Saturday, November 14, 2015

Dugaan Kecurangan di Pilkada Kuansing, Satgas Serahkan Bukti ke Bawaslu

BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Bappilu DPC-PDIP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Asnaldi menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti video seorang camat di daerah tersebut mengerahkan ratusan guru dan dilaksanakan di sebuah sekolah untuk mengkampanyekan salah satu calon nomor urut satu pasangan Indra Putra Komperensi disingkat IKO.

Ketua Bappilu DPC PDI P Kuansing, Asnaldi
“Satgas ada bukan hanya sekedar berkata kosong, kami menemukan bukti-bukti kecurangan, termasuk bukti video keterlibatan salah seorang camat di Kuansing. Dan masih banyak kecurangan-kecurangan lainnya yang terjadi dan sedang kami lengkapi bukti-bukti itu. Jika kami tidak melakukan upaya ini belum tentu kecurangan ini terkuak”ungkap Asnaldi kepada awak media, Kamis (12/11/2015).

Ditambahkan Asnaldi lagi, bahwa Bappilu DPC PDI Perjuangan Kuansing lusa kemarin sudah menyampaikan bukti video pelanggaran dan keterlibatan Camat kepada pengurus DPD PDIP Riau guna diteruskan kepada DPP untuk selanjutnya langsung disampaikan kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Cahyo Kumolo dan harapannya agar sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) untuk diberikan saksi berat terhadap camat bersangkutan.

Dan pada Kamis pagi (12/11/2015) juga Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau Megawati Matondang SH melaporkan dan menyerahkan bukti rekaman video tentang Camat yang melakukan kampanye dan mengerahkan guru di sekolah untuk memilih pasangan IKO. Untuk diketahui Indra Putra sendiri adalah masih kerabatnya Sukarmis Bupati Kuansing saat ini masih menjabat.

Rekaman video camat berkampanye tersebut dikatakan oleh Megawati diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.

“Sikap dari sebagian orang yang sangat reaktif dengan keberadaan Satgas ini bisa jadi indikasi dari ketidaknyamanan kelompok-kelompok tertentu dalam pilkada ini, seharusnya jika bersih kenapa harus risih”kata Asnaldi.

Pada Pemilukada di Kabupaten Kuansing dan akan digelar secara serentak pada 9 Desember tahun ini, di ikuti oleh 3 pasang calon. Dimana masing-masing calon yakni Mardjan Ustha-Muslim, Indra Putra-Komperensi, dan pasangan Mursini-Halim.(dow)

Tuan Rumah MTQ, Bupati Syamsuar : Jaga Nama Baik Siak

BERITA RIAU, SIAK - Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)di kabupaten Siak. Gladi resik pun telah rampung di laksanakan kamis (12/11) malam, yang dihadiri oleh bupati Siak.

Gladi Resik Persiapan MTQ di Kabupaten Siak
Sebagai tuan rumah, Bupati pastinya ingin pelaksanaan MTQ yang dibuka Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, 14 November 2015 nanti memberi kesan positif kepada 12 kabupaten yang mengikuti.

"Jaga nama baik Siak sebagai tuan rumah, jangan sampai mereka kecewa. Dengan memberikan yang terbaik, semua lapisan masyarakat harus dilibatkan, sudah disampaikan juga kepada Camat, agar pedagang tidak menaikan harga makanan, sehingga memberatkan tamu yang datang ke Siak. Mari sama-sama kita sukseskan acara ini untuk mensyiarkan agama Islam,"jelasnya.

Dari 21 perlombaan tercatat 17 lomba yang diikuti  oleh Kabupaten Siak. Bupati pun berharap nantinya meraih juara pada MTQ XXXIV ini.

"Kita berharap bisa menang di ajang mtq ini nantinya, dan peserta yang ikut bisa saling belajar,"ungkapnya.

