Wednesday, July 1, 2015

Disdik Pelalawan akan Terapkan Sistem Rayon di PSB 2016

RiauCitizen.com, Pendidikan - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan berencana akan menerapkan sistem rayon dalam penerimaan siswa baru (PSB) di tahun 2016 mendatang. Mengingat setiap tahun ajaran baru peminat sekolah favorit yang ada di Pangkalan Kerinci, baik itu jenjang SD, SMP maupun SMA/SMK Negeri selalu diminati.

Menurut Kepala Disdik Pelalawan, Syafruddin, pembatasan lewat rayon itu untuk mengantisipasi membludaknya para siswa yang berkeinginan sama untuk masuk ke sekolah favorit.

"Misalnya saja SMAN 1 Pangkalan Kerinci, siswa yang mendaftar bukan cuma dari Pangkalan Kerinci saja, namun dari kecamatan lain bahkan dari kabupaten lain pun ada. Sedangkan daya tampung sekolah terbatas, jadi adanya rayon itu untuk membatasi membludaknya siswa ke satu sekolah favorit saja," terang Syafrudin, Rabu (30/6/15).

Dijelaskannya, kondisi saat ini siswa cenderung memilih sekolah favorit tiap jenjangnya. Karena hal itu, sekolah yang ada di daerahnya justru tak diminati. Sehingga kondisi ini mengakibatkan juga penyebaran siswa yang tak merata.

"Dengan tidak adanya pembatasan rayon, membuat siswa berbondong-bondong hanya mendaftar ke sekolah favorit. Sementara sekolah yang berada di tempat siswa berada, justru tak diminati," ujarnya.

Karena itu, menurutnya, pemberlakuan sistim rayon yang akan ditetapkan tahun depan itu nantinya benar-benar tidak akan menerima siswa yang berada di luar rayon dimana siswa itu berdiam.

"Dengan adanya pemerataan pendidikan ini khususnya penyebaran siswa, diharapkan tidak ada lagi membludaknya para siswa yang hanya mendaftar ke sekolah favorit saja," pungkasnya. (dow/rtc)

PSDB di Pelalawan Masih Diwarnai Adanya Surat "Sakti" Oknum Pejabat dan Dewan

RiauCitizen.com, Pendidikan - Prestasi gemilang yang diperoleh siswa setelah lulus untuk melanjutkan ke sekolah diatasnya sepertinya tidak menjadi modal kilat agar bisa masuk ke sejumlah sekolah favorit dikabupaten Pelalawan. Tersiar kabar miring saat penerimaan siswa baru (PSB), justru surat sakti dari oknum pejabat, hingga anggota dewan paling ampuh.

Fenomena inilah yang sering terjadi dikabupaten Pelalawan setiap memasuki tahun ajaran baru. "Percuma saja anak saya, memiliki nilai bagus, tapi tak bisa juga lulus disekolah favorit, justru anak yg nilai jelek lulus," terang salah seorang wali murid, menolak awak media, Rabu (1/6/15) menulis namanya, ketika mengetahui anaknya, tak lulus mendaftar di salah satu sekolah favorit di Pangkalan Kerinci.

Dengan penuh rasa kekecewaan yang mendalam, ibu empat anak ini tidak bisanya, putra tersebut masuk lantaran ada desakan-desakan dari oknum pejabat hingga anggota dewan yang memasukkan sanak keluarga ke sekolah favorit ini.

"Ya, kita kan masyarakat biasa. Mau diapakan lagi. Terpaksa kita terima aja lagi," sebutnya.

Berdasarkan, informasi tambahnya, setiap sekolah mau masuk sekolah favorit di Pangkalan Kerinci, harus memiliki dekingan dari orang-orang hebat. "Ya, begitulah. Kalau mau masuk sekolah favarit meski memiliki dekingan," tandasnya.(dow/rtc)

PDI P Mulai Syaratkan Dukungan Calon untuk Maju Pilkada 2015

RiauCitizen.com, Politik - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Rokan Hilir (Rohil) dan Bengkalis, Desember mendatang, DPP PDI Perjuangan isyaratkan bakal mendukung Jamiluddin untuk Rohil dan Kaderismanto untuk Bengkalis

“SK nya memang belum keluar, tapi sudah ada isyarat mereka yang akan diusung. Jamiluddin yang juga ketua DPC Rohil dan Kaderismanto yang juga ketua DPC Bengkalis,”‎ kata Kordias Pasaribu, Ketua DPD PDI Perjuangan Riau kepada wartawan via telfon, Rabu (01/07/15). 

