wanjak yang diikutipara pejabat utama Polres Kampar serta para perwira untuk dimintakan pendapatserta saran mengenai putusan yang akan diberikan kepada para pelanggar Kode Etik Kepolisian ini. 

Waka Polres Kampar selaku pimpinan sidang usai pelaksanaan sidang inimemyampaikan bahwa putusan yang dijatuhkan ini sudah berdasarkan pertimbanganyang matang serta melalui tahapan sebagaimana mestinya. 

Kepada para personil yang dijatuhi hukuman PTDH ini disampaikan Pimpinan Sidang untuk dapat mengambil hikmahnya, PTDH bukanlah akhir dari segalanya tapimungkin Tuhan berkehendak lain dalam perjalanan hidup anda. Jadikan hal ini sebagai pelajaran hidup yang berharga untuk merubah diri kearah yang lebih baik.(dow/rtm)

Pj Bupati Bengkalis Mekarkan Tiga Kecamatan Baru di Duri

BERITA RIAU, BENGKALIS - Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie secara tegas dan lantang, mengumumkan kabar gembira kepada masyarakat Kecamatan Mandau terkait pemekaran yang tengah dikebut oleh Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

"Ini kabar gembira bagi kita semua, khusus untuk Kecamatan Mandau, Pinggir dan Buki Batu, karena saat ini Pansus DPRD tengah menggesa pengesahan Ranperda pemekaran. Oleh karena itu, patut kita syukuri bersama dan beri apresiasi," ujar Ongah, sapaan akrab Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie saat didaulat memberikan sambutan pada pengukuhan penghulu Adat Se-Kecamatan Mandau, dilapangan halaman Gedung LAMR Mandau, Sabtu (1/11/15).

Ilustrasi
Terpisah, Ketua Pansus DPRD Pemekaran Kecamatan, Hendri Hasibuan membenarkan jika pihaknya tengah menggesa pemekaran ditiga Kecamatan masing-masing Kecamatan Bathin Selapan (Pemekaran Mandau), Talang Mandau (Pemekaran Pinggir) dan Kecamatan Bandar Laksaman (Pemekaran Bukit Batu).

"Kita sudah melakukannya sejak 24 Oktober lalu, Ranperdanya sudah diajukan dan disetujui oleh masing-masing fraksi," ungkap Hendri.

Dikatakan Hendri, guna mengejar target mewujudkan Kecamatan baru itu, pihaknya memohon do'a dan dukungan bersama dari masyarakat. 

"Target kita sebelum akhir Desember mendatang harus sudah terlaksana, untuk itu mohon do'a dan dukungan masyarakat, dikarenakan dengan dimekarkannya tiga Kecamatan itu dapat memperpendek rentang waktu masyarakat terkait pelayanan dan ucapan terima kasih juga kita berikan kepada Pemkab Bengkalis yang telah menjawab aspirasi masyarakatnya, tambah Hendri mengakhiri.(dow/rtm)