Tercatat malam tadi 9 kafilah dari kabupaten/kota sudah berada di Siak, yaitu Inhu, Pelalawan, Siak, Dumai, Meranti, Bengkalis, Rohil, Rohul dan Kampar. Sedangkan Pekanbaru, Kuansing dan Inhil, dijadwalkan datang hari ini Jumat.

"Dengan terselenggaranya acara ini, juga dapat jadikan sebagai ajang promosi kabupaten siak,"tungkasnya.

Sebelum pembukaan di mulai nantinya akan ada pawai ta'aruf yang akan di ikuti sekitar 5.555 peserta yang dijadwalkan Sabtu (14/11/2015) pagi.(dow/adv)

Friday, November 13, 2015

Sulit Cairkan ADD, Belasan Kades di Inhu Datangi DPRD Riau

BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Sekitar 15 kepala desa yang ada Inderagiri Hulu (Inhu) keluhkan adanya berbagai persyaratan yang diterapkan BP Bangdes Inhu dalam pengajuan pencairan dana desa dari pemerintah Provinsi Riau yang totalnya Rp500 juta per desa ke anggota DPRD Riau daerah pemilihan Inhu-Kuansing

"Laporan ke kita, banyak kepala desa di Inhu mengeluhkan adanya sistem yang kabarnya ditetapkan BP Bangdes Inhu. Setiap desa, mereka diwajibkan memasukkan kegiatan-kegiatan yang belum tentu dibutuhkan desa," kata Ade Agus Hartanto, Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Inhu-Kuansing kepada Wartawan, Jumat (13/11/15).

Dalam persyaratan tersebut, setiap proposal pencairan yang diajukan mesti mencamtumkan, Pembelian Aplikasi SPPD Kepala Desa, Pembelian Aplikasi Kearsipan Desa, Pelatihan Kedua Aplikasi itu, Pembelian Komputer.

"Yang jadi pertanyaan kita, setiap anggaran yang dicairkan untuk desa biasanya tanpa ada persyaratan khusus. Setiap desa diberi kewenangan untuk mengurus dananya sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Selaku anggota dewan provinsi, pihaknya bakal memanggil hearing BP Bangdes Provinsi Riau guna mendudukkan persoalan ini. Politisi PKB ini menyatakan, aparat penyelenggara pemerintahan jangan bermain dengan persoalan ini. 

"Kita akan awasi terus dana desa ini, kita tidak mau dana desa ini disalahgunakan. Jangan disandra perangkat desa dengan aturan seperti itu, beri keluasaan kepad pihak desa asal tidak melanggar aturan yang ada," tutupnya.(dow/rtm)

Hindari Sanksi Kemendagri, Walikota Pekanbaru Harapkan APBD 2016 Disahkan

BERITA RIAU, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru murni tahun 2016 dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara Anggaran (KUA-PPAS) ke DPRD Kota Pekanbaru.

Ilustrasi
"Minggu lalu kita sudah serahkan KUA-PPAS nya ke dewan, mudah-mudahan dalam waktu dekat TAPD dan Tim Banggar bisa duduk bersama untuk membahas dan segera mengesahkan RAPBD menjadi APBD tahun 2016," kata Wako, Jumat (13/11/2015).

Dikatakan Wako, jika dalam waktu dua minggu APBD tahun 2016 tak juga kunjung disahkan, Firdaus mengkhawatirkan Pemko Pekanbaru bakal dikenakan sanksi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tak tepat waktu kan kita juga yang rugi dan bakal dikenakan sanksi. Makanya kita berharap sebelum tanggal 30 November, APBD murni 2016 sudah bisa disahkan," ungkapnya.

Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor 903/6869/SJ yang ditunjukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, RAPBD menjadi APBD bisa disahkan tepat waktu.