Salah satu buktinya, dua kader PDI Perjuangan tersebut sedang mengikuti ‎sekolah pembekalan partai yang dilaksanakan DPP PDI Perjuangan. Diantara sembilan kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada tahun ini, hanya Rohil dan Bengkalis yang mengikuti pembekalan yang dimaksud. 

“‎Pembekalannya mulai hari Minggu sampai Jumat ini. Jika ada calon yang diisyaratkan bakal diusung partai tapi melanggar aturan, maka bakal calon tersebut akan ditarik dukungannya atau tidak akan direkomkan partai,” ungkapnya.‎ 

Untuk kabupaten/kota selain Rohil dan Bengkalis, ‎PDI Perjuangan terus melakukan komunikasi dengan partai lain. Ia pun yakin, dalam waktu dekat, DPP PDI Perjuangan bakal mengeluarkan rekomendasi terhadap seluruh kabupaten/kota di Riau yang akan mengikuti Pilkada.

“‎Secara prinsip memang sudah ada partai koalisi kita, tapi semua menunggu kesiapan partai yang bersangkutan. Saat ini belum saatnya dipublikasikan, tunggu sajalah waktunya,” tutup anggota Komisi A DPRD Riau ini. 

Seperti yang diketahui, sembilan kabupaten/kota di Riau akan mengikuti Pilkada tahun ini. Kesembilan kabupaten/kota yang dimaksud yakni, Kabupaten Rohil‎, Bengkalis, Rokan Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Inderagiri Hulu, Kuansing, Siak dan Kota Dumai.

Dinsosnakertrans Rohul : Perusahaan tak Bayar THR bisa Dipidanakan

RiauCitizen.com, Sosial - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rokan Hulu (Rohul) buka Pos Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2015 di kantornya beralamat di areal Perkantoran Bina Praja Pasirpangaraian.

Sejauh ini, dinas telah menyebar surat edaran Bupati Rohul Nomor 560/UM/541/2015, tentang pembayaran THR ke seluruh perusahaan di 16 kecamatan. Demikian kata Kepala Disosnakertrans Rohul Herry Islami melalui Kabid Hubungan Industrial (HI) Udar SPd, Rabu (1/7/15).

Udar menjelaskan surat edaran Bupati Rohul telah disebarkan ke sekitar 135 perusahaan di 16 kecamatan sejak 17 Juni 2015 lalu.

"Surat edaran ini mempedomani surat Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Per-04/Men/1994," kata Udar kepada wartawan, Rabu.

Sedikitnya ada tiga poin dalam surat edaran Bupati Rohul, pertama pengusaha wajib membayarkan THR Keagamaan paling lambat 7 hari atau H-7 sebelum hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

Kedua, pengusaha wajib membayarkan THR Keagamaan bagi pekerja yang sudah bekerja 3 bulan secara terus menerus. Ketiga, besaran THR disesuaikan masa kerja, 1 tahun lebih THR sebesar gaji 1 bulan, dan 3 bulan diberikan secara proposional atau sesuai rumusan.

Sebagai dasar perhitungan upah sebulan untuk sektor perkebunan dan pertanian adalah Rp 2.125.500, sektor pertambangan/perminyakan Rp 2.465.000, perusahaan non sektor disesuaikan UMK Rp 1.925.000.

"Jika sampai Lebaran THR tidak dibayarkan, perusahaan bisa dipidanakan dan kena denda," tegas Udar.

Bagi karyawan yang belum menerima THR sampai H-7 Lebaran bisa melaporkan masalahnya ke Pelayanan Posko Pengaduan di Posko Bidang Pengawas Tenaga Kerja Disosnakertrans Rohul atau via SMS dan telepon ke Nomor Handphone: 081268000898, 085355816569, 082391554468.

"Laporan perusahaan yang tidak bayarkan THR tahun lalu tidak ada. Baik melalui SMS atau telepon langsung," ungkapnya.

Udar mengimbau pekerja perusahaan yang THR-nya belum dibayar sampai H-7 agar segera mengadukan ke Posko Pengaduan THR ke kantor Disosnakertrans. Tidak menunggu sampai Lebaran baru melapor.(dow/rtc)

Mantan Kadisbun Riau Kasus Korupsi Program K2I Jalani SIdang Perdana

RiauCitizen.com, Hukum - Kamis (2/7/15) besok, mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau, Susilo. Menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 

Hal ini diungkapkan oleh Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Hasan Basri SH kepada awak media, Rabu pagi.

"Besok perkara korupsi Program K2I, dengan terdakwa Susilo disidangkan," ucap Hasan.

dikatakan Hasan lagi, Persidangan Susilo, yang didakwa jaksa melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi Anggaran Program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2i). Dipimpin oleh majelis hakim Amin Ismanto SH, yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru, didampingi hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Hendri SH," tuturnya. 

Dijelaskan Hasan, berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumriadi SH. Susilo disidangkan atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2i). 

Dimana perkara yang menjerat Susilo itu berawal, ketika Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan dana untuk program K2I senilai Rp 217 Miliyar dari tahun 2006 hingga 2009. Setelah diselidiki, ternyata proyek tersebut dinilai fiktif, dan negara mengalami kerugian. 

Susilo bertangung jawab dalam kasus itu, mengingat Susilo ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas dan pengguna anggaran. Tersangka ketika itu menanda tangani proyek K21 tersebut.

Program kebun K2I (Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur) adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.

Mencuatnya program K2I awalnya ditujukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dengan program perkebunan. Total alokasi anggaran utnuk kebun kelapa sawit mencapai Rp 217 Miliar. Jumlah ini untuk lahan seluas 10.200 hektar. 

Anggaran sebesar Rp 39 Miliar diketahui telah dikucurkan semasa Susilo menjabat Kadisbun Riau. Saat itu anggaran diduga tidak dikucurkan secara keseluruhan.

Atas perbuatannya, Susilo dijerat dengan Pasal 2 dan atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1,' jelas Hasan. (dow/rtc)

Adanya Aturan Baru, Ratusan Pensiunan Demo Kantor BPJS Ketenagakerjaan

RiauCitizen.com, Kesehatan - Karena merasa dibohongi, sejumlah pensiunan kerja melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jalan Lokomotif, Kecamatan Sai, Rabu (01/07/2015).

Wahyu,  seorang pensiunan pegawai di salah satu perusahaan mengatakan, informasi yang mereka terima sebelumnya bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan berjanji akan melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHT pada hari ini.

"Tapi setelah kami mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, ternyada ditempel aturan baru tentang BPJS. Jadi kami merasa dibohongi," katanya.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatra untuk meminta keterangan terkait perubahan aturan itu. "Tapi jawabannya tidak memuaskan," katanya.

Saat itu, masa yang turun ke halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih sebanyak 300 orang. Dalam undang-undang nomor 40 tahun 2014 yang dipasang disalah satu dinding, menyebutkan bahwa JHT itu bisa dicairkan setelah masa kepesertaan mencapai 10 tahun.

Mereka sudah melaporkan masalah ini ke pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan jaminan solusi terkait masalah ini. Namun, kata Wahyu sayangnya, pihak terkait justru berdalih tidak mengetahui soal keberadaa aturan itu.

"Hingga saat ini kami tetap menuntut bahwa dana itu harus dicairkan," katanya.(dic/bpc)

Pembebasan Lahan masih Jadi Hambatan Pembangunan Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru

RiauCitizen.com, Ekonomi - Pembangunan perkantoran untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya masih terkendala. Salah satunya pengadaan tanah untuk perkantoran baru pemko Pekanbaru di komplek perkantoran Tenayan Raya.

Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Pekanbaru, Irma Nofrita kepada, Rabu (01/07/2015). Ia mengatakan tahun lalu saja, masih ada tiga persil tanah yang tak terselesaikan.

"Ada tiga persil yang kita ajukan tahun 2014 lalu, yaitu pengadaan tanah perkantoran, pengadaan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan untuk pertanian," sebutnya.

Mengenai kepastian akan selesai di tahun ini Pemko belum dapat gambaran yang jelas.

"Tahun ini kita melanjutkan, tanah perkantoran dan tanah untuk dinas pertanian itu, yang untuk TPA kita belum tau, karena itu SKPD yang ajukan," terangnya.