Dalam SE (surat edaran) itu juga disebutkan, Kepala Daerah dan anggota DPRD akan dikenakan sanksi administratif dengan tidak dibayarkan hak-hak keuangannya selama 6 bulan.(dow/rls)

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti Tahun 2016 Sebesar Rp 2.101.000

BERITA RIAU, KEP MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti tahun 2016 sebesar Rp 2.101.000 pada Rabu (11/11) kemarin. Keputusan itu ditetapkan setelah BPS, Dewan Pengupahan, SPSI dan akademisi menetapkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.901.501,58.

Ilustrasi
Kepala Dinsosnakertrans Kepulauan Meranti, Drs H Izhar MH, melalui Kepala Seksi Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Jazuli, Kamis (12/11) mengatakan, sebelum dilakukan pembahasan mengenai UMK pihaknya telah melalukan survei KHL selama 6 bulan di tiga Kecamatan, seperti Kecamatan Tebingtinggi, Merbau dan Kecamatan Rangsang

"Survei KHL sudah kita lakukan bersama pihak lainnya seperti pihak BPS, Apindo, Dewan Pengupahan dan lainnya. Setelah ditentukan, maka kita tetapkanlah UMK sebesar Rp2.101.000," sebutnya. 

Jazuli menjelaskan sebelum dilakukan pengesahan, pihaknya juga telah mengusulan ke Provinsi untuk menetapkan besaran UMK tersebut. Dijelaskan Jazuli, untuk tahun 2016 mendatang UMK lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah lebih dulu ditetapkan oleh Provinsi sebesar Rp 2.095.000. 

"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan UMK ini, agar pada tahun 2016 mendatang perusahaan bisa merealisasikannya. Jika masih membandel dan tidak mengikutinya maka akan kami beri pembinaan. Kami juga tidak terlalu ekstrim menekan perusahaan untuk segera menetapkannya, karena ditakutkan akan memberatkan perusahaan yang malah berdampak pada PHK,” ungkap Jazuli. 

Sebelumnya, Dinsosnakertrans Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah menerapkan UMK sebesar Rp1.940.000. Namun sayang, Dinsosnakertrans Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa hanya 70 persen Perusahaan saja yang sudah menerapkan UMK. Artinya, dari 152 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti hanya 106 perusahaan saja yang menerapkan UMK. 

Selebihnya, sekitar 30 persen atau 46 perusahaan di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak menerapkan UMK secara penuh. Ia melanjutkan, perusahaan yang belum menerapkan UMK, rata-rata yang bergerak di bidang pertokoan, perhotelan, restoran, dealer sepeda motor, kilang sagu dan Panglong arang. 

"Kami akan menindak lanjuti laporan itu dengan memanggil pemimpin perusahaan. Untuk penindakan, kami lebih mengedapankan pembinaan terlebih dulu. Kami harapkan pada perusahan-perusahaan itu segera menerapkan UMK", ujarnya.(dow/rtm)

Hilang Kendali, Truk CPO Surya Dumai Tergelincir ke Kanal Bonai Rohul

BERITA RIAU, ROKAN HULUSatu truk tangki bermuatan crude palm oil (CPO) milik CV PSA Group Surya Dumai nomor polisi BK 9302 VN tergelincir dan akhirnya tenggelam di sebuah kanal di jalan lintas provinsi Riau antara Rokan Hulu (Rohul)-Duri di Kecamatan Bonai Darusssalam.

Sopir truk CPO Nopol BK 9302 VN, Saiful Naim (27) warga Pematang Siantar Sumatera Utara itu selamat dari kecelakaan tunggal di jalan lintas provinsi, tepatnya di dekat Simpang PT Graha, Jumat (13/11/15) pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB.

"Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tadi pagi (Jumat)," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, Jumat.

Simatupang mengungkapkan truk bermuatan CPO tersebut tenggelam di kanal atau parit gajah yang sangat dalam pasca tergilincir di jalan lintas provinsi.

"Sampai siang ini (Jumat) truk tangki masih di dalam parit, belum dievakuasi," pungkas Ipda P. Simatupang dan mengakui Kepolisian belum mengetahui berapa kerugian dari kecelakaan tunggal tersebut.(dow/rtm)

Selewengkan Dana Hampir Rp 2 M, KUD KKPA Tani Bahagia di Inhu Kembali Dilaporkan ke Polda Riau

BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Burhanudin (56), Ketua Kelompok Tani di KUD KKPA Tani Bahagia Desa Kulimjaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya kembali melengkapi laporannya di Mapolda Riau, Kamis (11/11).

Pada keterangan sebelumnya, Burhanuddin melaporkan pengurus KUD KKPA Tani Bahagia atas dugaan penggelapan dana Fee KKPA Tahap 1 senilai Rp 700 Juta. 

Laporan Polisi Nomor : LP/478/X/2015/SPKT/RIAU tanggal 29 Oktober silam, saat ini sedang ditangani Diskrimum Polda Riau. Terhadap laporan tersebut dijelaskan bahwa pembagian fee yang tidak sesuai kesepakatan dan terkesan fiktif hingga adanya pencatutan nama untuk pencairannya.

Saat mewawancarai langsung Burhanudin yang didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando, SH, MH menerangkan, "ya, kedatangan kami hari ini adalah untuk memenuhi panggilan Penyidik Polda Riau meminta keterangan saksi sekalian kami menyerahkan lampiran bukti permohonan tambahan terkait adanya dugaan penggelapan hampir 2 Miliar ini' pungkasnya.

Dody menambahkan, 'kuat dugaan Pengurus KUD KKPA Tani Bahagia melakukan penyalahgunaan keuangan KUD Tani Bahagia pada semester I tahun 2015'.

Adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di KUD KKPA Tani Bahagia ini bukan yang pertama terjadi, pada tahun 2012 KUD KKPA Tani Bahagia diduga selewengkan Dana Hingga Rp 2,7 M.(dow)

Dijatuhi Pidana Penjara 6 Tahun, Mantan Kadisbun Riau Susilo Nyatakan Banding

BERITA RIAU, PEKANBARU - Kendati dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Namun tak membuat Susilo, mantan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau puas. Karena itu, setelah majelis hakim Tipikor Pekanbaru, menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, Susilo langsung menyatakan banding. 

Mantan Kadisbun Riau, Susilo
Langkah yang sama, jaksa penuntut pun ikut menyatakan banding.

Dimana sidang yang digelar Kamis (12/11/15) malam kemarin. Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru, yang diketuai Amin Ismanto SH, menyatakan Susilo terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.

"Menghukum terdakwa Susilo dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 300 juta atau subsider 4 bulan," ucap Amin. 

Dalam amar putusan tersebut, Susilo yang terbukti melanggar Pasal 2 juncto pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 itu. Tidak dibebankan membayar kerugian negara, dan kerugian negara dibebankan kepada Mizwan Chandra (penuntutan terpisah).

Setelah sanksi pidana dijatuhkan, Susilo langsung menyatakan banding.

" Atas putusan majelis ini, saya menyatakan banding Yang Mulia," ujar Susilo.

Pada sidang sebelumnya, Susilo yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada Program K2i. Dituntut dengan hukuman pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sumriadi SH selama 9 tahun denda sebesar Rp 500 juta atau subsider selama 6 bulan kurungan. Karena terbukti melanggar Pasal 2 juncto pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1


Seperti diketahui, Susilo dihadirkan kepersidangan atas tidak pidana korupsi Program K2I yang dilakukannya. 

Program kebun K2I (Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur) adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.

Mencuatnya program K2I awalnya ditujukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dengan program perkebunan. Total alokasi anggaran utnuk kebun kelapa sawit mencapai Rp 217 Miliar. Jumlah ini untuk lahan seluas 10.200 hektar. 