Saat disinggung mengenai persoalan ini apakah telah koordinasi dengan pihak provinsi, Irma menyebut pemko rutin melakukan koordinasi. Hanya saja, jawaban dari pemerintah provinsi, belum juga selesai permasalahan itu lantaran RTRW provinsi yang belum jelas.

Sebagai informasi sesuai dengan rencana awal pembangunan komplek perkantoran baru di Tenayan yang sudah dirancang dengan dana tiga tahun anggaran Multiyears. Tahun pertama 2014 Pemko menganggarkan untuk pembebasan lahan seluas 200 hektare.

Tahun kedua pembangunan fisik dengan penggunaan dana 25 persen dari anggaran, hingga tahun 2017 di targetkan keseluruhan pembangunan akan mencapai 100 persen.(dic/btp)

Cuaca Panas Berkepanjangan,100 Hektar Lahan di Pelalawan Terbakar

RiauCitizen.com, Lingkungan - Riau saat ini sedang memasuki musim panas yang berlangsung hingga 3 bulan mendatang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kabut asap dan titik api di Riau khususnya di Kabupaten Pelalawan juga sudah terpantau.

Sebelumnya, titik api di Riau berdasarkan pantauan BMKG Stasiun Pekanbaru mencatat ada 55 titik api di Riau yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota. Untuk di Pelalawan sendiri ada 16 titik api yang terpantau.

Akibat dari suhu panas, di Dusun Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan telah terjadi kebakaran lahan dan membakar sekitar 100 hektar lahan.

Saat ini, api yang telah diketahui sejak Selasa kemarin terus diupaya pemadaman dan melibatkan personil team Karhutla gabungan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP James I S Raja Gukguk SIk.

"Untuk pemadaman ini Kasat Reskrim yang di dampingi Kasat Bimmas Polres Pelalawan AKP Galih Apria dan Kapolsek Kerumutan IPTU Rofiqi dibantu oleh 30 personil Polres Pelalawan, 15 orang dari Polsek Kerumutan, 3 orang dari Koramil, BPBD Pelalawan 15 personil, RPK PT SLS 15 orang, RPK PT Mitra Tani 5 orang, masyarakat pemilik kebun yang terdiri dari 30 orang," ujar Paur Humas Polres Pelalawan M Sijabat.

Selain itu 1 unit mobil Pemadam kebakaran milik PT SLS, 1 unit mobil serbaguna BPBD Pelalawan, 10 unit mesin minstriker, 6 unit mesin robin dan 1 unit Helikopter dengan bombing udara juga turut membantu memadamkan api.

"Sampai saat ini api belum dapat dikuasai karena cuaca angin cukup kencang dan sasaran api yang membakar lahan sulit dijangkau lewat darat. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan dan pemadaman masih berlangsung," ujarnya.(dic/btp)

Rawan Kecelakaan, Inilah 36 Titik yang Rentan Terjadinya Lakalantas di Riau

RiauCitizen.com, Hukum - Setelah melakukan pemantauan langsung dibeberapa lokasi titik jalan lintas untuk jalur mudik lebaran, Dinas Perhubungan Provinsi Riau menetapkan sedikitnya ada 36 titik rawan kecelakaan di jalur lintas Provinsi Riau.

Ke 36 titik rawan kecelakaan itu tersebar di empat jalur lintas, yakni lintas timur, lintas barat dan lintas selatan.

“Di setiap titik rawan akan tempatkan posko dan personel untuk memantau arus mudik. Kita juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau,” katanya Kepala Dinas Perhubunhan Provinsi Riau Rahmad Rahum, Rabu (01/07/2015).

Untuk jalur mudik di lintas timur terdapat 10 titik rawan kecelakaan, diantranya di Km 52, Km 104-105, Km 113-115, Km 146, Km 148 hingga Km 172, Km 171 hingga Km 214, Km 226, Batu Ampar, Simpang Makam Pahlawan, Jalan Gerilya Tembilahan dan. Km 25 Belilas.

Kemudian untuk lintas barat ada 9 titik, diantranya di Km 26-30 Jalan Garuda Sakti, Km 28, Km 99, Km 109 Kelok Indah, Km 96-99 berupa jalan dalam perbaikan atau di-rigid, Km 26 Pasar Kabun, Km 29 dan di desa Suram berupa jalan berlubang.