Anggaran sebesar Rp 39 Miliar diketahui telah dikucurkan semasa Susilo menjabat Kadisbun Riau. Saat itu anggaran diduga tidak dikucurkan secara keseluruhan.(dow/rtm)

Debat Kandidat Pilkada Inhu, Mexsasai Indra Ditunjuk Jadi Moderator

BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Terpilih sebagai moderator debat kandidat Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) menjadi pengalaman pertama sekaligus tantangan bagi Mexasai Indra.

DR Mexsasai Indra, SH, MH (doc facebook)
Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Riau ini menyebutkan keterlibatannya sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu mengklarifikasi penunjukan Mexasai sebagai moderator debat kandidat setelah melalui konfirmasi dengan Panwas dan para calon kandidat.

Dalam rencananya, debat akan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2015) nanti.

"Ini menjadi pengalaman pertama bagi saya. Memimpin debat calon kepala daerah, " ungkap alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini

Bagi Mex demikian ia akrab disapa, memimpin debat untuk calon kepala daerah berarti sangat penting. Sebab, dari debat itulah nantinya masyarakat bisa menilai pemikiran dari calon pemimpin mereka nantinya.

Dengan pertimbangan itu pulalah bagi Mex juga sangat mempertimbangan bagaimana pola perilaku pemilih.

"Debat kandidat akan berarti penting karena memfasilitasi pemilih masyarakat Inhu. Sejauh mana kemampuan kedua pasangan calon akan diukur dalam kemampuan mereka menjawab setiap pertanyaan yang diajukan, " terangnya.

Bagi Mex memimpin debat kandidat sama halnya menarik wilayah politik pada hal yang lebih ilmiah.

"Rasa grogi tentu saja ada. Karena juga harus memahami aspek psikologi massa yang tengah hanyut dalam pesta demokrasi, 'ujarnya.


Ditanya persiapan, Mex mengaku tidak begitu membebaninya. Pengalaman mengisi seminar serta membantu pemikiran perkara-perkara baik di lembaga polri serta kejaksaan sudah cukup menempa mental.

"Saya pikir mereka (calon kandidat.red) adalah mereka yang akan memperjuangkan daerahnya. Jadi itu akan bisa sejalan ketika saya harus berdiri didepan mereka untuk mengajukan pertanyaan nantinya, " paparnya.

Untuk lebih memantapkan tugasnya sebagai moderator, Mex menyebutkan akan lebih banyak melakukan diskusi dengan KPU sekedar bertukar fikiran.

"Semoga debat nanti bisa berjalan lancar, " harap Mex.(dow/tbp)

sumber  : Tribun

Penyidikan 7 Perusahaan Terkait Karhutla Diambil Alih Polda Riau

BERITA RIAU, PEKANBARU - Pengusutan terhadap perusahaan-perusahan yang diduga melakukan pembakaran lahan terus dilakukan Polda Riau. Hal ini dibuktikan dengan mengambil alih penyidikan tujuh perusahaan yang sebelumnya ditangani Polres di masing-masing kabupaten.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, MM
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo MM kepada Wartawan, mengatakan bahwa Polda sudah mengambil alih penyidikan tujuh perusahaan. 

‘’Ini jadi perhatian kita, termasuk percepatan penanganan kasus yang sebelumnya ditangani polres. Sekarang akan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus,’’ tegas Guntur.

Ketujuh perusahaan yang penanganannya dilimpahkan ke Polda adalah, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Inhil, PT Bina Duta Laksana di Inhil, PT PAN United di Bengkalis, PT Siak Raya Timber di Kampar, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Alam Sari Lestari di Inhu dan PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak.

Pengambil alihan penyidikan ini disebutkan Guntur karena proses penanganan perusahaan memerlukan koordinasi dengan pusat. Termasuk untuk mendatangkan saksi ahli, jadi akan lebih mudah apabila ditangani langsung oleh Polda Riau. 

‘’Nanti penyidik masing-masing Polres akan kami libatkan, sebab laporan awalnya dari sana,’’ ucap Guntur.(dow/rip)