Sedangkan dilintas Utara memiliki 9 titik rawan, lintas timur sebanyak 10 titik, lintas barat sebanyak 9 titik dan lintas selatan sebanyak 8 titik.

Titik rawan di lintas utara ada 9 titik antara lain, terdapat di Km 45 Minas, Km 51, Km 107-108, Km 113-118 Kandis, Km 42 dari arah Baganbatu, Km 7 Lintas Simpang Pujuh dari arah Baganbatu, Simpang Solah Sedinginan, Km 156-158 Simpang Bangko, dan Jalan Sudirman Desa Barang Duku.

Sedangkan untuk Lintas Selatan terdapat 8 titik rawan yaitu di Perhentian Raya, Km 27 Desa Perhentian raja, Km 42 Silmaliyang, Simpang Koran, Desa Koto Sentajo, Desa Sako Simpang RAPP, Km 100 hingga Km 158 Airmolek ke Teluk Kuantan dan Simpang Sungai Rumbio

Menjelang H-9 aparat kepolisian akan melakukan atau membentuk posko pemantauan arus mudik disetiap titik tersebut. Kemungkinan besar akan berdiri sebanyak 52 posko pengamanan yang akan dilakukan oleh Polda Riau. Pos mulai diaktifkan saat Operasi Ketupat 2015 nanti.(dic/btp)

Dana ADD Tak Diteken Camat, Guru Ngaji ini Hanya Bisa Mengeluh

RiauCitizen.com, Pendidikan - Sekitar 20 orang guru ngaji MDTA di Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit mengeluhkan belum cairnya Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di kampung itu. Padahal, seluruh kampung di Kabupaten Siak, telah cair. 

Akibatnya, para guru ngaji banyak yang menangis karena tidak bisa berbuat apa-apa terutama menjelang dekatnya lebaran idul fitri. Tidak cairnya dana ADD ini di karenakan Camat Sungai Apit tidak mau menandatangani dana ADD karena  kepala Kampung tersebut berada di penjara.

"Pak Camat Sungai Apit tak mau teken pencairan dana desa gara-gara  kades masuk sel, akibatnya puluhan  guru ngaji MDTA, guru ngaji tradisional menangis karena sudah 6 bulan tak gajian," kata Kepala MDTA Samsul Hadi, (1/7/2015).

Seharusnya, kata Samsul, pihak pimpinan di kecamatan memberikan solusi dan mengerti dengan kondisi mereka yang selama ini mengharapkan gaji yang sudah 6 bulan belum gajian, jika ini ditunda-tunda, akan menghambat kinerja dan aktifitas aparat kampung atau guru mengaji.

"Kami saat ini benar-benar membutuhkan dana tersebut untuk keperluan keluarga kami, maka dari itu tolonglah diberikan solusi bukan malah seperti ini ditunda dan tak ada kepastian,"ungkapnya.

Kepala Dusun II, Kampung Tanjung Kuras, Afrizal, penghulunya masih belum ada keputusan dari hakim apakah mereka bersalah atau tidak. Seharusnya kalau memang penghulu tidak ada bisa diwakilkan Krani (sekdes) atau bendahara agar para guru ngaji maupun aparat kampung bisa gajian.

"Kalau hanya gara-gara penghulu tak ada atau dipenjara dan dana tak bisa dicairkan kami akan kompak tidak masuk kerja, karena dana tersebut memang kami sangat membutuhkannya.  Kalau alasan pak camat tidak ada yang bertanggung jawab kalau sekdesnya dipenjara setidaknya pak camat memberikan solusi, dan seharusnya camat punya naluri, jangan karena marah pada salah satu orang (penghulu) masyarakat yang jadi korban,"harapnya.

Sementara itu Camat Sungai Apit, Joko Edi Himdar, ketika dihubungi melalui telpon selulernya membantah bahwa apa yang dikatakan kepala dusun dan kepala MDTA itu tidak benar.

Joko beralasan, semua itu masih dalam proses dan di masing-masing kampung juga masih belum bisa dicairkan. "Kami berharap kepada masyarakat kususnya aparat kampung atau semua guru mengaji harus bersabar sampai menunggu proses ini selesai," tandasnya. (dic/btp)